Connect with us

Uncategorized

Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 5 Pedagang dan Pembeli di Pasar Selowarih dan Ngadirejo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Pawas & Padal pada Hari Kamis 19 – 05- 2022 pukul 08.30 WIB – selesai.

Pelaksanaan Giat Ops Yustisi berdasarkan. Inmendagri Nomor 43 tahun 2021, tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.033/2021 tentang. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas Iptu Henry mudy Y SH MH, PADAL Ipda Suprapto. Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.

Tempat giat razia protokol kesehatan di Pasar Selowarih Kel Ngadirejo Kota Kediri. Sanksi operasi yustisi teguran lisan 5 orang. Himbauan lisan masyarakat 5 orang memakai masker kurang benar.

“Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung mancarli,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP H Mustakim, SH. (res/an).

Continue Reading

Uncategorized

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis

Published

on

Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi membuka Rakernis Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya transformasi digital layanan lalu lintas guna menjawab tantangan mobilitas masyarakat dan perkembangan lalu lintas nasional yang semakin kompleks.

Menurut Dedi, fungsi lalu lintas kini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi, distribusi logistik, hingga produktivitas nasional. Karena itu, digitalisasi pelayanan lalu lintas harus menjadi prioritas utama.

“Digitalisasi layanan lalu lintas bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” kata Dedi.

Dalam Rakernis tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi keberhasilan Operasi Ketupat 2026. Tercatat angka kecelakaan turun 5,31 persen dan korban meninggal dunia menurun 30,41 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, survei Indikator Politik menunjukkan 85,3 persen masyarakat puas terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026, sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63,7 persen.

Meski demikian, Dedi mengingatkan jajaran Korlantas agar tidak cepat berpuas diri. Ia menyoroti masih tingginya angka black spot, trouble spot, kecelakaan di perlintasan sebidang, hingga kemacetan di sejumlah kota besar.

“Jajaran Korlantas adalah etalase Polri. Setiap perilaku anggota di lapangan akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.

Wakapolri juga memberi arahan kepada seluruh personel untuk memperkuat penerapan smart policing melalui ETLE, integrasi CCTV, pemanfaatan AI, hingga pengembangan sistem lalu lintas berbasis data real time.

Terakhir, Dedi menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Lalu lintas merupakan refleksi tingkat peradaban bangsa. Karena itu, Polantas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Published

on

Jakarta – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.

“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.

ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsApp

Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:

  1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;
  2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;
  3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;
  4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui:
    • Surat konfirmasi, atau
    • Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;
  5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;
  6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.

ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil

Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.

Teknologi ini berfungsi ketika:

  • Nomor kendaraan tidak terbaca;
  • Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;
  • Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.

Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.

SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshot

Inovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:

  • Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;
  • Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;
  • Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;
  • Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;
  • Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;
  • Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.

Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:

✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;
✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;
✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.

Digitalisasi Layanan Nasional Terus Diperluas

Selain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:

  • SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;
  • SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;
  • 783.858 penerbitan E-BPKB;
  • Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;
  • Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;
  • Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.

Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.

Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.

“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Published

on

Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Wakapolri.

Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah disiapkan dengan baik oleh Korlantas.

“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ungkap Wakapolri.

Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu.

Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.

“E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelas Wakapolri.

Dalam Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.

Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi dan humanis.

“Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page