

Peristiwa
Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/1), menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online ini menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045.
“Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo, yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.
PT AJP, perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang, diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.
“PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah,” jelas Brigjen Helfi.
Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.
FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar.
Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.
“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.
Brigjen Helfi menegaskan, pemberantasan perjudian online dan pencucian uang ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk menciptakan perekonomian yang bersih dan berkeadilan.
“Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Radio dan Media Sosial Soal Kamtibmas

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota Aiptu Bustanul Arifin bersama Babinsa mendampingi Panit Reskrim Polsek Kediri Kota dalam kegiatan penyerahan barang hasil temuan warga, Senin 28 Juli 2025.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman Ketua RT 03 RW 03, Jalan Sunan Ampel 3 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Aiptu Arif Yanuar bersama anggota Reskrim Polsek Mojoroto.
Penyerahan barang berupa satu unit sepeda angin dilakukan secara sukarela oleh saudara Hendrik, seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Puskesmas Kowilsel. Sepeda tersebut sebelumnya ditukar oleh Hendrik di lokasi parkir Alfamidi wilayah hukum Polsek Mojoroto.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyiaran informasi melalui Radio Andika serta unggahan di media sosial Instagram guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Pesan tersebut mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta meningkatkan kesadaran hukum.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. mengapresiasi sinergi antara bhabinkamtibmas, babinsa, dan unit reskrim dalam menangani situasi yang melibatkan masyarakat rentan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik melalui media sosial untuk membangun kedekatan antara polisi dan warga.
“Dengan pendekatan humanis dan edukatif, kami berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi menjaga lingkungannya agar tetap aman dan tertib,” ujar Kompol Ridwan.
Hingga akhir kegiatan, seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan. (res/an)
Peristiwa
Polisi Sasar SPBU hingga Terminal Baru untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilkum Polsek Mojoroto Kediri

Kediriselaludihati.com – Unit Backbone Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan patroli Harkamtibmas dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi potensi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), Senin 28 Juli 2025.
Patroli ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh AKP Agus Budianto, S.H., selaku Perwira Pengendali. Turut mendampingi AIPTU Heri S dan AIPDA Hengky A sebagai anggota patroli.
Kegiatan difokuskan pada beberapa titik yang dinilai strategis dan rawan terjadi gangguan keamanan. Sasaran patroli meliputi SPBU Raung, Terminal Baru Tamanan, ATM Lirboyo, dan gerai ritel modern Alfamart.
Petugas menyambangi lokasi-lokasi tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas, berdialog dengan warga, serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif agar masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini akan terus digelar untuk menekan angka kriminalitas serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga, terutama di titik-titik rawan aktivitas ekonomi dan keramaian. Patroli ini juga sebagai wujud kehadiran Polri yang aktif dan responsif terhadap kondisi wilayah,” ujar Kompol Rudi. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Campurejo Kediri Aktif Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait Kebisingan Lingkungan

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif jelang peringatan HUT RI ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo Polsek Mojoroto, Aiptu Dwi Kiswanto, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama warga, Senin (28/7/2025) pukul 10.05 WIB.
Kegiatan berlangsung di lingkungan RT 13 RW 03 Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, diikuti oleh Ketua RT setempat dan sejumlah warga.
Sosialisasi Pelarangan Sound Horeg Jadi Fokus Utama
Dalam pertemuan santai sambil ngopi bersama warga, Aiptu Dwi Kiswanto memberikan himbauan penting terkait larangan penggunaan sound system berdaya tinggi atau dikenal dengan istilah “sound horeg”. Menurutnya, penggunaan sound horeg yang marak menjelang perayaan Agustusan sering menimbulkan gangguan kebisingan, terutama di lingkungan padat penduduk.
“Kami menghimbau agar tidak lagi menggunakan sound horeg dalam kegiatan masyarakat, khususnya selama rangkaian acara Agustusan. Selain tidak memiliki izin, kebisingan yang ditimbulkan juga sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” tegas Aiptu Dwi Kiswanto di hadapan warga.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan sound system berlebihan yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa melanggar aturan tentang ketertiban umum dan mengganggu hak masyarakat atas lingkungan yang tenang dan aman.
Kegiatan sambang berlangsung dalam suasana hangat dan partisipatif. Ketua RT dan warga menyambut baik himbauan tersebut dan menyatakan siap mendukung kebijakan yang mengutamakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Patroli dan sambang warga seperti ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sesuai semangat Presisi dan nilai-nilai “SEKARTAJI” yang diusung oleh Polres Kediri Kota: Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang