Uncategorized
Polresta Banyuwangi Tangkap 6 Polisi Gadungan Pemeras Warga
BANYUWANGI : Dalam press conference akhir tahun yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada Senin (27/12/2021) ada satu yang menarik yaitu ungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus operandi para pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Satnarkoba Polda Jatim.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan kronologis penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban MJ, (60 tahun), petani, islam. alamat tinggal di Dusun Sidodadi Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi.
“Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekira jam 22.00 WIB di rumah korban MJ didatangi oleh tersangka SM dan diajak untuk nyabu (Narkotika) namun korban tidak mau, tidak lama kemudian di rumah korban didatangi 3 orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian Narkoba, selanjutnya korban MJ dan tersangka SM seolah-olah ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil dalam keadaan korban MJ tangan diikat ke belakang dan mata korban ditutup dengan topi ninja selanjutnya orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu,” papar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun.
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menuturkan kemudian terjadi transaksi tawar menawar harga korban dimintai uang 40 juta kalau tidak ingin dibawa ke Polda Jatim, juga tersangka SM, seolah-olah dimintai uang 60 juta karena korban tidak mempunyai uang selanjutnya tersangka SM berinisiatif telepon kepada pelaku lain yaitu tersangka SD yang berperan membujuk istri korban yang bernama SR untuk membayar uang sebesar 40 juta sebagai tebusan untuk suaminya.
“Karena istri korban tidak punya uang maka istri korban berangkat menjemput suaminya dengan membawa kendaraannya mitsubishi kuda warna merah Nopol P-1286-W, dan sesampainya di Ambulu tersangka SD menggadaikan mobil tersebut dan mengaku mendapat uang sebanyak 20 juta namun sebenarnya uang tunai yang di dapat sebesar 15 juta. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka SM dan seolah-olah uang tersebut oleh SM sebagai uang 86 kepada tersangka lain, lalu korban dan istri diperbolehkan pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwoharjo,” terang Kapolresta Banyuwangi.
Menindaklanjuti laporan tersebut team gabungan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo melakukan menyelidikan dengan dan pada hari Rabu (22/12/2021) telah diamankan tersangka SM, (46 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun/Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi dan SD, (52 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun Sidodadi Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo, Banyuwang, dan hasil interogasi awal kedua tersangka mengakui telah merekayasa bersama dengan pelaku lainnya seolah-olah sebagai petugas kepolisian dari Polda Jatim bagian Narkoba.
“Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD maka dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka tersebut dan pada Kamis (23/12/2021), team berhasil mengamankan tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Nasrun.
Para pelaku yang dimankan antara lain tersangka NH alias HS, alamat Puger Jember, tersangka PR, alamat Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember dan tersangka DD, Kecamatan Wuluhan, Jember dan DN alias KB Alamat Krajan, Ambulu, Jember.
Barang bukti yang diamankan berupa Uang tunai Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), Kartu ATM BCA, atu unit Mobil Mitzubishi Kuda Warna Merah (milik korban) dan 5 (lima) unit Handphone milkik para tersangka.
Kapolresta Banyuwnagi menyampaikan bahwa saat ini guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan para tersangka diamankan di rumah tahanan Negara Polresta Banyuwangi. Kepada mereka disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) tahun. (Humas Polresta Banyuwangi)
Peristiwa
Polres Kediri Kota Teguhkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” di Tengah Tantangan Zaman
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Polres Kediri Kota menggelar upacara dengan penuh khidmat di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (28/10/2025). Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat utama, kapolsek jajaran, personel Polres Kediri Kota, serta ASN, dengan semangat nasionalisme yang tinggi.
Upacara dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H. selaku Inspektur Upacara.
Pelaksanaan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna kebangsaan. Peserta upacara terdiri atas pleton pejabat utama, perwira, personel Sat Samapta, Lantas, Intelkam, Reskrim, Narkoba, staf, Polwan, hingga ASN Polres Kediri Kota.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan Amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”
Amanat tersebut menekankan pentingnya semangat persatuan, kolaborasi, dan inovasi di kalangan pemuda untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kebangkitan bangsa ini selalu dimulai oleh semangat pemuda. Dari Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan — semuanya lahir dari keberanian anak muda yang berjuang untuk bangsanya,” demikian petikan amanat yang dibacakan.
Lebih lanjut, amanat tersebut juga mengingatkan bahwa generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus hadir sebagai pelaku perubahan dan solusi nyata terhadap berbagai persoalan bangsa, seperti kemiskinan, ketertinggalan, dan disinformasi di era digital.
Usai pembacaan amanat, upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda”, pembacaan doa, serta penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Iwan Setyo Budi menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan di setiap lini kehidupan, termasuk di tubuh Polri.
“Peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum bagi kita semua, khususnya anggota Polri, untuk memperkuat tekad dalam menjaga persatuan bangsa dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Kompol Iwan.
“Mari bersama kita wujudkan semangat Bersatu, Bergerak, dan Wujudkan Kejayaan Indonesia,” pungkasnya.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini, Polres Kediri Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneladani semangat para pemuda 1928 – bersatu dalam perbedaan, bergerak dalam kebersamaan, dan berjuang untuk kejayaan Indonesia. (res/an)
Peristiwa
Polantas Polres Kediri Kota Wujudkan Pelayanan Humanis dan Transparan untuk Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Suasana berbeda tampak di Kantor Bersama SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) Kediri Kota. Jika biasanya warga disibukkan dengan antrean panjang dan wajah tegang, kini suasananya terasa lebih hangat dan bersahabat.
Perubahan ini bukan karena sistem baru atau ruang tunggu yang lebih nyaman, melainkan hadirnya para polisi lalu lintas yang aktif menyapa masyarakat melalui program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa.”
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, program ini merupakan inisiatif dari Ditlantas Polda Jawa Timur yang bertujuan menghadirkan sosok polisi lalu lintas yang lebih humanis, transparan, dan profesional.
“Tak sekadar memberikan pelayanan administratif, para anggota Polantas kini juga aktif berinteraksi secara personal, mendengarkan keluhan warga, hingga memberikan solusi langsung di tempat,” ujar AKP Afandy saat ditemui di Kantor Bersama Samsat Kediri Kota, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, kehadiran petugas yang ramah dan komunikatif merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin menghapus kesan kaku dan menakutkan dari sosok polisi. Dengan menyapa langsung, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya pada Polri,” imbuhnya.
Respon masyarakat pun sangat positif. Banyak warga mengaku senang dengan perubahan suasana pelayanan yang kini terasa lebih terbuka dan bersahabat.
“Jadi tidak canggung lagi kalau mau bertanya, dan tidak merasa jenuh saat bayar pajak kalau polisinya humanis seperti ini,” ungkap salah satu warga yang sedang memperpanjang STNK di KB Samsat Kediri Kota.
AKP Afandy menegaskan, seluruh proses pelayanan di KB Samsat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan resmi PNBP.
“Kami pastikan tidak ada pungutan liar dan tidak ada calo. Semua biaya resmi tercantum jelas dan bisa dicek langsung melalui aplikasi,” tegasnya.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dan membangun citra positif bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat masyarakat yang siap melayani dengan hati.
“Program ini memperkuat pendekatan humanis antara petugas dan masyarakat. Petugas aktif menyapa, membantu, dan memberikan informasi dengan ramah kepada setiap pemohon, menciptakan suasana pelayanan yang bersahabat dan bebas pungli,” pungkas Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Pastikan Kematian Perempuan di Kamar Mandi Homestay karena Faktor Kesehatan
Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan bernama Sri Susanti T (55), warga Jalan Bantaran V G/3, Kelurahan Turusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditemukan meninggal dunia secara mendadak di kamar mandi Homestay Edutama, Jalan Penanggungan Gang 1A Nomor 6, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (28/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Widyanti Nugraheni (53), rekan kerja korban, yang mengaku berulang kali menghubungi telepon seluler korban karena dijadwalkan menjadi narasumber di Kantor BKD Kabupaten Kediri, namun tak direspons.
Saksi kemudian mendatangi homestay dan meminta bantuan resepsionis, Reni Febriana (30), untuk membuka pintu kamar nomor 201. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi.
Petugas Polsek Mojoroto bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polres Kediri Kota, piket Reskrim Polsek Mojoroto, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olahan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Inafis Polres Kediri Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kematian korban murni karena faktor medis. Ditemukan adanya obat hipertensi, obat vertigo, dan suplemen di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat tanda-tanda pecah pembuluh darah akibat hipertensi,” jelas Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H.
Lebih lanjut, hasil identifikasi menunjukkan beberapa indikasi kuat bahwa kematian korban bersifat wajar, di antaranya:
1. Tidak terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul maupun tajam.
2. Terdapat darah keluar dari hidung dan telinga akibat pecah pembuluh darah.
3. Pintu kamar terkunci dari dalam.
4. Tidak ditemukan barang hilang maupun tanda kerusakan di kamar.
5. Tubuh korban menunjukkan lebam mayat dengan estimasi waktu kematian antara 5-7 jam sebelum ditemukan.
Dari keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit hipertensi dan sering mengeluh pusing. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Kami sudah memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Seluruh rangkaian pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya menunjukkan kematian korban karena faktor kesehatan,” ujar Kompol Rudi Purwanto. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
