Connect with us

Uncategorized

Polresta Banyuwangi Didukung Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Peredaran Upal Senilai 3,8 M

Published

on

SURABAYA, – Polresta Banyuwangi, didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, pada 16 September 2021, berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) di wilayah Banyuwangi, serta rumah produksi senilai Rp 3,8 Milyar.

Atas peristiwa ini, polda jawa timur bersama polresta banyuwangi, berhasil menangkap 5 (lima) orang tersangka, ASP, (63) warga Dusun Sugian, Desa Sugian, Kecamatan Kabupaten Lombok, AAP alias Gus Ali, (44) warga Dusun Kepel, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, AUW, (57) warga Dusun Mojosari, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, AS, (37) warga Dusun Jemblok, Desa Sumo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dan JS, (56) warga Jalan Mulawarman, Desa Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran dan pembuatan uang palsu. Para tersangka dibekuk di rest area pom bensin Kalibaru, Dusun Krajan Tegal Pakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

“Pengungkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada mata uang pecahan Rp 100 ribu, yang diedarkan di pom bensin tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (7/10/2021) pagi.

Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan uang pecahan Rp 100 ribuan sebanyak Rp 37. 371 lembar dengan nilai Rp 3,8 Milyar lebih. Para tersangka ini membuat sendiri dengan menggunakan mesin yang mereka siapkan.

“Uang palsu ini diproduksi di Bojonegoro, yang diedarkan di wilayah jawa timur, seperti di Banyuwangi dan Mojokerto,” sambungnya.

Sedangkan tersangka yang bertugas untuk mengedarkan uang palsu ini yakni, tersangka ASP alias Pak So, AAP, alias Gus Ali dan AUW, alias Gus Mad.

“Sementara sebagai pemodal yakni tersangka AS, yang mempekerjakan tersangka JS, sebagai pencetak uang,” sebutnya.

Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, mengungkapkan, bahwa Tim Resmob dari Sat Reskrim Polresta Banyuwangi, pada tanggal 16 September 2021, pertama menangkap tersangka ASP alias Pak So, di rest area pom bensin Kalibaru, banyuwangi dengan barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu, sebanyak 71 lembar.

“Dari pengakuan tersangka ASP, bahwa dia mendapatkan uang itu dari tersangka AAP yang berasal dari Nganjuk,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu.

Pada tanggal 28 September 2021, sekira pukul 16.00 WIB. Mengamankan tersangka AAP, dan anggota melakukan penggeledahan di rumahnya yang ditemukan dua tas ransel berisi upal senila 1 Juta.

“Pengakuan tersangka AAP, bahwa upal itu ia dapat dari tersangka lain yakni, AUW yang ada di Mojokerto,” tambahnya.

Sedangkan pada tanggal 29 September 2021, sekira pukul 01.0 WIB. Berhasil mengamankan tersangka AUW, dengan mengamankan barang bukti 300 lembar pecahan Rp 300 dengan nilai Rp 30 juta.

“Kita peroleh keterangan kembali, bahwa upal tersebut dia dapat dari seseorang inisial AS, dan akhirnya tim berhasil menangkap dua tersangka lain yakni JS,” pungkasnya.

Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya mulai 10 bulan terakhir, sampai saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 37.371 ribu dengan nilai Rp 3,8 milyar, satu unit laptop, printer, tinta warna merah, alat untuk mencetak uang serta alat potong kertas.

Sedangkan kepada kelima tersangka akan dikenakan Pasal 36 Ayat (2) Juncto Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3) Juncto Pasal 26 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda 10 milyar.

Continue Reading

Peristiwa

Jalin Kebersamaan, Abang Becak Terima Sembako di Momen Wisuda Purna Bakti Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana haru dan kekeluargaan menyelimuti Aula Rupatama Polres Kediri Kota saat Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin acara wisuda purna bakti Pegawai Negeri pada Polri, Selasa (3/6/2025). Acara ini sekaligus menjadi momen tatap muka bersama para purnawirawan Polri serta ajang berbagi kepada para abang becak di sekitar Mapolres.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh Wakapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota beserta pengurus, pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, serta keluarga besar PP Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada para wisudawan purna bakti atas loyalitas, integritas, dan dedikasi mereka selama bertugas di tubuh Polri.

