Peristiwa
Polsek Kediri Kota Operasi Yustisi di Jalan Medang Kamulan Semampir
Kediriselaludihati.com – – Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provinsi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Kediri Kota.
Petugas bergabung dengan Satpol PP Kota Kediri, dalam rangka patroli penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19.Jumat (20/11). Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas Iptu Jaka wahyudi di Mapolsek Kediri Kota.
Kemudian melaksanakan Operasi Yustisi /Patroli Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020.
Adapun titik lokasi Penindakan dan hasilnya di Jln. Medang kamolan Kel. Semampir kec. Kota Kediri. Hasil : 4 (empat) Penindakan dilakukan Oleh Satpol PP Kota Kediri. Melakukan pengamanan / pendampingan Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri.
Tindak lanjut Proses selanjutnya dilakukan oleh Satpol PP Pemkot Kediri. Menghimbau kepada yang ditindak oleh Satpol PP Kota Kediri untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.
“Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos.
Kegiatan serupa dilaksanakan oleh Polsek Pesantren. Petugas melaksanakan giat penindakan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perwali Nomor 32 tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Pesantren.
Pengguna jalan umum di Jl. Mauni Kec. Pesantren Kota Kediri. Pembagian masker terhadap pemakai jalan sebanyak 2 buah oleh petugas Polsek Pesantren dan Sat Pol PP. Mengingatkan terhadap warga pemakai jalan agar tetap memperhatikan anjuran Pemerintah tentang protokol kesehatan dan tetap memakai masker bila keluar rumah. (res/an).
Lalu Lintas
Polisi Gunakan Kendaraan Dash Cam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kediriselalaludihati -Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Mahameru Quick Response (MQR) untuk memantau situasi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, Jumat (13/3/2026) pagi.
Patroli dimulai sekitar pukul 06.00 WIB dengan melibatkan personel Unit Patwal Satlantas Polres Kediri Kota. Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi perangkat dash cam untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Rute patroli meliputi sejumlah ruas jalan utama di Kota Kediri, di antaranya Jalan Brawijaya, Jalan KDP Slamet, Jalan Veteran, Jalan Dr Saharjo, Jalan Semeru, Jalan KH Agus Salim, Jalan KH Wachid Hasyim, Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Jenderal Basuki Rahmat.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi arus lalu lintas serta kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun potensi kepadatan kendaraan di sejumlah titik persimpangan.
Kegiatan patroli Mahameru Quick Response tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Kediri.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan mobilitas masyarakat di pagi hari dapat berlangsung lebih tertib dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan. (res/aro)
Lalu Lintas
Pospam Bence dan Pos Terpadu Jalan Dhoho Pantau Objek Vital hingga Pusat Perbelanjaan
Kediriselalaludihati – Personel yang tergabung dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah Polres Kediri Kota terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik strategis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos Pengamanan (Pospam) II Bence serta Pos Terpadu Jalan Dhoho pada Jumat (13/3/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Regu II mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB di wilayah hukum Polsek Pesantren dan kawasan pusat kota Kediri.
Di Pos Pengamanan II Bence, kegiatan dipimpin Kapospam AKP Katarina Asa Metan dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan. Total sebanyak 11 personel diterjunkan dalam kegiatan pengamanan tersebut.
Selama bertugas, personel melaksanakan patroli pemantauan di sejumlah objek vital, kawasan permukiman, serta pusat perbelanjaan. Selain itu, petugas juga memantau titik-titik rawan kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas, termasuk melakukan patroli di kawasan perbankan dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Patroli juga difokuskan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Sementara itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Regu II Pos Terpadu Jalan Dhoho yang dipimpin Kapos Terpadu IPTU Purwanto Prasetijo. Pos ini diperkuat oleh 10 personel yang terdiri dari anggota Polri serta tenaga kesehatan.
Personel Pos Terpadu Jalan Dhoho melakukan patroli di kawasan pertokoan Jalan Dhoho yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota Kediri. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan di sekitar pos terpadu untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas.
Kawasan pusat perbelanjaan dan titik-titik keramaian turut menjadi fokus patroli guna memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan tertib.
Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, petugas berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan pusat kota maupun di lingkungan permukiman.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah yang dipantau dilaporkan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol. (res/aro)
kriminal
Perjudian, Narkoba hingga Miras Ilegal Jadi Target Penindakan Polisi Dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Kediriselalaludihati – – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap sebanyak 25 kasus dengan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari perjudian, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.IK, M.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (13/3/2026).
Operasi Pekat Semeru 2026 sendiri dilaksanakan selama 12 hari, mulai Rabu (25/2/2026) hingga Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap tujuh kasus yang masuk dalam target operasi (TO). Rinciannya terdiri dari empat kasus perjudian dan tiga kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, petugas juga mengungkap 18 kasus yang masuk kategori non target operasi (Non TO). Kasus tersebut meliputi satu kasus perjudian, dua kasus narkoba, serta 15 kasus peredaran minuman keras ilegal.
“Total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 sebanyak 25 kasus,” kata Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko.
Dalam pengungkapan sejumlah kasus tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.
Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa sabu-sabu, pil dobel L, timbangan digital, alat konsumsi narkotika, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
Menurut Wakapolres, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Kediri Kota bersama jajaran polsek di wilayah hukumnya.
Selain itu, ia juga menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Kediri Kota, kata dia, akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian, peredaran miras ilegal, serta penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kediri dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
