Connect with us

Peristiwa

Polres Kediri Kota Amankan Slametan 154 tahun Jembatan Lama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Memperingati 154 tahun Jembatan Lama yang sekaligus merupakan cagar budaya nasional, Pemerintah Kota Kediri menggelar kegiatan yang bertajuk Slametan 154 Tahun Jembatan Lama, Sabtu (18/3).

Digelar di atas jembatan yang memiliki panjang 160 meter serta lebar 5,8 meter, kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor mulai camat, lurah, komunitas, budayawan, sejarawan serta perwakilan siswa siswi Kota Kediri.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Kediri, Zachrie Ahmad menuturkan Jembatan Lama atau yang memiliki nama lain
Brug Oer den Brantas te Kediri merupakan satu-satunya cagar budaya yang mendapatkan peringkat nasional berdasarkan keputusan Mendikbudristek Tahun 2022 lalu. Melalui kegiatan ini, Zachrie ingin memberikan pesan bahwa Pemerintah Kota Kediri dan masyarakat peduli terhadap kelestarian cagar budaya.

“Kelestarian cagar budaya ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Kita harus mempertahankan keberadaan dan nilai cagar budaya dengan cara mengembangkan, melindungi dan memanfaatkan sebagai sarana pariwisata, ilmu pengetahuan, dll,” ajaknya.

Melihat lokasi Jembatan Lama yang cukup strategis, Zachrie menghimbau kepada masyarakat jika melihat adanya tindakan vandalisme, bisa melaporkan hal tersebut ke dinas terkait atau juru pelihara agar bisa segera ditindak lanjuti.

“Ketika mungkin ada yang melakukan vandalisme seperti mencorat coret, memasang atribut, ataupun membuang puntung rokok, bisa ditegur atau dilaporkan ke kami atau ke juru pelihara Jembatan Lama,” ujarnya.

Sebagai arah pengembangan wisata, Zachrie menuturkan kegiatan serupa direncanakan akan rutin digelar tiap tahun dan terus dikembangkan serta dimodifikasi agar lebih menarik.

“Setiap tanggal 18 Maret masyarakat akan mengingat ada kegiatan sebagai peringatan hari jadi Jembatan Lama. Acara ini di mulai dengan kirab budaya, dan nantinya akan kita kemas menjadi tradisi yang setiap tahun akan terus kita inovasi lebih bagus dan melibatkan elemen yang lebih banyak,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Budayawan Kediri sekaligus juru pelihara Jembatan Lama Imam Mubarok menceritakan riwayat sejarah Jembatan Lama hingga akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

“Jembatan ini saya teliti adalah jembatan dengan konstruksi besi pertama di Indonesia karya insinyur Sytze Westerbaan Muurling. Jembatan ini merupakan jembatan sejarah yang lebih tua dari jembatan brooklyn di Manhattan city Amerika,” tuturnya.

Pria yang memiliki sapaan akrab Gus Barok tersebut melanjutkan Jembatan Lama merupakan satu-satunya cagar budaya tingkat nasional di Kediri kota maupun kabupaten dan di bawah pengawasan langsung Dirjen Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 11 Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut ia berharap kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian Jembatan Lama sebagai warisan cagar budaya lebih ditingkatkan.

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, menjaga cagar budaya bukan tanggungjawab pemerintah daerah saja, tapi tanggungjawab kita semua,” tuturnya.

Untuk diketahui, Slametan 154 tahun Jembatan Lama dimulai dengan iring-iringan kirab budaya dengan start dari Kantor Disbudparpora hingga finish di Jembatan Lama.

Dalam kegiatan tersebut diselenggarakan pula lomba video dokumenter atau reel dan lomba sketsa jembatan lama yang memperebutkan total hadiah puluhan juta rupiah.

Sementara itu, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Slametan 154 tahun Jembatan Lama Kediri ini. Kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Sebut Kelalaian Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Penyebab Utama

Published

on

Kediriselaludihati –   Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7662 OT, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas beruntun di Simpang Empat Muning, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/1/2026).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus, satu mobil penumpang, serta lima sepeda motor.

“Kendaraan yang terlibat antara lain Bus Harapan Jaya AG 7662 OT, mobil Daihatsu Xenia AG 1925 OT, serta sepeda motor Honda Vario AG 2257 DA, Honda Scoopy AG 4798 OH, Yamaha Mio AG 6863 VI, Yamaha NMAX AG 2528 AAC, dan Honda Vario AG 5818 ECD,” ujar AKP Tutud Yudho saat dikonfirmasi di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (27/1/2026).

Dalam kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka ringan, di antaranya MA, HS, MZ, VN, NL, SD, NH, KB, dan CA. Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan medis dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menurut Tutud, kronologi kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah barat ke timur di Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo. Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya.

“Karena kurang konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan kemudi, bus menabrak bagian belakang kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah,” kata Tutud.

Ia menambahkan, setelah menabrak sejumlah kendaraan, bus tetap melaju lurus dan oleng ke kanan hingga menabrak rumah warga berinisial AY yang berada di sisi selatan jalan.

Petugas Satlantas Polres Kediri Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami penyebab kecelakaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi bus. TH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat (3) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 8 juta,” ujar Tutud.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, TH tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun, yang bersangkutan tetap berada dalam pengawasan penyidik.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan di jalan guna mencegah kecelakaan serupa.

“Keselamatan adalah yang utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat menentukan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Tutud. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Kasat Lantas Tekankan Fungsi Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kemacetan dan Kecelakaan

Published

on



Kediriselaludihati — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan pendampingan pengecekan lampu lalu lintas (traffic light) di simpang empat Jalan Dhoho, Kota Kediri, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani, S.H., bersama anggota Unit Kamsel. Pengecekan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh perangkat pengatur lalu lintas di salah satu titik padat kendaraan tersebut berfungsi normal.

Simpang empat Jalan Dhoho merupakan salah satu titik strategis di Kota Kediri karena menjadi jalur penghubung aktivitas perdagangan, perkantoran, dan mobilitas warga. Keberadaan traffic light yang berfungsi optimal dinilai sangat menentukan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan pengguna jalan.

Iptu Mujani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Satlantas dalam mendukung manajemen dan rekayasa lalu lintas. Selain memeriksa kondisi lampu, personel juga memantau situasi arus kendaraan dan tingkat kepatuhan pengendara terhadap rambu serta sinyal lalu lintas.

“Pengecekan ini untuk memastikan lampu traffic light bekerja dengan baik, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan pengguna jalan merasa aman,” ujar Mujani di lokasi kegiatan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa keberfungsian lampu lalu lintas merupakan elemen penting dalam sistem keselamatan jalan.

“Traffic light bukan sekadar lampu pengatur, tetapi bagian dari sistem keselamatan. Jika tidak berfungsi optimal, potensi kemacetan dan kecelakaan bisa meningkat. Karena itu kami melakukan pengawasan dan pendampingan pengecekan secara berkala,” kata AKP Tutud Yudho.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan sarana dan prasarana pendukung keselamatan berlalu lintas tetap dalam kondisi layak.

“Kami ingin memastikan kamseltibcarlantas di Kota Kediri tetap terjaga. Upaya ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat agar merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar simpang empat Jalan Dhoho terpantau aman dan terkendali. Arus kendaraan tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu, marka, dan sinyal lampu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, guna menekan potensi kecelakaan di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Grogol Kediri: Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci Pelayanan Publik yang Optimal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Imam Sugiat, menghadiri kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 yang digelar di Graha Adi Winata, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Jalan Jawa No. 135, Dusun Bedrek Selatan, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (26/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta tokoh pemerintahan daerah dari wilayah Kediri dan sekitarnya. Tasyakuran ini menjadi momentum refleksi perjalanan dan pengabdian Imigrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 76 tahun.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frisky Saniscara Cahya Putra, Bupati Kediri yang diwakili Wakil Bupati Hj. Maria Ulfa, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota yang diwakili Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksono, serta perwakilan dari Polres Nganjuk, Kodim 0809 Kediri, Kejaksaan Negeri Kediri, Pengadilan Negeri Kediri, Kementerian Agama, BNN Kabupaten dan Kota Kediri, hingga perwakilan sektor swasta.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan publik.

“Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi. Polri siap mendukung tugas Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Andang Wastiyono.

Menurut dia, kerja sama yang solid antara Polri, Imigrasi, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain mengikuti rangkaian acara tasyakuran, Bhabinkamtibmas Desa Grogol juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan unsur Tiga Pilar Keamanan, yakni pemerintah desa dan TNI, guna memperkuat sinergitas di wilayah Kecamatan Grogol.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara melekat oleh unsur kepolisian dan petugas internal Imigrasi.

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektoral dalam mendukung pembangunan dan stabilitas nasional. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page