Connect with us

Uncategorized

Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

Published

on

Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.

Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.

Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.

“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.

“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),” paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo.

Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak LOW EXPLOSIVE.

“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.

Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2),” tutur Kabidlabfor Polda Jatim.

Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak.

“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya.

Continue Reading

Uncategorized

Kompolnas dan Polri Akselerasi Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026

Published

on

 JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal guna mengakselerasi reformasi kelembagaan dan manajerial Polri. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/6/2026) tersebut juga membahas berbagai isu aktual dan strategis yang berkaitan dengan transformasi institusi kepolisian.Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., selaku Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas Kompolnas 2026 menjelaskan bahwa Rakorwas merupakan agenda tahunan yang mempertemukan Kompolnas dan Polri dalam rangka mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal maupun pengawasan fungsional eksternal terhadap institusi Polri.Menurutnya, terdapat dua fokus utama dalam Rakorwas tahun ini, yakni pembahasan isu-isu aktual dan strategis yang membutuhkan langkah percepatan serta tindak lanjut berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama.”Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri dan pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” ujar Yusuf.Ia menambahkan, salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rakorwas 2026 adalah tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada percepatan reformasi kelembagaan dan manajerial Polri.”Kita mengakselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan. Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar rekomendasi KPRP dapat ditindaklanjuti secara efektif,” jelasnya.Selain itu, Rakorwas juga membahas tindak lanjut atas Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi tersebut dinilai menjadi bagian dari implementasi rekomendasi reformasi Polri sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam norma hukum baru.Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas dan Polri juga menyoroti penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki kedua institusi, jumlah pengaduan masyarakat pada tahun 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.”Data Polri dan data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya menurun. Tentu hal ini akan terus dianalisis untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhinya,” ungkap Yusuf.Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memastikan agenda reformasi kelembagaan Polri berjalan secara menyeluruh, baik pada aspek struktural, instrumental, maupun kultural. Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mengidentifikasi hambatan-hambatan yang perlu diperbaiki.Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri berkomitmen memperkuat koordinasi pengawasan guna mendukung terwujudnya reformasi kelembagaan dan manajerial Polri yang lebih adaptif, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap

Published

on

Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Brigjen Pol. Erthel Stephan selaku Karodalpers SSDM Polri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016, mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.

“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel.

Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.

“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.

Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.

“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.

Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.

Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.

“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.

Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri Tinjau Daycare SSDM Polri, Perkuat Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Personel

Published

on

Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., meninjau fasilitas Daycare SSDM Polri yang berlokasi di lantai 1 Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (9/6).

Fasilitas daycare tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan pengasuhan anak bagi anggota Polri maupun masyarakat non-Polri yang sedang mengikuti kegiatan di lingkungan Gedung TNCC Mabes Polri. Daycare beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 06.30 WIB hingga 17.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan Polri yang modern tidak hanya berfokus pada peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada upaya menghadirkan kesejahteraan bagi personel dan keluarganya.

“Polri terus berupaya membangun lingkungan kerja yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan personel. Kehadiran fasilitas daycare merupakan bagian dari komitmen institusi untuk mendukung keseimbangan antara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab keluarga, sehingga anggota dapat memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dengan rasa tenang dan penuh tanggung jawab,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Menurut Wakapolri, dukungan terhadap keluarga personel merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Polri yang unggul. Ketika anggota merasa tenang terhadap kondisi keluarganya, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan, pelindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Sementara itu, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar mengatakan bahwa keberadaan Daycare SSDM Polri merupakan salah satu bentuk perhatian institusi terhadap kebutuhan anggota sekaligus upaya menghadirkan layanan pengasuhan anak yang aman, profesional, dan terpercaya.

“Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus yang melibatkan tempat penitipan anak, kami memahami bahwa menitipkan anak berarti menitipkan kepercayaan. Karena itu, Daycare SSDM Polri dikelola dengan standar pelayanan yang jelas, mulai dari proses pendaftaran, pendataan anak, pengawasan selama kegiatan berlangsung, hingga proses penjemputan,” ujar Irjen Pol. Anwar.

