Connect with us

Uncategorized

Polres Nganjuk Amankan Ratusan Motor dalam Operasi Jaya Stamba 2022

Published

on

NGANJUK – Halaman apel Polres Nganjuk terlihat dipenuhi ratusan motor. Total ada 325 unit kendaraan roda dua yang diamankan itu merupakan hasil operasi Jaya Stamba 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Nganjuk mulai tanggal 5 Agustus 2022.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut operasi Jaya Stamba 2022 ini akan digelar oleh Polres Nganjuk hingga tanggal 13 Agustus 2022 nanti.

AKBP Boy Jeckson juga menyebut, operasi Jaya Stamba ini sebagai langkah strategis memantapkan kegiatan rutin berupa penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas.

“Operasi Jaya Stamba 2022 digelar untuk meningkatkan kembali disiplin berlalu lintas masyarakat Nganjuk sekaligus meminimalkan ekses-ekses lanjutan dari ketidakpatuhan itu sendiri,” kata AKBP Boy Jeckson,Rabu (10/8/22).

Ditambahkan oleh Kapolres Nganjuk, langkah ini sebagai upaya antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat ada penyelenggaraan acara yang cukup besar di wilayah Polres Nganjuk.

“Jika saat ada kegiatan masyarakat,kemudian terjadi arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik oleh kelompok masyarakat lain, bisa jadi akan menimbulkan gangguan keamanan. Inilah bentuk ekses lanjutan yang hendak kami tekan,”tegas AKBP Boy Jeckson.

Operasi Jaya Stamba 2022 jelas Kapolres Nganjuk juga melibatkan satuan setingkat Polsek jajaran. Dengan demikian, cakupan operasi bisa jauh lebih luas karena melibatkan banyak personel.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K., M.Si mengatakan hingga saat ini telah menindak 462 pelanggar dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 325 unit, STNK sebanyak 125 lembar, dan SIM 12 lembar.

“Kami telah mensosialisasikan operasi Jaya Stamba 2022 ini melalui berbagai media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong,” ucap AKP Dini Annisa.

Kriteria pelanggaran yang dilakukan penindakan adalah pengendara ranmor yang mengendarai ranmor tidak sesuai spektek seperti contoh menggunakan knalpot brong, pelaku balap liar dan pengendara yang dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

“Bagi pelanggar yang ingin mengambil kendaraannya harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, yaitu membawa surat hasil sidang tilang di Kejaksaan beserta bukti pembayaran tilang,” kata AKP Dini Annisa.

Selain itu pemilik motor juga diwajibkan membawa surat pernyataan yang ditandatangani atau mengetahui dari Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, dan orang tua yang berisikan tidak akan mengulangi perbuatan memodifikasi kendaraan bermotor dengan tidak sesuai spektek.

“Sertakan STNK dan BPKB, serta yang terpenting kembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrik,”pungkas Kasat Lantas. (hms)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Ngronggo Kota Kediri dapat Edukasi Tentang Safety Riding dan Bahaya ODOL

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat. Selasa (12/8/2025), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada warga di Warung Pak M, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pengunjung wisata. Materi yang disampaikan meliputi safety riding, etika berlalu lintas, serta larangan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menghindari pelanggaran seperti ODOL yang membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan terkait keselamatan lalu lintas di wilayah mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Obvit, Perbankan, dan Pertokoan di Wilayah Hukum Polsek Pesantren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas secara intensif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/8/2025) pagi.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah obyek vital seperti Bank BRI Unit Pesantren, Alfamart Pesantren, Gardu Induk Tenaga Listrik (Gitet) Kelurahan Banaran, SPBU Kresek Pesantren, serta Toko Emas Kencana di Kelurahan Bawang.

Kegiatan dipimpin Iptu Aris Purwanto selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Agus Priyono, S.H., M.H., dan Aipda Ainul Huda. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan pihak keamanan setempat, karyawan, dan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga rasa aman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Malam Polsek Kediri Kota Sasar Obvit Perbankan, SPBU, dan Pusat Perbelanjaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas pada Senin malam (11/8/2025) hingga Selasa pagi (12/8/2025) untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya.

Patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB ini menyasar sejumlah objek vital, di antaranya Bank Jatim Jalan Panglima Besar Sudirman, Bank Mandiri Kota Kediri, SPBU Jalan Joyoboyo, ATM Sriratu Jalan Patiunus, Bank BSI Syariah Jalan Hayam Wuruk, dan Bank BCA Jalan Brawijaya.

Kegiatan dipimpin AKP Sugeng Triyono selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Imam Suasono, S.H., M.H., Aiptu Bekti Purwanto, Aipda Gunawan R, dan Aiptu Arif Y. RA.

Dalam patroli, personel melakukan pengecekan keamanan, berdialog dengan petugas keamanan, karyawan, serta warga untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., mengatakan patroli malam ini merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk mencegah aksi kejahatan dan memastikan situasi tetap kondusif.

“Hasilnya, situasi wilayah hukum Polsek Kediri Kota selama patroli berlangsung terpantau aman dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page