Connect with us

Uncategorized

Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

Published

on

Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.

Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.

Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.

“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.

“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),” paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo.

Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak LOW EXPLOSIVE.

“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.

Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2),” tutur Kabidlabfor Polda Jatim.

Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak.

“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

Published

on

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).Syahardiantono mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyatukan berbagai elemen dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyidik Polri, tetapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara kedudukan Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, bukan untuk mendominasi pelaksanaan penyidikan.“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.Ia juga menekankan pentingnya jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis yang proaktif dengan memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.Syahardiantono berharap Rakor Korwas PPNS 2026 dapat membentuk kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, maupun badan dalam memahami kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing.“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.Selain itu, seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi, peran, dan kewenangan penyidik dalam penanganan tindak pidana.Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat daerah hingga pusat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan.Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS sehingga dapat diselesaikan bersama dengan Korwas PPNS.“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.Edy menjelaskan, peserta rakor berasal dari berbagai unsur, di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS Tahun 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan.Edy menjelaskan, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS yang digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga administrasi penyidikan dapat dikelola secara digital.Dengan penerapan sistem tersebut, proses penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem secara online.Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, efektif, dan terhindar dari kesalahan prosedur.

Continue Reading

Uncategorized

Hari Ketiga, KP Sanjaya-7017 Polri dan KN SAR Tetuka Terus Sisir Perairan Selat Sunda

Published

on

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengoptimalkan pencarian terhadap delapan orang yang masih dalam pencarian setelah kapal cepat KM Arupadatu 1 dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, Banten. Memasuki hari ketiga operasi pencarian, Polri kembali mengerahkan kekuatan personel dan sarana untuk memperluas penyisiran di wilayah yang diduga menjadi lokasi keberadaan kapal tersebut.Sedikitnya 59 personel Polri dilibatkan dalam operasi SAR gabungan. Kekuatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H., yang turut berada di tengah laut menggunakan KP Sanjaya-7017 untuk memimpin sekaligus memantau langsung proses pencarian.Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada hari ketiga pencarian, Polri terus memperkuat operasi dengan mengerahkan personel dan sarana yang dimiliki.”Memasuki hari ketiga, Polri terus mengoptimalkan pencarian delapan orang yang masih dalam pencarian setelah KM Arupadatu 1 hilang kontak. Sedikitnya 59 personel Polri dikerahkan dan kekuatan di lapangan dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto yang turut berada di tengah laut bersama anggota menggunakan KP Sanjaya-7017. Personel Polri juga memperkuat KN SAR Tetuka milik Basarnas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).KP Sanjaya-7017 telah terlibat dalam pencarian sejak hari kedua dan kembali dikerahkan pada hari ketiga. Kapal tersebut menjadi salah satu kekuatan utama Polri dalam menyisir wilayah perairan yang diduga menjadi lokasi keberadaan KM Arupadatu 1.Pada Kamis pagi, personel KP Sanjaya-7017 terlebih dahulu melaksanakan briefing di atas kapal. Sekitar pukul 08.00 WIB, kapal kemudian bergerak bersama KN SAR Tetuka menuju wilayah perairan sekitar Gunung Anak Krakatau untuk melanjutkan pencarian.Dalam pelaksanaan operasi, KP Sanjaya-7017 membawa 36 personel yang terdiri atas 27 awak kapal, 5 personel Ditpolairud Polda Banten, 2 personel Basarnas dan 2 awak media. Sementara itu, KN SAR Tetuka juga diperkuat tiga personel Ditpolairud Polda Banten untuk mendukung pelaksanaan pencarian di sektor yang telah ditentukan.Keterlibatan personel Polri pada dua unsur tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pencarian. Setiap unsur ditempatkan pada sektor operasi yang telah ditentukan sehingga penyisiran dapat dilakukan secara sistematis dan terpadu.Pada hari ketiga, Basarnas Banten membagi wilayah operasi menjadi enam sektor pencarian dengan total luas mencapai 2.483 nautical mile square (NM²). KP Sanjaya-7017 melaksanakan pencarian pada sektor B yang dibagi menjadi delapan sub-sektor, yakni B1 hingga B8. Sementara KN SAR Tetuka melaksanakan pencarian pada sektor C yang juga dibagi menjadi delapan sub-sektor, C1 hingga C8.Pembagian sektor tersebut dilakukan untuk memastikan wilayah pencarian dapat disisir secara sistematis dan mengurangi kemungkinan adanya area yang terlewat.”Pencarian dilakukan secara sistematis berdasarkan sektor dan koordinat dengan mempertimbangkan posisi terakhir kapal, arah angin, arus, gelombang, cuaca dan perkembangan informasi di lapangan. Setiap unsur bekerja sesuai kemampuan masing-masing dan saling memperkuat dalam satu operasi SAR gabungan,” jelas Trunoyudo.Dalam proses penyisiran, personel melakukan pengamatan terhadap berbagai kemungkinan petunjuk, termasuk keberadaan korban, benda atau bagian kapal, perlengkapan keselamatan maupun tanda-tanda lain yang dapat membantu menentukan posisi KM Arupadatu 1.Operasi hari ketiga melibatkan lebih dari 280 personel gabungan dari berbagai unsur. Selain Polri dan Basarnas, pencarian juga melibatkan TNI, Bakamla, KSOP, BPBD, unsur kewilayahan, potensi SAR, nelayan, masyarakat, media serta keluarga korban.Berbagai sarana pencarian dan pendukung turut dioptimalkan untuk memperluas jangkauan operasi, mulai dari kapal SAR, kapal patroli, RIB, dukungan udara, drone thermal, sarana medis, komunikasi hingga kendaraan pendukung di darat.”Polri berkolaborasi dengan Basarnas, TNI, Bakamla, KSOP, BPBD dan seluruh potensi SAR lainnya. Lebih dari 280 personel gabungan serta berbagai sarana pencarian dan pendukung dikerahkan pada hari ketiga. Seluruh kekuatan tersebut dioptimalkan untuk memperbesar peluang menemukan delapan orang yang masih dalam pencarian,” kata Trunoyudo.Operasi pencarian dilakukan dalam kondisi yang tidak mudah. Cuaca di wilayah operasi dilaporkan berawan tebal hingga berkabut, dengan angin sekitar 15 knot dan gelombang yang pada sejumlah wilayah operasi dapat mencapai 2,5–4 meter. Selain faktor cuaca, luasnya wilayah pencarian, perubahan arus dan kondisi laut juga menjadi tantangan bagi seluruh personel SAR.Pencarian berlangsung di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Karena itu, keselamatan personel menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap pergerakan unsur SAR. Kondisi aktivitas gunung api dan situasi perairan terus diperhatikan serta dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.“Kami memahami ada keluarga yang menunggu kepastian. Karena itu, pencarian akan terus dilakukan secara maksimal, terukur dan terpadu dengan tetap memperhatikan keselamatan seluruh personel yang berada di lapangan,” tegas Trunoyudo.Selain operasi pencarian, Polri juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum KM Arupadatu 1 hilang kontak. Subditgakkum Ditpolairud Polda Banten pada Rabu malam telah melakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pemilik kapal, pekerja galangan kapal serta pihak yang berkaitan dengan proses docking dan perbaikan kapal.Penyelidikan tersebut dilakukan secara paralel dengan operasi SAR. Fokus utama Polri saat ini tetap pada upaya menemukan delapan orang yang masih dalam pencarian.Polri juga mengimbau masyarakat, nelayan maupun pihak lain yang mengetahui informasi mengenai keberadaan KM Arupadatu 1 atau delapan orang yang dicari agar segera menyampaikannya kepada petugas. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pencarian secara mandiri, khususnya dengan memasuki wilayah operasi atau perairan sekitar Gunung Anak Krakatau tanpa koordinasi dengan petugas SAR.”Kami mengajak masyarakat untuk membantu melalui koordinasi dengan petugas. Jika memiliki informasi, segera sampaikan kepada Basarnas, Polri atau aparat berwenang. Jangan mengambil tindakan sendiri, karena kondisi laut dan kawasan Gunung Anak Krakatau memiliki risiko yang harus diperhitungkan,” pungkas Trunoyudo.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jabon Kediri Kawal Penyaluran Bantuan Beras Pangan untuk 262 Warga Banyakan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas terus memperkuat pelayanan kepolisian di tengah masyarakat. Sejumlah kegiatan dilakukan, mulai dari pemasangan informasi layanan darurat kepolisian hingga pengamanan distribusi bantuan sosial kepada warga.

Di Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Bhabinkamtibmas Desa Datengan Aiptu Zainal Afandi melaksanakan pemasangan pamflet dan stiker layanan Call Center 110 di sejumlah titik, pada Kamis (10/9/2026).

Pemasangan dilakukan di Lumbung Dusun Semen, Balai Desa Datengan, serta ruko yang berada di wilayah Desa Datengan. Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengetahui dan memanfaatkan layanan kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian darurat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun Sumbersari, Ketua RT 03 Dusun Semen, serta warga penyewa ruko melakukan koordinasi pemasangan media informasi layanan kepolisian.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., mengatakan penyebarluasan informasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Dengan adanya informasi layanan tersebut, masyarakat dapat lebih cepat menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun menghadapi situasi yang memerlukan kehadiran petugas,” ujarnya.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Banyakan, Bhabinkamtibmas Desa Jabon Bripka Gaguk Santoso melakukan pengamanan kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial Beras Pangan (Bapang) kepada masyarakat, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Bantuan tersebut diberikan kepada warga Dusun Jabon Tengah dan Dusun Manukan dengan jumlah penerima sebanyak 262 orang.

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan sekaligus memastikan proses distribusi berjalan tertib dan lancar.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan sekaligus menjaga agar setiap kegiatan berjalan aman.

“Kami terus mendorong anggota di lapangan untuk hadir di tengah masyarakat, baik dalam pelayanan kepolisian maupun mendukung kegiatan sosial yang berlangsung di desa,” katanya.

Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polres Kediri Kota terus membangun komunikasi dengan masyarakat serta memastikan pelayanan dan kegiatan sosial dapat berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi warga. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page