Connect with us

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Operasi Yustisi di Jalan Medang Kamulan Semampir

Published

on

Kediriselaludihati.com – – Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota.

Petugas bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.Jumat (20/11). Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas Iptu Jaka wahyudi di Mapolsek Kediri Kota.

Kemudian melaksanakan Operasi Yustisi /Patroli  Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020  dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020.

Adapun titik lokasi Penindakan dan hasilnya di Jln. Medang kamolan Kel. Semampir kec. Kota Kediri. Hasil : 4 (empat) Penindakan dilakukan Oleh Satpol PP Kota Kediri. Melakukan pengamanan / pendampingan Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri.

Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP Pemkot Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.

“Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman,  lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos.

Kegiatan serupa dilaksanakan oleh Polsek Pesantren. Petugas melaksanakan giat penindakan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres No.6 tahun 2020  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019  dan Perwali Nomor  32  tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Pesantren.

Pengguna jalan umum di Jl. Mauni Kec. Pesantren Kota Kediri. Pembagian masker terhadap pemakai jalan sebanyak 2 buah oleh petugas Polsek Pesantren dan Sat Pol PP. Mengingatkan terhadap warga pemakai jalan agar tetap memperhatikan anjuran Pemerintah tentang protokol kesehatan dan tetap  memakai masker bila keluar rumah. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Klaim Warga atas Lahan PT Kediri Wood Industry Gugur Setelah Pengukuran Ulang BPN

Published

on

Kediriselaludihati.com – Penetapan batas tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) milik PT Kediri Wood Industry (KWI) di Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, berlangsung tertib dan kondusif, pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini dilakukan setelah muncul klaim sepihak dari seorang warga yang menyatakan sebagian lahan perusahaan masuk dalam kepemilikannya.

Proses penetapan batas dilakukan oleh petugas Kantor ATR/BPN Kota Kediri dengan pendampingan tiga pilar Kelurahan Banaran, yakni unsur pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman serta mencegah potensi gangguan ketertiban di lokasi sengketa.

Objek yang ditetapkan batasnya merupakan lahan SHM milik PT KWI yang berbatasan langsung dengan tanah milik warga setempat. Penetapan dilakukan dengan pemasangan patok batas tanah berdasarkan hasil pengukuran ulang yang sebelumnya telah dilakukan oleh ATR/BPN pada 5 Februari 2026.

Dari hasil penunjukan peta bidang dan pengukuran lapangan, petugas memastikan batas lahan PT KWI sesuai dengan data yuridis dan fisik yang tercatat dalam sertifikat resmi. Dengan hasil tersebut, klaim warga yang menyatakan memiliki sebagian lahan perusahaan tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Setelah proses penetapan batas dilakukan secara menyeluruh, pihak warga yang semula mengajukan klaim dapat menerima hasil pengukuran dengan baik. Tidak terjadi penolakan maupun perdebatan di lapangan, dan kegiatan berjalan hingga selesai tanpa insiden.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aipda Edy Haryanto yang turut melakukan pendampingan menyampaikan bahwa kehadiran tiga pilar bertujuan memastikan seluruh proses berlangsung tertib serta memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat.

“Pendampingan dilakukan agar proses penetapan batas berjalan lancar, aman, dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Selain petugas ATR/BPN dan unsur tiga pilar, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan PT Kediri Wood Industry, warga yang berbatasan langsung dengan lahan, serta Ketua RT setempat. Seluruh pihak mengikuti proses hingga akhir dan menyaksikan langsung pemasangan patok batas tanah.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menyatakan bahwa kepolisian mendukung langkah penegasan batas tanah sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.

“Kepastian hukum atas kepemilikan tanah sangat penting agar tidak berkembang menjadi konflik sosial. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” kata Siswandi.

Dengan selesainya penetapan batas tersebut, diharapkan tidak ada lagi polemik terkait kepemilikan lahan di wilayah Kelurahan Banaran. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dan administratif resmi apabila terjadi persoalan pertanahan, guna menghindari konflik di tingkat lingkungan. (res/an).

Continue Reading

Inspirasi

Mutasi Wakapolres hingga Kapolsek Mojo, AKBP Anggi Tekankan Integritas dan Sinergitas

Published

on

Kediriselaludihati – Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Kediri Kota digelar di Lapangan Apel Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet No. 2, Selasa (10/2/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H.

