Uncategorized
Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.
Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.
Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.
“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.
Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.
“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),” paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo.
Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak LOW EXPLOSIVE.
“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.
Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2),” tutur Kabidlabfor Polda Jatim.
Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak.
“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya.
Uncategorized
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang
JOMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Timur menggelar bakti kesehatan (Bakkes) bagi masyarakat di Rumah Sakit Bhayangkara Jombang, Selasa (23/6/2026).
Bakkes yang juga dihadiri Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce ini menargetkan pelayanan kepada 2.500 warga melalui berbagai layanan kesehatan gratis.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS., FINASIM di lokasi kegiatan.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami isi dengan pelayanan kesehatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan target kami hari ini melayani sekitar 2.500 warga melalui berbagai layanan kesehatan,” ujar Kombes Wahono.
Bakti kesehatan tersebut meliputi operasi katarak, khitanan, operasi celah bibir dan langit-langit (CBL/CGK), cek kesehatan gratis (CKG) , pengobatan umum dan spesialis, pelayanan kesehatan ibu dan anak, hingga sosialisasi kepesertaan Kartu Bhayangkara Prioritas.
Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai syarat memperoleh Kartu Bhayangkara Prioritas, yakni memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Dengan kartu tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara dengan standar pelayanan yang sama seperti yang diterima keluarga besar Polri.
Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS., FINASIM, mengatakan bakti kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.
Melalui Bakkes Hari Bhayangkara ini pula, sekaligus memperkenalkan keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara Jombang sebagai fasilitas kesehatan yang terbuka bagi seluruh masyarakat.
Kombes Wahono menegaskan, Rumah Sakit Bhayangkara Jombang tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri beserta keluarganya, tetapi juga hadir sebagai rumah sakit yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jombang dan sekitarnya.
“Rumah sakit ini bukan hanya untuk anggota Polri, tetapi terbuka bagi masyarakat umum dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata Kombes Wahono.
Menurut Kombes Wahono, melalui program tersebut masyarakat dapat memperoleh kemudahan akses layanan kesehatan dengan kualitas pelayanan yang setara dengan pelayanan bagi keluarga besar Polri.
“Harapan kami, masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari bakti kesehatan ini. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata di bidang kesehatan serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Kombes Wahono. (*)
Uncategorized
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
SURABAYA,– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.
Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.
Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.
Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.
“Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi,” ujar Kombes Bimo.
Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.
Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.
“Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya,” jelas Kombes Bimo.
Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.
“Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban,” tegas Kombes Bimo.
Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.
Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.
Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.
Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya,” pungkas Kombes Bimo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)
Peristiwa
Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Polri Hadir Mengawal Musyawarah Desa Demi Pembangunan yang Aman dan Partisipatif
Kediriselaludihati.com – Kehadiran Polri dalam setiap tahapan pembangunan desa kembali ditunjukkan melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas Polsek Grogol, Polres Kediri Kota dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (22/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Datengan Aipda Zainal Afandi turut menghadiri dan mengawal jalannya musyawarah sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, serta kondusif.
Musdes dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Kasi PMD beserta pendamping Kecamatan Grogol, perwakilan Koramil yang diwakili Peltu Zajuli, Kepala Desa Datengan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, pendamping desa, para Ketua RW dan RT, anggota Posyandu, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Datengan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Datengan, sambutan perwakilan Kecamatan Grogol melalui Kasi PMD, sambutan Ketua BPD, doa bersama, dan penutupan.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum musyawarah desa merupakan bagian dari upaya Polri mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat agar setiap tahapan pembangunan berjalan aman, transparan, serta mengedepankan musyawarah untuk mencapai kemajuan bersama,” ujarnya.
Selain melakukan monitoring kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat guna memperkuat koordinasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Datengan.
Selama pelaksanaan Musyawarah Desa berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan warga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
