Uncategorized
Polri Ukir Prestasi Dunia: Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang
Osaka, Jepang — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa sejak diresmikannya Komite Olahraga Polri (KOP) pada tahun 2024, pembinaan atlet Polri semakin terarah dan berkelanjutan.
Peresmian KOP dilakukan oleh Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. pada Mei 2024, sebagai wadah bagi personel Polri yang memiliki bakat dan prestasi di bidang olahraga.
“Pembentukan Komite Olahraga Polri sejak 2024 sebagai wadah dan sistem guna memastikan pembinaan dan penjaminan hak-hak atlet Polri yang berprestasi,” ujar Wakapolri.
Dalam implementasinya, kebijakan tersebut terbukti memberikan dampak positif. Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri berhasil meraih Juara Umum dalam ajang The 22nd WATA Open International Taekwondo Championship 2026 yang berlangsung di Ohama Arena Sakai, Osaka, Minggu (27/4/2026).
Kontingen Polri yang diperkuat oleh 15 atlet terbaik tampil dominan sejak hari pertama hingga hari kedua pertandingan dengan perolehan total 21 medali, terdiri dari 14 medali emas, 5 medali perak, dan 2 medali perunggu. Raihan tersebut menempatkan Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri di puncak klasemen akhir, mengungguli peserta dari berbagai negara.
DAFTAR PERAIH MEDALI
Medali Emas:
- Bripda Rizky Irma Suryani – Juara 1 Poomsae Individu Putri
- Bripda M. Rizky Prasetya – Juara 1 Poomsae Individu Putra
- Brigadir Ihya Ainizahra – Juara 1 Poomsae Individu Putri
- Bripda Gabriel Simorangkir – Juara 1 Poomsae Individu Putra
- Bripda Muhammad Rizky Prasetia dan Bripda Rizky Irma Suryani – Juara 1 Poomsae Pair
- Briptu Johansen Vicenzo, Bripda Gabriel Simorangkir, dan Bripda Muhammad Rizky Prasetia – Juara 1 Poomsae Beregu Putra
- Bripda Dinda Putri Lestari – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-73 Putri
- Bripda Nyoman Aing Keysa Nanda – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-57 Putri
- Bripda Abi Nidya Ira Wati – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-49 Putri
- Bripda Adrian Kaiser Hakiki – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-87 Putra
- Bripda Gigih Adhiyodha – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-63 Putra
- Bripda Edgar Afazhar Agus Sastama – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-80 Putra
- Bripda Muhamad Hafidz Rifqy Al Qorny – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-68 Putra
- Brigadir Ressya Folingga – Juara 1 Kyorugi Prestasi U+68 Putri
Medali Perak:
- Brigadir Ihya Ainizahra dan Briptu Johansen Vicenzo – Juara 2 Poomsae Pair
- Brigadir Ihya Ainizahra, Bripda Rizky Irma Suryani, dan Bripda Hazra Ayundha Putri – Juara 2 Poomsae Beregu Putri
- Briptu Hazra Ayundha Putri – Juara 2 Poomsae Individu Putri
- Brigadir Ressya Folingga – Juara 2 Kyorugi Prestasi O-73 Putri
- Bripda Abi Nidya Ira Wati – Juara 2 Kyorugi Prestasi U-49 Putri
Medali Perunggu:
- Briptu Johansen Vicenzo – Juara 3 Freestyle Poomsae
- Bripda Bagas Adyatma – Juara 3 Kyorugi Prestasi U-74 Putra
Dominasi Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri terlihat di berbagai nomor pertandingan, baik kategori poomsae maupun kyorugi prestasi, yang menunjukkan kesiapan teknik, fisik, dan mental bertanding para atlet.
Official Tim Taekwondo Polri, M. Rustam Febrianzah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta persiapan matang seluruh atlet dan tim pelatih.
Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. atas dukungan, perhatian, dan komitmen yang konsisten dalam membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh personel Polri untuk berprestasi di bidang olahraga.
Dukungan tersebut menjadi motivasi kuat bagi para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi terbaik di tingkat internasional, khususnya cabang taekwondo.
Wakapolri juga menyampaikan selamat kepada seluruh atlet atas prestasi yang diraih dalam cabang olahraga taekwondo dan olahraga prestasi lainnya. Ia menegaskan bahwa Komite Olahraga Polri akan terus mendukung pengembangan bakat dan pembinaan atlet guna mendorong peningkatan prestasi di tingkat internasional serta memperkuat dukungan masyarakat terhadap Polri.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi institusi Polri, tetapi juga mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia serta memperkuat posisi Indonesia dalam olahraga taekwondo internasional.
Polri akan terus mendorong pembinaan atlet secara berkelanjutan guna melahirkan prestasi-prestasi membanggakan di masa mendatang.
Berprestasi di Dunia, Mengharumkan Nama Indonesia.
Uncategorized
Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja
Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 yang mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera” di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja terus diwujudkan melalui langkah nyata. Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri telah menyelesaikan puluhan perkara ketenagakerjaan, memfasilitasi ribuan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja, serta membuka ruang dialog dan penyampaian aspirasi bagi kalangan buruh. Upaya tersebut menjadi bagian dari sinergi Polri dan pekerja dalam menjaga hubungan industrial yang sehat, adil, dan kondusif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Ketua Umum KSPI sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta para pimpinan serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa buruh merupakan fondasi sekaligus roda penggerak utama perekonomian nasional. Karena itu, perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional.
“Buruh merupakan fondasi dan roda penggerak utama perekonomian. Setiap capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, Polri dan buruh memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan iklim kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan. Karena itu, hubungan yang terjalin selama ini tidak hanya sebatas pengamanan kegiatan ketenagakerjaan, tetapi berkembang menjadi kemitraan strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
“Polri berkomitmen untuk terus membersamai para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara humanis dan berkeadilan,” kata Komjen Dedi.
Data Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan sepanjang tahun 2025 telah diselesaikan 35 perkara tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 34 perkara di antaranya melalui pendekatan restorative justice. Sementara pada tahun 2026, sebanyak 9 perkara telah diselesaikan dan seluruhnya melalui mekanisme restorative justice. Selain itu, Polri juga telah memfasilitasi 4.216 pekerja terdampak PHK untuk kembali memperoleh pekerjaan.
Wakapolri menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mengawal perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial tetap harmonis.
Ia juga mengajak seluruh elemen buruh untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, produktivitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri modern agar tenaga kerja Indonesia semakin kompetitif di tingkat global.
Rakernas KSPI 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi buruh sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dunia usaha, dan Polri.
“Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat. Untuk itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat,” pungkas Wakapolri.
Uncategorized
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang
JOMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Timur menggelar bakti kesehatan (Bakkes) bagi masyarakat di Rumah Sakit Bhayangkara Jombang, Selasa (23/6/2026).
Bakkes yang juga dihadiri Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce ini menargetkan pelayanan kepada 2.500 warga melalui berbagai layanan kesehatan gratis.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS., FINASIM di lokasi kegiatan.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami isi dengan pelayanan kesehatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan target kami hari ini melayani sekitar 2.500 warga melalui berbagai layanan kesehatan,” ujar Kombes Wahono.
Bakti kesehatan tersebut meliputi operasi katarak, khitanan, operasi celah bibir dan langit-langit (CBL/CGK), cek kesehatan gratis (CKG) , pengobatan umum dan spesialis, pelayanan kesehatan ibu dan anak, hingga sosialisasi kepesertaan Kartu Bhayangkara Prioritas.
Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai syarat memperoleh Kartu Bhayangkara Prioritas, yakni memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Dengan kartu tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara dengan standar pelayanan yang sama seperti yang diterima keluarga besar Polri.
Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS., FINASIM, mengatakan bakti kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.
Melalui Bakkes Hari Bhayangkara ini pula, sekaligus memperkenalkan keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara Jombang sebagai fasilitas kesehatan yang terbuka bagi seluruh masyarakat.
Kombes Wahono menegaskan, Rumah Sakit Bhayangkara Jombang tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri beserta keluarganya, tetapi juga hadir sebagai rumah sakit yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jombang dan sekitarnya.
“Rumah sakit ini bukan hanya untuk anggota Polri, tetapi terbuka bagi masyarakat umum dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata Kombes Wahono.
Menurut Kombes Wahono, melalui program tersebut masyarakat dapat memperoleh kemudahan akses layanan kesehatan dengan kualitas pelayanan yang setara dengan pelayanan bagi keluarga besar Polri.
“Harapan kami, masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari bakti kesehatan ini. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata di bidang kesehatan serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Kombes Wahono. (*)
Uncategorized
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
SURABAYA,– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.
Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.
Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.
Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.
“Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi,” ujar Kombes Bimo.
Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.
Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.
“Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya,” jelas Kombes Bimo.
Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.
“Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban,” tegas Kombes Bimo.
Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.
Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.
Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.
Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya,” pungkas Kombes Bimo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
