Connect with us

Uncategorized

Polresta Banyuwangi Tangkap 6 Polisi Gadungan Pemeras Warga

Published

on

BANYUWANGI : Dalam press conference akhir tahun yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada Senin (27/12/2021) ada satu yang menarik yaitu ungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus operandi para pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Satnarkoba Polda Jatim.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan kronologis penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban MJ, (60 tahun), petani, islam. alamat tinggal di Dusun Sidodadi Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi.

“Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekira jam 22.00 WIB di rumah korban MJ didatangi oleh tersangka SM dan diajak untuk nyabu (Narkotika) namun korban tidak mau, tidak lama kemudian di rumah korban didatangi 3 orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian Narkoba, selanjutnya korban MJ dan tersangka SM seolah-olah ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil dalam keadaan korban MJ tangan diikat ke belakang dan mata korban ditutup dengan topi ninja selanjutnya orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu,” papar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menuturkan kemudian terjadi transaksi tawar menawar harga korban dimintai uang 40 juta kalau tidak ingin dibawa ke Polda Jatim, juga tersangka SM, seolah-olah dimintai uang 60 juta karena korban tidak mempunyai uang selanjutnya tersangka SM berinisiatif telepon kepada pelaku lain yaitu tersangka SD yang berperan membujuk istri korban yang bernama SR untuk membayar uang sebesar 40 juta sebagai tebusan untuk suaminya.

“Karena istri korban tidak punya uang maka istri korban berangkat menjemput suaminya dengan membawa kendaraannya mitsubishi kuda warna merah Nopol P-1286-W, dan sesampainya di Ambulu tersangka SD menggadaikan mobil tersebut dan mengaku mendapat uang sebanyak 20 juta namun sebenarnya uang tunai yang di dapat sebesar 15 juta. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka SM dan seolah-olah uang tersebut oleh SM sebagai uang 86 kepada tersangka lain, lalu korban dan istri diperbolehkan pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwoharjo,” terang Kapolresta Banyuwangi.

Menindaklanjuti laporan tersebut team gabungan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo melakukan menyelidikan dengan dan pada hari Rabu (22/12/2021) telah diamankan tersangka SM, (46 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun/Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi dan SD, (52 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun Sidodadi Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo, Banyuwang, dan hasil interogasi awal kedua tersangka mengakui telah merekayasa bersama dengan pelaku lainnya seolah-olah sebagai petugas kepolisian dari Polda Jatim bagian Narkoba.

“Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD maka dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka tersebut dan pada Kamis (23/12/2021), team berhasil mengamankan tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Nasrun.

Para pelaku yang dimankan antara lain tersangka NH alias HS, alamat Puger Jember, tersangka PR, alamat Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember dan tersangka DD, Kecamatan Wuluhan, Jember dan DN alias KB Alamat Krajan, Ambulu, Jember.

Barang bukti yang diamankan berupa Uang tunai Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), Kartu ATM BCA, atu unit Mobil Mitzubishi Kuda Warna Merah (milik korban) dan 5 (lima) unit Handphone milkik para tersangka.

Kapolresta Banyuwnagi menyampaikan bahwa saat ini guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan para tersangka diamankan di rumah tahanan Negara Polresta Banyuwangi. Kepada mereka disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) tahun. (Humas Polresta Banyuwangi)

Continue Reading

Uncategorized

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama

Published

on

Jakarta – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk pemuliaan sekaligus peneguhan kembali nilai-nilai luhur Tribrata yang menjadi pedoman hidup dan landasan pengabdian seluruh insan Bhayangkara.

Prosesi penyucian Panji Rastra Sewakottama berlangsung khidmat dan sarat makna. Dalam rangkaian tersebut, Kapolri melaksanakan tiga tahapan simbolis. Tahap pertama berupa pembersihan panji menggunakan sikat, yang dimaknai sebagai upaya membersihkan segala kekurangan dan tekad untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahap kedua, Kapolri memercikkan air yang berasal dari sumber mata air di 34 wilayah di Indonesia yang telah disatukan di Jakarta. Prosesi ini melambangkan persatuan, kebersamaan, dan semangat pengabdian seluruh jajaran kepolisian dari Sabang hingga Merauke dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tahap terakhir dilakukan dengan pemberian wewangian pada Panji Rastra Sewakottama. Simbol ini dimaknai sebagai harapan agar setiap pengabdian Polri senantiasa mengharumkan nama institusi serta semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

Setelah rangkaian penyucian selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan doa dan zikir bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama ini merupakan simbol peneguhan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi jiwa setiap insan Bhayangkara. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri ingin memastikan bahwa semangat pengabdian, persatuan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus terjaga dan semakin kuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia menambahkan, semangat yang terkandung dalam prosesi penyucian tersebut menjadi pengingat bahwa Polri harus terus berbenah, memperkuat soliditas, dan menjaga kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang profesional, modern, dan humanis.

“Makna dari setiap tahapan penyucian ini adalah ajakan bagi seluruh personel Polri untuk selalu melakukan evaluasi, memperbaiki diri, serta menjaga marwah institusi. Harapannya, Polri semakin presisi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjutnya.

Melalui internalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Panji Rastra Sewakottama, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang profesional, modern, terpercaya, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Perkuat Rekrutmen Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, Seleksi Disesuaikan dengan Kompetensi dan Kebutuhan Jabatan

Published

on

Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Rekrutmen Proaktif Penyandang Disabilitas yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan diperkuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang telah disahkan.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mekanisme seleksi bagi penyandang disabilitas pada prinsipnya tetap mengedepankan aspek kompetensi, integritas, serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi, namun disertai penyesuaian yang memperhatikan kondisi disabilitas peserta.

