Connect with us

Uncategorized

Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 5 Pedagang dan Pembeli di Pasar Selowarih dan Ngadirejo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Pawas & Padal pada Hari Kamis 19 – 05- 2022 pukul 08.30 WIB – selesai.

Pelaksanaan Giat Ops Yustisi berdasarkan. Inmendagri Nomor 43 tahun 2021, tentang PPKM LEVEL 3, 2, 1. Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.033/2021 tentang. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas Iptu Henry mudy Y SH MH, PADAL Ipda Suprapto. Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.

Tempat giat razia protokol kesehatan di Pasar Selowarih Kel Ngadirejo Kota Kediri. Sanksi operasi yustisi teguran lisan 5 orang. Himbauan lisan masyarakat 5 orang memakai masker kurang benar.

“Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung mancarli,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP H Mustakim, SH. (res/an).

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri: Ancaman Terorisme Berubah, Pencegahan, Collaborative Approach, dan Perlindungan Generasi Muda Jadi Kunci Keamanan Masa Depan

Published

on

Jakarta, 20 Mei 2026 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa ancaman terorisme dan ekstremisme saat ini telah mengalami perubahan mendasar, dari pola terstruktur menuju jejaring digital yang lebih cair, adaptif, dan sulit dikenali dengan pendekatan konvensional.

Pesan tersebut disampaikan Wakapolri dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., sebagai bentuk penguatan sinergi nasional menghadapi ancaman ekstremisme yang terus bertransformasi.

Rakernis Densus 88 AT Polri tahun ini menjadi momentum memperkuat arah kebijakan penanggulangan terorisme Indonesia yang semakin menitikberatkan pada pencegahan dini, perlindungan anak, penguatan literasi digital, serta pendekatan kolaboratif (collaborative approach) lintas sektor, seiring perkembangan ancaman yang bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan sebelumnya.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa seluruh strategi penanganan terorisme harus berpijak pada Grand Strategy Polri 2025–2045 dan selaras dengan Renstra Polri 2025–2029, guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan menghadapi tantangan masa depan.

“Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah,” ujar Wakapolri.

Menurut Wakapolri, ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi, bergerak melalui individu atau kelompok kecil tanpa struktur formal, namun terkonsolidasi melalui paparan digital dan lingkungan sosial.

Ia menjelaskan bahwa ideologi pelaku tidak lagi selalu hadir sebagai doktrin tunggal yang utuh, tetapi berupa fragmen ideologi yang bercampur sesuai kebutuhan psikologis dan sosial individu. Karena itu, pendekatan lama dalam memahami ekstremisme perlu dilengkapi dengan perspektif baru seperti Composite Violent Extremism (CoVE) untuk membaca ancaman yang ambigu dan konvergen.

Selain itu, Wakapolri mengingatkan bahwa ekstremisme saat ini bersifat “glocal”, ketika arus informasi global dapat dengan cepat memengaruhi dinamika sosial lokal melalui media digital.

“Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat,” tegasnya.

Salah satu perhatian utama yang disampaikan Wakapolri adalah meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital.

Data Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Wakapolri, angka tersebut harus dipahami sebagai fenomena gunung es, sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.

“Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini,” kata Wakapolri.

Ia menegaskan bahwa anak perlu dipahami secara bersamaan sebagai korban sekaligus aktor, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat rehabilitatif, protektif, dan berbasis perlindungan, bukan semata punitif.

Untuk itu, Densus 88 AT Polri diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis (socioecological model), yang mengintegrasikan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.

Konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekosistem “Rumah Aman menuju Sekolah Aman”, di mana Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas pihak dalam mendeteksi serta mencegah potensi risiko sejak awal.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menekankan bahwa ancaman ekstremisme masa kini tidak dapat dihadapi oleh satu institusi secara mandiri. Pendekatan yang dibutuhkan adalah collaborative approach, yakni kolaborasi aktif dan berkelanjutan antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.

“Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi,” tegas Wakapolri.

Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai menjadi fondasi penting menghadapi ancaman yang kini bersifat multidimensional, lintas platform, dan lintas batas negara, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga mengapresiasi langkah preventif yang telah dilakukan Ditcegah Densus 88, di antaranya penguatan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, program edukasi di 90 SMAN DKI Jakarta yang menjangkau 31.234 siswa dan 1.300 guru serta orang tua, program Ratakan Bali Pro Max di 70 sekolah dengan 9.950 peserta, hingga penerbitan 70 surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah yang tersebar di 33 provinsi.

Kehadiran langsung Kepala BNPT dalam Rakernis turut memperkuat pesan bahwa penanggulangan terorisme membutuhkan orkestrasi kebijakan nasional, menghubungkan pencegahan, deradikalisasi, literasi publik, penegakan hukum, dan penguatan masyarakat dalam satu ekosistem keamanan yang terpadu.

Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri menegaskan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif dengan mengedepankan deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda, seiring perubahan pola ancaman di era digital.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi ruang strategis untuk menyusun arah kebijakan menghadapi ancaman ekstremisme yang berubah cepat, sekaligus memperkuat transformasi kelembagaan menuju pendekatan prediktif, preventif, humanis, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan Transformasi Polri.

Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan prinsip utama strategi penanggulangan ancaman masa depan:

“Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur.”

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui kemampuan membaca perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, membangun kolaborasi, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang menjadi risiko nyata.

Rakernis Densus 88 AT Polri 2026 menegaskan satu hal: menghadapi ancaman baru, negara membutuhkan cara kerja baru — lebih kolaboratif, lebih adaptif, dan lebih dekat dengan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama

Published

on

Jakarta, 20 Mei 2026 — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.

Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.

Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.

Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.

“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.

Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.

Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.

“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.

Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.

Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.

“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.

Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat.

Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu Bertahap

Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.

Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.

Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas Digital

Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital.

Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk Radikalisasi

Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani.

Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.

AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi Dini

Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman.

Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.

Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.

Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah.

Continue Reading

Peristiwa

Respons Cepat Anggota Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Antar Bocah Tersesat Kembali ke Keluarga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Respons cepat ditunjukkan anggota Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota saat menemukan seorang anak kecil yang tersesat di kawasan ATM BRI Unit Dhoho, Kota Kediri, pada Selasa (19/5/2026) malam. Berkat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, bocah tersebut akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya dalam kondisi aman.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu petugas keamanan atau security BRI Unit Dhoho melaporkan adanya seorang anak kecil yang terlihat kebingungan di sekitar area ATM. Anak tersebut diketahui ditinggal temannya dan tidak mengetahui jalan pulang menuju rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota yang tengah melaksanakan patroli Blue Light dan pengaturan lalu lintas malam langsung bergerak menuju lokasi. Mereka adalah Aiptu Agung Broto bersama Briptu Rolland dan Briptu Sandi.

Setibanya di lokasi, petugas berupaya menenangkan anak tersebut sekaligus mencari identitas dan alamat rumahnya. Dari hasil komunikasi dengan bocah itu, diketahui anak bernama Haikal tersebut tinggal di wilayah Ngadisiman Gang Buntu dan masih duduk di bangku kelas 2 SD Banjaran II.

Petugas kemudian menghubungi pihak keluarga sambil terus mendampingi Haikal di lokasi. Tidak lama berselang, anggota Polsek Kediri Kota juga datang untuk membantu pengamanan dan penanganan, dipimpin pawas dan padal bersama sejumlah personel.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T Yudho Prastyawan mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat demi memastikan keselamatan anak tersebut.

“Begitu menerima informasi dari layanan 110, anggota yang sedang melaksanakan Blue Light Patrol langsung menuju lokasi. Prioritas kami memastikan anak dalam keadaan aman dan bisa segera dipertemukan dengan keluarganya,” ujar Yudho.

Menurut dia, keberadaan layanan darurat 110 menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.

Sementara itu, setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga akhirnya datang menjemput Haikal. Karena orang tuanya sedang berada di Purwoasri, bocah tersebut kemudian dijemput oleh kakaknya di lokasi.

Petugas selanjutnya menyerahkan Haikal kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat dan aman. Bocah itu kemudian pulang dibonceng sepeda motor bersama kakaknya.

AKP Yudho menambahkan, langkah cepat anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam situasi yang menyangkut keselamatan warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di luar rumah atau tempat keramaian, sehingga kejadian serupa dapat dicegah,” katanya.

Situasi selama proses penanganan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page