Connect with us

Uncategorized

Polri Hentikan Kasus Nurhayati

Published

on

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon dihentikan atau tak dilanjutkan. Hal ini diputuskan usai adanya gelar perkara dan koordinasi antara penyidik Polri dengan Kejaksaan.

“Polri sudah melakukan komunikasi koordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak kejaksaan. Dari hasil gelar, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada malam hari ini,” kata Dedi di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Adapun teknis penghentian kasus ini, kata Dedi dikarenakan kasus ini sudah P21 atau berkas lengkap maka tetap akan dilimpahkan ke Kejaksaan meskipun tidak dihadiri oleh Nurhayati. Dari jaksa juga nantinya akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2).

“Jadi malam hari ini juga kasus Nurhayati selesai,” kata Dedi.

Dedi pun menjelaskan kasus Nurhayati merupakan masalah penafsiran hukum yang berbeda antara penyidik Polri dengan Kejaksaan. Adapun penafsiran ditingkat penyidik Polresta Cirebon perbuatan melawan hukumnya ada, tapi hanya pelanggaran administrasi.

“Niat jahatnya mens reanya tak ditemukan karena yang dilanggar peraturan kemendagri terkait tata kelola penggunaan anggaran APBDes,” ujarnya.

Dalam proses penegakan hukum, mantan Karopenmas Divisi Humas Polri ini berbicara tak hanya legal justice, tetapi juga bicara tentang social justice. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kasus Nurhayati dihentikan.

“Tak hanya kita mengejar kepastian hukum tapi keadilan dan kemanfaatan hukum. Jadi tak ada yang salah dalam kasus ini. Kecermatan penafsiran dalam suatu pidana tak mungkin sama. Kasus ini diambil Mabes dan melihat secara komprehensif terkait masalah penerapan suatu peristiwa pidana. Fokus kita kasus Nurhayati segera dihentikan,” ujarnya.

Dari peristiwa ini, Dedi menuturkan akan menjadi analisa dan evaluasi (anev), serta pembelajaran Bareskrim Polri dan seluruh jajaran baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, dimana dalam menetapkan status tersangka seseorang proses gelar perkara harus dimaksimalkan.

Dalam perkara ini, Dedi menjelaskan penyidik sudah melakukan gelar perkara sesuai ketentuan yang ada, dimana menghadirkan saksi ahli bersama jaksa penuntut agar tak terjadi penafsiran yang berbeda. Ia pun berharap kasus yang serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

“Pelajaran kasus ini juga dari dittipidkor akan selalu melakukan asistensi terhadap penanganan kasus korupsi yang disidik oleh Polres maupun Polda guna menghindari kasus seperti ini terjadi lagi,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, jenderal bintang dua ini menegaskan masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupi. Ia menyebut pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, tetapi harus bersama sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

“Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kapolresta Cirebon terkait kasus ini sudah dilakukan.

“Adapun maksud pertemuan ini sebagai tindaklanjut daripada koordinasi Kejaksaan Agung dan Bareskrim menggelar perkara ini dan hasil simpulan gelar menyatakan terhadap Nurhayati ada perbuatan melawan hukum tetapi tak ada niat jahat atau mens reanya,” ujarnya.

Continue Reading

Peristiwa

Masa Sosialisasi Berlanjut ke Tahap Peringatan Mulai 1 Juli

Published

on

Kediriselaludihati.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus menggencarkan patroli rutin terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Selama periode 1 hingga 30 Juni 2025, fokus patroli diarahkan pada sosialisasi dan pemberian teguran kepada pengemudi kendaraan ODOL. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah edukatif agar para pelaku usaha dan pengemudi dapat menyesuaikan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa peningkatan pengawasan terhadap kendaraan ODOL menjadi prioritas mengingat kontribusinya terhadap kecelakaan fatal.

“Kendaraan ODOL memiliki potensi risiko kecelakaan yang sangat tinggi, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lain. Oleh karena itu, selama masa sosialisasi ini kami berharap para pengusaha dan pengemudi sudah bisa menyesuaikan kendaraannya sesuai standar,” ujar AKP Afandy.

