Connect with us

Peristiwa

Polres Kediri Kota Amankan Slametan 154 tahun Jembatan Lama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Memperingati 154 tahun Jembatan Lama yang sekaligus merupakan cagar budaya nasional, Pemerintah Kota Kediri menggelar kegiatan yang bertajuk Slametan 154 Tahun Jembatan Lama, Sabtu (18/3).

Digelar di atas jembatan yang memiliki panjang 160 meter serta lebar 5,8 meter, kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor mulai camat, lurah, komunitas, budayawan, sejarawan serta perwakilan siswa siswi Kota Kediri.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Kediri, Zachrie Ahmad menuturkan Jembatan Lama atau yang memiliki nama lain
Brug Oer den Brantas te Kediri merupakan satu-satunya cagar budaya yang mendapatkan peringkat nasional berdasarkan keputusan Mendikbudristek Tahun 2022 lalu. Melalui kegiatan ini, Zachrie ingin memberikan pesan bahwa Pemerintah Kota Kediri dan masyarakat peduli terhadap kelestarian cagar budaya.

“Kelestarian cagar budaya ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Kita harus mempertahankan keberadaan dan nilai cagar budaya dengan cara mengembangkan, melindungi dan memanfaatkan sebagai sarana pariwisata, ilmu pengetahuan, dll,” ajaknya.

Melihat lokasi Jembatan Lama yang cukup strategis, Zachrie menghimbau kepada masyarakat jika melihat adanya tindakan vandalisme, bisa melaporkan hal tersebut ke dinas terkait atau juru pelihara agar bisa segera ditindak lanjuti.

“Ketika mungkin ada yang melakukan vandalisme seperti mencorat coret, memasang atribut, ataupun membuang puntung rokok, bisa ditegur atau dilaporkan ke kami atau ke juru pelihara Jembatan Lama,” ujarnya.

Sebagai arah pengembangan wisata, Zachrie menuturkan kegiatan serupa direncanakan akan rutin digelar tiap tahun dan terus dikembangkan serta dimodifikasi agar lebih menarik.

“Setiap tanggal 18 Maret masyarakat akan mengingat ada kegiatan sebagai peringatan hari jadi Jembatan Lama. Acara ini di mulai dengan kirab budaya, dan nantinya akan kita kemas menjadi tradisi yang setiap tahun akan terus kita inovasi lebih bagus dan melibatkan elemen yang lebih banyak,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Budayawan Kediri sekaligus juru pelihara Jembatan Lama Imam Mubarok menceritakan riwayat sejarah Jembatan Lama hingga akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

“Jembatan ini saya teliti adalah jembatan dengan konstruksi besi pertama di Indonesia karya insinyur Sytze Westerbaan Muurling. Jembatan ini merupakan jembatan sejarah yang lebih tua dari jembatan brooklyn di Manhattan city Amerika,” tuturnya.

Pria yang memiliki sapaan akrab Gus Barok tersebut melanjutkan Jembatan Lama merupakan satu-satunya cagar budaya tingkat nasional di Kediri kota maupun kabupaten dan di bawah pengawasan langsung Dirjen Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 11 Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut ia berharap kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian Jembatan Lama sebagai warisan cagar budaya lebih ditingkatkan.

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, menjaga cagar budaya bukan tanggungjawab pemerintah daerah saja, tapi tanggungjawab kita semua,” tuturnya.

Untuk diketahui, Slametan 154 tahun Jembatan Lama dimulai dengan iring-iringan kirab budaya dengan start dari Kantor Disbudparpora hingga finish di Jembatan Lama.

Dalam kegiatan tersebut diselenggarakan pula lomba video dokumenter atau reel dan lomba sketsa jembatan lama yang memperebutkan total hadiah puluhan juta rupiah.

Sementara itu, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Slametan 154 tahun Jembatan Lama Kediri ini. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Kediri Kota Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara Jelang Mudik

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan KDP Slamet, Kota Kediri, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama anggota dengan menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, khususnya menjelang periode mudik dan arus balik Lebaran.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui imbauan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama saat perjalanan mudik agar selamat sampai tujuan dan keluarga tetap bahagia,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan KDP Slamet terpantau lancar, tertib, dan kondusif, serta imbauan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat pengguna jalan. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, Selasa (17/3/2026) sore.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam.

Patroli dilakukan di dua rute berbeda yang mencakup sejumlah jalan protokol dan kawasan strategis di Kota Kediri.

Pada rute pertama, patroli menyusuri Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Hasanudin, Teuku Umar, Imam Bonjol, Ahmad Yani, PK Bangsa, Erlangga, hingga Hayam Wuruk.

Sementara pada rute kedua, petugas melakukan pemantauan di Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Sudanco Supriyadi, KDP Slamet, Veteran, hingga Penanggungan.

Kegiatan patroli tersebut berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal yang bertugas memantau kondisi lalu lintas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan patroli MQR ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dashcam juga bertujuan untuk mendukung pemantauan situasi secara real time di lapangan.

Selama pelaksanaan patroli, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan terpantau lancar tanpa adanya gangguan berarti. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Terkait Pelayanan SIM Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Ini Pengumuman Resmi Satlantas Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengeluarkan pengumuman terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan layanan perpanjangan SIM ditutup sementara pada 18—24 Maret 2026 dan akan dibuka kembali pada 25—31 Maret 2026 untuk melayani masa tenggang.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada 18—24 Maret 2026, kami memberikan kesempatan perpanjangan pada periode tenggang 25—31 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan. Namun apabila melewati masa tenggang tersebut, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar AKP Tutud Yudho, Selasa (17/3).

Pengumuman resmi yang disebarluaskan melalui kanal informasi Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan penutupan layanan pada pekan libur nasional tersebut dan menjelaskan prosedur pelaksanaan perpanjangan selama masa tenggang.

Aturan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan layanan di masa libur sekaligus memastikan pemegang SIM tetap mendapat pelayanan administratif yang jelas setelah libur.

AKP Tutud Yudho meminta warga agar mengecek masa berlaku SIM lebih awal dan memanfaatkan tanggal perpanjangan sebelum libur apabila masa berlaku sudah mendekati 18 Maret. “Kami mengimbau masyarakat merencanakan perpanjangan lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan potensi kelalaian yang membuat mereka harus mengajukan SIM baru,” kata Kasatlantas.

Penutupan layanan perpanjangan SIM selama libur nasional merupakan kebijakan operasional yang kerap diterapkan untuk menyesuaikan jam kerja instansi pemerintahan dan jaring layanan pendukung. Meski layanan utama ditutup, personel kepolisian tetap siaga untuk pelayanan darurat dan pengamanan wilayah.

Poin penting pengumuman Satlantas Polres Kediri Kota:
• Layanan perpanjangan SIM ditutup: 18—24 Maret 2026.
• Periode tenggang untuk perpanjangan khusus SIM yang habis 18—24 Maret: 25—31 Maret 2026.
• Bila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang, mekanisme yang berlaku adalah penerbitan SIM baru.

Kasatlantas menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan mobile atau samsat keliling bila tersedia pada hari-hari biasa. Ia juga mendorong pemilik SIM untuk selalu membawa dokumen pendukung yang lengkap saat mengajukan perpanjangan agar proses berjalan cepat dan lancar.

Pengumuman ini disampaikan Satlantas Polres Kediri Kota melalui poster informasi resmi yang beredar di media sosial instansi setempat, sebagai upaya memastikan warga mendapatkan informasi praktis mengenai jadwal layanan dan konsekuensi administrasi bila melewatkan masa tenggang. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page