Uncategorized
Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Oknum Guru Spiritual Diamankan
NGAWI, – Seorang gadis dibawah umur sebut saja Bunga menjadi korban aksi bejat oleh seorang pria warga Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi yang mengaku sebagai ahli spiritual.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI (46) yang hanya berpendidikan hingga Sekolah Dasar berdalih kepada keluarga korban hendak membersihkan diri korban dari aura negatif serta hendak membai’at korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngawi Kota terkait ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur kemarin, Selasa (26/7).
Menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.
“Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual
keluarga korban,” ungkap AKBP Dwiasi Wiyatputera dihadapan awak media.
AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam pengakuannya tersangka JKI mulai mengenal korban pada awal Februari 2020 karena keluarga korban sering meminta bantuan tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan ghaib yang dialami keluarga korban.
“Pada saat itu ayah korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh tersangka, ayah korban mulai berangsur sembuh. Semenjak saat itu korban dan tersangka mulai akrab dan korban sudah menganggap tersangka sebagai
bapaknya sendiri,” terang AKBP Dwiasi Wiyatputera.
AKBP Dwiasi Wiyatputera menambahkan, hingga pada bulan Juni 2020 pukul 23.00 WIB tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada bapak dan Ibu korban yang harus diamalkan di luar rumah, karena sudah percaya dengan tersangka maka bapak dan ibu korban menuruti semua perintah tersangka dan meninggalkan korban sendiri di rumah bersama tersangka.
“Pada saat itulah, tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban, kemudian membujuk
korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban (akan di Bai’at) dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari tersangka,” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Selain itu, AKBP Dwiasi Wiyatputera menyebut, tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan tersangka kepada korban tersebut.
“Tersangka mengancam, apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut,” jelas AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Setelah kejadian pertama tersebut, AKBP Dwiasi Wiyatputera melanjutkan, tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan menyetubuhi korban dengan dalih dan alasan yang sama yaitu hendak membersihkan diri korban sampai
perbuatan tersangka tersebut berjalan kurang lebih 2 tahun sehingga korban mengalami kehamilan dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.
“Tersangka
menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun dan hal tersebut terus dilakukan secara berlanjut dan berulang kali sampai saat ini korban berusia 19 tahun dengan total
persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucap AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Masih menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman tersangka, hingga setelah korban hamil selanjutnya korban menceritakan semuanya kepada orang tua korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik Polsek Ngawi, diduga prilaku menyimpang tersangka tersebut juga dilakukan kepada puluhan anak dibawah umur, namun hingga saat ini belum ada korban lain yang melapor ke Polri.
“Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080,” tandas AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Untuk tindak lanjut berikutnya dalam upaya pencegahan maraknya kejadian persetubuhan terhadap anak, Kapolres Dwiasi Wiyatputera menegaskan, pihaknya akan membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan dengan melibatkan Unsur Polri dan pihak terkait seperti Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas PPA Kabupaten Ngawi.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk bersama sama menentang terjadinya aksi pencabulan terhadap anak,” tutup orang nomor satu di Polres Ngawi ini.
Atas perbuatannya, Penyidik Polsek Ngawi menyangkakan tersangka JKI dengan Pasal 76D Jo 81 atau Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang. Pasal 76D : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak
melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”.
Pasal 76E : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,
melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan
atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Tersangka JKI diancam hukuman,
sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota Bersinergi dengan Dinas Sosial, Salurkan Bantuan Sekaligus Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap warga lanjut usia terus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan Polsek Kediri Kota bersama Babinsa dan Tim Reaksi Cepat (TRC) mendampingi petugas Dinas Sosial Kota Kediri dalam penyaluran bantuan alat bantu jalan berupa kursi roda kepada seorang lansia di lingkungan RT 02 RW 02, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, pada Senin (7/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bantuan tersebut diserahkan kepada Yusuf Karyoso, seorang warga lanjut usia yang membutuhkan alat bantu mobilitas untuk mendukung aktivitas sehari-hari. Kehadiran aparat kepolisian dan TNI dalam kegiatan itu menjadi bentuk dukungan terhadap program pelayanan sosial sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Selain mendampingi penyerahan bantuan, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dengan warga sekitar serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diajak untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan sosial merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Polri akan selalu hadir mendampingi setiap kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan berbagai instansi menjadi wujud nyata pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Ia menambahkan bahwa kepedulian terhadap kelompok rentan, termasuk para lansia, merupakan tanggung jawab bersama yang perlu terus ditumbuhkan melalui semangat gotong royong dan kebersamaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar. Dengan saling membantu dan menjaga keamanan bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan petugas Dinas Sosial mendapat apresiasi dari warga sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. (res/an).
Peristiwa
Wakapolsek Kediri Kota Hadiri Rapat Koordinasi, Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan dan Kondusivitas Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai wilayah Kota Kediri.
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib, Wakapolsek Kediri Kota AKP Ismanta mewakili Kapolsek Kediri Kota menghadiri rapat koordinasi persiapan berbagai perlombaan di Balai Kelurahan Ngronggo, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 175, Kota Kediri, pada Selasa (7/7/2026) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut turut didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi S. dan diikuti oleh unsur pemerintah kelurahan, panitia pelaksana, serta tokoh masyarakat dalam rangka mematangkan berbagai agenda peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Rapat koordinasi membahas sejumlah kegiatan yang akan digelar untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke-81, di antaranya Lomba Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Zero Waste, Cerdas Cermat, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Berbagai perlombaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu mempererat kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Kediri Kota mengajak seluruh panitia dan masyarakat untuk menjaga koordinasi yang baik selama pelaksanaan kegiatan agar seluruh rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa Polri mendukung penuh berbagai kegiatan positif yang diselenggarakan masyarakat sebagai sarana memperkuat persatuan dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan.
“Peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan, semangat gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam jumlah besar.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat terus menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik. Polri akan selalu hadir mendukung setiap kegiatan positif yang mampu mempererat persatuan serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kelurahan Ngronggo tetap aman dan kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menyongsong peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Grogol Kediri Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Masa Libur Panjang
Kediriselaludihati.com – Memanfaatkan momen libur panjang untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus SBW menggelar kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat di sebuah warung kopi di Dusun Glatik, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Warung Kopi Yakup tersebut menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk berinteraksi langsung dengan warga dan para pengunjung, khususnya kalangan pemuda dan remaja, guna menyampaikan edukasi serta pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Aipda Agus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, terlebih pada masa libur panjang yang kerap dimanfaatkan sebagian kalangan untuk melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain mengingatkan pentingnya menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif, ia juga mengimbau para pemuda agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, praktik judi online, aksi tawuran maupun perkelahian, serta balap liar dan berbagai konten negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah pencegahan.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., mengatakan bahwa pendekatan dialogis yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu strategi Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang dan dialogis. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menghindari berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama di kalangan generasi muda,” ujar AKP Andang Wastiyono.
Ia menambahkan bahwa warung kopi menjadi salah satu lokasi yang efektif untuk menyampaikan edukasi kamtibmas karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif. Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat sambutan positif dari masyarakat sebagai wujud nyata komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan melalui pendekatan yang humanis serta membangun kemitraan dengan warga. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
