Connect with us

Uncategorized

Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Atensi Publik, Empat Tersangka Curanmor Diamankan

Published

on

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jatim melakukan konferensi pers pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik pada Senin sore, (16/01/2023).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja.

Dalam pengungkapan kasus 7 Januari hingga 16 Januari 2023 itu setidaknya tujuh tersangka ditampilkan dengan empat di antaranya adalah tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku adalah SHH berusia 57 tahun asal Sumenep yang melakukan pencurian pada 30 Desember 2022 pukul 10.00 WIB sempat viral di Medsos karena aksi pencurian yg dilakukan terekam CCTV ditempat kejadian.

“Ia membawa lari sebuah motor yang tengah terparkir di Jl. Hayam Wuruk Kelurahan Penataban dengan anak kunci yang masih tergantung” jelas Kompol Agus.

Atas aksinya, ia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dua pelaku curanmor adalah MR alias Adit dan HO yang masing-masing adalah pria berusia 31 dan 39 tahun.

MR alias Adit adalah seorang petani asal Sobo, Banyuwangi, sedangkan HO adalah pedagang asal Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

Keduanya ditangkap karena telah dengan sengaja mencuri satu unit motor parkir di teras sebuah rumah di Dusun Krajan RT3 RW1 Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari pada 19 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Dalam kasus ini MR dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun, sementara HO dijerat pasal 363 Jo 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pada Selasa, 10 Januari 2023 pelaku yang merupakan SO alias WEK asal Songgon dan KN asal Singojuruh melakukan pencurian kendaraan bermotor di Dusun Gunungsari, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo.

Setelah melakukan aksi pencurian, keduanya dengan sengaja menyimpan hasil barang curian dan memposting ke sosial media.

Keduanya kemudian ditangkap atas laporan kehilangan dari korban serta hasil penyelidikan Polresta Banyuwangi.

Wiraswasta dan buruh harian lepas tersebut pun harus mendekam di penjara dengan jeratan pasal 362 JO 480 KUHP dengan 5 tahun ancaman hukuman penjara.

“Residivis, pernah dihukum sebelumnya,” ungkap Agus kepada awak media sambil menunjuk salah satu pelaku curanmor. (**)

Continue Reading

Peristiwa

Dorong Pemulihan dan Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menerima kunjungan kerja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka monitoring dan evaluasi pascakerusuhan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 28–31 Agustus 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Jumat (24/10/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H., didampingi tim dan perwakilan Itwasda Polda Jawa Timur. Rombongan diterima oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Mapolres Kediri Kota.

Setibanya di Bale Sekartaji, rombongan Kompolnas disambut dengan hangat oleh Kapolres dan jajaran, kemudian kegiatan dilanjutkan di Rupatama Polres Kediri Kota dengan agenda pembukaan, doa, sambutan, serta sesi diskusi terbuka.

Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kompolnas dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Bapak Anggota Kompolnas beserta rombongan. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang semakin presisi dan profesional,” ujar Kapolres.

“Kami siap menerima arahan, masukan, dan pencerahan dari Kompolnas sebagai upaya untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan pelayanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H. menegaskan pentingnya langkah pemulihan pascakerusuhan, serta upaya membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

“Kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kediri, menjadi tantangan bersama bagaimana kita melakukan pemulihan secara komprehensif. Yang terpenting sekarang adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri dengan menunjukkan kinerja yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat, berikan sanksi sosial yang bersifat edukatif dan berdampak positif. Jadikan kreativitas sebagai landasan agar Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Aipda Moh Syafiudin Sampaikan Imbauan Kamtibmas saat Kerja Bakti di Pos Kamling Desa Kerep Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota Aipda Moh Syafiudin melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus kerja bakti bersama masyarakat di area Pos Kamling RT 01 RW 01 Dusun Kerep, Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Jumat (24/10/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan mempererat kedekatan antara polisi dan masyarakat melalui aksi nyata di tengah warga. Selain bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar pos kamling, Aipda Syafiudin juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, terutama memasuki musim hujan.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit, serta mengimbau agar masyarakat segera melapor ke Polsek Tarokan atau menghubungi Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan di wilayah setempat.

“Kerja bakti ini bukan hanya menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga memperkuat silaturahmi dan sinergi antara warga dan Polri,” ujar Aipda Moh Syafiudin.

Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H. mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa sambang warga menjadi bagian dari upaya Polri mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tarokan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Aiptu Suhartono Salurkan Bantuan Beras dan Ajak Warga Dermo Kediri Dukung Program Pemerintah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Jumari” (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga lanjut usia di RT 1 RW 2 Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (24/10/2025) pukul 10.30 WIB.

Kegiatan berbagi ini dilakukan sebagai wujud empati dan kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap warga di kelurahan binaan, sekaligus untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Salah satu penerima bantuan ialah Ibu Sudartik (75 tahun), warga setempat yang menyambut baik kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Suhartono menyampaikan pesan kepada warga agar senantiasa berpartisipasi dalam kegiatan posyandu lansia untuk menjaga kesehatan dan mendukung program pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila mengetahui informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Polri akan terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam menebar kebaikan,” ujar Aiptu Suhartono.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan seperti ini mencerminkan semangat Polri Presisi yang selalu hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page