Connect with us

Uncategorized

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Published

on

Bali – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Olahraga Bersama di RS Bhayangkara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui dua agenda kemitraan dan kebersamaan, pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan tersebut meliputi Jumat Berkah di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota serta olahraga bersama yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Pada pagi hari, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menghadiri kegiatan olahraga bersama yang digelar sebagai bentuk sinergi antar personel dan tenaga kesehatan RS Bhayangkara. Kegiatan ini bertujuan menjaga kebugaran jasmani serta memperkuat koordinasi lintas institusi dalam suasana santai namun produktif.

Usai kegiatan olahraga, Kapolres melanjutkan agenda Jumat Berkah dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota, dilanjutkan dengan makan bersama jamaah. Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolres, pejabat utama, dan anggota lainnya membaur dengan masyarakat di pelataran masjid.

“Hidangan sederhana ini adalah wujud rasa syukur dan bentuk kedekatan kami dengan masyarakat. Melalui kegiatan Jumat Berkah, kami ingin berbagi kebahagiaan dan memperkuat hubungan yang harmonis,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin mingguan yang dilaksanakan oleh Polres Kediri Kota dalam rangka meningkatkan interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat.

Para jamaah menyambut baik inisiatif tersebut. Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, mencerminkan semangat ukhuwah dan kedekatan Polri dengan warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mojo Hadiri Syukuran Jembatan Penghubung Dua Dusun

Published

on

Kediriselaludihati.com – sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan kembali terwujud dalam peresmian Jembatan Gantung Damas yang menghubungkan Dusun Daringan Desa Maesan dengan Dusun Kaliwagah Desa Kedawung, Kecamatan Mojo. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu pagi (15/6/2025), dimulai pukul 07.00 WIB dan dihadiri sejumlah pihak.

Bhabinkamtibmas Desa Maesan, Aiptu Rio E.C., turut hadir mendampingi Camat Mojo, perangkat desa, serta unsur 3 Pilar dari Desa Maesan dan Kedawung dalam kegiatan yang dikemas dalam suasana syukur dan kebersamaan.

Acara peresmian jembatan penghubung tersebut diisi dengan tahlil bersama dan senam pagi yang melibatkan warga dari kedua desa. Momen ini menjadi simbol penguatan infrastruktur dan semangat gotong royong antarwarga untuk memperlancar akses sosial dan ekonomi antarwilayah.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa acara berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa kendala berarti.

Jembatan Gantung Damas kini menjadi jalur vital penghubung antar dusun di wilayah Kecamatan Mojo dan diharapkan membawa manfaat besar bagi mobilitas warga serta meningkatkan ikatan sosial antar komunitas desa.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar dan DPRD Kota Kediri Edukasi Warga Soal Penerimaan Murid Baru

Published

on

Kediriselaludihati.com – kegiatan sinergi antara tiga pilar Kelurahan Dandangan, anggota DPRD Kota Kediri, dan Dinas Pendidikan berlangsung pada Minggu (15/6/2025) pagi, bertempat di Rusunawa RW 14 Kelurahan Dandangan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aiptu April Prasetyo turut hadir dan mendukung penuh upaya edukasi hukum kepada warga.

Sosialisasi ini mengangkat tema Produk Hukum Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Kediri Dodik Yustiawan. Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Kediri melalui narasumber Anton menyampaikan materi tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 kepada sekitar 200 kader dan warga Kelurahan Dandangan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat (binpolmas) dan penguatan kamtibmas berbasis komunitas. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu April juga mengimbau warga agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan serta memahami hak dan kewajiban dalam sistem pendidikan dan administrasi hukum yang berlaku.

Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif hingga akhir acara. Sinergi yang dibangun antarinstansi ini menjadi bagian dari pelayanan publik yang transparan dan proaktif dalam membina masyarakat.

(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page