Uncategorized
Polresta Banyuwangi Didukung Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Peredaran Upal Senilai 3,8 M
SURABAYA, – Polresta Banyuwangi, didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, pada 16 September 2021, berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) di wilayah Banyuwangi, serta rumah produksi senilai Rp 3,8 Milyar.
Atas peristiwa ini, polda jawa timur bersama polresta banyuwangi, berhasil menangkap 5 (lima) orang tersangka, ASP, (63) warga Dusun Sugian, Desa Sugian, Kecamatan Kabupaten Lombok, AAP alias Gus Ali, (44) warga Dusun Kepel, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, AUW, (57) warga Dusun Mojosari, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, AS, (37) warga Dusun Jemblok, Desa Sumo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dan JS, (56) warga Jalan Mulawarman, Desa Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran dan pembuatan uang palsu. Para tersangka dibekuk di rest area pom bensin Kalibaru, Dusun Krajan Tegal Pakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
“Pengungkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada mata uang pecahan Rp 100 ribu, yang diedarkan di pom bensin tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (7/10/2021) pagi.
Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan uang pecahan Rp 100 ribuan sebanyak Rp 37. 371 lembar dengan nilai Rp 3,8 Milyar lebih. Para tersangka ini membuat sendiri dengan menggunakan mesin yang mereka siapkan.
“Uang palsu ini diproduksi di Bojonegoro, yang diedarkan di wilayah jawa timur, seperti di Banyuwangi dan Mojokerto,” sambungnya.
Sedangkan tersangka yang bertugas untuk mengedarkan uang palsu ini yakni, tersangka ASP alias Pak So, AAP, alias Gus Ali dan AUW, alias Gus Mad.
“Sementara sebagai pemodal yakni tersangka AS, yang mempekerjakan tersangka JS, sebagai pencetak uang,” sebutnya.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, mengungkapkan, bahwa Tim Resmob dari Sat Reskrim Polresta Banyuwangi, pada tanggal 16 September 2021, pertama menangkap tersangka ASP alias Pak So, di rest area pom bensin Kalibaru, banyuwangi dengan barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu, sebanyak 71 lembar.
“Dari pengakuan tersangka ASP, bahwa dia mendapatkan uang itu dari tersangka AAP yang berasal dari Nganjuk,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu.
Pada tanggal 28 September 2021, sekira pukul 16.00 WIB. Mengamankan tersangka AAP, dan anggota melakukan penggeledahan di rumahnya yang ditemukan dua tas ransel berisi upal senila 1 Juta.
“Pengakuan tersangka AAP, bahwa upal itu ia dapat dari tersangka lain yakni, AUW yang ada di Mojokerto,” tambahnya.
Sedangkan pada tanggal 29 September 2021, sekira pukul 01.0 WIB. Berhasil mengamankan tersangka AUW, dengan mengamankan barang bukti 300 lembar pecahan Rp 300 dengan nilai Rp 30 juta.
“Kita peroleh keterangan kembali, bahwa upal tersebut dia dapat dari seseorang inisial AS, dan akhirnya tim berhasil menangkap dua tersangka lain yakni JS,” pungkasnya.
Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya mulai 10 bulan terakhir, sampai saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 37.371 ribu dengan nilai Rp 3,8 milyar, satu unit laptop, printer, tinta warna merah, alat untuk mencetak uang serta alat potong kertas.
Sedangkan kepada kelima tersangka akan dikenakan Pasal 36 Ayat (2) Juncto Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3) Juncto Pasal 26 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda 10 milyar.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kawal “Buka Giling 2026” di PG Pesantren Baru Kediri
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar melakukan pengamanan kegiatan pembukaan turnamen bola voli dalam rangka memeriahkan agenda “Buka Giling 2026” di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu digelar di lapangan bola voli PG Pesantren Baru Kediri milik Sinergi Gula Nusantara di Kelurahan Pesantren.
Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren dari Polsek Pesantren bersama unsur tiga pilar, yang terdiri dari aparat TNI dan perangkat kelurahan. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Pesantren.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kehadiran aparat bertujuan memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif,” ujarnya dalam laporan kegiatan.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan yang dihadiri masyarakat setempat. Turnamen bola voli tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tradisional menjelang musim giling di pabrik gula, yang rutin digelar setiap tahun.
Kehadiran aparat kepolisian dan tiga pilar di lokasi kegiatan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir, sekaligus menjaga kelancaran jalannya acara. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satgas PPA Kediri Fasilitasi Penyelesaian Bullying di Lingkungan Sekolah
Kediriselaludihati.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan dua siswa sekolah dasar di Kota Kediri diselesaikan melalui jalur mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian bersama pihak terkait, pada Selasa (21/4/2026).
Mediasi dilakukan di SDN di Kediri dengan menghadirkan kedua orang tua siswa yang terlibat, yakni DV dan AB, yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dari Polsek Kediri Kota, bersama Babinsa serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
“Melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujarnya dalam laporan kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, orangtua masing-masing siswa menyatakan komitmen untuk lebih memperhatikan perkembangan anak di rumah. Sementara pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap siswa selama kegiatan belajar berlangsung.
Selain menyelesaikan konflik, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan anak-anak.
Pendekatan mediasi ini dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar, sekaligus memberikan edukasi kepada orangtua dan lingkungan sekolah tentang pentingnya pengawasan serta pembinaan anak sejak dini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. (res/an)
Peristiwa
Program MQR Mahameru Dikerahkan, Satlantas Polres Kediri Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kemacetan
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli melalui program Mahameru Quick Response (MQR), pada Selasa (21/4/2026). Patroli dilakukan dua kali, yakni pagi dan sore hari, untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah kota.
Kegiatan patroli pagi dimulai pukul 06.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas utama, seperti Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mayjen Sungkono.
Sementara patroli sore dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB dengan rute yang lebih luas mencakup Jalan Brawijaya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Agus Salim, hingga Jalan Sudanco Supriyadi.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan patroli MQR dilakukan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera dashcam. Teknologi ini dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung sekaligus mendokumentasikan situasi di lapangan.
“Patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memantau arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar,” ujarnya dalam laporan kegiatan.
Menurut dia, keberadaan personel di titik-titik strategis menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Selain itu, patroli juga difokuskan pada jam-jam rawan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada pagi dan sore hari.
Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas dengan melibatkan puluhan anggota Patwal. Personel bergerak dinamis mengikuti rute yang telah ditentukan, sekaligus melakukan pemantauan terhadap potensi kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga gangguan keamanan di jalan raya.
Kegiatan patroli MQR ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisasi potensi gangguan sejak dini. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
