

Peristiwa
Polsek Banyakan Tegur Lisan 6 Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi Keliling
Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Banyakan. Kegiatan pada Kamis 17 November 2022 pukul 21.00 WIb sampai selesai.
Razia berdasarkan Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda Suprapto dan Anggota : 3 personil.
Kegiatan berlangsung di Juragan Cafe jl. P. Sudirman Kec. Banyakan dan Angkringan jl.Raya Maron. Petugas memberikan teguran lisan 6 orang.
“Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar,” ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Peristiwa
Aipda Agus S.W Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Warung Kopi

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba 2025, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol Polres Kediri Kota Aipda Agus Sbw melaksanakan giat sapa pengunjung warkop Budi RT.15/04 melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di warung kopi Kamis pagi (03/09)
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan bangsa yang berada di tangan generasi muda.
“Pada zaman sekarang banyak generasi muda yang sudah salah jalan dengan menyalahgunakan Narkoba, ini membuat kami sangat prihatin sehingga pada hari ini kami mendatangi Desa Binaan untuk mensosialisasikan bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.
Kita ketahui bersama mengonsumsi Narkoba hanya merugikan diri pribadi dan tidak memiliki banyak manfaat serta berdampak buruk terhadap kesehatan
“Saat melakukan sambang di warung kopi bersama warga masyarakat kami menjelaskan dampak negatif dari penggunaan Narkoba dengan harapan para pemuda dan pemudi di Desa Huta Raja Lama tidak menyentuh barang haram tersebut,” ungkap Aipda Agus Sbw
Kapolsek Grogol ANDANG WASTIYONO, S.H. mengatakan, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahan narkoba di masyarakat desa binaannya supaya Warga Masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Grogol ini dan narkoba itu musuh bersama. Serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Generasi muda yang bersih, sehat tanpa narkoba,” bebernya.
Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat.
“Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke Polsek Grogol ucapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi narkoba yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas kepada Desa Binaannya untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba.
“Narkoba ini akan merusak generasi muda, harapannya masyarakat lebih proaktif untuk memberikan informasi tentang Narkoba baik pemakai maupun bandar,” pungkasnya.
Peristiwa
Operasi Tumpas Narkoba, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, serta implementasi Asta cita Presiden RI dalam upaya pemberantasan Nakoba. Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol Polres Kediri Kota
AIPDA AGUS SBW melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba, melalui Radio Andika FM, Rabu Malam (02/09)
Talkshow ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada warga dan masyarakat secara luas terkait bahaya penyalahgunaan narkoba agar dapat menekan angka kasus narkoba di kecamatan Grogol kususnya.
Pada talkshow tersebut AIPDA AGUS SBW menyampaikan bahwa edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba ini perlu di masifkan kepada masyarakat agar tidak ada lagi kasus narkoba di Kecamatan Grogol, karena menurutnya selama tahun 2024 ini telah cukup banyak menangkap pengedar maupun pengguna narkoba.
“Sosialisasi bahaya narkoba ini sebetulnya tidak hanya dapat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tetapi juga dapat dibantu oleh masyarakat, karena seyogyanya pengungkapan kasus narkoba yang ditindak oleh Kepolisian itu karena menerima laporan dari masyarakat, sehingga kami sangat terbantu dengan informasi tersebut dan segera ada penindakan” ujarnya kepada announcer Radio Andika FM
“Jika masyarakat dapat bermitra baik apalagi mengetahui dugaan penyalahgunaan narkoba, bisa segera kami tindak.” tambahnya.
Menurut UU Nomor 35 tahun 2009, Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jika terdapat kasus penyalahgunaan narkoba maka akan sangat merugikan bagi perseorangan maupun masyarakat khususnya generasi muda.
“Sangat disayangkan jika generasi muda kita itu sudah terpapar oleh penyalahgunaan narkoba yang berakibat mereka harus di tindak oleh pihak kepolisian, padahal generasi mudalah yang akan meneruskan kehidupan bangsa dan negara ini di masa yang akan mendatang, maka sangat penting sekali para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba ini, jika perlu dilakukan pengecekan barang yang disimpan oleh putra putrinya dan memastikan tidak ada hal yang mencurigakan ” tutup KAPOLSEK GROGOL AKP ANDANG WASTIYONO, S.H.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Cerme Kediri Ajak Warga Cerme Wujudkan Keamanan Lewat PAM Swakarsa

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas kamtibmas pasca aksi anarkis terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Selasa (2/9/2025), Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Aipda Agus Sbw, aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan di dua lokasi berbeda.
Pukul 10.30 WIB, Aipda Agus mendampingi Kanit Binmas Polres Kediri Kota, Ipda Ridoi, dalam pertemuan di Kantor Desa Cerme. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan agar perangkat desa bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga bergotong royong melaksanakan PAM Swakarsa di lingkungannya masing-masing.
Selain itu, warga juga dihimbau untuk segera mengembalikan barang hasil penjarahan saat demo Sabtu (30/8/2025) lalu. “Batas waktu pengembalian hingga Rabu, 3 September 2025. Setelah itu akan ada penindakan tegas,” tegas Aipda Agus.
Tak berhenti di situ, pukul 11.45 WIB, ia kembali menyapa warga di Warkop Rian, Dusun Santren Lor. Dalam dialog santai dengan pengunjung, ia mengingatkan agar bila ada keluarga atau teman yang masih menyimpan barang jarahan segera melapor dan menyerahkan ke Polres Kediri Kota.
Ia juga menekankan pentingnya peran warga menjaga keamanan lingkungan. “Mari kita bersama-sama ciptakan suasana aman dan nyaman, khususnya di Desa Cerme dan Kecamatan Grogol secara umum,” ujarnya.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Polsek Grogol berharap langkah persuasif ini mampu meningkatkan kesadaran warga serta memperkuat sinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang