Connect with us

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Gerebek Warung Kopi Semampir Karena Jual Miras

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Sabhara Polsek Banyakan pada hari Rabu, tgl 29 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib telah melakukan  penyitaan miras tanpa ijin sesuai PERDA KAB. KEDIRI NO.  06 TH 2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b*dengan rincian sebagai berikut 

Tersangka Misnari, (47) Islam, Swasta, Dusun Purut Rt 01 Rw 01 DesaParang Kec. Banyakan. Barang Bukti yang diamankan pada 4 botol Miras Jenis arak jowo @ 600ml. TKPnya Toko  terlapor  Dusun Purut Rt 01 Rw 01 Desa Parang Kec. Banyakan Kab. Kediri.

Awal mula pada hari Rabu tanggal 29 September2021 sekira pkl 19.30 Wib pelapor memperoleh informasi dari Warga Bahwa di DusunPurut DesaParang Kec. Banyakan terdapat seseorang menjual Miras Tanpa ijin kemudian pelapor mendatangi TKP dan pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib Berhasil menyita Miras tanpa ijin ditemukan di Toko Tersangka kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut.

Kemudian Polsek Mojoroto melaksanakan Ops penjual miras tanpa ijin. TKP  Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku adalah Lulus Merdeka WATI,(48)  alamat  Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec.Mojoroto,Kota Kediri.

Awalnya pada hari Rabu tgl 29 September 2021 sekira pukul 19.30 wib, Anggota samapta melaksanakan oprasi miras yang di pimpin Iptu Heri Siswanto,SH bersama empat anggota,melaksan oprasi miras tanpa ijin di rumah Lulus Merdeka Wati alamat Kel.Mojoroto Gg.IV No.58 Rt.007 Rw.003 Kec.Mojoroto.

Pada saat di lakukan penggeledahan di ketemukan 4(empat) botol aqua ukuran 600 ml yang berisi miras jenis arak jowo dan yang bersangkutan mengakui,selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut. Barang Bukti yang ditemukan empat botol miras jenis arak jowo ukuran 600 ml.

“Tersangka melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Iptu Henri.

Polsek Kediri Kota Ungkap Kasus Minuman keras (MIRAS). Waktu kejadian pada Hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 19.45 Wib. TKP di Warung kopi Jln. Vihara Rt 31 Rw 05 Kel. Semampir Kec. Kota  Kediri.

Pelaku adalah Yanto, (58) alamat  Jln. Dandangan Gg I Rt 01 Rw 09 Kelurahan  Dandangan Kecamatan Kota Kediri. Awalnya pada hari Rabu tgl 29 September 2021 sekira pukul 19.45 wib, Anggota Unit samapta Polsek Kediri kota Iptu Abdul Malik, Iptu Cham Sunarko dan Aiptu sujono pada saat patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa DiWarung Kopi milik Sdr. Yanto dipergunakan untuk menjual Minuman keras (MIRAS).

Setelah dilakukan tindakan Kepolisian diwarkop tersebut didapati 6 (enam) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml, selanjutnya  pelaku penjual miras berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut.  Barang bukti yang diamankan 6 (enam) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml.

Tersangka melanggar Perda Kota Kediri No. 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomer 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan ke dua atas PERMENDAG Nomer 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkhohol. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Ponpes Al Mahrusiyah Lirboyo Gelar Kegiatan Majelis Dzikir Wa Maulidurrosul S.A.W , Manaqib Syeh Abdul Qodir Al Jailani dan Haul Masyayikh Lirboyo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 mulai Pukul 19.00 – 22.45 Wib bertempat di Aula Muktamar Ponpes Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri digelar Majelis Dzikir Wa Maulidurrosul S.A.W , Manaqib Syeh Abdul Qodir Al Jailani dan Haul Masyayikh Lirboyo, Kamis malam (2/5).

Hadir dalam kegiatan tersebut KH.Moh.Anwar Mansur Lirboyo (Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo). KH.Abdulloh Kafabihi Mahrus (Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo), Ketua PCNU Kota Kediri / KH Abu Bakar Abdul Jalil ( Gus Abb ), KH.Reza Ahmad Zaid Pengasuh Ponpes Al Mahrusiah .Kapolres Kediri Kota diwakili Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. Kapolres Kediri diwakili Kasat Binmas AKP Barkah Ramsul, S.H. Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Agus Sutanto ,S.Sos.

KH.Atho’ilah Sholahuddin Anwar Lirboyo , KH.Ahmad Mahin Thoha Lirboyo , KH.Ahmad Hasan Sukri Zamzami Mahrus Lirboyo , KH. An’im Falahuddin Mahrus Lirboyo, KH Nurul Huda Ahmad dari Ngadiluwih , KH Abdul Muid Shohib Lirboyo, KH Yasin MK dari Lirboyo , KH M.Adibus Sholeh Anwar, Lirboyo, KH Najmudin Maya’ba , KH Muhammad Kafabihi, KH.Ahmad Kafabihi, KH.Ahmad Khuarismi IR Habieb, Habib DR.Abdurrahman Binagil, LC, MA. KH.Abdulloh Said (Malang), KH.Nur Slamet (Jombang), KH.Nawawi (Malang) KH. Faruq Qusyairi (Kediri), KH.Najib Zamzani (Kediri), KH.Melvien Zainul Asyiqien, KH. Nabil Aly Utsman , KH Izzul Maula Dliyaullah, para dzuriyah Ponpes Lirboyo dan jamaah kurang lebih 3.000 orang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan pada pukul 18.30 dilanjutkan tawasul masyayikh dan shohibul haul oleh KH. Nawawi. Kemudian dilanjutkan Istighosah oleh KH Faruq Qusyairi, tawasul manaqib oleh KH. Nur Slamet, doa manaqib oleh KH.Melvien Zainul Asyiqien dan Tahlil oleh KH.Najib Zamzami.

Kegiatan diteruskan dengan sambutan keluarga yang diwakili oleh Dr.KH Reza Ahmad Zahid , Lc, M.A. Diteruskan maulidlotul hasanah oleh Habib DR.Abdurrahman Binagil, LC, MA,” Alhamdulillah rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir berjalan lancar dan tertib, anggota Polres Kediri Kota mengamankan kegiatan ini hingga selesai,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason,S.H (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Pantau Acara Pembentukan Kerja Sama Subyek Reforma Agraria

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Andri Jatmiko melaksanakan patroli sambang.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Jum’at 3 Mei 2024 pukul 09.00 WIB. Sasarannya adalah Kantor Kel Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kakel menghadiri kegiatan Penataan Kelembagaan Pembentukan / Penguatan Kelompok dan Pembentukan Kerja Sama Subyek Reforma Agraria Kelurahan Mojoroto dan menghimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala ATR BPN Kota Kediri, Kepala Disperdagin Kota Kediri, Kepala Dinas UKM Koperasi Kota Kediri, Kepala DPUPR Kota Kediri, Kepala Kel Mojoroto, Bhabinsa, BKTM dan para warga peserta kegiatan sekitar 100 orang.

“Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bujel Hadiri Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Jalan Tol di Aula Kelurahan Bujel

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Dwi Suswanto melaksanakan patroli sambang.

Kegiatan, pada Hari Jumat 3 Mei 2024 pukul 07.00 s/d 15.00 WIB. Tempat berlangsung di Aula Kelurahan Bujel.

Tiga Pilar Kelurahan Bujel melaksanakan memantau musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pembangunan jalan tol. Yang di hadiri Bapeda kota Kediri.

Muspika kecamatan Mojoroto. Team jalan Tol. Dinas Pertanahan. Dinas PUPR. Kelurahan Bujel.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com