Connect with us

Uncategorized

Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

Published

on

JAKARTA – Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujar Argo.

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.
Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Betet Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan Pertemuan Sak Wulan Pisan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) se-Kecamatan Pesantren. Kegiatan digelar di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur kelurahan, Satgas PPA dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pesantren, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet yang hadir bersama Sekretaris Kelurahan Betet. Pertemuan rutin ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Satgas PPA merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta ramah bagi perempuan dan anak.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan Satgas PPA untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Pesantren,” ujar Kompol Siswandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak di Selopanggung Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Semen, Polres Kediri Kota bersama Babinsa menghadiri kegiatan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang digelar di Balai Pertemuan Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pemerintah desa, perwakilan kecamatan, serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan desa yang aman, inklusif, dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut hadir sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan masyarakat berbasis perlindungan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Selopanggung, perwakilan Kecamatan Semen, perwakilan DP2KBP3 Kabupaten Kediri, Ketua BPD Desa Selopanggung, Babinsa, serta unsur Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.

Ps. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah desa sekaligus memperkuat sinergi tiga pilar di tingkat desa.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung program-program desa yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Lingkungan yang aman dan peduli adalah pondasi penting dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar Iptu Bambang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari para peserta, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Selopanggung dalam mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Kediri Tegaskan Kehadiran Polisi untuk Jaga Kamtibmas Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menggelar patroli blue light lalu lintas pada Senin malam, 15 Desember 2025. Ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raung, Simpang Empat Bandar, Jalan Sersan Bahrun, Simpang Tiga Iskandar Muda, hingga kawasan Terminal Tamanan. Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Patroli blue light tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo selaku perwira pengendali, bersama Aipda Sukirno dan Bripka Yudi Subiantoro. Selain memantau kelancaran arus lalu lintas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi balap liar serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa patroli blue light merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Mojoroto untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam rawan malam hari.

“Kami melaksanakan patroli blue light secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap laka lantas, balap liar, dan gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menegaskan, Polsek Mojoroto akan terus meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan kegiatan patroli berjalan sesuai dengan rencana. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page