Uncategorized
Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 5 Pedagang dan Pembeli di Pasar Selowarih dan Ngadirejo
Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Pawas & Padal pada Hari Kamis 19 – 05- 2022 pukul 08.30 WIB – selesai.
Pelaksanaan Giat Ops Yustisi berdasarkan. Inmendagri Nomor 43 tahun 2021, tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.033/2021 tentang. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas Iptu Henry mudy Y SH MH, PADAL Ipda Suprapto. Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.
Tempat giat razia protokol kesehatan di Pasar Selowarih Kel Ngadirejo Kota Kediri. Sanksi operasi yustisi teguran lisan 5 orang. Himbauan lisan masyarakat 5 orang memakai masker kurang benar.
“Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung mancarli,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP H Mustakim, SH. (res/an).
Uncategorized
UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
MAKASSAR, 9 September 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama perguruan tinggi terus membangun ekosistem ilmu kepolisian untuk merespons kompleksitas persoalan masyarakat dan perkembangan zaman. Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi bagian dari penguatan ekosistem tersebut melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian dan kerja sama akademik dengan Polri.Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan penghargaan kepada Unhas dan UMI yang telah membuka ruang kolaborasi antara kepolisian dan dunia akademik.“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian. Kami sangat menghargai keterbukaan kampus untuk bersama-sama membangun pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.Wakapolri menilai Pusat Studi Kepolisian perlu dikembangkan sesuai dengan karakter, kompetensi, dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi. Dengan demikian, keberagaman fokus kajian justru menjadi kekuatan dalam membangun jejaring keilmuan kepolisian secara nasional.Unhas: Menghubungkan Ilmu dengan Persoalan MasyarakatRektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menilai kolaborasi dengan Polri memiliki makna strategis bagi dunia akademik maupun kepolisian.“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.Menurutnya, Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang yang mempertemukan teori, penelitian, dan persoalan nyata di masyarakat.“Pusat studi ini jangan hanya menjadi lembaga yang dibentuk secara administratif. Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya.Ia menilai persoalan seperti destructive fishing membutuhkan keterlibatan berbagai bidang ilmu agar dapat dilihat secara komprehensif.Unhas pun membuka peluang kolaborasi lintas disiplin untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dan institusi penegak hukum.UMI: Kolaborasi yang Saling MenumbuhkanSementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.Zakir menegaskan bahwa hubungan Polri dan UMI dibangun dengan semangat kemitraan dan saling memperkuat.“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Keduanya dapat dipertemukan untuk saling memperkuat,” ujar Zakir.Ia menjelaskan, UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam, termasuk hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, dan ilmu sosial.Keragaman tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk mengembangkan kajian kepolisian yang lebih komprehensif.“Kita ingin Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi. Bukan hanya membicarakan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” katanya.Memperkuat Evidence-Based PolicingWakapolri menjelaskan bahwa pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian juga menjadi bagian dari penguatan pendekatan evidence-based policing, yakni pengembangan praktik kepolisian yang didukung oleh data, penelitian, dan pengujian ilmiah.Melalui pendekatan tersebut, pengalaman praktis kepolisian dapat dipertemukan dengan metodologi dan perspektif akademik untuk menghasilkan pengetahuan yang relevan sekaligus dapat diterapkan.“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Wakapolri.Menurutnya, mahasiswa juga memiliki posisi penting dalam ekosistem tersebut. Pemikiran kritis, kreativitas, dan perspektif generasi muda dapat menjadi bagian dari proses pengembangan ilmu kepolisian.Jejaring Nasional Terus DiperluasHingga saat ini, Polri telah menjalin 79 MoU dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.Di lingkungan internal Polri juga telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan fokus keilmuan yang beragam, mulai dari Polmas, antikorupsi, terorisme, siber, SDM, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.Wakapolri berharap jejaring tersebut tidak sekadar menjadi jaringan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi jaringan pengetahuan yang saling terhubung.“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Uncategorized
Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik
