

Peristiwa
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina
Jakarta. Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.
“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).
Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.
Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.
“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas.
Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.
“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand,” ujar Kasatgas.
Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.
Peristiwa
Dua Pelaku Aksi Anarkhis di Kota Kediri Diamankan Polisi, Asal Klaten dan Jakarta

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota terus mengembangkan penyidikan terkait kasus aksi anarkis yang terjadi di wilayah hukum Kota Kediri pada 30 Agustus lalu. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pada Rabu malam (3/9) , pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sejumlah titik di Kota Kediri.
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah petasan dengan isi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.
“Dari hasil pemeriksaan, kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto-foto saat mereka melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, pagi tadi keduanya resmi kami tahan,” ungkap AKP Cipto, Kamis (4/9/2025).
Dengan penambahan dua tersangka tersebut, total hingga saat ini Polres Kediri Kota telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.
Dari 26 tersangka tersebut, 12 di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15–18 tahun, sementara 14 orang lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri.
AKP Cipto menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait peran kedua tersangka terbaru, polisi mendapati bahwa aksi pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi. Berdasarkan keterangan, mereka mengetahui rencana aksi dari seruan ajakan yang tersebar di media sosial, termasuk flyer dan siaran langsung (live) di media sosial.
“Mereka mengaku mempersiapkan bom molotov sendiri dengan cara membeli bahan bakar pertalite, kemudian diracik menggunakan botol bekas minuman. Status keduanya saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri,” terang Kasat Reskrim.
Saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan atau pihak lain yang diduga berperan sebagai provokator maupun penggerak aksi. (res)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Perketat Himbauan Kamtibmas, Kerumunan Warga Dibatasi

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota terus bergerak menjaga stabilitas keamanan pasca terjadinya aksi pengrusakan di Kota Kediri. Pada Kamis (4/9/2025), Bhabinkamtibmas di dua kelurahan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Di Kelurahan Tosaren, Aiptu Yulianto menyampaikan pesan kepada tokoh masyarakat agar warga lebih waspada, khususnya mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari. Ia menekankan pentingnya aturan jam malam, di mana anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa alasan jelas setelah pukul 21.00 WIB.
“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan lebih dari 10 orang pada malam hari jika tanpa keperluan jelas, karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Sosialisasi serupa juga dilakukan Aiptu Adi Koesno di Kelurahan Blabak. Ia menyampaikan pesan agar tokoh masyarakat aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada kejadian menonjol.
Kegiatan sambang ini mendapat respon positif. Para tokoh masyarakat Tosaren maupun Blabak menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, serta menyatakan kesiapannya mendukung Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.
Dengan langkah preventif ini, Polsek Pesantren berharap tercipta suasana aman dan damai pasca kerusuhan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban. (res/an)
Peristiwa
Polsek Grogol Kediri Fasilitasi Petani Jagung Terkait Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus Sbw melaksanakan giat sambang dan sapa petani di persawahan Dusun Santren, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Kamis (4/9/2025) pagi.
Dalam kunjungannya, Agus menyapa Pardi, salah satu petani jagung setempat, sekaligus menampung keluhan terkait program ketahanan pangan pemerintah atau Asta Cita. Para petani berharap agar hasil panen mereka mendapatkan harga yang layak dan akses penjualan yang lebih jelas.
Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas mengarahkan agar petani bekerja sama dengan kelompok tani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk menyalurkan hasil panen ke Bulog. Harga yang disarankan adalah Rp 5.500 per kilogram jagung setelah proses selep.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga jual di tingkat petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Upaya dialog ini juga menjadi wadah mempererat komunikasi antara petani dengan aparat kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan serta keamanan lingkungan. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang