Connect with us

Peristiwa

Polres Kediri Kota Amankan Slametan 154 tahun Jembatan Lama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Memperingati 154 tahun Jembatan Lama yang sekaligus merupakan cagar budaya nasional, Pemerintah Kota Kediri menggelar kegiatan yang bertajuk Slametan 154 Tahun Jembatan Lama, Sabtu (18/3).

Digelar di atas jembatan yang memiliki panjang 160 meter serta lebar 5,8 meter, kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor mulai camat, lurah, komunitas, budayawan, sejarawan serta perwakilan siswa siswi Kota Kediri.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Kediri, Zachrie Ahmad menuturkan Jembatan Lama atau yang memiliki nama lain
Brug Oer den Brantas te Kediri merupakan satu-satunya cagar budaya yang mendapatkan peringkat nasional berdasarkan keputusan Mendikbudristek Tahun 2022 lalu. Melalui kegiatan ini, Zachrie ingin memberikan pesan bahwa Pemerintah Kota Kediri dan masyarakat peduli terhadap kelestarian cagar budaya.

“Kelestarian cagar budaya ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Kita harus mempertahankan keberadaan dan nilai cagar budaya dengan cara mengembangkan, melindungi dan memanfaatkan sebagai sarana pariwisata, ilmu pengetahuan, dll,” ajaknya.

Melihat lokasi Jembatan Lama yang cukup strategis, Zachrie menghimbau kepada masyarakat jika melihat adanya tindakan vandalisme, bisa melaporkan hal tersebut ke dinas terkait atau juru pelihara agar bisa segera ditindak lanjuti.

“Ketika mungkin ada yang melakukan vandalisme seperti mencorat coret, memasang atribut, ataupun membuang puntung rokok, bisa ditegur atau dilaporkan ke kami atau ke juru pelihara Jembatan Lama,” ujarnya.

Sebagai arah pengembangan wisata, Zachrie menuturkan kegiatan serupa direncanakan akan rutin digelar tiap tahun dan terus dikembangkan serta dimodifikasi agar lebih menarik.

“Setiap tanggal 18 Maret masyarakat akan mengingat ada kegiatan sebagai peringatan hari jadi Jembatan Lama. Acara ini di mulai dengan kirab budaya, dan nantinya akan kita kemas menjadi tradisi yang setiap tahun akan terus kita inovasi lebih bagus dan melibatkan elemen yang lebih banyak,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Budayawan Kediri sekaligus juru pelihara Jembatan Lama Imam Mubarok menceritakan riwayat sejarah Jembatan Lama hingga akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

“Jembatan ini saya teliti adalah jembatan dengan konstruksi besi pertama di Indonesia karya insinyur Sytze Westerbaan Muurling. Jembatan ini merupakan jembatan sejarah yang lebih tua dari jembatan brooklyn di Manhattan city Amerika,” tuturnya.

Pria yang memiliki sapaan akrab Gus Barok tersebut melanjutkan Jembatan Lama merupakan satu-satunya cagar budaya tingkat nasional di Kediri kota maupun kabupaten dan di bawah pengawasan langsung Dirjen Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 11 Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut ia berharap kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian Jembatan Lama sebagai warisan cagar budaya lebih ditingkatkan.

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, menjaga cagar budaya bukan tanggungjawab pemerintah daerah saja, tapi tanggungjawab kita semua,” tuturnya.

Untuk diketahui, Slametan 154 tahun Jembatan Lama dimulai dengan iring-iringan kirab budaya dengan start dari Kantor Disbudparpora hingga finish di Jembatan Lama.

Dalam kegiatan tersebut diselenggarakan pula lomba video dokumenter atau reel dan lomba sketsa jembatan lama yang memperebutkan total hadiah puluhan juta rupiah.

Sementara itu, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Slametan 154 tahun Jembatan Lama Kediri ini. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.

Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.

Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Pastikan Sidang Kasus Kerusuhan di PN Kediri Berjalan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (20/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hari Wahyudi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, serta didukung personel gabungan Polres Kediri Kota. Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tuntutan penuntut umum terhadap tiga terdakwa dalam Perkara Nomor 157/Pid.B/2025/PN Kdr, yakni Fio Ghaza Ardian bin Sabikin, Bagas Iqbal Zamzami Ramadan bin Narno, dan Ardika Jesen Pratama bin Ariadi. Dalam persidangan itu, majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman kurungan penjara selama lima bulan kepada masing-masing terdakwa.

Selama proses persidangan, petugas melakukan penjagaan di area ruang sidang dan lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman bagi aparat peradilan, para pihak yang berperkara, serta masyarakat.

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Hasil kegiatan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar tanpa gangguan. Situasi di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau kondusif hingga kegiatan berakhir, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page