Connect with us

Uncategorized

Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

Published

on

Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.

Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.

Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.

“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.

“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),” paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo.

Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak LOW EXPLOSIVE.

“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.

Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2),” tutur Kabidlabfor Polda Jatim.

Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak.

“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Pastikan Pengamanan dan Ketertiban Penyerahan 700 Sertipikat PTSL

Published

on

Polreskedirikota.com – Proses penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 untuk warga Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri berlangsung lancar dan tertib pada Senin (1/12/2025). Kegiatan yang digelar di Balai Desa Parang tersebut dihadiri ratusan warga penerima sertipikat serta unsur pemerintah desa dan aparat keamanan.

Bhabinkamtibmas Desa Parang, Aiptu Sumarlan, bersama Babinsa dan perangkat desa melakukan pemantauan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Sebanyak 700 warga menerima sertipikat tanah dalam program nasional PTSL yang disalurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri.

Acara dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan pembukaan, sambutan Kepala Desa Parang, dan dilanjutkan pengarahan dari petugas BPN mengenai pemanfaatan sertipikat serta pentingnya menjaga legalitas administrasi pertanahan. Penyerahan kemudian dilakukan secara bertahap untuk memastikan tertibnya alur pelayanan.

Menurut laporan, kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan. Seluruh warga yang hadir mengikuti rangkaian acara dengan tertib, termasuk saat verifikasi berkas hingga pengambilan dokumen sertipikat.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang berlangsung lancar.

“Program PTSL ini sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Polsek Banyakan akan terus mendampingi setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, terutama kegiatan yang melibatkan banyak warga.

Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertanahan di Desa Parang serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga penerima manfaat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Personel Polsek Mojoroto Dikerahkan Maksimal, Proses Persidangan Kasus Penghasutan dan UU ITE di PN Kediri Berjalan Aman dan Terkendali

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat pada sidang perdana perkara penghasutan dan UU ITE dengan terdakwa Saiful Amin di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (1/12/2025). Sidang tersebut merupakan lanjutan penanganan kasus kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025.

Pengamanan dimulai pukul 10.00 WIB di bawah pimpinan AKP Ponco, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko dan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Dalam agenda persidangan hari ini, majelis hakim belum memasuki pokok perkara. Sidang pertama hanya menentukan jadwal lanjutan, yang kemudian ditetapkan berlangsung kembali pada 8 Desember 2025 mendatang.

Aiptu Andri Jatmiko menjelaskan, selain pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang hadir agar menjaga ketertiban di lingkungan pengadilan.

“Kami menghimbau warga dan pihak-pihak yang hadir untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga seluruh proses sidang dapat berlangsung lancar. Pengamanan ini kami lakukan secara humanis, namun tetap tegas,” ujarnya.

Untuk memastikan keamanan maksimal, Polsek Mojoroto menurunkan kekuatan personel yang cukup besar, antara lain, AKP Miftah Ali Sadikin, Aiptu Andri Jatmiko, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Didik Setiawan, Aiptu Margono, Aipda Soleh.

Kemudian, Aipda Krisnawan, Aiptu Dodik, Aipda Terry Cristanto, Aiptu Heri Setiawan, Aipda Indra Kusuma, Bripka Daniel Christiawan, Serta personel gabungan Polres Kediri Kota

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses persidangan berlangsung. Kami akan terus mengawal hingga seluruh rangkaian perkara selesai,” tegas Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa Polsek Mojoroto akan tetap melakukan monitoring situasi pascasidang untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan berakhir dengan situasi yang tetap kondusif. Pengamanan sidang lanjutan akan kembali dilakukan pada jadwal berikutnya sebagai langkah menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Helm SNI dan Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semberu 2025 di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menutup pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan capaian penindakan yang signifikan. Selama 14 hari operasi berlangsung, 17–30 November 2025, total 43.399 penindakan dilakukan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, terdiri dari ETLE statis, ETLE mobile, teguran, hingga tilang manual.

Angka itu diperoleh dari rekap analisa evaluasi operasi yang dilaksanakan jajaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, penggunaan teknologi tilang elektronik masih menjadi tulang punggung penegakan hukum. ETLE statis tercatat 29.158 penindakan, sedangkan ETLE mobile mencapai 56.908.

Teguran yang bersifat edukatif juga mendominasi dengan 1.298.770 kasus, sedangkan tilang manual hanya 2.285 kasus, sesuai kebijakan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Berdasarkan jenis pelanggarannya, lima pelanggaran tertinggi di Kota Kediri selama operasi adalah:

  1. Tidak menggunakan helm SNI.
  2. Pelanggaran lain-lain (administratif & teknis).
  3. Pengendara di bawah umur.
  4. Pengemudi mobil tidak memakai safety belt dan
  5. Melawan arus.

Temuan tersebut menunjukkan masalah kepatuhan berkendara masih cukup serius, khususnya terkait perlindungan keselamatan dasar di jalan raya.

Kasat Lantas: “Tujuan utama operasi ini adalah penyelamatan masyarakat”

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K, S.IK menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih pada penyelamatan pengguna jalan.

“Operasi Zebra Semeru kami jalankan sebagai langkah menyelamatkan masyarakat. Pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, atau membiarkan anak di bawah umur mengemudi adalah faktor pemicu kecelakaan. Kami ingin keselamatan menjadi budaya, bukan hanya saat ada operasi,” tegasnya dalam evaluasi pelaksanaan operasi.

Selain penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota juga memperkuat kegiatan preemtif dan preventif. Edukasi dilakukan melalui patroli humanis, pembagian brosur keselamatan, himbauan langsung kepada masyarakat, kegiatan Police Goes to School, pemasangan banner, serta kampanye lalu lintas melalui berbagai platform lapangan dan edukasi publik.

Penertiban Balap Liar Ditindak Tegas

Sebagai bagian dari penanganan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, Satlantas Polres Kediri Kota juga menindak tegas aktivitas balap liar di beberapa titik rawan.
Dalam salah satu operasi, 65 remaja diamankan dan 43 sepeda motor disita, beberapa di antaranya ditilang dan lainnya dibina dengan menghadirkan orang tua. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian berulang.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa karena aksi balap liar. Semua yang terlibat kami bina secara langsung, kami panggil orang tuanya, dan kami edukasi bersama,” ujar AKP Afandy.

Rekap analisa kecelakaan menunjukkan adanya penurunan korban meninggal selama berlangsungnya operasi dibanding 14 hari sebelumnya. Meski demikian, jumlah kejadian kecelakaan masih tercatat dalam operasi sehingga langkah pengawasan lanjutan tetap menjadi prioritas.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa upaya pembinaan dan pengawasan tidak berhenti setelah Operasi Zebra Semeru 2025 berakhir.

Patroli rawan pelanggaran, penempatan personel di titik rawan kecelakaan, serta intensifikasi ETLE akan tetap dilanjutkan sebagai program keberlanjutan.

“Keselamatan adalah kebutuhan semua orang. Kami berharap kebiasaan tertib berlalulintas menjadi budaya warga Kota Kediri,” tutup Kasat Lantas.

Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota berlangsung aman, lancar dan kondusif, dengan penegasan bahwa tugas kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas akan terus berlanjut sepanjang tahun. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page