“Hari ini bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal dari kontribusi baru di tengah masyarakat. Kami sangat menghargai setiap langkah pengabdian yang telah diberikan,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Mewakili wisudawan, AKBP (Purn) Yusuf Karni, yang telah mengabdi selama 36 tahun, menyampaikan rasa terima kasih atas penghormatan yang diberikan oleh institusi.

Puncak acara ditandai dengan prosesi barisan pedang pora, sebagai simbol penghormatan tertinggi institusi Polri kepada anggota yang telah tuntas dalam pengabdiannya. Satu per satu, wisudawan purna bakti didampingi keluarga melangkah melewati formasi kehormatan ini.

Tak hanya itu, acara juga dilanjutkan dengan tradisi unik: pengantaran para wisudawan dengan becak menuju Wisma Kapolres. Sebuah simbol kesederhanaan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Polres Kediri Kota juga membagikan paket sembako kepada para abang becak yang sehari-hari mangkal di sekitar Mapolres.

“Kami ingin momen ini juga dirasakan masyarakat. Ini wujud sinergi dan nilai-nilai kekeluargaan yang terus kami jaga,” imbuh Kapolres.

Acara ini menjadi cermin hubungan hangat antara anggota aktif dan purnawirawan, sekaligus pengingat bahwa semangat pengabdian tidak pernah benar-benar usai, meski masa tugas telah berakhir. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

23 Tersangka Diamankan Polres Kediri Kota, 4 di Antaranya Residivis

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama periode April hingga Mei 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat residivis kasus serupa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota pada Selasa (3/6/2025).

“Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 19, dengan rincian 10 kasus narkotika dan 9 kasus okerbaya. Dari total 23 tersangka, 22 berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan,” jelas Kapolres.

Empat di antaranya diketahui merupakan residivis, masing-masing berinisial AN, AJ, AWP, dan EPT. Barang bukti yang berhasil disita dalam berbagai kasus tersebut antara lain: Sabu-sabu seberat 473,74 gram, Ganja 26,68 gram, Pil dobel L sebanyak 16.489 butir, Uang tunai dan alat hisap.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti sabu 427,45 gram dan ganja seberat 2,42 gram.

“Kasus-kasus ini tersebar di delapan kecamatan dalam wilayah hukum Polres Kediri Kota. TKP terbanyak berada di Kecamatan Mojoroto, Pesantren, dan Kediri Kota,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Adapun pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penindakan secara konsisten terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kami harap masyarakat bisa turut serta menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba. Pencegahan dimulai dari kesadaran bersama,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Wujudkan KRYD, Polisi Sisir Obvit hingga Perumahan Warga di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas secara intensif di sejumlah titik rawan kejahatan, pada Senin malam (2/6/2025), dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pawas AKP D. Nurhidayat bersama Ipda Agus TM, Aipda Djoko W, dan Bripka M. Rifai. Patroli menyasar kawasan objek vital (obvit), pusat pertokoan seperti Alfamart dan Indomart, perumahan padat penduduk, serta lokasi perbankan dan ATM di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa giat patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), khususnya pada malam hari yang kerap menjadi celah tindak kriminal.

“Patroli ini merupakan bentuk nyata implementasi KRYD dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memberikan rasa aman kepada warga, terutama di jam-jam rawan,” ujar Kompol Siswandi.

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat, karyawan toko, hingga petugas keamanan, agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.

Dari hasil pemantauan, seluruh titik patroli terpantau aman dan terkendali. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesantren dilaporkan kondusif, tanpa temuan gangguan keamanan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan aman, melalui sinergi dengan masyarakat serta kehadiran aktif personel di lapangan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page