Empat jabatan strategis yang diserahterimakan meliputi Wakapolres, Kasatreskrim, Kasattahti, dan Kapolsek Mojo. Sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka regenerasi serta peningkatan kinerja institusi.

Pejabat lama Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K. digantikan oleh Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K. Sementara itu, jabatan Kasatreskrim yang sebelumnya diemban AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. diserahterimakan kepada AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K.

Untuk jabatan Kasattahti, IPTU Mulia Septri Youono digantikan IPTU Bendo Setyo. Sedangkan Kapolsek Mojo yang sebelumnya dijabat AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. kini diemban IPTU Mahmud Satriawan, S.H.

Dalam amanatnya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lazim dan menjadi bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi.

“Dalam institusi Polri, mutasi jabatan adalah hal yang biasa. Ini adalah wujud regenerasi dan realisasi upaya Polri untuk menjaga dinamika organisasi agar terus bergerak maju menghadapi tuntutan tugas yang semakin kompleks,” ujar AKBP Anggi di hadapan peserta upacara.

Ia menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru serta berharap mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru.

“Saya ucapkan selamat kepada pejabat baru. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab. Tantangan tugas sudah menanti di depan mata,” katanya.

Kapolres juga menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Menurutnya, tuntutan publik terhadap transparansi kinerja kepolisian semakin tinggi.

“Tuntutan publik terhadap transparansi semakin tinggi dan sistem pengawasan keuangan semakin ketat. Karena itu, integritas, ketelitian, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak dapat ditawar,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik memastikan sistem pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK) di masing-masing subsatker berjalan sesuai standar dan tepat waktu, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Selain itu, AKBP Anggi juga mengingatkan pentingnya peningkatan keimanan sebagai pengendalian diri dalam pelaksanaan tugas, guna menghindari pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.

“Terus tingkatkan sinergitas dengan TNI, instansi pemerintah maupun swasta, serta masyarakat. Berbagai isu yang berpotensi mengganggu kamtibmas harus dapat ditangani cepat dan tepat,” ujarnya.

Sementara itu, pengawasan internal terhadap pelaksanaan upacara dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kediri Kota melalui kegiatan pengawasan melekat (waskat) dan pengendalian (wasdal). Plt Kasipropam Polres Kediri Kota IPTU Herman Susilo bersama anggota Sipropam melakukan pengecekan personel sejak pukul 07.30 WIB untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan peserta upacara.

Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres Kediri Kota, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta perwira dan personel Polres Kediri Kota. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib hingga selesai.

Kepada pejabat lama, Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan capaian selama bertugas di Polres Kediri Kota. Ia berharap di tempat tugas yang baru, para pejabat tetap diberikan perlindungan dan keberhasilan.

Dengan sertijab tersebut, Polres Kediri Kota diharapkan semakin solid dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Kota Kediri dan sekitarnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Mojo Kediri Didorong Manfaatkan Sertifikasi Tanah Resmi dan Legal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 mulai disosialisasikan kepada masyarakat Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kraton, pada Senin (9/2/2026) dan diikuti puluhan warga setempat.

Sosialisasi ini melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Dari unsur kepolisian, kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Kraton Aipda Yunus Adi Saputro dari Polsek Mojo.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan PTSL bertujuan untuk mendukung kelancaran program pemerintah sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Program PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Polisi hadir untuk mendampingi, memberikan pemahaman, serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung,” ujar Karyawan Hadi.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Camat Mojo Hasan, Kepala Desa Kraton Taukid, serta tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri yang dipimpin Ahmad Junaidi. Selain itu, hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri, Babinsa Desa Kraton, perangkat desa, dan warga masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, tim BPN menjelaskan tahapan pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, serta manfaat PTSL bagi masyarakat. Warga juga diberi kesempatan untuk bertanya terkait proses pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat.

Menurut Kepala Desa Kraton, program PTSL diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari serta meningkatkan nilai ekonomi aset milik warga.

“Kami berharap warga bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena sertifikat tanah sangat penting untuk kepastian hukum,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojo memastikan akan terus mendukung program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan lingkungan.(res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page