Connect with us

Peristiwa

Polresta Kediri Gelar Anev Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polresta Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Melaporkan pada hari Sabtu 29 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB – selesai bertempat di ruang Wira Pratama Polres Kediri Kota telah dilaksanakan kegiatan Anev Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polresta Kediri.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Kediri  AKBP MIKO INDRAYANA S.I.K dan diikuti oleh PJU Polres Kediri Kota, Kodim 0809 dan Satpol PP.

“Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan menjadi efektif dan efisien sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid19,” kata AKBP Miko Indrayana, Kapolresta Kediri (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Kediri Kota: Kehadiran Polisi Cegah 3C dan Jaga Rasa Aman Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan Patroli Harkamtibmas di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya, pada Selasa (27/1/2026) pagi. Kegiatan ini menyasar sejumlah objek vital, pusat perbelanjaan, perbankan, hingga kawasan parkir guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

Patroli dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan enam personel, dipimpin Iptu Moh. Mekrot selaku perwira pengawas (pawas) dan Aiptu Slamet Riadi sebagai padal. Turut dalam kegiatan tersebut Aiptu Hendrik Kusuma D, Aipda Bintoro Atmojo, Aiptu Hendik Mei, dan Aiptu Agus Priyono.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain, SPBU Jalan Joyoboyo, SPPG 1 Semampir, Golden Swalayan Jalan Hayam Wuruk, kantong parkir Jalan Dhoho, ATM BRI Jalan Hayam Wuruk, Indomaret Jalan Joyoboyo, serta Bank Jatim Syariah Jalan Diponegoro Kota Kediri.

Dalam patroli tersebut, petugas melaksanakan patroli jalan kaki sekaligus dialogis dengan warga, karyawan, petugas keamanan (security), juru parkir, hingga pegawai perbankan. Polisi memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di kawasan perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan aktivitas masyarakat. Tujuannya untuk mencegah kejahatan 3C sekaligus memastikan situasi wilayah hukum Polsek Kediri Kota tetap aman dan kondusif,” ujar Bowo.

Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga bertujuan memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

“Dengan patroli dialogis, anggota bisa langsung menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari masyarakat. Sinergi ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Kediri,” katanya.

Hingga patroli selesai, situasi wilayah hukum Polsek Kediri Kota dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Sebut Kelalaian Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Penyebab Utama

Published

on

Kediriselaludihati –   Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7662 OT, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas beruntun di Simpang Empat Muning, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/1/2026).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus, satu mobil penumpang, serta lima sepeda motor.

“Kendaraan yang terlibat antara lain Bus Harapan Jaya AG 7662 OT, mobil Daihatsu Xenia AG 1925 OT, serta sepeda motor Honda Vario AG 2257 DA, Honda Scoopy AG 4798 OH, Yamaha Mio AG 6863 VI, Yamaha NMAX AG 2528 AAC, dan Honda Vario AG 5818 ECD,” ujar AKP Tutud Yudho saat dikonfirmasi di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (27/1/2026).

Dalam kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka ringan, di antaranya MA, HS, MZ, VN, NL, SD, NH, KB, dan CA. Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan medis dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menurut Tutud, kronologi kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah barat ke timur di Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo. Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya.

“Karena kurang konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan kemudi, bus menabrak bagian belakang kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah,” kata Tutud.

Ia menambahkan, setelah menabrak sejumlah kendaraan, bus tetap melaju lurus dan oleng ke kanan hingga menabrak rumah warga berinisial AY yang berada di sisi selatan jalan.

Petugas Satlantas Polres Kediri Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami penyebab kecelakaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi bus. TH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat (3) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 8 juta,” ujar Tutud.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, TH tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun, yang bersangkutan tetap berada dalam pengawasan penyidik.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan di jalan guna mencegah kecelakaan serupa.

“Keselamatan adalah yang utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat menentukan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Tutud. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Kasat Lantas Tekankan Fungsi Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kemacetan dan Kecelakaan

Published

on



Kediriselaludihati — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan pendampingan pengecekan lampu lalu lintas (traffic light) di simpang empat Jalan Dhoho, Kota Kediri, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani, S.H., bersama anggota Unit Kamsel. Pengecekan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh perangkat pengatur lalu lintas di salah satu titik padat kendaraan tersebut berfungsi normal.

Simpang empat Jalan Dhoho merupakan salah satu titik strategis di Kota Kediri karena menjadi jalur penghubung aktivitas perdagangan, perkantoran, dan mobilitas warga. Keberadaan traffic light yang berfungsi optimal dinilai sangat menentukan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan pengguna jalan.

Iptu Mujani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Satlantas dalam mendukung manajemen dan rekayasa lalu lintas. Selain memeriksa kondisi lampu, personel juga memantau situasi arus kendaraan dan tingkat kepatuhan pengendara terhadap rambu serta sinyal lalu lintas.

“Pengecekan ini untuk memastikan lampu traffic light bekerja dengan baik, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan pengguna jalan merasa aman,” ujar Mujani di lokasi kegiatan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa keberfungsian lampu lalu lintas merupakan elemen penting dalam sistem keselamatan jalan.

“Traffic light bukan sekadar lampu pengatur, tetapi bagian dari sistem keselamatan. Jika tidak berfungsi optimal, potensi kemacetan dan kecelakaan bisa meningkat. Karena itu kami melakukan pengawasan dan pendampingan pengecekan secara berkala,” kata AKP Tutud Yudho.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan sarana dan prasarana pendukung keselamatan berlalu lintas tetap dalam kondisi layak.

“Kami ingin memastikan kamseltibcarlantas di Kota Kediri tetap terjaga. Upaya ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat agar merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar simpang empat Jalan Dhoho terpantau aman dan terkendali. Arus kendaraan tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu, marka, dan sinyal lampu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, guna menekan potensi kecelakaan di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page