Connect with us

Uncategorized

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Published

on

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Penerapan ETLE ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE.

Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

Continue Reading

Peristiwa

Sebanyak 31 Siswa Disiapkan untuk Tampil di Lomba Polisi Cilik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya pembinaan karakter dan kedisiplinan sejak usia dini terus dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri Kota melalui program Polisi Cilik (Pocil). Pada Sabtu (14/6/2025), Unit Kamsel kembali melaksanakan latihan rutin di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri sebagai bagian dari persiapan menjelang Lomba Pocil tingkat kota.

Latihan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, melibatkan 31 siswa-siswi peserta Pocil. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama anggota, didampingi pendamping sekolah Bapak Heru dan Ibu Rina, serta pelatih koreografi dari CK Dance.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa latihan Pocil bertujuan membentuk generasi muda yang disiplin, percaya diri, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

“Latihan ini bukan hanya untuk persiapan lomba, tapi juga bagian dari upaya Satlantas dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepemimpinan sejak dini,” terang AKP Afandy.

Materi latihan meliputi gerakan baris-berbaris, formasi tim, serta koreografi yang akan ditampilkan saat lomba mendatang. Latihan rutin ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta maupun pihak sekolah.

Satlantas Polres Kediri Kota terus berkomitmen membina dan mendampingi siswa-siswi Pocil sebagai bagian dari program pembinaan lalu lintas yang berkesinambungan.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pengamanan di Aula Muktamar Lirboyo Kota Kediri Berjalan Tertib dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Hadi Suwignyo, melaksanakan pengamanan kegiatan Haul dan Purna Akhirusanah siswa-siswi Al-Makrusiyah di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri pada Sabtu (14/6/2025) pagi.

Pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga kegiatan selesai. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada panitia dan peserta agar tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Turut hadir dalam pengamanan, Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Henry Setiawan, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, serta personel Polsek Mojoroto dan Polres Kediri Kota.

Kapolsek Mojoroto melalui PLH AKP Wilu Suwandoko, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat seperti ini memerlukan dukungan pengamanan maksimal untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan demi terciptanya suasana Kota Kediri yang sejuk dan aman. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren dan Kediri Kota Pantau Obvit dan Tamu VIP di Hotel Grand Surya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan cipta kondisi dan patroli rayonisasi gabungan Rayon 1 Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota digelar pada Jumat malam (13/6/2025), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli difokuskan pada upaya menjaga stabilitas kamtibmas, menindak kendaraan berknalpot brong, serta pengamanan obyek vital dan tamu VIP.

Tim gabungan yang terdiri dari 15 personel, dipimpin Iptu Murdijono (Pawas Polsek Kediri Kota), Aiptu Slamet Riadi (Padal Polsek Kediri Kota), dan Aiptu Supari (Padal Polsek Pesantren), menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Simpang Tiga Pos Toren Jl. A. Yani, Bank Jatim Jl. PK Bangsa, pertokoan Jl. Dhoho, Stasiun Kereta Api, dan Hotel Grand Surya.

Patroli juga dilakukan di sekitar Hotel Grand Surya mengingat kehadiran tamu VIP, yakni Bapak Semeru 2. Tujuannya untuk memastikan keamanan selama kunjungan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran terkait kendaraan berknalpot brong. Petugas juga memberikan 16 teguran kepada pengendara yang melanggar etika berkendara dan protokol keselamatan lalu lintas.

“Rayonisasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif, terlebih saat malam akhir pekan,” ujar Kompol Siswandi.

Kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran berat. Seluruh personel gabungan juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat sinergitas dalam menjaga kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page