Setelah masa sosialisasi berakhir, Satlantas akan memasuki tahap peringatan yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 14 Juli 2025. Pada tahap ini, tindakan yang lebih tegas akan diberikan kepada pelanggar yang belum memenuhi ketentuan.

“Tahap peringatan ini menjadi kesempatan terakhir bagi pengemudi untuk mematuhi aturan. Jika setelah masa peringatan pelanggaran masih ditemukan, kami akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Lantas.

AKP Afandy juga mengimbau seluruh pengusaha angkutan barang dan pengemudi untuk memperhatikan dimensi dan muatan kendaraan sesuai standar. Selain untuk keselamatan, kepatuhan terhadap aturan ini juga berkontribusi terhadap kelancaran lalu lintas dan menjaga kualitas jalan.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa yang disebabkan oleh pelanggaran yang sebenarnya bisa dicegah. Mari kita bersama-sama wujudkan lalu lintas yang aman, selamat, dan tertib,” pungkasnya.

Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan patroli rutin dan pemantauan ketat di berbagai titik strategis sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bangun Sinergi Jaga Kamtibmas Pasca Idul Adha di Kota Kediri Mendapat Apresiasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran melakukan silaturahmi ke tokoh agama di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kunjungan yang berlangsung Senin (9/6/2025) siang tersebut dilakukan di kediaman Gus Yossi, pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri.

Rombongan Kapolres disambut hangat oleh K.H. Anwar Iskandar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sekaligus Pengasuh Ponpes Al-Amien.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardhianto, S.H., S.I.K., Karumkit Bhayangkara Kota Kediri KBP drg. Agung Hadi Wijanarko, sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., serta sejumlah tokoh masyarakat dan pengusaha.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun kemitraan strategis antara Polri dan kalangan tokoh agama di wilayah Kediri.

“Silaturahmi ini sangat penting untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi antara Polri dan para tokoh agama. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga suasana kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama menjelang dan saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha,” ujar Kapolres Kediri Kota di sela-sela kegiatan.

Kapolres juga berharap kolaborasi yang selama ini terjalin baik antara Polres Kediri Kota dengan para ulama dan pengasuh pondok pesantren bisa terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan tersebut, K.H. Anwar Iskandar menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan silaturahmi dari jajaran Polres Kediri Kota. Ia berharap sinergitas ini terus terjaga demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan sejuk.

“Kami akan selalu mendukung Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Pondok pesantren siap bersinergi demi menjaga Kediri Kota yang damai dan guyub,” ujar K.H. Anwar Iskandar.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh keakraban hingga pukul 14.45 WIB. Silaturahmi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam memperkuat kemitraan strategis di tingkat lokal sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang perayaan Idul Adha. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Dukung Penguatan Peran Remaja Tangguh

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS dengan tema “Menjadi Remaja Tangguh” yang diselenggarakan oleh WPA (Warga Peduli AIDS) Kelurahan Dermo, Senin (9/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kelurahan Dermo, Jl. Gunung Agung, dihadiri sekitar forum anak dan ibu-ibu PKK setempat, serta menghadirkan Ulul Hadi, pemerhati anak dari Forum Anak Kota Kediri sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Suhartono bersama unsur 3 Pilar Kelurahan Dermo menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Sangat penting untuk menambah pengetahuan generasi muda dalam menjaga kesehatan dan masa depan mereka. Jika ada informasi atau potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas,” pesan Aiptu Suhartono.

Adapun unsur yang hadir dalam kegiatan antara lain:
• Kepala Kelurahan Dermo
• Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo
• Ketua Satgas PPA
• Ketua WPA Kelurahan Dermo
• Narasumber Ulul Hadi
• Ibu-ibu PKK Kelurahan Dermo
• Forum Anak Kelurahan Dermo

Acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Mojoroto mendukung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam membangun ketahanan sosial dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di kalangan remaja.

PLH Kapolsek Mojoroto, AKP Wilu Swandoko, menyampaikan bahwa sinergitas Polri dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial seperti ini akan terus diperkuat.

“Kami ingin hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Ini bagian dari pelayanan Bhabinkamtibmas dengan sepenuh hati untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan tangguh,” ujar AKP Wilu Swandoko. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page