

Uncategorized
Polresta Banyuwangi Ungkap Senpi Rakitan dan Ringkus Empat Tersangka
Polres Kediri Kota ,- Polresta Bayuwangi ungkap senjata api (senpi) ilegal, di sebuah bangunan rumah yang berada di Jalan Nusa Indah, 57 Desa Boyolangu, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengungkapan itu dilakukan pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Kronologinya, pada hari jumat 2 april 2021, anggota Reskrim polresta banyuwangi melakukan penggerebekan home industri (produksi rumahan) senjata api (senpi) modifikasi ilegal.
“Polresta banyuwangi amankan satu orang tersangka yang berperan sebagai pembuat senpi rakitan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (10/4/2021) siang.
Dari pengungkapan ini Derektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akan memback up penuh pengungkapan senjata api (senpi) yang saat ini ditangani oleh Polresta Banyuwangi.
“Nanti di back up penuh oleh ditreskrimum polda jatim,” tambahnya.
Dari penggerebekan itu, anggota Reskrim mengamankan satu orang tersangka inisial NM, (51). Tersangka akhirnya dibawa ke polresta untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.
Tersangka sendiri di persangkaan melakukan tindak pidana membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, membawa, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata api, amunisi, bahan peledak yang dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Dari hasil pengembangan dan proses penyidikan yang dilakukan kepada tersangka pertama, polisi akhirnya kembali mengamankan tersangka lain diantaranya, IPW (48) warga Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, AW (33) warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi dan satu tersangka lain inisial CS (66) warga Kecamatan Beji Kota, Depok Jawa Barat.
“Awalnya anggota mengamankan satu tersangka, dari pengembangan kembali menangkap tiga tersangka lain,” jelas Kombes Pol Arman Asmara Kapolresta Banyuwangi.
Dari pengakuan tersangka NM, dia berperan sebagai pembuat senjata api modifikasi, bahwa dia belajar membuat senpi secara otodidak yang ia pelajari melalui internet. Selain berperan sebagai pembuat senpi, ia juga sebagai perantara penjualan senpi.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi tidak hanya mengamankan para tersangka. Juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu senpi modif jenis M-16, satu senpi modif jenis lee-enfield, satu senpi modif M-16 singgle, dua magazine M-16, tiga magazine SS1, 53 amunisi senjata cis kaliber 22 MM, 40 amunisi tajam kaliber 7,62 MM, 160 proyektil cis, tiga buah peredam dan barang bukti yang lain termasuk alat pembuat senpi.
“Pengungkapan ini kita amankan beberapa barang bukti senpi dan amunisi dari tangan para tersangka,” ungkap dia.
Sementara itu tersangka IPW sebagai pembeli dari tersangka NM, polisi mengamankan barang bukti diantaranya, satu pucuk senpi jenis M-16 modifikasi, satu pucuk senjata Rev kodif cis kaliber 22 MM, satu senpi jenis FN-Broning, satu senpi laras panjang cis kaliber 22 MM serta 111 amunisi kaliber 5,55 MM, kaliber 9 MM serta cis kaliber 22 MN dan cis kaliber 22 MM, serta dua magazine M-16 dan magazine FN-Broning.
Sedangkan dari tangan tersangka AW, yang berperan sebagai pemasok atau penjual 50 amunisi kaliber 9 MM, yang disita dari tersangka NM. Sedangkan tersangka CS berperan sebagai penjual satu pucuk senpi laras panjang cis kaliber 22 MM yang disita dari tersangka IPW.
Dari pengungkapan ini, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara.
Peristiwa
AKBP Anggi Saputra Ibrahim Tegaskan Dukungan Kepolisian Dalam Mewujudkan Kota Kediri yang Aman dan Mapan

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-1.146 Kota Kediri, Pemerintah Kota menggelar upacara adat Manusuk Sima yang diikuti berbagai unsur pimpinan daerah. Salah satu tokoh penting yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Minggu (27/7/2025).
Kegiatan yang diawali dengan Kirab Prasasti Kwak dari Rumah Dinas Wali Kota Kediri menuju Balai Kota Kediri menjadi simbol pelestarian sejarah dan kearifan lokal.
Di tengah prosesi budaya yang sarat makna tersebut, kehadiran Kapolres Kediri Kota menjadi representasi kuat dukungan institusi kepolisian terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di wilayahnya.
Dalam kegiatan ini, AKBP Anggi tampak berbaur bersama jajaran Forkopimda lainnya, termasuk Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, serta sejumlah tokoh penting lainnya.
Sebagai pejabat yang baru menjabat, AKBP Anggi menunjukkan komitmennya untuk bersinergi lintas sektor, khususnya dalam mendukung tema Hari Jadi Kota Kediri tahun ini, yakni “Kolaborasi Menuju Kota Kediri Mapan.”
“Kami dari Polres Kediri Kota siap menjadi bagian dari kolaborasi pentaheliks yang digaungkan oleh Ibu Wali Kota. Stabilitas keamanan tentu menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Kota Kediri yang Maju, Aman, dan Ngangenin,” ujar Kapolres Kediri Kota usai acara.
AKBP Anggi juga menyampaikan apresiasi atas nilai-nilai budaya yang terus dilestarikan di Kota Kediri. Menurutnya, penguatan identitas lokal adalah cara yang efektif untuk merawat kebersamaan dan memperkuat jati diri daerah di tengah arus modernisasi.
Sementara itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi pembangunan berkelanjutan, melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat.
Manusuk Sima juga dimeriahkan oleh Festival Jajanan Pasar, kegiatan donor darah, pemeriksaan kesehatan, dan pertunjukan flash mob, menjadikan acara ini tidak hanya sarat makna sejarah namun juga menjadi ruang kebersamaan bagi warga Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Unit Backbone Polsek Mojoroto Kediri Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Harkamtibmas

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak kejahatan jalanan, Unit Backbone Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas pada Sabtu malam (27/7/2025) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi terjadinya 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Mojoroto.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Padal IPTU Adi Sugiatmoko, didampingi oleh AIPTU Heri S dan AIPDA Hengky A, dengan menyasar sejumlah titik strategis yang berpotensi rawan gangguan keamanan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain:
• Kegiatan pengajian warga di Kelurahan Ngampel
• SPBU di wilayah Mojoroto
• ATM Bank Jatim
• Simpang Empat Merican
• Minimarket Indomart
• ATM BRI
Selama patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas keamanan, dan pengunjung di sekitar lokasi yang disambangi.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menegaskan bahwa patroli rutin ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami hadir untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kompol Rudi.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. (res/an)
Peristiwa
Antisipasi 3C, Polisi di Kediri Sasar Perbankan, Pertokoan hingga Tempat Wisata

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menggelar patroli preventif di berbagai titik rawan kejahatan pada Minggu (27/7/2025). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan, khususnya kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Kegiatan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh IPDA Andris S selaku Pawas, bersama anggota patroli yakni Aiptu Sony W, Aiptu Aries T, dan Aiptu Tamsirul A.
Adapun lokasi yang disasar meliputi:
• Objek Vital (Obvit)
• Perbankan dan ATM
• Pertokoan modern (Alfamart, Indomart)
• Pemukiman dan perumahan warga
• Tempat wisata di wilayah hukum Polsek Pesantren
Selama patroli, petugas aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan, masyarakat, dan pengunjung, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas dan potensi gangguan keamanan lainnya.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman. Selain patroli, anggota juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar selalu waspada, terutama di lokasi-lokasi rawan kriminalitas,” ujar Kompol Siswandi.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang