Connect with us

Uncategorized

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Oknum Guru Spiritual Diamankan

Published

on

NGAWI, – Seorang gadis dibawah umur sebut saja Bunga menjadi korban aksi bejat oleh seorang pria warga Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi yang mengaku sebagai ahli spiritual.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI (46) yang hanya berpendidikan hingga Sekolah Dasar berdalih kepada keluarga korban hendak membersihkan diri korban dari aura negatif serta hendak membai’at korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngawi Kota terkait ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur kemarin, Selasa (26/7).

Menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.

“Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual
keluarga korban,” ungkap AKBP Dwiasi Wiyatputera dihadapan awak media.

AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam pengakuannya tersangka JKI mulai mengenal korban pada awal Februari 2020 karena keluarga korban sering meminta bantuan tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan ghaib yang dialami keluarga korban.

“Pada saat itu ayah korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh tersangka, ayah korban mulai berangsur sembuh. Semenjak saat itu korban dan tersangka mulai akrab dan korban sudah menganggap tersangka sebagai
bapaknya sendiri,” terang AKBP Dwiasi Wiyatputera.

AKBP Dwiasi Wiyatputera menambahkan, hingga pada bulan Juni 2020 pukul 23.00 WIB tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada bapak dan Ibu korban yang harus diamalkan di luar rumah, karena sudah percaya dengan tersangka maka bapak dan ibu korban menuruti semua perintah tersangka dan meninggalkan korban sendiri di rumah bersama tersangka.

“Pada saat itulah, tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban, kemudian membujuk
korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban (akan di Bai’at) dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari tersangka,” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Selain itu, AKBP Dwiasi Wiyatputera menyebut, tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan tersangka kepada korban tersebut.

“Tersangka mengancam, apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut,” jelas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Setelah kejadian pertama tersebut, AKBP Dwiasi Wiyatputera melanjutkan, tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan menyetubuhi korban dengan dalih dan alasan yang sama yaitu hendak membersihkan diri korban sampai
perbuatan tersangka tersebut berjalan kurang lebih 2 tahun sehingga korban mengalami kehamilan dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.

“Tersangka
menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun dan hal tersebut terus dilakukan secara berlanjut dan berulang kali sampai saat ini korban berusia 19 tahun dengan total
persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucap AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Masih menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman tersangka, hingga setelah korban hamil selanjutnya korban menceritakan semuanya kepada orang tua korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik Polsek Ngawi, diduga prilaku menyimpang tersangka tersebut juga dilakukan kepada puluhan anak dibawah umur, namun hingga saat ini belum ada korban lain yang melapor ke Polri.

“Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080,” tandas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Untuk tindak lanjut berikutnya dalam upaya pencegahan maraknya kejadian persetubuhan terhadap anak, Kapolres Dwiasi Wiyatputera menegaskan, pihaknya akan membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan dengan melibatkan Unsur Polri dan pihak terkait seperti Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas PPA Kabupaten Ngawi.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk bersama sama menentang terjadinya aksi pencabulan terhadap anak,” tutup orang nomor satu di Polres Ngawi ini.

Atas perbuatannya, Penyidik Polsek Ngawi menyangkakan tersangka JKI dengan Pasal 76D Jo 81 atau Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang. Pasal 76D : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak
melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”.
Pasal 76E : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,
melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan
atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Tersangka JKI diancam hukuman,
sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kediri Tahun 2025 digelar dengan khidmat di Pendopo Panjalu Jayati Kediri, Jumat (15/8/2025) pukul 13.00 hingga 14.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari anggota Paskibraka, perwakilan sekolah, serta tamu undangan.

Bupati Kediri H. Hanindito Himawan Pramana, S.H., bertindak sebagai pembina upacara, didampingi Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, S.T., dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kediri. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Kediri Drs. H. Murman, M.Pd., Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama, S.Hub.Int., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Kediri AKBP Bramastiyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin, M.AP., Anggota DPRD Kabupaten Kediri Sulistyo Budi, S.I.P., perwakilan kepala sekolah SMA, SMK, dan MAN se-Kabupaten Kediri, Danki Paskibraka Kapten Wahyudi dari Kodim 0809/Kediri, serta perwakilan orang tua wali anggota Paskibraka.

