Connect with us

Uncategorized

Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

Published

on

Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.

Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.

Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.

“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.

“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),” paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo.

Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak LOW EXPLOSIVE.

“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.

Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2),” tutur Kabidlabfor Polda Jatim.

Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak.

“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri

Published

on

SIDOARJO – Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajaran menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak di berbagai wilayah di Jawa Timur menjelang Hari Raya Idulfitri yang dipusatkan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jumat (13/3/26).

Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan.

Dalam kegiatan tersebut, disediakan diantaranya beras kemasan 5 kilogram dengan total stok 5 ton yang dijual Rp55.000 per kemasan.

Selain itu juga tersedia gula pasir sebanyak 1.000 kilogram dengan harga Rp17.000 per kilogram.

Untuk minyak goreng merek Minyakita sebanyak 1.000 liter dengan harga Rp15.000 per liter.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto secara simbolis memberangkatkan para Bhabinkamtibmas untuk mendistribusikan dan menjual paket sembako murah tersebut langsung kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan gerakan pangan murah ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang Lebaran.

“Gerakan pangan murah ini kami laksanakan secara serentak di wilayah Jawa Timur untuk menstabilkan harga serta menjaga ketersediaan stok bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kombes Tobing.

Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan di wilayah Sidoarjo, harga kebutuhan pokok hingga saat ini masih berada dalam kondisi stabil dan relatif terjangkau oleh masyarakat.

“Untuk harga sembako di wilayah Sidoarjo berdasarkan data yang kami terima masih dalam keadaan normal, stabil, dan terjangkau,” jelas Kombes Tobing.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga wajar sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan menjelang meningkatnya permintaan saat Idul Fitri. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Siapkan Buffer Zone di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi saat Nyepi

Published

on

SURABAYA – Penutupan sementara di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi selama 3 hari pada momen hari raya Nyepi di Bali, Polda Jawa Timur menyiapkan kantong parkir sebagai zona penyangga (Buffer Zona) untuk kendaraan yang menunggu dibukanya kembali jalur penyeberangan.

Jalur penyeberangan Ketapang mulai ditutup pada Rabu, (18/3/2026) pukul 17.00 sampai Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WIB.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto usai memimpin jalannya Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 di halaman Mapolda Jatim, Kamis (12/3/2026). 

“Kebijakan penutupan operasional pelabuhan sudah kita siasati melalui rapat koordinasi lintas sektoral beberapa waktu lalu,” ujar Irjen Nanang.

Disampaikan oleh Kapolda Jatim, salah satu upayanya yaitu menyiapkan buffer zone berupa rest area dan kantung parkir di dekat akses menuju pelabuhan Ketapang di Banyuwangi.

Kapolda Jatim menambahkan, terkait dengan adanya penutupan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Informasi berupa pembatasan operasional selama tiga momen perayaan Hari Raya Nyepi tersebut terus kita sebarkan ke masyarakat,” kata Irjen Nanang.

Ia berharap masyarakat dapat menyiasati waktu perjalanan sehingga tidak sampai terjebak (stuck) karena pembatasan operasional penyeberangan kapal. 

Selain itu, Polda Jatim terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Banyuwangi untuk antisipasi potensi penumpukan kendaraan saat pembatasan operasional telah berakhir.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan ASDP Pelabuhan Ketapang, nantinya untuk mempersiapkan banyak kapal melakukan percepatan angkutan penyeberangan ke Pelabuhan Gilimanuk.

“Kami sudah menyiapkan itu sudah kita rapatkan kemarin dengan ASDP sehingga pada saat nanti setelah selesai acara kegiatan untuk pola-pola penyeberangan akan kita atur lebih bagus lagi supaya semuanya bisa lebih lancar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang.

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (12/3/26).

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang.

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page