Connect with us

Uncategorized

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Oknum Guru Spiritual Diamankan

Published

on

NGAWI, – Seorang gadis dibawah umur sebut saja Bunga menjadi korban aksi bejat oleh seorang pria warga Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi yang mengaku sebagai ahli spiritual.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI (46) yang hanya berpendidikan hingga Sekolah Dasar berdalih kepada keluarga korban hendak membersihkan diri korban dari aura negatif serta hendak membai’at korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngawi Kota terkait ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur kemarin, Selasa (26/7).

Menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.

“Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual
keluarga korban,” ungkap AKBP Dwiasi Wiyatputera dihadapan awak media.

AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam pengakuannya tersangka JKI mulai mengenal korban pada awal Februari 2020 karena keluarga korban sering meminta bantuan tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan ghaib yang dialami keluarga korban.

“Pada saat itu ayah korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh tersangka, ayah korban mulai berangsur sembuh. Semenjak saat itu korban dan tersangka mulai akrab dan korban sudah menganggap tersangka sebagai
bapaknya sendiri,” terang AKBP Dwiasi Wiyatputera.

AKBP Dwiasi Wiyatputera menambahkan, hingga pada bulan Juni 2020 pukul 23.00 WIB tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada bapak dan Ibu korban yang harus diamalkan di luar rumah, karena sudah percaya dengan tersangka maka bapak dan ibu korban menuruti semua perintah tersangka dan meninggalkan korban sendiri di rumah bersama tersangka.

“Pada saat itulah, tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban, kemudian membujuk
korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban (akan di Bai’at) dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari tersangka,” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Selain itu, AKBP Dwiasi Wiyatputera menyebut, tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan tersangka kepada korban tersebut.

“Tersangka mengancam, apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut,” jelas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Setelah kejadian pertama tersebut, AKBP Dwiasi Wiyatputera melanjutkan, tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan menyetubuhi korban dengan dalih dan alasan yang sama yaitu hendak membersihkan diri korban sampai
perbuatan tersangka tersebut berjalan kurang lebih 2 tahun sehingga korban mengalami kehamilan dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.

“Tersangka
menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun dan hal tersebut terus dilakukan secara berlanjut dan berulang kali sampai saat ini korban berusia 19 tahun dengan total
persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucap AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Masih menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman tersangka, hingga setelah korban hamil selanjutnya korban menceritakan semuanya kepada orang tua korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik Polsek Ngawi, diduga prilaku menyimpang tersangka tersebut juga dilakukan kepada puluhan anak dibawah umur, namun hingga saat ini belum ada korban lain yang melapor ke Polri.

“Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080,” tandas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Untuk tindak lanjut berikutnya dalam upaya pencegahan maraknya kejadian persetubuhan terhadap anak, Kapolres Dwiasi Wiyatputera menegaskan, pihaknya akan membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan dengan melibatkan Unsur Polri dan pihak terkait seperti Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas PPA Kabupaten Ngawi.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk bersama sama menentang terjadinya aksi pencabulan terhadap anak,” tutup orang nomor satu di Polres Ngawi ini.

Atas perbuatannya, Penyidik Polsek Ngawi menyangkakan tersangka JKI dengan Pasal 76D Jo 81 atau Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang. Pasal 76D : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak
melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”.
Pasal 76E : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,
melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan
atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Tersangka JKI diancam hukuman,
sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang Pohon Tumbang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Respons cepat ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pohon tumbang di Jl. Raya Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, pada Kamis (21/11/2024) sore. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan mengakibatkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi.

Dalam kejadian ini, Satlantas Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Polsek Kediri Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan Kota Kediri (DKLHKP). Bersama-sama, mereka melakukan evakuasi batang dan ranting pohon yang menghalangi jalan untuk memastikan arus lalu lintas kembali normal.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa atau kerugian material dalam kejadian ini. “Alhamdulillah, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan properti. Namun, upaya cepat tanggap sangat penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mengembalikan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Afandy.

Anggota Satlantas yang dipimpin oleh Padal, bersama petugas dari BPBD dan DKLHKP, segera mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Selain itu, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas (gaktur lalin) untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan selama proses evakuasi berlangsung.

Warga sekitar turut membantu dengan sigap, menunjukkan semangat gotong royong dalam menghadapi situasi darurat. “Keterlibatan masyarakat sangat membantu mempercepat proses evakuasi. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara petugas dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tambah AKP Afandy.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya, terutama selama musim hujan. Kasat Lantas Polres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat.

