Connect with us

Peristiwa

Polsek Grogol Lakukan Razia Prokes di Pasar Gringging dan Pertokoan Desa Wonoasri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol  melaksanakan kegiatan  operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6  Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.

Serta SE  Bupati Kediri No     188.45/343/418.74/2021 tanggal  9 Februari 2021 tentang PPKM  Berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan  Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Grogol, Sabtu (12/6)

Lokasi / sasaran      PPKM MIKRO Pasar Gringging Desa Cerme , pertokoan  Ds Wonoasri,, Wilkum Polsek Grogol.

“Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari    Teguran lisan     9 orang Teguran tertulis     6  orang Bagi masker     10 orang,” kata Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Imbau Linmas Jaga Keamanan Ketertiban dalam Pilkada 2024

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Bhabinkamtibmas (BKTM) Kelurahan Mojoroto Kec. Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Andri Jatmiko melakukan patroli sambang.

Pada Hari Minggu 24 Nopember 2024 pukul 08.00 WIB s/d selesai, BKTM Mojoroto datang ke Gedung Pertemuan Kel. Mojoroto Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa menghadiri kegiatan Pemantapan Kesigapan Sat Linmas Dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Kelurahan Mojoroto dan menghimbau untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban agar berjalan aman dan terkendali.

Hadir dalam kegiatan ini, Kakel Mojoroto Ahmad Khoiruddin, Bhabinsa Sertu Parik Susanto, Bhabinsa Serda Kholik, BKTM Aiptu Andri Jatmiko, Kasi Trantib Ibu Maria, PPK Kec Mojoroto, Ketua PPS Kel Mojoroto dan undangan Linmas 50 orang

“Kegiatan masih berlangsung situasi aman lancar terkendali,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3-C, Polsek Pesantren Gelar Patroli Harkamtibmas ke Perumahan, Perbankan dan Pertokoan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Patroli Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya 3-C (Curat, Curas dan Curanmor).

Patroli berlangsung, pada Hari Minggu 24 November 2024 pukul 10.00 WIB s/d selesai. Sasaran Patroli ini antaralah Obvit, Pertokoan/Alfamart/Indomart, Pemukiman/Perumahan, Perbankan/ATM.

  • PPK dan Panwascam Kec Pesantren

Petugas yang melaksanakan, Iptu Aris Purwanto, Aiptu Gunawan dan Aipda Dwi Aprianto.

Petugas melaksanakan patroli ke obvit, perbankan/ATM, pertokoan, pemukiman cipta kondisi serta memberikan pesan kamtibmas guna antisipasi 3 C selama masa tenang Pemilukada 2024

“Seluruh kegiatan berjalan lancar aman terkendali dan Dokumentasi terlampir,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Sopir Truk Nekat Melawan Aturan, Polisi Bertindak Tegas

Published

on

Kediriselaludihati –- Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Jalan Joyoboyo, Kota Kediri, Jumat dini hari (22/11). Tim patroli Satlantas Polres Kediri Kota, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., bersama Kanit Turjawali Iptu Murnianto, berhasil menghentikan truk angkutan yang nekat melanggar rambu larangan.

Kejadian bermula saat tim patroli mendapati sebuah truk besar melintasi kawasan dengan rambu larangan yang jelas terlihat. Tanpa menunggu lama, kedua petugas langsung mengejar truk menggunakan motor patroli. Pengejaran berakhir ketika kendaraan berhasil dihentikan di sebuah titik di Jalan Joyoboyo.

Namun, drama tak berakhir di situ. Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraannya, sopir truk mencoba menyuap petugas dengan menyelipkan uang sebesar Rp50.000 ke dalam STNK yang diserahkan. Tindakan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh petugas.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa SIM milik sopir telah kedaluwarsa selama dua tahun. Tidak hanya itu, surat KIR kendaraan juga tidak lagi berlaku, menjadikan kendaraan tersebut tidak layak beroperasi di jalan raya.

Kendaraan beserta dokumen yang tidak sah langsung diamankan oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pengguna jalan.

“Kami tidak hanya menindak pelanggar rambu, tetapi juga memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi syarat keselamatan. Penyuapan seperti ini jelas tidak dapat diterima,” ungkap AKP Afandy.

Kanit Turjawali Iptu Murnianto menambahkan, “Upaya untuk menyuap petugas bukan hanya tindakan tidak bermoral, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesadaran hukum. Tindakan seperti ini akan selalu kami tindak dengan tegas.”

Kejadian ini memberikan pelajaran penting bagi pengendara lainnya untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan dokumen kendaraan tetap berlaku. Langkah tegas Satlantas Polres Kediri Kota menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Pelanggaran lalu lintas bukan hanya soal melanggar aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan ketertiban yang berdampak pada masyarakat luas. Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com