Untuk menjamin kualitas layanan, seluruh aspek operasional dan fasilitas fisik Daycare SSDM Polri telah disesuaikan dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selain itu, SSDM Polri melalui Subbagian Polisi Wanita (Subbagpolwan) menyusun standar kompetensi bagi para pengasuh yang bertugas sehingga kualitas pengasuhan dapat terjaga secara konsisten. Rekrutmen dan pembinaan pengasuh dilakukan dengan mengacu pada standar tenaga pendidik dan pengasuh anak usia dini yang diterapkan di lingkungan TK Bhayangkari.

Pengelolaan daycare juga dilaksanakan melalui kolaborasi antara SSDM Polri dan Bhayangkari guna memastikan aspek pengasuhan, pendidikan dasar anak, keamanan, dan kenyamanan dapat berjalan secara optimal serta berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang berada di Daycare SSDM Polri mendapatkan pengasuhan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Karena itu, pengelolaannya dilakukan berdasarkan standar yang jelas, didukung pengasuh yang memiliki kompetensi, serta diawasi secara berkelanjutan,” jelas Irjen Pol. Anwar.

Ia menambahkan bahwa setiap anak yang menggunakan layanan daycare akan didata terlebih dahulu, termasuk identitas orang tua atau penanggung jawab, kondisi kesehatan anak, serta pihak yang berhak melakukan penjemputan. Prosedur tersebut diterapkan sebagai bagian dari sistem perlindungan dan keamanan anak selama berada dalam pengasuhan.

Daycare SSDM Polri juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung tumbuh kembang anak, antara lain ruang bermain yang aman dan ramah anak, area belajar dan aktivitas edukatif, buku bacaan dan permainan edukatif sesuai usia, ruang istirahat, fasilitas sanitasi yang memadai, serta perlengkapan kesehatan dasar untuk kebutuhan darurat.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan rasa aman bagi orang tua, fasilitas daycare turut didukung sistem kamera pengawas (CCTV) yang dapat dipantau secara real-time. Dengan sistem tersebut, orang tua dapat mengetahui aktivitas anak selama berada di daycare sehingga memberikan ketenangan selama menjalankan tugas maupun mengikuti kegiatan di lingkungan Mabes Polri.

Jam operasional daycare yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga 17.00 WIB dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan kedinasan anggota Polri, mulai dari persiapan apel pagi hingga berakhirnya jam kerja administratif. Pengaturan waktu tersebut diharapkan dapat membantu personel menjalankan tugas secara optimal tanpa mengabaikan kebutuhan pengasuhan anak.

“Kami ingin memberikan ketenangan bagi para orang tua yang sedang bertugas atau mengikuti kegiatan kedinasan. Anak-anak berada dalam pengawasan yang baik, sementara orang tua dapat fokus menjalankan tugasnya. Ini merupakan bagian dari upaya SSDM Polri dalam membangun lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga,” tambahnya.

Akses layanan daycare juga dibuat mudah bagi anggota Polri maupun non-Polri yang sedang mengikuti kegiatan di Gedung TNCC Mabes Polri. Orang tua cukup melakukan pendaftaran kepada petugas pengelola dan melengkapi data anak sebelum kegiatan dimulai.

“Kehadiran Daycare SSDM Polri merupakan bagian dari komitmen kami dalam membangun organisasi yang modern dan berorientasi pada kesejahteraan personel. Ketika anggota merasa tenang karena anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan terawat, mereka dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi contoh bahwa layanan penitipan anak harus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama,” tutup Irjen Pol. Anwar.

Keberadaan Daycare SSDM Polri menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pengarusutamaan gender, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan lingkungan kerja yang ramah keluarga. Melalui fasilitas ini, Polri terus berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat kinerja organisasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga sebagai fondasi utama pengabdian anggota kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page