Connect with us

Uncategorized

Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

Published

on

Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.

Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.

Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.

“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.

“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),” paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo.

Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak LOW EXPLOSIVE.

“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.

Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2),” tutur Kabidlabfor Polda Jatim.

Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak.

“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri

Published

on

SURABAYA – Menyambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar aksi donor darah di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, serta masyarakat umum.

Donor darah yang terselenggara berkat bekerjasama dengan PMI Kota Surabaya tersebut menghasilkan 100 kantong darah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan donor darah merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Melalui donor darah ini, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, keterlibatan personel Polri, insan pers, dan masyarakat dalam kegiatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi sesama.

“Tema Hari Jadi Humas Polri tahun ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta membangun reputasi Polri melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan transparan,” ungkap Kombes Pol Abast.

Ia berharap darah yang terkumpul melalui kegiatan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan transfusi darah.

Kombes Pol Abast menegaskan, peringatan Hari Jadi Humas Polri bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Humas Polri agar semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap aksi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong semakin banyak pihak untuk peduli dan berpartisipasi dalam berbagai aksi kemanusiaan,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21

Published

on

JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) dengan nilai lebih dari Rp500 miliar yang diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian para pemberi dana (lender).

Perkembangan lainnya, berkas perkara tersangka berinisial FH dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 15 Oktober 2026. FH merupakan tersangka dalam klaster ketiga dari empat klaster perkara yang disusun penyidik untuk mengusut kasus PT DSI. Hingga saat ini, berkas perkara dari tiga klaster telah dinyatakan lengkap, sedangkan klaster keempat yang menyasar PT DSI sebagai korporasi masih dalam tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Suhasto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara PT DSI tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya memulihkan kerugian para korban.

“Keberhasilan penanganan perkara PT DSI tidak hanya kami ukur dari berapa banyak orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun juga hingga sejauh mana hak para korban bisa dipulihkan. Karena itu, penyidikan kami jalankan beriringan dengan penelusuran aset, mengikuti ke mana pun uang para lender mengalir,” tegas Suhasto.

Ia menambahkan, penyidik juga menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku perorangan.

“Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” lanjutnya.

Besarnya nilai aset yang ditelusuri menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara tersebut. Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan perkara dibagi ke dalam empat klaster dengan penyitaan aset yang melekat pada masing-masing berkas perkara.

“Perkara ini kami bagi ke dalam empat berkas, dan aset yang disita melekat pada masing-masing berkas. Jadi kalau publik hanya melihat satu berkas, angkanya tidak akan menggambarkan keseluruhan. Secara total, tracing aset yang telah dilakukan Subdit Perbankan nilainya lebih dari Rp500 miliar, dan itu masih terus kami kembangkan,” ujar Arsal.

Dalam berkas perkara tersangka FH, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 52 dokumen kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi. Selain itu, terdapat delapan dokumen agunan aset hasil pengalihan piutang (cessie) sebuah BPRS yang berlokasi mulai dari Bekasi hingga Palembang, serta uang tunai hampir Rp5,4 miliar.

Di sisi lain, penyidik mengingatkan para korban agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengembalian dana dengan imbalan tertentu. Arsal meminta para lender menyimpan bukti penempatan dana dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami memahami keresahan para lender. Kami minta korban tetap tenang, menyimpan seluruh bukti penempatan dana, dan jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan dana bisa cepat kembali dengan imbalan tertentu. Pengembalian aset hanya melalui mekanisme hukum,” pesan Arsal.

Berdasarkan data hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2025, sejak 2018 PT DSI telah menghimpun dana dari 23.266 lender dengan akumulasi mencapai Rp11,49 triliun. Sementara itu, per 22 September 2025, dana lender yang belum kembali tercatat lebih dari Rp2,47 triliun milik 11.151 lender.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,87 triliun diduga tersalur ke proyek fiktif, sedangkan dana yang benar-benar mengalir ke proyek riil hanya sekitar Rp145 miliar.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik membagi penanganan ke dalam empat klaster. Klaster pertama menjerat tiga tersangka, yakni TA selaku Direktur Utama, MY selaku pendiri sekaligus mantan direktur dan pemegang saham, serta ARL selaku komisaris. Klaster kedua menjerat satu tersangka, sedangkan klaster ketiga menjerat FH. Berkas perkara dari ketiga klaster tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Adapun klaster keempat diarahkan pada pertanggungjawaban pidana PT DSI sebagai korporasi dan masih dalam tahap penyidikan.

Penanganan perkara ini bermula dari tujuh laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sejak Oktober 2025. Para tersangka dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta tindak pidana pencucian uang.

Bareskrim Polri menyatakan penelusuran aset masih terus dikembangkan seiring proses penyidikan, termasuk terhadap korporasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian para korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Continue Reading

Uncategorized

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri

Published

on

KEDIRI — Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono terus memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh pesantren.

Dalam kunjungannya ke Kediri, Senin (19/10/2026), Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Anwar Iskandar, di kediamannya di kompleks Pondok Pesantren Al-Amien, Rejomulyo, Kota Kediri.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan sinergi antara kepolisian dengan ulama serta lingkungan pesantren dalam bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Jawa Timur.

Dalam rangkaian agenda tersebut, Irjen Pol Dekananto juga melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah tokoh pesantren, antara lain KH Anwar Mansyur di Pondok Pesantren Lirboyo, KH Nurul Huda Djazuli di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, serta KH Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar.

Pertemuan dengan KH M. Anwar Iskandar menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian silaturahmi tersebut. Komunikasi antara kepolisian dan para ulama diharapkan semakin kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkokoh kerukunan di tengah masyarakat.

KH M. Anwar Iskandar menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Masyarakat, termasuk lingkungan pesantren, juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Jika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat maupun pondok pesantren, segera informasikan kepada Bapak Kapolda agar bisa ditangani bersama-sama,” ujar Kiai Anwar.

Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama ke depan perlu terus diperkuat, termasuk melalui forum silaturahmi yang lebih luas dengan melibatkan para ulama dan jajaran kepolisian dari wilayah Mataraman, seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, hingga Madiun.

Gagasan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut. Sementara itu, komunikasi dan koordinasi dapat terus diperkuat melalui silaturahmi serta kunjungan langsung.

Kiai Anwar juga mendoakan agar kepemimpinan baru di Polda Jawa Timur dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif.

“Kita doakan mudah-mudahan Bapak Kapolda yang baru beserta seluruh jajarannya berhasil menciptakan Jawa Timur yang kondusif, bersatu, dan aman,” tuturnya.

Selain bersilaturahmi dengan para kiai, Irjen Pol Dekananto bersama rombongan juga menyempatkan diri berziarah ke makam Syekh Wasil di kawasan Setono Gedong, Kota Kediri.

Juru kunci makam, Muhammad Yusuf Wibisono, membenarkan kunjungan tersebut dan menyampaikan harapan agar Polda Jawa Timur semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim, di antaranya Dirintelkam Kombes Pol Bondan Witjaksono, Dirlantas Kombes Pol Rahmat Hakim, Dirreskrimum Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, serta Dirbinmas Kombes Pol Darman.

Turut menyambut dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif beserta jajaran. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page