Connect with us

Uncategorized

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Published

on

Bali – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kerep Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 melalui Sinergi dengan Perangkat Desa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri Aipda Moh Syafiudin melakukan patroli sambang. Kegiatan pada hari Kamis 21-November-2024 pukul 11.00 WIB s/d selesai.

Petugas datang ke Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang desa DDS (Door to door sistem) dialogis dengan “Bapak Sugiharto Cs” Kasun Cabak desa Kerep.

Petugas sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan “Kamtibmas” agar bersama sama ikut serta menjaga keamanan desa menjelang “Pilkada 2024” supaya tercipta situasi Desa Kerep yang aman dan kondusif.

Apabila ada permasalahan atau gangguan “Kamtibmas” segera hubungi Polsek tarokan atau Bhabinkamtibmas.

“Kegiatan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif serta dokumentasi terlampir,” kata PS Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H. (res/res).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Setonopande Titip Pesan Kamtibmas kepada peserta Rakor Persiapan Pilkada di Kantor Sekretariat PPS

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Kota Kediri, Aiptu Syaifudin Yuri melakukan patroli DDS.

Kegiatan berlangsung, pada Kamis 21 Nofember 2024 pukul 12.30 WIB sd selesai. Petugas datang ke Sekretariat PPS Kelurahan Setonopande Jl. Sultan Agung No. 55 Kota Kediri.

Melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait persiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di wilayah Kelurahan Setonopande Kota Kediri.

Adapun yang hadir antara lain, PPS Setonopande. Petugas PPL. Lurah Setonopande. BhabinkamtiBabinsa. Babinsa. Kasi Trantib

Agenda Rapat koordinasi kesiapan Pilkada 2024. Pengecekan tempat / Ruang yang digunakan untuk menyimpan Kotak Suara, Surat Suara dan Bilik beserta Dokumen Pilkada lainnya.

“Kegiatan masih berlangsung lancar, tertib & aman terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kalirong Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalirong Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Aiptu Rio Marendra melakukan patroli DDS.

Kegiatan berlangsung, pada hari Kamis 21 -November-2024 pukul 15.30 WIB s/d selesai. Lokasinya di Gedung Serba Guna Kantor Balai Desa Kalirong

Tiga Pilar Desa Kalirong melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 oleh PPS Desa Kalirong.

Selanjutnya dihimbau kepada masyarakat untuk datang ke TPS tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilihnya guna mensukseskan Pilkada tahun 2024.

Apabila ada permasalahan atau gangguan “KAMTIBMAS” ( Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat)3 segera hubungi Polsek tarokan atau Bhabinkamtibmas

“Kegiatan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif serta dokumentasi terlampir,” kata PS Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com