Uncategorized
Polri jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno Sebagai Wujud Komitmen Kapolri

Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7).
Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.
“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.
Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.
Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.
Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Ikut Amankan Sidang UU ITE di PN Kediri, Imbau Pengunjung Jaga Ketertiban
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto bersama jajaran Polres Kota Kediri melakukan pengamanan sidang perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (9/4/2026).
Pengamanan dipimpin oleh AKP Agus Budianto dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko. Sidang tersebut merupakan lanjutan perkara dengan nomor 166 dan 173/Pid.Sus/2025/PN Kdr, dengan agenda pembelaan terdakwa.
Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakosa bin Yuliono, menjalani proses persidangan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung sidang agar menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang hadir untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar proses persidangan berjalan lancar,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kegiatan pengamanan melibatkan sejumlah personel gabungan, di antaranya Aipda Aris Kristanto, Aiptu Murtaji, dan Aiptu Toni Setiawan, serta anggota lainnya dari Polres Kediri Kota.
Hingga laporan disampaikan, proses persidangan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kelancaran proses hukum serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan peradilan. (res/an)
Peristiwa
Kegiatan di Aula KH Imam Yahya Mahrus Kediri Berlangsung Tertib, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Aipda Soleh, melaksanakan pemantauan kegiatan halal bihalal keluarga besar Yayasan Al Mahrusiyah yang digelar di Aula KH Imam Yahya Mahrus, pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan pengurus yayasan, di antaranya Hj. Zakiyah Imam Yahya, KH Reza Ahmad Zahid (Gus Reza), KH Melvin Zainul Asyikin (Gus I’ing), H. Nabil Usman (Gus Nabil), serta H. Izul Maulana Diyaulloh (Gus Izul). Turut hadir pula para pimpinan lembaga, dewan asatidz, tenaga pendidik, staf, hingga karyawan di bawah naungan Yayasan Al Mahrusiyah Lirboyo.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Aipda Soleh juga berkoordinasi dengan panitia dan pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat jumlah peserta yang cukup besar.
“Pengamanan dan pemantauan dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Halal bihalal tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar keluarga besar yayasan serta masyarakat, khususnya pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan peran aktif Polri dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Ikut Amankan Sidang UU ITE di PN Kediri, Imbau Pengunjung Jaga Ketertiban
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto bersama jajaran Polres Kota Kediri melakukan pengamanan sidang perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (9/4/2026).
Pengamanan dipimpin oleh AKP Agus Budianto dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko. Sidang tersebut merupakan lanjutan perkara dengan nomor 166 dan 173/Pid.Sus/2025/PN Kdr, dengan agenda pembelaan terdakwa.
Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakosa bin Yuliono, menjalani proses persidangan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung sidang agar menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang hadir untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar proses persidangan berjalan lancar,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kegiatan pengamanan melibatkan sejumlah personel gabungan, di antaranya Aipda Aris Kristanto, Aiptu Murtaji, dan Aiptu Toni Setiawan, serta anggota lainnya dari Polres Kediri Kota.
Hingga laporan disampaikan, proses persidangan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kelancaran proses hukum serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan peradilan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
