Connect with us

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Gerebek Warung Kopi Semampir Karena Jual Miras

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Sabhara Polsek Banyakan pada hari Rabu, tgl 29 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib telah melakukan  penyitaan miras tanpa ijin sesuai PERDA KAB. KEDIRI NO.  06 TH 2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b*dengan rincian sebagai berikut 

Tersangka Misnari, (47) Islam, Swasta, Dusun Purut Rt 01 Rw 01 DesaParang Kec. Banyakan. Barang Bukti yang diamankan pada 4 botol Miras Jenis arak jowo @ 600ml. TKPnya Toko  terlapor  Dusun Purut Rt 01 Rw 01 Desa Parang Kec. Banyakan Kab. Kediri.

Awal mula pada hari Rabu tanggal 29 September2021 sekira pkl 19.30 Wib pelapor memperoleh informasi dari Warga Bahwa di DusunPurut DesaParang Kec. Banyakan terdapat seseorang menjual Miras Tanpa ijin kemudian pelapor mendatangi TKP dan pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib Berhasil menyita Miras tanpa ijin ditemukan di Toko Tersangka kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut.

Kemudian Polsek Mojoroto melaksanakan Ops penjual miras tanpa ijin. TKP  Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku adalah Lulus Merdeka WATI,(48)  alamat  Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec.Mojoroto,Kota Kediri.

Awalnya pada hari Rabu tgl 29 September 2021 sekira pukul 19.30 wib, Anggota samapta melaksanakan oprasi miras yang di pimpin Iptu Heri Siswanto,SH bersama empat anggota,melaksan oprasi miras tanpa ijin di rumah Lulus Merdeka Wati alamat Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec.Mojoroto.

Pada saat di lakukan penggeledahan di ketemukan 4(empat) botol aqua ukuran 600 ml yang berisi miras jenis arak jowo dan yang bersangkutan mengakui,selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut. Barang Bukti yang ditemukan empat botol miras jenis arak jowo ukuran 600 ml.

“Tersangka melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Iptu Henri.

Polsek Kediri Kota Ungkap Kasus Minuman keras (MIRAS). Waktu kejadian pada Hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 19.45 Wib. TKP di Warung kopi Jln. Vihara Rt 31 Rw 05 Kel. Semampir Kec. Kota  Kediri.

Pelaku adalah Yanto, (58) alamat  Jln. Dandangan Gg I Rt 01 Rw 09 Kelurahan  Dandangan Kecamatan Kota Kediri. Awalnya pada hari Rabu tgl 29 September 2021 sekira pukul 19.45 wib, Anggota Unit samapta Polsek Kediri kota Iptu Abdul Malik, Iptu Cham Sunarko dan Aiptu sujono pada saat patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa DiWarung Kopi milik Sdr. Yanto dipergunakan untuk menjual Minuman keras (MIRAS).

Setelah dilakukan tindakan Kepolisian diwarkop tersebut didapati 6 (enam) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml, selanjutnya  pelaku penjual miras berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut.  Barang bukti yang diamankan 6 (enam) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml.

Tersangka melanggar Perda Kota Kediri No. 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomer 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan ke dua atas PERMENDAG Nomer 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkhohol. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Kompol Yanuar: Jaga Nama Baik, Polwan Adalah Cermin Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com — Polres Kediri Kota menegakkan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) terhadap seluruh personel Polisi Wanita (Polwan) usai apel pagi, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 tahun 2025 dengan tema “Polri untuk Masyarakat.”

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., yang sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Polwan Polres Kediri Kota maupun jajaran Polsek. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa disiplin dan integritas merupakan pondasi utama bagi Polwan dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Jika tidak bisa berprestasi, jangan sampai melakukan pelanggaran. Kita harus menjaga nama baik Polwan, terutama Polwan Polres Kediri Kota, karena kalian adalah cermin dari institusi Polri,” tegas Kompol Yanuar.

Kegiatan gaktibplin ini menjadi langkah nyata Polres Kediri Kota untuk meningkatkan profesionalisme Polwan. Dengan kedisiplinan yang terjaga, diharapkan Polwan dapat terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Peringatan Hari Jadi Polwan yang jatuh setiap 1 September, tahun ini mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat” yang menekankan peran strategis Polwan dalam mendukung tugas kepolisian sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Dengan semangat Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Kediri Kota berharap seluruh personel Polwan semakin disiplin, profesional, dan berkontribusi nyata dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ribuan Warga Padati Bazar, Lomba Tradisional, hingga Konser Musik di Festival Omah Sawah Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan rangkaian kegiatan Festival Omah Sawah dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang berlangsung di Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (24/8/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 22.30 WIB.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., memimpin langsung pengamanan bersama jajaran yang melibatkan lebih dari 15 personel. Pengamanan dilakukan di seluruh titik kegiatan untuk memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Festival Omah Sawah tahun ini menghadirkan berbagai perlombaan khas rakyat seperti panjat pinang, tarik tambang, layangan hias, dan joget kreasi. Selain itu, digelar pula bazar UMKM, penampilan kesenian jaranan, pecut samandiman, hingga konser musik yang menampilkan guest star Arlida Putri and Azka Musik On Stage.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati turut hadir dan memberikan sambutan serta menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba. Ribuan warga tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dari siang hingga malam.

“Pengamanan ini kami laksanakan agar masyarakat bisa menikmati hiburan dan kegiatan budaya dengan nyaman. Sinergi tiga pilar bersama masyarakat terbukti mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H.

Acara yang berlangsung meriah tersebut ditutup dengan penampilan musik hingga pukul 22.30 WIB dan seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan berarti. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Siswa SDN Campurejo 2 Kediri Antusias Terima Makanan Bergizi Gratis dari Pemerintah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Program pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah mendapat pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, pada Senin (25/8/2025) pagi. Kegiatan dilaksanakan di SDN Campurejo 2 mulai pukul 09.35 WIB hingga selesai.

Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Kiswanto bersama Babinsa Campurejo hadir mendampingi pelaksanaan MBG sekaligus memberikan himbauan kepada para siswa agar menghabiskan makanan yang telah diberikan.

“Kami menyampaikan kepada adik-adik agar membiasakan pola hidup sehat dan menghargai makanan yang disediakan. Dengan makan bergizi, anak-anak bisa lebih semangat belajar,” ujarnya.

Guru-guru SDN Campurejo 2 menyambut baik kegiatan tersebut. Para siswa terlihat antusias dan gembira menerima makanan gratis yang diberikan oleh tim MBG. Program ini diharapkan dapat mendukung kesehatan anak-anak dan mencegah stunting sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page