Connect with us

Uncategorized

Polri Kerahkan Water Cannon dan Bagikan Masker, Layani Masyarakat Terdampak Material Erupsi Gunung Anak Krakatau

Published

on

JAKARTA – Polri bergerak cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat menyusul dampak material erupsi Gunung Anak Krakatau yang dirasakan di sejumlah wilayah, Senin (7/9/2026).Sejumlah langkah pelayanan dilakukan jajaran Polri, mulai dari penyemprotan ruas jalan yang terdampak endapan abu vulkanik menggunakan Armoured Water Cannon (AWC), pembagian masker, kesiapan layanan kesehatan, hingga penyiapan personel SAR dan patroli Sabhara.Langkah tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak material erupsi, khususnya mengurangi endapan abu vulkanik yang berpotensi kembali beterbangan akibat aktivitas kendaraan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.Pelayanan dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Lampung, Banten, Jakarta dan sekitarnya, serta sejumlah wilayah di Jawa Barat. Jajaran Polri terus menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.Di Bandar Lampung, Ditsamapta Polda Lampung mengerahkan 1 unit AWC, 1 unit R-4 Karhutla dan 2 unit R-4 pengawalan/patroli untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan, yakni Jl. ZA Pagar Alam, Jl. Teuku Umar, Jl. Raden Intan, Jl. Ahmad Yani dan Jl. Jenderal Sudirman.Tidak hanya melakukan penyemprotan, jajaran Polda Lampung juga memperkuat mitigasi kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat. Personel Polresta Bandar Lampung bersama Bhayangkari turun langsung membagikan masker kepada pengendara di kawasan Tugu Adipura.Pembagian masker juga dilakukan jajaran Polres Lampung Utara kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Tugu Payan Mas, Kotabumi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari potensi paparan abu vulkanik saat beraktivitas di luar ruangan.Polda Lampung melalui Biddokkes juga menyiapkan langkah mitigasi kesehatan, termasuk kesiapan tim medis, koordinasi pelayanan kesehatan, evakuasi apabila diperlukan serta fasilitas kesehatan rujukan.Sementara di wilayah hukum Polda Banten, respons dilakukan secara terpadu dengan mengerahkan 6 unit AWC yang didukung 4 unit R-4 pengawalan/patroli dan 2 unit R-2 pengawalan/patroli.Penyemprotan dilakukan jajaran Polres dan Polresta di sejumlah titik prioritas. Polres Pandeglang melakukan penyemprotan di Jl. Bhayangkara dan jalur sekitar Alun-Alun Pandeglang. Polres Cilegon menyasar kawasan Jl. Jenderal Sudirman–Bank BJB Cilegon dan Simpang PCI Cilegon.Kemudian Polresta Serang Kota melakukan penyemprotan di Jl. Protokol Ahmad Yani. Polres Lebak menyasar Jl. RA Kartini, Jl. Iko Jatmiko, Alun-Alun Rangkasbitung, Balong Ranca Lentah, Jl. Insinyur Juanda dan Jl. Siliwangi.Adapun Polres Serang melakukan penyemprotan di jalur Arteri–Tangerang, sedangkan Polresta Tangerang melakukan langkah serupa di Jl. Protokol dan Jl. Pemda Kabupaten Tangerang.Penyemprotan dilakukan untuk membantu mengurangi endapan debu vulkanik di ruas jalan sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan dan menjaga kelancaran lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, personel mengedepankan keselamatan masyarakat serta memastikan aktivitas dan mobilitas warga tetap berjalan tertib, aman dan kondusif.Di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi, jajaran Polda Metro Jaya turut mengerahkan AWC berkapasitas 6.000 liter untuk membasahi sejumlah ruas jalan. Lokasi tersebut meliputi jalur Patung Kuda–Bank Indonesia–Sarinah–Bundaran HI, Cipinang–Rawamangun–Pulogadung, Jl. RE Martadinata, Jl. Pondok Cabe Raya serta Jl. Raya Tegal Danas, Cikarang Pusat.Selain melakukan penyemprotan, personel Brimob Polda Metro Jaya juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.Di