Connect with us

Peristiwa

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Published

on

Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.”

Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.

Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Continue Reading

Peristiwa

Dua Kegiatan Malam di Mojo Kediri, Polisi Kawal Koordinasi Parkir dan Penutupan Jalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melakukan pendampingan dua kegiatan masyarakat di Desa Ngadi dan Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (6/10/2026) malam. Kegiatan meliputi koordinasi pengelolaan tempat parkir di Ngadi serta penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas akibat pekerjaan pengaspalan di Kedawung.

Kedua kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun unsur tiga pilar di masing-masing wilayah.

Di Desa Ngadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Rudi Sutanto bersama Babinsa menghadiri rapat koordinasi antara ketua Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) dengan koordinator tempat parkir.

Pertemuan dilaksanakan di Balai Desa Ngadi. Koordinasi tersebut secara khusus membahas pengelolaan tempat parkir yang berkaitan dengan kegiatan PHBN.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan bagian dari pendampingan terhadap persiapan kegiatan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ngadi menghadiri rapat koordinasi ketua PHBN bersama koordinator tempat parkir di Balai Desa Ngadi,” kata Mahmud berdasarkan keterangan kegiatan Polsek Mojo.

Laporan kegiatan belum menjelaskan secara rinci agenda PHBN yang akan dilaksanakan, jumlah titik parkir maupun perkiraan jumlah peserta yang nantinya hadir.

Pada waktu yang hampir bersamaan, personel Polsek Mojo juga melakukan pendampingan di Desa Kedawung.

Bhabinkamtibmas Desa Kedawung Aipda Hendrik K., S.H. bersama unsur tiga pilar berada di persimpangan menuju Dusun Jatiwekas untuk mendampingi penutupan jalan sementara.

Penutupan dilakukan karena terdapat pekerjaan perbaikan berupa pengaspalan jalan. Arus kendaraan yang biasanya melintas menuju kawasan Dusun Jatiwekas dan Pamongan harus dialihkan selama pekerjaan berlangsung.

“Di Desa Kedawung, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar melakukan pendampingan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas karena terdapat pekerjaan perbaikan atau pengaspalan jalan,” ujar Mahmud.

Pendampingan pengalihan arus diperlukan agar pengguna jalan mengetahui perubahan jalur selama proses pengerjaan dan tidak memaksakan melintas pada ruas yang sedang diperbaiki.

Dalam laporan tersebut belum disebutkan berapa lama penutupan diberlakukan maupun jalur alternatif secara terperinci. Pengguna jalan yang melintas di kawasan itu perlu mengikuti arahan petugas dan pengaturan yang diterapkan di lapangan.

Mahmud mengatakan, Bhabinkamtibmas akan tetap membangun koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait dalam setiap kegiatan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Kehadiran aparat kewilayahan pada dua kegiatan tersebut terutama diarahkan untuk membantu koordinasi, menjaga keamanan lingkungan serta meminimalkan gangguan terhadap mobilitas warga selama kegiatan dan pekerjaan jalan berlangsung. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Pantau Revitalisasi RTLH di Semampir Kediri, Tersebar di Empat RT

Published

on

Kediriselaludihati.com – Empat rumah warga di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, menjadi sasaran revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Proses pengerjaan tersebar di empat titik, yakni RT 13, RT 16, RT 17 dan RT 18.

Pemantauan pelaksanaan revitalisasi dilakukan tiga pilar Kelurahan Semampir, pada Rabu (7/10/2026) mulai pukul 07.30 WIB.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Babinsa Sertu Muhtadin dan Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita, S.H. mendatangi langsung rumah-rumah yang menjadi sasaran program.

Empat rumah tersebut masing-masing milik Sri Asih di RT 13, Dahlan di RT 16, Waluyo di RT 17 dan Suratin di RT 18.

Pemantauan juga melibatkan Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Semampir Dimas Teo, S.STP. serta Pengawas RTLH Kelurahan Semampir Lukman, S.Pd.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, Bhabinkamtibmas hadir bersama unsur tiga pilar untuk melihat pelaksanaan revitalisasi rumah warga di wilayah binaannya.

