Uncategorized
Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.
Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.
Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.
“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.
Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.
“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),” paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo.
Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak LOW EXPLOSIVE.
“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.
Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2),” tutur Kabidlabfor Polda Jatim.
Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak.
“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya.
Uncategorized
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat
Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN menyampaikan, beberapa laporan telah diterima dan ditangani aparat kepolisian di daerah, di antaranya di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah.
“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.
Menurutnya, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diungkap.
“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” katanya.
Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan Polri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan Program MBG untuk kepentingan pribadi.
“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum,” ujar Nurworo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan terkait jual beli titik SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.
BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.
Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan laporan di daerah, serta memastikan dugaan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Cerme Kediri Dampingi Pemantauan Harga dan Ketersediaan Pangan di Pasar Tradisional Gringging
Kediriselaludihati.com – Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri melakukan pemantauan langsung terhadap stok dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Gringging, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan harga pangan stabil.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus SBW turut melakukan pendampingan bersama unsur terkait lainnya.
Pemantauan lapangan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan melibatkan Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri, perwakilan Kejaksaan Kabupaten Kediri, Bulog Kabupaten Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Satintelkam Polres Kediri Kota, pengelola pasar, serta unsur TNI dan Polri di wilayah setempat.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi pemerintah dan aparat dalam menjaga stabilitas pangan menjelang hari besar keagamaan.
“Pemantauan dilakukan untuk memastikan stok sembako aman dan distribusi bahan pangan berjalan lancar menjelang Idul Adha,” ujar AKP Andang Wastiyono.
Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok di area pasar tradisional, termasuk memastikan ketersediaan bahan pangan utama bagi masyarakat.
Selain memantau stok, petugas juga berdialog dengan pedagang terkait perkembangan harga dan distribusi barang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan maupun lonjakan harga yang dapat berdampak pada masyarakat.
Aipda Agus SBW mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Kami mendukung kegiatan pemantauan agar situasi tetap aman, distribusi lancar, dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pasar Gringging terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat berharap sinergi lintas instansi dalam pengawasan pangan dapat terus diperkuat guna menjaga kestabilan pasokan dan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas dan Personel Gabungan Amankan Jalannya Sidang Kasus UU ITE di Pengadilan Negeri Kediri
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara dugaan penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (25/5/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Ahmad Faiz Yusuf, mahasiswa asal Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dengan agenda tanggapan terdakwa dan penasihat hukum terhadap tanggapan penuntut umum.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga stabilitas keamanan selama jalannya proses persidangan.
“Kami melaksanakan pengamanan bersama personel gabungan agar kegiatan persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Aiptu Andri Jatmiko.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh AKP Joko Budi dan melibatkan sejumlah personel Polsek Mojoroto serta anggota gabungan Polres Kediri Kota. Petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak yang hadir agar tetap menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung.
Sidang yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri itu menjadi perhatian aparat mengingat perkara yang disidangkan berkaitan dengan dugaan penghasutan dan pelanggaran UU ITE.
Meski demikian, situasi selama persidangan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif. Aktivitas di sekitar area pengadilan tetap berjalan normal di bawah pengawasan petugas kepolisian.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menegaskan, pengamanan kegiatan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
“Kehadiran personel di lapangan bertujuan menjaga situasi tetap kondusif dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung,” katanya.
Hingga laporan disampaikan, jalannya sidang masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
