Connect with us

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Operasi Yustisi di Jalan Medang Kamulan Semampir

Published

on

Kediriselaludihati.com – – Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota.

Petugas bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.Jumat (20/11). Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas Iptu Jaka wahyudi di Mapolsek Kediri Kota.

Kemudian melaksanakan Operasi Yustisi /Patroli  Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020  dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020.

Adapun titik lokasi Penindakan dan hasilnya di Jln. Medang kamolan Kel. Semampir kec. Kota Kediri. Hasil : 4 (empat) Penindakan dilakukan Oleh Satpol PP Kota Kediri. Melakukan pengamanan / pendampingan Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri.

Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP Pemkot Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.

“Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman,  lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos.

Kegiatan serupa dilaksanakan oleh Polsek Pesantren. Petugas melaksanakan giat penindakan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres No.6 tahun 2020  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019  dan Perwali Nomor  32  tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Pesantren.

Pengguna jalan umum di Jl. Mauni Kec. Pesantren Kota Kediri. Pembagian masker terhadap pemakai jalan sebanyak 2 buah oleh petugas Polsek Pesantren dan Sat Pol PP. Mengingatkan terhadap warga pemakai jalan agar tetap memperhatikan anjuran Pemerintah tentang protokol kesehatan dan tetap  memakai masker bila keluar rumah. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Kota Kediri Sita Puluhan Miras, Dalam Operasi Pekat 2026

Published

on

Satuan Samapta Polres Kediri Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras selama awal bulan Ramadan. Puluhan minuman beralkohol itu dirazia dari beberapa penjual. Tidak hanya disita, penjualnya juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo. Dia menyebut selama hampir satu minggu pelaksanaan bulan Ramadan sudah ada puluhan botol miras yang disita.

“Ada 3 laporan (aduan masyarakat, Red). Sedangkan untuk BB (barang bukti, Red) ada 24 botol,” ujar lelaki yang akrab disapa Priyo itu.

Ya, penindakan yang dilakukan itu berdasarkan aduan masyarakat. Kemudian, petugas kepolisian menelusuri keberadaannya. Tak hanya melalui aduan masyarakat. Pengamanan botol miras itu juga dilakukan saat patroli dan kebetulan menemukan barang haram tersebut.

Untuk diketahui, polisi mengamankan puluhan botol miras itu di lokasi yang berbeda-beda. Yaitu di Jalan Argowilis, Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kemudian ada di Desa/Kecamatan Tarokan, dan Desa/Kecamatan Banyakan.

“Ada di tiga lokasi yang berbeda di wilayah barat sungai,” tandas perwira dengan tiga balok emas di pundak tersebut.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari hasil penulusuran mayoritas miras itu masih di jual secara konvensial. Dari tiga lokasi yang didatangi 2 diantaranya menggunakan sistem konvensional atau penjualan di warung secara offline. Sedangkan sisanya menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Ditanya terkait usia, Priyo menyebut jika penjual yang diamankan berada pada kisaran usia 22 sampai dengan 43 tahun. Artinya miras ini sudah menjangkau berbagai kalangan, mulai dari pemuda hingga dewasa.

“Jenis mirasnya beragam. Ada Arak Bali dengan harga Rp 40 ribu. Juga jenis Anggur yang dibanderol Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu,” jelentreh Priyo.

Continue Reading

Inspirasi

Pastikan Keamanan dan Kepatuhan SOP, Hasil Pemeriksaan Nihil

Published

on

Kediriselaludihati – Polreskedirikota – Wakapolres Kediri Kota Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., melakukan pengecekan sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ruang tahanan di Markas Polres Kediri Kota, Selasa pagi (24/2/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran maupun barang terlarang.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kediri Kota didampingi Kasat Tahti, Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Kediri Kota, serta personel Provost. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik ruang tahanan, kebersihan, jumlah dan keadaan tahanan, hingga kelengkapan administrasi serta sistem pengamanan.

Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa sidak ruang tahanan merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Pengecekan ini bertujuan memastikan keamanan tahanan, kebersihan ruang, serta tidak adanya barang-barang terlarang. Pengawasan harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi pelanggaran,” ujar Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko.

Ia menambahkan, pengawasan ruang tahanan juga menjadi bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga profesionalisme serta akuntabilitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam aspek penahanan.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh ruang tahanan dinyatakan dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran, baik terkait administrasi maupun keamanan, sehingga hasil sidak dinyatakan nihil.

Kegiatan pengecekan berlangsung lancar dan menjadi bagian dari langkah preventif Polres Kediri Kota untuk memastikan situasi kamtibmas internal tetap kondusif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Wujud Kepedulian Polri di Bulan Suci Ramadhan, Polres Kota Kediri Bagi Ratusan Takjil

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet, pada Selasa (24/2/2026) sore.

Kegiatan pembagian takjil tersebut dimulai pukul 16.30 WIB hingga selesai dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polres Kediri Kota dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Sebanyak 200 bungkus takjil dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar yang melintas di depan Mako Polres Kediri Kota. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel gabungan dari Satuan Fungsi Lalu Lintas dan Bagian SDM Polres Kediri Kota.

Kabag SDM Polres Kediri Kota, Riko Saksono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polres Kediri Kota dengan warga.

“Kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian Polres Kediri Kota kepada masyarakat di Bulan Ramadhan, sekaligus sebagai sarana memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujar Kompol Riko Saksono, S.E.

Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T Yudho P, S.H bahwa kegiatan pembagian takjil ini sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah di bulan Ramdhan dengan cara berbagi kepada sesama

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat PRESISI Polri serta komitmen Polres Kediri Kota Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page