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir bersama tiga pilar melakukan sambang dan pemantauan revitalisasi RTLH tahun 2026 di empat titik yang tersebar di RT 13, RT 16, RT 17 dan RT 18,” kata Kompol Bowo.

Revitalisasi dilakukan agar kondisi rumah yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni dapat diperbaiki sehingga menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi penghuninya.

Dalam pemantauan tersebut, petugas mendatangi masing-masing lokasi untuk melihat perkembangan pengerjaan.

Kehadiran unsur kelurahan dan pengawas RTLH juga menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan program di lapangan.

Namun, laporan kegiatan tersebut belum mencantumkan besaran bantuan untuk masing-masing rumah, sumber anggaran, bentuk pekerjaan yang dilakukan maupun target penyelesaian revitalisasi.

Karena itu, Bowo menegaskan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut berada pada fungsi sambang, pemantauan wilayah dan menjaga komunikasi dengan masyarakat.

“Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar keamanan lingkungan tetap dijaga selama proses revitalisasi berlangsung,” ujar Bowo.

Pemantauan bersama tiga pilar diharapkan mempermudah koordinasi apabila ditemukan persoalan selama pengerjaan rumah. Pemerintah kelurahan dan pengawas program dapat menangani aspek pelaksanaan revitalisasi, sedangkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendukung dari sisi komunikasi serta keamanan lingkungan.

Program revitalisasi terhadap empat RTLH tersebut diharapkan membuat rumah Sri Asih, Dahlan, Waluyo dan Suratin lebih layak serta aman untuk ditempati setelah proses perbaikan selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

RT-RW Dandangan Kediri Didorong Bantu Percepatan Perlindungan Sosial Mandiri bagi Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, menggelar sosialisasi perlindungan sosial (Perlinsos) 2026 sekaligus sosialisasi hukum bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Rabu (7/10/2026). Ketua RT dan RW didorong ikut membantu warga dalam proses percepatan Perlinsos mandiri agar akses terhadap bantuan pemerintah tetap dapat diperoleh sesuai ketentuan.

Kegiatan berlangsung di Balai Kelurahan Dandangan mulai pukul 09.30 WIB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aipda Heppy Endra, S.H. hadir melakukan sambang sekaligus memantau kegiatan tersebut.

Selain unsur Kelurahan Dandangan dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, kegiatan diikuti para ketua RT dan RW, Tim Reaksi Cepat (TRC), kader Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, Bhabinkamtibmas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berkomunikasi langsung dengan perangkat lingkungan, khususnya terkait pelayanan kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas turut mengimbau RT dan RW agar membantu mendorong percepatan Perlinsos mandiri kepada warganya sehingga masyarakat yang memenuhi ketentuan tetap dapat memperoleh bantuan dari pemerintah,” kata Kompol Bowo.

Keterlibatan RT dan RW dinilai penting karena menjadi unsur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat lingkungan. Mereka dapat membantu menyampaikan informasi sekaligus mengarahkan warga terkait proses yang perlu dilakukan.

Selain membahas perlindungan sosial, pertemuan juga diisi sosialisasi hukum oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Namun, laporan kegiatan yang diterima tidak merinci materi hukum yang disampaikan oleh pihak kejaksaan. Karena itu, substansi maupun ketentuan hukum yang menjadi pokok pembahasan dalam sosialisasi tersebut belum disebutkan secara spesifik.

Bowo mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan di tingkat kelurahan merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas melakukan sambang sekaligus memonitor kegiatan yang melibatkan unsur kelurahan, RT, RW dan masyarakat. Komunikasi seperti ini penting agar pelayanan maupun persoalan di lingkungan dapat dikoordinasikan bersama,” ujar Bowo.

Sosialisasi tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah kelurahan, aparat penegak hukum dan perangkat lingkungan, terutama dalam penyampaian informasi mengenai perlindungan sosial serta peningkatan pemahaman hukum masyarakat.

Setelah kegiatan ini, peran RT dan RW diharapkan dapat membantu menjembatani informasi kepada warga di lingkungan masing-masing, khususnya mengenai mekanisme perlindungan sosial yang disampaikan dalam sosialisasi. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page