Peristiwa
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi
Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.
Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.”
Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.
Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Peristiwa
Bantuan Beras Bapanas Disalurkan kepada 900 Warga Tarokan Kediri, Polisi Turut Pantau Distribusi
Kediriselaludihati.com – Sebanyak 900 warga di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri menjadi penerima bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada Rabu (16/9/2026).
Masing-masing penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras dalam penyaluran yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta Bhabinkamtibmas.
Camat Tarokan Drs. Suharsono, M.Pd., hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.
Polsek Tarokan menugaskan Bhabinkamtibmas Aiptu Zendrik untuk melakukan pemantauan dan pengamanan selama proses pembagian bantuan kepada masyarakat.
Berdasarkan data kegiatan, jumlah warga yang tercatat sebagai penerima mencapai 900 orang. Dengan alokasi 30 kilogram untuk setiap penerima, penyaluran tersebut mencakup bantuan beras dalam jumlah cukup besar yang didistribusikan langsung kepada masyarakat.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas diarahkan untuk mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian bantuan beras kepada 900 warga penerima,” kata Priyo, merujuk laporan kegiatan di Kecamatan Tarokan.
Pemantauan dilakukan sejak proses pembagian dimulai. Pemerintah desa bersama perangkat setempat menangani pelayanan kepada warga penerima, sedangkan Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan di lokasi penyaluran.
Menurut Priyo, pengamanan diperlukan agar proses distribusi yang melibatkan ratusan penerima dapat berlangsung tertib dan bantuan tersalurkan sesuai data penerima.
“Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembagian bantuan kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima,” ujarnya.
Bantuan tersebut berasal dari program bantuan pangan Badan Pangan Nasional. Dalam laporan kegiatan Polsek Tarokan, setiap warga penerima memperoleh beras sebanyak 30 kilogram.
Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kepolisian dalam penyaluran tersebut terutama diarahkan pada pengaturan proses distribusi karena jumlah penerima mencapai 900 orang.
Bagi masyarakat penerima, bantuan beras tersebut dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga. Sementara bagi petugas di lapangan, ketepatan data penerima dan proses pembagian menjadi bagian penting agar bantuan yang telah dialokasikan sampai kepada warga yang tercatat dalam program.
Polsek Tarokan menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai unsur pendamping dalam proses tersebut, sementara penyaluran bantuan tetap dilaksanakan melalui perangkat dan instansi yang menangani program bantuan pangan. (res/an)
Peristiwa
Petugas Kesehatan Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Lingkungan Kos di Pesantren Kediri, Edukasi HIV Jadi Perhatian
Kediriselaludihati.com – Petugas Puskesmas Pesantren I Kota Kediri bersama tiga pilar dan Warga Peduli AIDS melakukan kegiatan pencegahan HIV dengan mendatangi sejumlah lingkungan rumah kos di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu menyasar lingkungan Premanan RT 02 RW 01, Majekan RT 27 RW 05, serta RT 19 RW 03.
Kegiatan melibatkan pemerintah Kelurahan Pesantren, petugas Puskesmas Pesantren I, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengelola rumah kos, Warga Peduli AIDS serta pengurus RT dan RW setempat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto turut mendampingi petugas saat mendatangi lingkungan tempat tinggal warga dan penghuni kos.
Keterlibatan lintas unsur tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan dan meningkatkan perhatian terhadap kesehatan masyarakat di lingkungan dengan mobilitas penghuni yang cukup dinamis.
Petugas melakukan pengecekan dan pemantauan dengan melibatkan pengelola rumah kos serta perangkat lingkungan. Pendekatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi agar persoalan kesehatan masyarakat dapat ditangani bersama tanpa mengabaikan peran tenaga kesehatan.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut pendampingan dilakukan sebagai bagian dari sinergi tiga pilar dengan tenaga kesehatan dan unsur masyarakat dalam kegiatan pencegahan HIV.
“Kegiatan dilakukan bersama tiga pilar, Puskesmas Pesantren I dan Warga Peduli AIDS sebagai langkah pencegahan di lingkungan masyarakat,” kata Siswandi, merujuk pada kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Pesantren.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak bergerak sendiri. Pengelola kos serta ketua RT dan RW dilibatkan karena memiliki hubungan langsung dengan warga di lingkungan masing-masing.
Keterlibatan pengelola rumah kos menjadi penting dalam membangun komunikasi dengan penghuni, sementara aspek pemeriksaan dan penanganan kesehatan tetap berada dalam ranah petugas kesehatan.