wilayah Jawa Barat, Polres Bogor mengerahkan kendaraan AWC untuk membersihkan endapan abu vulkanik pada sejumlah ruas jalan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan.Langkah serupa juga dilakukan Polres Cianjur dengan membagikan sekitar 2.000 masker medis kepada pengguna jalan sebagai bentuk pelayanan dan upaya mengurangi risiko paparan abu vulkanik.Selain langkah penanganan di tingkat kewilayahan, Kakorsabhara Baharkam Polri juga menyiapkan personel dan sarana SAR serta patroli Sabhara untuk mendukung penanganan apabila dibutuhkan.Kesiapan tersebut mencakup dukungan pencarian dan pertolongan, evakuasi, pengamanan lokasi terdampak, pengaturan lalu lintas serta patroli di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan akibat material erupsi.Personel SAR dan patroli Sabhara disiapkan untuk bergerak sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan di lapangan. Mereka juga siap membantu masyarakat, melakukan pemantauan jalur, mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung aman dan tertib.Pelayanan juga diberikan kepada masyarakat di Bandara Soekarno-Hatta. Personel Polri membagikan masker, melakukan pemeriksaan kesehatan, menyediakan vitamin dan obat-obatan sesuai kebutuhan, serta membagikan makanan ringan kepada penumpang yang terdampak penundaan penerbangan.Seluruh langkah tersebut merupakan tindak lanjut kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Jajaran dari tingkat pusat hingga kewilayahan terus melakukan pemantauan dan menyiapkan sumber daya yang dapat digerakkan sesuai perkembangan situasi.Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jajaran Polri terus bergerak berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi di masing-masing wilayah.“Polri hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan pengamanan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan bantuan dan pelayanan. Water Cannon dikerahkan untuk membantu menangani endapan abu di jalan, masker dibagikan, pelayanan kesehatan diberikan, serta personel SAR dan patroli Sabhara disiapkan untuk mendukung penanganan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan sekaligus kepedulian Polri untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan dan pelayanan di tengah situasi yang dapat mengganggu mobilitas serta aktivitas sehari-hari.“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Personel di lapangan terus memantau kondisi, memberikan edukasi, membantu pengguna jalan maupun masyarakat yang terdampak, serta siap melakukan langkah berikutnya sesuai kebutuhan,” katanya.Trunoyudo menegaskan, tidak menutup kemungkinan jajaran Polda dan Polres lainnya akan melakukan langkah serupa apabila terdapat wilayah yang turut terdampak material erupsi.“Setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, jajaran Polda dan Polres terus melakukan pemantauan. Apabila terdapat dampak terhadap masyarakat, personel siap bergerak memberikan pelayanan dan bantuan sesuai kebutuhan di lapangan,” tegasnya.Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, menggunakan masker apabila diperlukan serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Masyarakat juga diharapkan terus mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi, seperti PVMBG/Badan Geologi, BMKG, BNPB, BPBD dan pemerintah daerah.Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110. Sementara untuk kondisi yang membutuhkan pencarian, pertolongan maupun evakuasi, laporan masyarakat akan dikoordinasikan dengan personel dan unsur SAR terkait.Polri terus memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh jajaran di wilayah yang terdampak maupun berpotensi terdampak siap bergerak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Published

