Connect with us

Peristiwa

Polsek Banyakan Razia Yustisi Pamor Keris di Warkop Margosari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan berlangsung pada Jumat 25 Nopember 2022 pukul 09.30 WIB – selesai.

Razia merujuk pada Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal ipda Suprapto dan tiga orang anggota.

Lokasi Yustisi berlangsung di Pasar Bulawen Kec.Banyakan dan Warkop Jl.Margosari Ds.Banyakan.

Dalam razia yustisi, petugas memberikan teguran lisan kepada 7 pelanggar prokes. Petugas mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar,” kata
Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said SH. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

Published

on

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum pada rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan menampilkan inovasi unggulan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.

Hal ini sebagai wujud sinergitas antar kelembagaan sekaligus penguatan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.

Kegiatan ini pula merupakan bagian dari kebijakan strategis Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang secara konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

“Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Irjen Agus, Selasa (10/2/26).

Pameran tersebut dihadiri oleh unsur Polri yang meliputi Korlantas Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri secara khusus menampilkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang selaras dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.

Sejalan dengan arahan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., ETLE Mobile Handheld dihadirkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional, sehingga setiap proses penindakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Booth Korlantas Polri, pengunjung memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld mulai dari proses identifikasi kendaraan, perekaman bukti pelanggaran, hingga pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional.

Selain itu, ditampilkan pula video dan brosur sebagai sarana edukasi publik terkait penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld terlihat sangat tinggi.

Tercatat sebanyak 700 masyarakat mengunjungi Booth Polri untuk memperoleh informasi seputar sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas.

Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau dan mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum.

Melalui kehadiran ETLE Mobile Handheld dalam pameran ini, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya berorientasi pada penindakan.

“Orientasi kami tidak hanya pada penindakam namun juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Diharapkan, implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Continue Reading

Lalu Lintas

Warkop Ojol Jadi Ruang Dialog Keselamatan Lalu Lintas di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Polantas Menyapa bersama komunitas ojek online (ojol) di Kota Kediri, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di kawasan Jalan PK Bangsa, Kota Kediri, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya pengemudi ojek online yang sehari-hari beraktivitas di jalan raya.

Dalam kegiatan ini, anggota Satlantas menyapa para pengemudi ojol melalui diskusi santai di Warkop Ojol Kamtibmas. Warkop tersebut disiapkan sebagai ruang komunikasi dan dialog antara kepolisian dengan komunitas ojol, sekaligus menjadi sarana penyampaian pesan-pesan kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bertujuan mendekatkan Polantas dengan masyarakat serta membuka ruang diskusi dua arah terkait permasalahan keamanan dan keselamatan di jalan.

“Melalui kegiatan ini, Polantas hadir langsung di tengah komunitas ojol untuk berdiskusi secara ringan mengenai kamtibmas, sekaligus memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar AKP Tutud Yudho.

Dalam dialog tersebut, anggota Kamsel menyampaikan sejumlah imbauan, antara lain pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta menjaga etika berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, keberadaan Warkop Ojol Kamtibmas diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi berkelanjutan antara kepolisian dan komunitas ojol. Melalui sarana ini, para pengemudi dapat menyampaikan aspirasi, kendala di lapangan, maupun informasi yang berkaitan dengan situasi kamtibmas di wilayah Kota Kediri.

Satlantas Polres Kediri Kota berharap kegiatan Polantas Menyapa dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas ojol dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Konsultasi Publik Kelas Jalan di Jatim Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Published

on

Kediriselaludihati – — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mematangkan penetapan kelas jalan di seluruh wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari penataan sistem transportasi dan upaya menekan kerusakan infrastruktur jalan. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mendukung penerapan kebijakan nasional zero over dimension over load (ODOL) yang ditargetkan mulai berjalan penuh pada 2027.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan konsultasi publik penetapan kelas jalan yang digelar pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 31, Kota Madiun. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan instansi pusat, pemerintah daerah, serta aparat kepolisian.

Sejumlah lembaga yang hadir antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Kasat Lantas dari jajaran Polda Jawa Timur juga turut hadir sebagai perwakilan daerah.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya masih menjadi persoalan utama di berbagai daerah. Kendaraan dengan muatan dan dimensi melebihi ketentuan kerap melintasi jalan yang tidak dirancang untuk beban berat, sehingga mempercepat kerusakan konstruksi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., yang mewakili wilayahnya dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa penetapan kelas jalan memiliki peran strategis dalam pengelolaan lalu lintas dan pembangunan infrastruktur.

“Penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya berdampak langsung pada kerusakan jalan. Penetapan kelas jalan menjadi dasar penting agar pengaturan lalu lintas kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang, bisa dilakukan secara tepat,” kata AKP Tutud Yudho.

Ia menambahkan, pemetaan kelas jalan juga diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam hal pembangunan serta pemeliharaan jalan. Dengan demikian, perencanaan anggaran dan pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif.

Konsultasi publik ini juga menyoroti kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan zero ODOL yang ditargetkan pemerintah pusat pada 2027. Kebijakan tersebut telah memperoleh dukungan langsung dari Presiden dan menjadi agenda nasional dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menjaga ketahanan infrastruktur jalan.

“Dampak kendaraan ODOL sangat besar, tidak hanya merusak jalan, tetapi juga berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dan sinergi antarinstansi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar AKP Tutud Yudho.

Dalam diskusi, peserta sepakat bahwa penetapan kelas jalan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah didorong untuk aktif memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di wilayah masing-masing, termasuk karakteristik lalu lintas, beban kendaraan, serta fungsi ekonomi jalan tersebut.

Masukan dari daerah nantinya akan dihimpun melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah disiapkan secara daring. Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap penetapan kelas jalan dapat segera difinalisasi secara komprehensif. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi penerapan kebijakan zero ODOL di Jawa Timur. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page