Peristiwa
Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/1), menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online ini menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045.
“Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo, yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.
PT AJP, perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang, diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.
“PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah,” jelas Brigjen Helfi.
Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.
FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar.
Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.
“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.
Brigjen Helfi menegaskan, pemberantasan perjudian online dan pencucian uang ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk menciptakan perekonomian yang bersih dan berkeadilan.
“Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Peristiwa
Pengaturan Lalu Lintas Dilakukan di Sejumlah Simpang Kota Kediri Saat Kegiatan Gowes Malam
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pengamanan jalur dalam kegiatan komunitas gowes KLFR yang berlangsung di sejumlah ruas jalan Kota Kediri, pada Jumat malam (28/8/2026).
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan kegiatan masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan umum dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sejumlah titik yang menjadi perhatian petugas antara lain Simpang Empat Adi Sucipto, Simpang Empat Ringinsirah, Simpang Empat Lonceng, serta Simpang Empat Jembatan (Jbt).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali memimpin personel dalam kegiatan pengamanan tersebut. Anggota Turjawali ditempatkan pada titik-titik persimpangan guna melakukan pengaturan arus kendaraan serta memberikan rasa aman kepada peserta gowes maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pengamanan kegiatan masyarakat menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, khususnya terkait keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Kami melakukan pengamanan dan pengaturan di beberapa titik jalur yang dilalui komunitas gowes agar seluruh peserta dapat beraktivitas dengan aman serta pengguna jalan lain tetap dapat melintas dengan nyaman,” ujar AKP Septia Intan.
Menurutnya, koordinasi dan kehadiran personel di lapangan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, terutama ketika terdapat kegiatan masyarakat yang melibatkan pergerakan kelompok di jalan raya.
Kegiatan pengamanan jalur tersebut berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai. Selama pelaksanaan, personel Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di lokasi yang telah ditentukan. (res/an)
Peristiwa
Tiga Pilar Pesantren Perkuat Semangat Kebersamaan Jelang Muktamar NU Ke-35 di Jombang
Kediriselaludihati.com – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, berbagai elemen masyarakat mulai menyampaikan dukungan dan doa agar agenda besar organisasi keagamaan tersebut berjalan lancar.
Di Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren bersama tiga pilar memasang banner ucapan selamat dan sukses pelaksanaan Muktamar NU di halaman Masjid Besar Al Falah, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, pada Jumat (29/8/2026).
Pemasangan banner tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan moral terhadap pelaksanaan Muktamar NU yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 atau bertepatan dengan 14-18 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan pemasangan banner sebagai bagian dari upaya menjaga suasana kondusif serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan penghormatan terhadap pelaksanaan Muktamar NU sebagai forum penting bagi perjalanan organisasi dan kemaslahatan umat,” ujar Aiptu Siswanto.
Menurutnya, keberadaan tempat ibadah seperti Masjid Besar Al Falah juga menjadi ruang yang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan kebersamaan dan menjaga hubungan harmonis antarwarga.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar merupakan bagian dari pendekatan kemasyarakatan dalam menjaga hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat.
“Sinergi antara aparat, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang rukun dan kondusif,” kata Kompol Siswandi.
Pemasangan banner tersebut disaksikan oleh jamaah Masjid Besar Al Falah. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari dukungan masyarakat Kota Kediri terhadap pelaksanaan Muktamar NU 2026. (res/an)
Peristiwa
Sinergi Tiga Pilar Pesantren Kota Kediri Kawal Kegiatan Sosial, 700 Porsi Makan Dibagikan untuk Jamaah
Kediriselaludihati.com – Semangat berbagi kepada masyarakat kembali mewarnai suasana Jumat di Masjid Besar Al Falah, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Melalui kegiatan Jumat Berkah, Yayasan Berkah Sholawat/YAM membagikan sekitar 700 porsi makan siang gratis kepada jamaah dan masyarakat yang hadir, pada Jumat (29/8/2026).
Kegiatan sosial tersebut mendapat pemantauan dan pengamanan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama unsur tiga pilar Kelurahan Pesantren serta piket fungsi Polsek Pesantren.
Pembagian makanan dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya mempererat hubungan antara lembaga keagamaan dengan masyarakat. Kegiatan tersebut mengusung motto “Maksiat Minggat, Kambing Domba Sehati” sebagai bagian dari pesan kebersamaan dan kepedulian sosial.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto mengatakan, kehadiran aparat dalam kegiatan masyarakat bertujuan memberikan rasa nyaman sekaligus memastikan kegiatan sosial berjalan tertib.
“Kami bersama tiga pilar hadir untuk mendukung kegiatan positif masyarakat serta menjaga agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain jamaah Masjid Besar Al Falah, kegiatan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi antara masyarakat, tokoh agama, dan berbagai unsur yang terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat perlu terus didukung karena menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian dan kebersamaan di lingkungan warga.
“Kegiatan positif seperti ini menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan membangun kepedulian antarwarga,” kata Kompol Siswandi.
Kegiatan Jumat Berkah tersebut berlangsung di Masjid Besar Al Falah Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dengan diikuti jamaah masjid dan masyarakat sekitar. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