on

JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bergerak cepat memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan di atas landasan hukum yang kokoh.

Sebagai langkah strategis, Kepala BRAN Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menemui empat akademisi hukum terkemuka di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, untuk mematangkan regulasi turunan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA), Kamis (22/10/2026).

Pertemuan tersebut beriringan dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) yang membahas materi krusial regulasi turunan UU PRA.

Melalui kolaborasi ini, BRAN menghimpun perspektif ilmiah guna memperkuat legalitas, memperjelas kewenangan kelembagaan, serta menyusun langkah eksekusi yang terukur dan berkeadilan.

Empat pakar yang dilibatkan adalah Prof. Dr. Nurhasan Ismail (Universitas Gadjah Mada), serta tiga guru besar dari Universitas Brawijaya, yakni Prof. Dr. Imam Koeswahyono, Prof. Dr. M. Sinal, dan Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya.

Keterlibatan para akademisi ini dinilai krusial mengingat kompleksitas persoalan agraria. Isu pertanahan tidak hanya berkutat pada masalah administratif, tetapi juga mencakup ketimpangan penguasaan lahan, kepastian hak, penyelesaian konflik, hingga harmonisasi kewenangan antarlembaga.

Dalam forum FGD, Prof. Nurhasan Ismail menyoroti pentingnya pembatasan maksimum penguasaan tanah. Pengaturan ini harus mempertimbangkan jenis hak, kondisi wilayah, serta produktivitas lahan demi menjaga prinsip keadilan dan pemerataan.

Sementara itu Prof. Imam Koeswahyono menekankan pentingnya kejelasan status hukum tanah. Ia mengingatkan BRAN untuk membedakan secara tegas antara pelepasan dan peralihan hak, serta berhati-hati dalam menetapkan status tanah terlantar agar tidak memicu sengketa hukum baru.

Disisi lain, Prof. M. Sinal menyoroti tentang formulasi regulasi. Ia meminta BRAN menyusun bahasa hukum yang lugas dan bebas multitafsir dan mendorong kejelasan mekanisme pertanggungjawaban kelembagaan BRAN.

Terkait Legalitas Operasional, Prof. I Nyoman Nurjaya menggarisbawahi kepastian dasar hukum pelaksanaan UU PRA. Hal ini wajib dipastikan agar seluruh regulasi turunan tidak menabrak aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tantangan terbesar BRAN pasca-penyusunan regulasi adalah eksekusi di lapangan. Reforma agraria menuntut pembagian kerja yang jelas dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam penanganan sengketa, integrasi data, serta penataan aset dan akses.

Koordinasi yang presisi diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Selain itu, BRAN wajib membangun tata kelola akuntabel, mulai dari verifikasi penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), transparansi proses, hingga pengawasan pemanfaatan lahan.

Pada akhirnya, keberhasilan reforma agraria tidak diukur dari tebalnya berkas regulasi. Indikator utamanya adalah hilangnya ketimpangan penguasaan lahan, tuntasnya konflik agraria, dan terwujudnya kepastian hukum yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah

Published

on

PASURUAN – Personel Polda Jawa Timur bersama tim gabungan terus berjibaku menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Arjuno. Fokus pemadaman diarahkan ke Blok Jedingan Pendem, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (22/10/2026).

Operasi pemadaman yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini melibatkan satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan. Personel terdiri dari Batalyon A Pelopor, Samapta Polda Jatim, Polisi Kehutanan (Polhut), serta relawan.

Tim gabungan bergerak cepat mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Petugas minyisir Empat wilayah yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto.

Kondisi lapangan dilaporkan cukup dinamis dan menantang. Api yang sempat berhasil dijinakkan oleh tim gabungan tiba-tiba kembali merambat dan membesar akibat tiupan angin. Situasi ini sempat menyulitkan pergerakan personel di titik api, hingga mereka harus menunggu penjemputan dari posko demi keselamatan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam penanganan bencana dan pelestarian lingkungan.

Meski demikian, Kombes Pol Abast menekankan bahwa keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama di tengah medan yang berisiko.

“Kondisi di lapangan memerlukan kewaspadaan tinggi karena api yang sempat padam bisa kembali merambat dan membesar. Dalam situasi seperti ini, koordinasi dan sinergi antara kepolisian, petugas kehutanan, dan relawan sangat krusial,” ujar Kombes Abast.

Guna mencegah kejadian serupa, Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan secara liar.

Warga juga diminta segera melapor ke petugas jika melihat titik api baru agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page