Upacara diawali dengan persiapan pasukan, laporan kepada pembina upacara, dan masuknya pembina upacara ke mimbar. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan dengan penuh semangat, disusul penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara. Seluruh peserta kemudian mengikuti momen mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh pembina upacara.

Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia, pernyataan pengukuhan oleh pembina upacara, serta penyematan kendit Pandu Ibu Indonesia Berpancasila kepada pemimpin upacara. Setelah laporan pemimpin upacara, pasukan memberikan penghormatan terakhir kepada pembina upacara.

Bupati Kediri bersama Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda kemudian memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan konferensi pers oleh Bupati Kediri.

Pengukuhan Paskibraka ini menjadi momen penting bagi para pemuda terpilih untuk mengemban tugas mulia mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025 di Kabupaten Kediri. Kehadiran para pejabat daerah, termasuk Kapolres Kediri Kota, mencerminkan dukungan penuh terhadap pembinaan generasi muda dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Forkopimda Kota Kediri Kompak Hadiri Agenda HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Published

on

Kediriselaludihati.com – DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80, Jumat (15/8/2025). Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo No.21, Kecamatan Kota, Kota Kediri, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan dihadiri lengkap oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri, di antaranya Walikota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Hj. Firdaus, Wakil Walikota Kediri Qowimmudin Thoha beserta istri, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. beserta istri, Dandim 0809 Kediri Letkol Ragil Jaka Utama, S.Hub.Int., M.H., Sekda Kota Kediri Bagus Alit, S.E., M.M., dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Brigif 16 Wirayudha, Yonif Mekanis 521/DY, KPU, Bawaslu, FKUB, BUMD, serta perwakilan OPD dan camat se-Kota Kediri. Total peserta mencapai sekitar 150 orang.

Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan oleh Ketua DPRD Kota Kediri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang diharapkan mampu mempersatukan seluruh elemen bangsa untuk kemajuan bersama.

Selanjutnya, seluruh peserta menyimak secara langsung siaran Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dari Gedung MPR/DPR RI. Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
• Makna kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari kemiskinan, kelaparan, dan penderitaan.
• Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak demi generasi mendatang.
• Demokrasi Indonesia harus sesuai budaya bangsa: kekeluargaan, saling membantu, dan saling mendukung, bukan memecah belah.
• Keberhasilan penyelamatan anggaran negara lebih dari Rp300 triliun yang berpotensi diselewengkan, dialihkan untuk kepentingan rakyat.
• Pentingnya stabilitas nasional sebagai kunci kemajuan, termasuk memperkuat pertahanan negara dan menjaga ketertiban sosial.
• Menegaskan bahwa kedaulatan adalah harga mati, sehingga kekayaan alam harus dilindungi dari eksploitasi berlebihan.

Presiden menutup pidatonya dengan ajakan untuk berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, demi Indonesia yang adil, makmur, dan disegani dunia.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri kemudian ditutup oleh Ketua DPRD dengan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan selama rangkaian peringatan kemerdekaan berlangsung.

Selama kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan terpadu dari Polres Kediri Kota bersama jajaran terkait. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dapur MBG Yayasan Mandiri Sejahtera Kediri Koordinasi Teknis ke Sejumlah Sekolah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Aipda Sigit Sutanto, mendampingi perwakilan Dapur MBG Yayasan Mandiri Sejahtera dalam rangka sosialisasi dan koordinasi teknis pelaksanaan program makan gratis. Kegiatan berlangsung pada Jumat (15/8/2025) di PAUD Kasih Sayang, kantor Kelurahan Tamanan, serta sejumlah sekolah di wilayah setempat.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan diterima oleh Sekretaris Kelurahan Tamanan, kepala PAUD Kasih Sayang, dan pihak sekolah lainnya. Sosialisasi difokuskan pada mekanisme penyaluran makanan, jadwal distribusi, dan standar gizi yang akan diberikan kepada anak-anak penerima manfaat.

Bhabinkamtibmas memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. “Kami mendukung penuh program yang berdampak positif bagi anak-anak ini, terutama untuk meningkatkan gizi dan kesehatan generasi muda,” ujar Aipda Sigit Sutanto.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program sosial masyarakat dan menjaga kelancaran kegiatan kemanusiaan di wilayahnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page