MAKASSAR, 9 September 2026 – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengajak perguruan tinggi, akademisi, peneliti, dan mahasiswa untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam mengembangkan ilmu kepolisian, memperkaya perspektif, serta menghadirkan gagasan dan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.Ajakan tersebut disampaikan Wakapolri secara virtual dari Jakarta dalam peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas) yang berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026).Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa beserta seluruh sivitas akademika Unhas dan Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib beserta seluruh sivitas akademika UMI atas keterbukaan dan komitmen dalam membangun ruang kolaborasi antara Polri dan dunia akademik.“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini. Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian, memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi, serta mendukung transformasi Polri,” ujar Wakapolri.Menurut Wakapolri, kolaborasi tersebut merupakan hubungan yang saling melengkapi. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan praktis dari berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan akademik, metodologi penelitian, serta kekayaan perspektif keilmuan.“Kami mengajak seluruh pengelola Pusat Studi Kepolisian, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan jajaran Polri untuk menjadikan pusat studi ini sebagai ruang kolaborasi yang hidup dan produktif. Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mari hadirkan riset, gagasan, pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan,” katanya.Wakapolri juga mengajak mahasiswa untuk mengambil bagian dalam ekosistem kolaborasi tersebut. Menurutnya, mahasiswa memiliki kreativitas, energi, dan perspektif generasi muda yang dapat memperkaya kajian mengenai kepolisian dan berbagai dinamika sosial.“Kami sangat menghargai pemikiran, kritik, dan masukan dari lingkungan akademik. Melalui ruang dialog yang terbuka dan konstruktif, kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari pendekatan yang lebih baik untuk kepolisian dan masyarakat,” tutur Wakapolri.Unhas: Ilmu dan Kepolisian Saling MembutuhkanRektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi dengan Polri. Menurutnya, hubungan antara kepolisian dan perguruan tinggi memiliki arti penting dalam menghadapi kompleksitas persoalan masyarakat.“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi ruang akademik yang hidup, tidak hanya dalam diskusi, tetapi juga melalui penelitian dan kajian yang memberikan manfaat nyata.Salah satu persoalan yang dapat dikembangkan adalah destructive fishing atau praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Menurut Jamaluddin, persoalan tersebut memiliki dimensi hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat, dan sosial sehingga membutuhkan pendekatan lintas disiplin.“Kita perlu mempertemukan berbagai disiplin ilmu agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dilihat secara lebih utuh dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat,” katanya.Jamaluddin menegaskan Unhas terbuka menjadi ruang kolaborasi bagi Polri dan berbagai pihak dalam mengembangkan ilmu pengetahuan serta memberikan kontribusi bagi bangsa.UMI: Polri dan UMI Saling MenumbuhkanDalam kegiatan tersebut, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Pengembangan Ketenagaan UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.Zakir menyampaikan bahwa kerja sama dengan Polri merupakan bentuk komitmen UMI untuk membuka kekuatan akademik dan sumber daya perguruan tinggi dalam membantu menjawab berbagai persoalan nyata di masyarakat.“Prinsip kami sederhana, Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sementara UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas akademik, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Ketika kedua kekuatan ini dipertemukan, kita berharap lahir pengetahuan dan solusi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Zakir.Menurutnya, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, dan dinamika sosial membutuhkan kajian yang tidak terbatas pada satu disiplin ilmu.“UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam. Kekuatan tersebut siap kita kolaborasikan bersama Polri, sehingga Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.79 MoU dengan Perguruan TinggiSaat ini Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dan 41 di antaranya telah meresmikan serta mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.Selain jejaring eksternal tersebut, Polri juga telah mengembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian internal dengan berbagai fokus keilmuan, antara lain Polmas, antikorupsi, terorisme, ilmu kepolisian, lalu lintas, siber, SDM, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, serta intelijen kepolisian.Wakapolri berharap jejaring tersebut terus berkembang menjadi ekosistem keilmuan yang terbuka, produktif, dan saling menguatkan.“Setiap perguruan tinggi memiliki kekuatan dan keunggulan masing-masing. Kami berharap kekuatan tersebut dapat berkembang melalui kolaborasi yang sesuai dengan karakter dan kompetensi masing-masing kampus. Dengan demikian, jejaring ini akan semakin kaya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan ilmu kepolisian,” ujarnya.“Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Uncategorized
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