“Dengan kerjasama yang baik antara petugas dan masyarakat, kami yakin Kota Kediri dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua warganya,” tutup AKP Afandy.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, terkendali, dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Berbagi Kebahagian dengan Disabilitas dalam Agenda Jumat Berkah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam semangat kepedulian dan empati, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan bertajuk Jumari (Jumat Berkah Berbagi) di Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi warga disabilitas.

Kunjungan dilakukan di rumah Mas Andik (26), seorang warga disabilitas di Jl. Gunung Agung RT 6 RW 2. Dalam suasana penuh kehangatan, Aiptu Suhartono menyampaikan pesan-pesan moral dan ajakan untuk tetap semangat menjalani kehidupan.

“Jangan pernah minder dalam bergaul. Kita semua memiliki kelebihan dan potensi. Tetap semangat dan jaga hubungan baik dengan tetangga. Mari kita ciptakan lingkungan yang guyub rukun,” ujar Aiptu Suhartono kepada Mas Andik.

Selain menyampaikan motivasi, Aiptu Suhartono juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dalam Pilgub dan Pilwali yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia mengajak Mas Andik dan warga sekitar untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk kontribusi dalam demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suhartono juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas, mengajak warga untuk saling menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihaknya jika menemukan informasi yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di wilayah sekitar.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami selalu hadir untuk membantu masyarakat. Jika ada permasalahan Kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi kami,” tegasnya.

Kepedulian yang Menginspirasi

Kapolsek Mojoroto, Kompol Ernawan, S.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan Jumari ini. Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap sesama, khususnya kepada penyandang disabilitas.

“Kegiatan seperti ini adalah wujud nyata dari Polri yang humanis, mendukung masyarakat untuk tetap optimis dan menjalankan kehidupan yang harmonis. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Ernawan.

Melalui kegiatan Jumari, Polsek Mojoroto tidak hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi sahabat bagi masyarakat, mengukuhkan kedekatan dan kepercayaan warga terhadap Polri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Pesantren Pastikan Keamanan Acara Raker Teknis Optimalisasi Sistem Pengawasan Pemilih dan Pilkada 2024

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Optimalisasi System Pengawasan Pemilih “SIWASLIH” Bagi Pengawas Tempat Pemilihan Suara ( PTPS) se Kecamatan Mojoroto.

Kegiatan pada hari Kamis tanggal 21 November 2024, mulai Pukul 14.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Adipadma Lantai VI Kampus IIK Bhakta Kediri Kelurahan Bandar Lor, Kec Mojoroto Kota Kediri Kapolsek Mojoroto diwakili oleh Kanit Samapta Polsek Mojoroto dalam Kegiatan Rapat Kerja Teknis Optimalisasi System Pengawasan Pemilih “SIWASLIH” Bagi Pengawas Tempat Pemilihan Suara ( PTPS) se Kecamatan Mojoroto.

Dengan rangkaian kegiatan Pembukaan oleh MC. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Mars Bawaslu. doa. Laporan kegiatan Kasek oleh bapak Imam Kanafi.

Sambutan Ketua Panwascam Mojoroto. Kegiatan dibuka secara simbolis oleh setiap Panwascam Mojoroto. Doa. Penyampaian Materi. Sesitanya jawab. Sambutan Camat Mojoroto. Dilanjutkan penyampaian Materi. Sesi tanya jawab. penutup. Kegiatan selesai

Hadir Dalam Kegiatan ini, Iptu Agus Budianto Kanit Samapta Polsek Mojoroto mewakili Kapolsek Mojoroto. Danramil 0809/03 Mojoroto diwakili oleh Serka Erwin. Bambang Tri Lasmono,S.E., M.M Camat Mojoroto. Ketua Satpol PP diwakili bapak Agus.

Hartono anggota Bawaslu Kota Kediri ( Mewakili Ketua Bawaslu Kota Kediri ). Kepala Kelurahan Bandar Lor, Wasis Tri Yuliyantoko, S.Pd. Fenita Canhyantari, S.STP., M.M. (Ketua Sekretariat Bawaslu Kota Kediri).

Yudi Purwoko Ketua Panwascam Mojoroto. Masaid Ketua PPK Kecamatan Mojoroto. Kepala Sekretariat Panwaslu Kec Mojoroto Bapak Imam Kanafi , S.E. Khodir anggota Bawaslu Kota Kediri ( Koordinator Divisi Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Kediri).

Staf Bawaslu Kota Kediri. Para Staf Panwascam Mojoroto. Para PPL se Kecamatan Mojoroto. Para PTPS se Kecamatan Mojoroto. PPL Kelurahan se Kecamatan Mojoroto. Dan para tamu undangan lainnya

“Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com