“Polri memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Dalam proses seleksi, kami menerapkan prinsip keadilan dan inklusivitas dengan memberikan penyesuaian sesuai kondisi disabilitas yang dimiliki peserta, tanpa mengurangi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepolisian,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa rekrutmen penyandang disabilitas telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.

Menurut Johnny, jenis disabilitas yang selama ini dapat mengikuti rekrutmen Polri antara lain disabilitas fisik dengan kategori tertentu yang masih memungkinkan untuk melaksanakan tugas sesuai kompetensi dan jabatan yang dibutuhkan organisasi. Beberapa kategori yang telah direkrut antara lain penyandang amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, maupun cerebral palsy dengan tingkat disabilitas ringan yang masih mampu menjalankan aktivitas secara mandiri.

“Penempatan personel disabilitas dilakukan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi. Mereka dapat bertugas pada fungsi-fungsi yang lebih mengedepankan kemampuan administrasi, analisis, pelayanan publik, teknologi informasi, kesehatan, maupun bidang pendukung lainnya yang relevan dengan kemampuan yang dimiliki,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny menuturkan bahwa hingga saat ini Polri telah merekrut penyandang disabilitas melalui jalur SIPSS, Bintara, maupun ASN Polri. Pada tahun 2024 tercatat dua peserta disabilitas direkrut melalui SIPSS dan 16 orang melalui jalur Bintara. Sementara pada tahun 2025 terdapat satu peserta disabilitas yang diterima melalui jalur Bintara Polri.

Terkait jumlah atau persentase rekrutmen ke depan, Johnny mengatakan bahwa Polri masih melakukan kajian dan penyesuaian sesuai kebutuhan organisasi serta perkembangan regulasi yang berlaku.

“Yang terpenting adalah memastikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi dan potensi untuk menjadi bagian dari Polri. Prinsipnya, Polri akan terus membuka ruang pengabdian yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara,” tutupnya.

Program rekrutmen proaktif penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun institusi yang modern, humanis, dan menghormati hak setiap warga negara tanpa diskriminasi, sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Continue Reading

Uncategorized

Hari Bhayangkara ke -80 Polda Jatim Dorong Pemanfaatan AI untuk Keamanan Publik Melalui KREAFEST 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung keamanan publik melalui ajang KREAFEST 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Kegiatan Lomba Video Berbasis AI bertema “AI for Public Safety” itu menjadi wadah kolaborasi antara pelajar, mahasiswa, komunitas kreatif, akademisi, media, hingga masyarakat umum untuk menghasilkan karya-karya digital yang edukatif dan inspiratif.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan perkembangan teknologi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi dengan bijak.

Menurut Irjen Nanang Avianto, kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, mulai dari perkembangan perangkat komunikasi hingga lahirnya teknologi kecerdasan buatan.

“Teknologi bisa membawa dampak positif maupun negatif. Karena itu, pemanfaatannya harus diarahkan pada hal-hal yang baik, yang mampu menghadirkan edukasi, inspirasi, dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang saat pengumuman pemenang lomba di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (25/6/2026).

Kapolda Jatim menilai generasi muda memiliki kemampuan yang luar biasa dalam menguasai teknologi digital. Karena itu, diperlukan ruang-ruang kreatif yang mampu menyalurkan potensi tersebut ke arah yang positif dan produktif.

Irjen Pol Nanang menegaskan, lomba video berbasis AI yang digelar Polda Jatim menjadi salah satu bentuk upaya memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkreasi sekaligus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.

Irjen Pol Nanang bahkan menyebut kegiatan tersebut sebagai terobosan yang pertama kali digelar di lingkungan kepolisian daerah.

“Kami menangkap peluang bahwa dunia Artificial Intelligence menjadi sesuatu yang sangat menarik bagi berbagai kalangan. Karena itu, kami memberikan ruang bagi anak-anak muda untuk menunjukkan kreativitasnya melalui karya-karya positif,” ungkap Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa transformasi digital yang berlangsung saat ini turut menghadirkan berbagai tantangan di ruang siber.

“Ancaman kejahatan digital, provokasi, penyebaran hoaks, hingga konten negatif menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama,” kata Irjen Nanang.

Karena itu, ia berharap karya-karya berbasis AI dapat menjadi sarana edukasi sekaligus membantu meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ruang digital.

“Melalui karya kreatif yang mengedukasi dan menginspirasi, kita bisa menangkal hoaks, mencegah penyebaran konten negatif, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menggelorakan semangat Jogo Jatim sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast selaku Ketua Panitia KREAFEST 2026 menjelaskan, kompetisi tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan.

“Sebanyak 293 peserta mengikuti kegiatan ini dengan total 286 karya yang dikirimkan kepada panitia. Terdiri dari 109 peserta kategori pelajar dan mahasiswa serta 177 peserta kategori umum,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia menjelaskan, tema AI for Public Safety dipilih sebagai bentuk dorongan agar pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dapat memberikan kontribusi nyata bagi keamanan publik.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah kolaborasi antara kreator konten, komunitas kreatif, akademisi, media, dan berbagai elemen masyarakat.

Menurut Kombes Pol Abast, upaya kolaboratif tersebut penting untuk membangun ruang digital yang lebih ramah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan yang muncul di dunia maya, seperti hoaks, cyberbullying, perundungan, hingga kekerasan seksual.

“Kegiatan ini murni merupakan upaya bersama untuk membangun sinergi dengan seluruh elemen bangsa dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di ruang digital,” pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page