Siswandi menekankan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan masyarakat dan pelayanan lintas sektor di wilayah binaan.
“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendampingi petugas kesehatan dan unsur kelurahan dalam kegiatan di sejumlah lingkungan rumah kos,” ujarnya, berdasarkan laporan kegiatan tersebut.
Pendekatan pencegahan HIV perlu dilakukan dengan tetap menjaga privasi dan menghindari stigma terhadap penghuni rumah kos maupun warga yang menjadi sasaran kegiatan. Status seseorang tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tempat tinggal, pekerjaan, atau lingkungan sosialnya.
Karena itu, kegiatan di tingkat lingkungan lebih diarahkan pada pencegahan, akses informasi dan keterhubungan masyarakat dengan layanan kesehatan.
Petugas Puskesmas Pesantren I menjadi unsur yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam aspek kesehatan, sedangkan tiga pilar memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah.
Kegiatan di Premanan, Majekan dan RT 19 RW 03 tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara puskesmas, pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Warga Peduli AIDS dan pengelola kos.
Melalui koordinasi tersebut, pencegahan HIV diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi juga mendorong masyarakat memperoleh informasi dan layanan kesehatan melalui saluran yang tepat tanpa memberikan stigma kepada individu maupun kelompok tertentu. (res/an).
Peristiwa
Cegah Curat, Curas dan Curanmor, Polisi Perluas Sosialisasi Super App dan Call Center 110 di Permukiman Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota menyambangi warga di Kelurahan Dandangan dan Kaliombo, Kota Kediri, pada Rabu (16/9/2026), untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.
Dalam patroli sambang tersebut, polisi juga memasang stiker Super App Polri dan mengenalkan Call Center 110 sebagai akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan maupun melaporkan gangguan keamanan.
Di Kelurahan Dandangan, kegiatan dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Heppy Endra mulai pukul 10.30 WIB. Ia mendatangi warga RT 01 RW 01 di lingkungan Jalan Sisingamangaraja.
Selain berdialog dengan warga, Heppy memasang stiker aplikasi Polri sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C, terutama pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Masyarakat juga dikenalkan dengan layanan kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi Polri serta Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan.
Sambang serupa dilakukan di Kelurahan Kaliombo.
Bhabinkamtibmas Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., mendatangi lingkungan RT 04 RW 01 sekitar pukul 12.00 WIB.
Andrey memasang stiker Super App Polri dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga. Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kewaspadaan terhadap kejahatan 3C di lingkungan permukiman.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui kegiatan Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menggunakan saluran kepolisian ketika menemukan gangguan keamanan.
“Warga kami imbau meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan 3C dan memanfaatkan layanan Polri, termasuk Call Center 110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” kata Bowo, merujuk pesan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada warga.
Sosialisasi tersebut diarahkan agar masyarakat mengetahui jalur yang dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Selain komunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas, warga dapat memanfaatkan layanan 110 maupun aplikasi Polri.
Pengenalan layanan dilakukan langsung di lingkungan permukiman agar informasi tidak hanya tersedia di kantor kepolisian.
Menurut Bowo, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan sesuatu yang mengarah pada gangguan keamanan, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian yang tersedia,” ujar Bowo, berdasarkan pesan kamtibmas dalam kegiatan tersebut.
Sambang di Dandangan dan Kaliombo juga diarahkan untuk mempertahankan komunikasi langsung antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat di wilayah binaan.
Kewaspadaan terhadap curanmor menjadi salah satu bagian dari pencegahan 3C yang dapat dimulai dari lingkungan terkecil. Pengamanan kendaraan, kepedulian terhadap kondisi sekitar serta komunikasi antarwarga dapat membantu mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.
Sementara keberadaan Call Center 110 dan layanan berbasis aplikasi memberikan jalur tambahan ketika masyarakat membutuhkan respons kepolisian.
Dengan mendatangi permukiman, Bhabinkamtibmas tidak hanya menyampaikan pesan pencegahan kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui bagaimana mengakses layanan ketika menghadapi persoalan keamanan.
Sambang di Kaliombo dan Dandangan menjadi bagian dari pendekatan pencegahan di tingkat lingkungan. Warga didorong meningkatkan kewaspadaan terhadap 3C sekaligus membangun komunikasi dengan Bhabinkamtibmas agar informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat disampaikan lebih cepat. (res/an).
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
