Connect with us

Peristiwa

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina

Published

on

Jakarta. Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023). 

Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand,” ujar Kasatgas.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

Continue Reading

Peristiwa

Ciptakan Situasi Aman, Stgas Preventif Ops Sikat Semeru Patroli Lokasi Rawan Kamtibmas

Published

on

Satgas Preventif Ops Sikat Semeru 2025 Polres Kediri Kota Pmelaksanakan patroli Harkamtibmas dalam rangka mengantisipasi potensi  gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kamis (30/10)

Selain memantau situasi di lapangan, personel juga menyapa warga serta memberikan imbauan agar segera melapor ke Polsek Terdekat  bila menemukan hal-hal mencurigakan atau menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Patroli malam hari kami lakukan secara berkelanjutan, khususnya di titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat. Tujuannya agar warga merasa aman serta terjalin komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat,” ungkap Iptu Sundari. 

Ia juga mengajak masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Hasil dari patroli ini, situasi wilayah hukum Polres Kediri Kota erpantau aman dan kondusif, serta tercipta suasana yang harmonis antara polisi dan masyarakat.

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Perbankan, Personel Satgas Preventif Ops Sikat Semeru 2025 Dialogis Bersama Security

Published

on

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rantau Pulung melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 27 Oktober 2025 pukul 12.00 WITA di area Bank BRI Unit Rantau Pulung. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Aan Yulianto bersama tiga personel Polsek, dengan fokus pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan transaksi perbankan yang cukup ramai menjelang siang hari.

Personel Polsek tampak menyusuri area sekitar perbankan, memantau keamanan di tempat parkir, serta melakukan dialog dengan karyawan dan nasabah. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi, terutama dalam membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., mengatakan bahwa patroli di area perbankan merupakan kegiatan yang rutin dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal, seperti pencurian, penipuan, maupun perampokan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di sektor-sektor vital, terutama perbankan, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Herianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak keamanan internal bank, masyarakat, dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan peran aktif semua pihak. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian bersama, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Kegiatan patroli yang berlangsung dalam kondisi cuaca cerah tersebut berjalan aman dan lancar. Masyarakat yang beraktivitas di area Bank BRI Unit Rantau Pulung menyambut positif kehadiran polisi yang terus hadir di tengah mereka. Dengan kegiatan ini, Polsek Rantau Pulung kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah hukum Kecamatan Rantau Pulung.

Continue Reading

Peristiwa

Sambang Dialogis Operasi Sikat Semeru 2025, Sat Binmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025 serta guna terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, Sat Binmas Polres Kediri Kota terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis  guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas, Rabu (30/10)

Adapun sambang warga binaan dan dialogis tersebut  sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga  bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,selain itu kita juga bisa secara langsung  menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,”ungkap Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH

Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing,serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.

Kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh petugas Sat Binmas  juga untuk memberikan rasa aman dan Nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan,disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas  di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman  serta mengurangi dan meminimalisir  adanya pelaku tindak kriminalitas.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page