Uncategorized
Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota.
Terkait insiden meledaknya bom ikan yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan. Polres Pasuruan kota telah menetapkan 4 tersangka yang terlibat dalam kejadian meledaknya bom ikan terjadi pada Sabtu pagi lalu. Yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.
Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator untuk bom ikan, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator dari dua bulan lalu.
“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR. IF ini istri tersangka yang sudah membantu membuat detonator sejak setahun terakhir dan AR yang ikut membantu dalam waktu 2 bulan untuk membuat rakitan detonator,” tandasnya Kapolres Pasuruan Kota.
Kapolres menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain. Motifnya pun, AKBP Arman menilai sebagai alasan klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara, Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memaparkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan adanya satu lubang bekas titik pusat ledakan dengan ukuran diameter ± 50 cm, dan kedalaman ± 7 cm, Postitif mengandung Lead Azida Pb(N3)2.
“Ditemukan Ratusan casing detonator yang terbuat dari aluminium dengan panjang rata-rata ± 58,2 mm dan diameter rata rata ± 7,2 mm. Barang bukti serbuk warna putih yang positif mengandung Pentaerytritol tetranitrate (PETN) dan Potassium Chlorat (KClO3) serta Barang bukti serbuk warna putih kekuningan yang positif mengandung Trinitro toluena (TNT),” paparnya Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo.
Lebih lanjut Kombes Pol Sodiq menjelaskan, PETN (Pentaerytritol tetranitrate), Potassium Chlorat (KCO3), TNT (Trinitro toluena ), Lead azide Pb(N3)2 ini termasuk termasuk jenis bahan peledak high explosive, sedangkan untuk Potassium Chlorat (KClO3) ini termasuk jenis bahan peledak LOW EXPLOSIVE.
“Di TKP ditemukan adanya bahan pembuatan detonator rakitan. Antara lain, selongsong atau casing detonator, ayakan, kapas dan tampah di area pusat ledakan. Lead azide Pb(N3)2 termasuk jenis bahan peledak high explosive yang sangat sensitif terhadap tekanan, gesekan, guncangan dan nyala api. Salah satu isian detonator Lead azide (Pb(N3)2), termasuk bahan peledak jenis high explosive,” jelasnya.
Kombes Pol Sodiq menuturkan, proses terjadinya ledakan secara teknis dapat berasal dari adanya perlakuan panas terhadap campuran bahan peledak isian detonator rakitan, dimana sumber dapat berasal dari Impack, Friksi, Tekanan, nyala api atau jatuh saat pemindahan, pergeseran dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
“Jenis bahan peledak yang digunakan sebagai bahan isian detonator rakitan, terdiri dari campuran bahan peledak Low explosive KClO3 (Kalium Klorat) dan High explosive, TNT (Tri Nitro Toluena), PETN (Pentaerythriol tetranitrate) dan Lead azide (Pb(N3)2),” tutur Kabidlabfor Polda Jatim.
Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait ledakan bom bondet ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menelusuri asal usul bahan peledak.
“Polda Jatim telah membentuk tim, untuk menelusuri asal usul bahan kimia yang didapatkan para pelaku,” ucapnya.
