Connect with us

Peristiwa

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank.

Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/1), menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online ini menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045.

“Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo, yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.

PT AJP, perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang, diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.

“PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah,” jelas Brigjen Helfi.

Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.

FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar.

Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.

“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.

Brigjen Helfi menegaskan, pemberantasan perjudian online dan pencucian uang ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk menciptakan perekonomian yang bersih dan berkeadilan.

“Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Rejomulyo Binluh Warga Agar Manfaatkan Pekaran untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam mendukung Program Asta Cita untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Polsek Kediri Kota Aipda Bustanul Arifin melaksanakan patroli sambang.

Pada hari Rabu, 15 Januari 2025 jam 11.00 Wib s/d selesai, BKTM Kelurahan Rejomulyo datang ke Lahan Pekarangan Bergizi Pokmas Delima Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara mengatakan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo kegiatan sambang Binluh serta pengecekan lahan pangan bergizi di pokmas Delima Kel Rejomulyo Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Iptu Impron. Panit Binmas Aipda Dwi Sasongko. BKTM Aipda Bustanul A dan PPL Pemkot Kediri Badrun.

“Kami memberikan Binluh pada warga agar tetap semangat dalam memberdayakan pekarangan untuk mendukung progam ketahanan pangan,” ujar Kompol Ridwan Sahara, S.H.

Kegiatan berjalan tertib aman terkendali, lahan sudah siap tanam dan bibit sudah tersedia.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor dapat mendorong pencapaian Asta Cita untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pakelan Ajak Pemilik Warkop Jaga Keamanan di Lingkungannya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam mendukung Program Asta Cita untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Kel. Pakelan Aiptu Beni M.P, S.H melakukan patroli sambang.

Kegiatan itu ia lakukan pada Hari Rabu, 15 Januari 2025, pukul 10.00 WIB s/d selesai. Tempat kegiatan di Jl Yos Sudarso, lingkungan Rt 04/01 Kota Kediri.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara mengatakan, Bhabinkamtibmas Pakelan, bersama Babinsa dan Kasitrantib kelurahan, sambang warga dan lingkungan, temui warga Witanto yang membuka warkop di Jl Yos Sudarso.

“Bhabinkamtibmas Pakelan sampaikan pesan kamtibmas agar turut menjaga keamanan lingkungan dengan memberitahukan kepada warga yang berjualan warkop maupun angkringan dimalam hari agar lebih memperhatikan dan berhati hati,” ujarnya.

“Bilamana dalam berjualannya menggunakan arang pembakaran atau listrik, untuk mencegah potensi timbulnya kebakaran sehingga dapat mengganggu kamtibmas lingkungan serta menimbulkan kerugian bagi warga lainnya,” tutupnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Campurejo Dukung Kader Posyandu dalam Upaya Penanganan Stunting

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya mendukung Program Asta Cita untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Dwi Kiswanto melakukan patroli sambang.

Kegiatan itu berlangsung pada hari Rabu 15 Januari 2025 pukul 09.30 WIB sd selesai. Lokasinya yang dikunjungi di Aula Kelurahan Campurejo.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan, 3 Pilar Kelurahan Campurejo melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Stunting Kelurahan Campurejo.

Dalam kesempatan itu, petugas memberikan Himbauan pada kader Posyandu agar tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan nya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kelurahan Campurejo, Bhabinkamtibmas Campurejo, Babinsa Campurejo, Ketua RW 01 sd 05, Nakes Puskesmas Campurejo dan Kader Posyandu.

“Kami memberikan Binluh pada kader Posyandu agar tetap semangat dalam membantu pelaksanaan Posyandu di tiap-tiap RW,” ujarnya.

Selama Kegiatan berjalan lancar tertib dan terkendali Aman. (Res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page