Connect with us

Uncategorized

Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

Published

on

Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.

Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.

Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.

“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.

“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),” paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo.

Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak LOW EXPLOSIVE.

“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.

Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2),” tutur Kabidlabfor Polda Jatim.

Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak.

“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya.

Continue Reading

Uncategorized

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Published

on

JAKARTA — Kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (27/8/2026), hingga siang hari berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, aktivitas masyarakat di berbagai kawasan Ibu Kota juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.Di depan Gedung DPR/MPR RI, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Perwakilan massa kemudian diterima untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI. Usai pertemuan tersebut, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan tertib.Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu terus dijaga pelaksanaannya agar berlangsung secara damai, tertib, dan saling menghormati.“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting, setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik, tanpa provokasi, tanpa kekerasan, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” katanya.Sementara itu, di sekitar kawasan DPR RI, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi dan perkembangan di lapangan. Kepolisian juga tetap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai aktivitas masyarakat yang berlangsung secara bersamaan.Kombes Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun gesekan.“Jakarta adalah ruang bersama. Mari kita jaga dengan kedewasaan, kepedulian, dan semangat persatuan, sehingga setiap warga dapat menyampaikan pendapat sekaligus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.Situasi kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta pada Kamis ini secara umum berlangsung kondusif, sejalan dengan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang terbuka, tertib, dan menghormati kepentingan seluruh masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

Published

on

Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.“Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.“Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Ngopi Bareng Awak Media, Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi

Published

on


SURABAYA – Polda Jawa Timur terus memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan media massa sebagai bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi publik yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Ngopi Bareng yang digelar Bidang Humas Polda Jatim bersama para awak media di Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal tersebut diinisiasi Bid Humas Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis Kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komunikasi antara Kepolisian dan media tidak seharusnya hanya terbangun ketika terdapat suatu peristiwa atau saat membutuhkan konfirmasi.

Menurutnya, komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan penting untuk membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Terima kasih teman-teman sudah hadir. Hari ini kita santai saja, makan siang sambil ngobrol. Saya berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Kombes Pol Abast.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Abast juga menyinggung adanya karakteristik tugas yang berbeda antara Kepolisian dan media.

Media bekerja dengan kebutuhan terhadap kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan, sementara Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.

Karena itu, apabila pada saat konfirmasi dilakukan Kepolisian belum dapat memberikan jawaban secara lengkap, hal tersebut bukan berarti menutup akses terhadap informasi.

“Kami memahami teman-teman media bekerja dengan kebutuhan kecepatan dan deadline. Di sisi lain, kami juga memiliki kewajiban memastikan informasi yang disampaikan benar dan telah terverifikasi,” kata Kombes Pol Abast.

“Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau terdapat informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung,” lanjutnya.

Kombes Pol Abast menegaskan, Kepolisian dan media memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat.

Oleh karena itu, kemitraan antara Kepolisian dan media harus dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, profesionalisme, serta tetap menjaga independensi masing-masing.

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik yang disampaikan media sepanjang berdasarkan fakta dan dilakukan secara konstruktif.

“Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Abast, adanya perbedaan perspektif maupun pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam hubungan profesional antara Kepolisian dan media.

Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menghilangkan ruang komunikasi yang selama ini telah terbangun.

“Kita boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan yang sudah dibangun bersama,” tegasnya.

Kombes Pol Abast menambahkan, kemitraan yang baik bukan berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi media. Sebaliknya, komunikasi yang sehat diharapkan dapat mendukung terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama,” pungkas Kombes Pol Abast.

Kegiatan Ngopi Bareng ditutup dengan dialog dua arah dalam suasana santai untuk mendengarkan masukan, saran, serta aspirasi para wartawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pola komunikasi dan keterbukaan informasi publik Polda Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page