Uncategorized
BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjajaki kerja sama kelembagaan guna mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah awal kolaborasi ini difokuskan pada penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum penanganan konflik lahan yang berkeadilan dan mengedepankan prinsip HAM.Komitmen tersebut disepakati dalam High Level Meeting bertema “Sinergi Mengoptimalkan Penegakan Hukum dalam Isu Hak Asasi Manusia” di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026). Pertemuan dihadiri Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta jajaran komisioner.Urgensi penanganan ini berkaca pada tingginya angka sengketa lahan. Anis Hidayah mengungkapkan, Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan konflik agraria dalam tiga tahun terakhir. Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat adat, korporasi, hingga sengketa terkait aset negara. Banyak di antaranya telah mandek lebih dari lima tahun tanpa kejelasan.”BRAN merupakan lembaga negara strategis yang sudah lama ditunggu masyarakat. Selama bertahun-tahun, penyelesaian konflik agraria menemui jalan terjal dan penuh tantangan,” ujar Anis.Ia menambahkan, Komnas HAM telah menyusun peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM selama dua tahun terakhir. Dokumen ini memuat rekomendasi reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, pembenahan regulasi, hingga strategi pencegahan.Menanggapi hal itu, Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan, penyelarasan data dan pemetaan menyeluruh di lapangan menjadi kunci. BRAN berkomitmen mengkaji setiap kasus berdasarkan fakta sosiologis, aspek hukum, serta riwayat penguasaan tanah.“Kami fokuskan pembentukan MoU agar koordinasi berjalan optimal. BRAN sepakat bekerja cepat menuntaskan beberapa kasus prioritas yang diusulkan oleh Komnas HAM,” kata Dedi.Dedi juga memaparkan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN saat ini sedang digodok intensif. “Kami menargetkan SOTK rampung dalam 100 hari kerja agar pembagian tugas dan pelaksanaan fungsi lembaga bisa segera berjalan optimal,” tuturnya.Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM Saurlin Siagian menilai, penetapan skala prioritas sangat krusial mengingat menumpuknya ribuan berkas aduan. Sinergi ini juga diharapkan menekan dampak lanjutan, seperti intimidasi fisik yang kerap membutuhkan intervensi aparat penegak hukum.Harapan senada disampaikan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo. Ia berharap kehadiran BRAN mampu menghadirkan penyelesaian non-litigasi yang humanis. “Penyelesaian tidak semata-mata bertumpu pada jalur hukum formal, melainkan harus mampu memulihkan hak dan rasa keadilan bagi para korban,” pungkasnya. (*)
Uncategorized
Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla
Jakarta – Seekor anak beruang madu yang terpisah dari induknya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah berhasil diselamatkan tim gabungan Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Jumat (23/10/2026).Anak beruang madu tersebut ditemukan di sekitar kawasan perkebunan dan hutan Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan. Sebelum dievakuasi, satwa dilindungi itu sempat diamankan seorang warga bernama Sugiarto agar terhindar dari ancaman kebakaran dan gangguan di sekitarnya.Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Tory Kristianto mengatakan, penyelamatan bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan anak beruang madu tersebut.“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim langsung berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan penyelamatan. Prioritas kami memastikan satwa ini berada dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Tory, Jumat (23/10/2026).Tim gabungan kemudian melakukan evakuasi sekaligus pemeriksaan kesehatan awal. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada luka fisik maupun gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.Beruntung, anak beruang madu tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup dan tanpa cedera serius.Tory kemudian memberikan nama Meli kepada satwa tersebut, yang merupakan singkatan dari “Menyelamatkan Yang Liar”.Nama itu menjadi simbol kepedulian terhadap satwa liar yang kehidupannya semakin terancam ketika kebakaran melanda kawasan hutan.“Meli mengingatkan kita bahwa di balik kebakaran hutan, ada kehidupan lain yang juga harus diselamatkan. Satwa-satwa ini tidak bisa meminta pertolongan, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindunginya,” katanya. Setelah menjalani pemeriksaan awal, Meli dievakuasi menuju fasilitas konservasi BKSDA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan lebih lanjut.Menurut Tory, penyelamatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SAR satwa liar yang dilaksanakan Baharkam Polri di Kalimantan Tengah atas arahan Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan.Sehari sebelumnya, tim Baharkam Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan meninjau Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) untuk melihat kondisi orangutan serta kesiapan penanganan satwa yang berisiko terdampak kabut asap.Tim juga mengevaluasi kesiapan personel dan peralatan SAR bersama jajaran Satbrimob Polda Kalimantan Tengah sebelum melanjutkan pemantauan ke wilayah yang berpotensi terdampak karhutla.Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Perlindungan habitat dan keselamatan satwa liar juga harus menjadi perhatian bersama.Ia pun mengapresiasi kepedulian masyarakat, khususnya Sugiarto, yang telah mengamankan Meli sebelum tim penyelamat tiba.“Peran masyarakat sangat penting. Penyelamatan Meli menjadi contoh bagaimana kepedulian warga dan kesiapan petugas dapat berjalan bersama untuk melindungi satwa liar,” ujarnya.Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Tory berharap kerja sama antara kepolisian, lembaga konservasi, dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga kelestarian hutan beserta kehidupan di dalamnya.“Apa yang kita selamatkan hari ini adalah bagian dari kekayaan alam yang harus tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Uncategorized
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
PIDIE – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.Penindakan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Sebanyak 11 orang yang diamankan terdiri atas dua WNA dan sembilan WNI. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan tersebut.“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, untuk memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.“ Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia digunakan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
