Connect with us

Peristiwa

Polsek Mojo Amankan Penyuluhan Program PTSL dari BPN

Published

on

Polreskedirikota.com -Polsek Mojo Monitoring Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Desa  Petungroto Kec. Mojo Kab. Kediri

Kegiatan pada hari Selasa, tanggal 19 April 2022, pukul 10.00   –  12.30  WIB , bertempat di Balai Desa Petungroto Kec. Mojo, telah dilaksanakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Kab. Kediri

Hadir dalam giat itu. Kasi Pemerintahan ((Sdr. Arifin). Panit IK Polsek Mojo (Ipda Agus. S). Batuud Koramil Mojo (Aiptu Barno). Kades Petungroto. Anggota BPN Kab. Kediri. Kejari Kab. Kediri. Sie Hukum Polres Kediri Kota (Aipda Ade Januar). Babinmas Desa  Petungroto. Babinsa Desa  Petungroto

Adapun materi penyuluhan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Kediri. Tanah yang bisa didaftarkan ke PTSL yaitu tanal nol atau tanah yang masih Leter C yang tercatat dalam buku desa, Tanah harus jelas status kepemilikannya dan tidak dalam kasus sengketa, Apapun yangnperdipersiapkan oleh pemohon yaitu surat tanah leter C, KTP dan KK. Dalam PTSL tersebut gratis dalam hal sosialisasi, pengumpulan data, pemeruksaan tanah dan pengukuran tanah, Adapun pemohon menyiapkan materai dan kekurangan patok tanah.

Dari Kejari Kab. Kediri,  Dasar hukum dalam PTSL yaitu Instruksi Presiden  Nomor  2 Th 2012, ttg Percepatan pendaftaran tanah, sehingga mempunyai kepastian hukum, BPN  Nomor  6 Th 2018, SKB 3 Mentri  Nomor  5 Th 2017 dan Perbup  Nomor  6 Th 2020. 

Dalam SKB 3 mentri, ditetapkan biaya PTSL sebesar Rp. 150.000 dan dikuatkan oleh Perbup bahwa biaya biasa berubah tergantung wilayahnya, Untuk panitia PTSL untuk tidak sembarangan menarik biaya pengurusan PTSL, dlm penggunaan uang PTSL, agar panitia setiap menggunakan anggaran supaya membuat Berita Acara dan.diketahui oleh pemohon.

Apabila ada pemohon PTSL tidak mampu supaya disubsidi oleh pemohon yang mampu, Dan apabila setelah selesainya PTSL, ada sisa dana supaya dimusyawarahkan oleh pemohon dan digunakan.untuk.apa terserah yang penting penggunaan sisa anggaran diletahui oleh semunya

Seksi Hukum Polres Kediri Kota. “Maksud dan tujuan diselenggarakan PTSL yaitu memberi jaminan dan hak atas tanah. Tanah yang bisa diajukan dalam.PTSL yaitu tanah yang masih leter C atau dalam.buku desa. Sedangkan tanah yang tidk bisa diikutkan dalam.PTSL yaitu tanahnyanh sduh pernah diajukan ke.BPN, memecah tanah dan balek nama,” katanya.

“Dalam PTSL tersebut yang gratis dlm hal musyawarah, pengukuran, pemeriksaan hak tanah, penerbitan SK tanah, penerbitan sertifikat. Sedangkan.kewajiban yang dibebankan pada pemohon PTSL yaitu pengadaan patok, materai, foto copy pendukung, pengangkutan dan pemasangn patok. Apabila panitia menarik biaya diluar yang sudah dimusyawarahkan  dianggap penipuan, dan setiap penggunaan biaya oleh panitia harus diketahui oleh pemohon, diluar itu sudah melanggar hukum,” lanjutnya.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” kata Kapolsek Mojo AKP Pantjoro. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Kepala Kelurahan Gayam Apresiasi Bhabinkamtibmas Selesaikan Perkara Kecelakaan Lalu Linats Melalui Problem Solving

Published

on

Sebagai garda terdepan Kepolisian di tengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu hadir disaat masyarakat memerlukan kehadirannya baik dalam berbagai kegiatan maupun dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaannya.

Menyikapi hal itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Aipda M. Hafidz. R. bersama dengan pemerintah Kelurahan dan Tiga Pilar Gayam  menyelesaikan permasalahan melalui Problem Solving warga binaannya di Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin (16/06)

Bhabinkamtibmas Bersama tiga pilar melaksanakan giat mediasi peristiwa Laka Lantas yang terjadi di  wilayah Bujel Kota Kediri, Dengan telah terjadinya Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jum’at tgl 30 Mei 2015 sekitar pukul 20.00 wib diwilayah Kelurahan Bujel antara kendaraan Honda Vario dengan Honda Beat yang dikendarai sehingga menyebabkan korban  meninggal dunia dalam perawatan Dokter di RS Muhamadiyah Kota kediri, kedua belah saling menyadari bahwa peristiwa tersebut merupakan Musibah  Dan kedua belah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan  Pihak ke 2 dengan ikhlas memberikan santunan ke Korban dan untuk kepengurusan dan perbaikan kendaraan bermotor dibebankan pihak masing masing.

Atas keberhasilan penyelesaian  perkara Laka Lantas melalui Problem solving, Kepala Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Andri Irawan, S.E. memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas serta Tiga Pilar Kelurahan Gayam.

Andri Irawan, S.E menerangkan Seorang Bhabinkamtibmas yang berhasil menyelesaikan masalah di masyarakat melalui pendekatan problem solving berhak mendapatkan penghargaan. Hal ini menunjukkan dedikasi dan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Bhabinkamtibmas untuk lebih aktif dalam menyelesaikan masalah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menyelesaikan masalah di masyarakat, Dengan menyelesaikan masalah, Bhabinkamtibmas turut berkontribusi dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan masyarakat, Pungkas Andri Irawan, S.E.

Continue Reading

Peristiwa

Siwas Polres Kediri Kota Nilai Kebersihan Mako Polsek Pesantren dan Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Kediri Kota melalui Seksi Pengawasan (Siwas) melaksanakan kegiatan penilaian lomba kebersihan markas komando (Mako) di jajaran Polsek. Penilaian dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) dimulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yaitu Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota.

Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan representatif sebagai bagian dari implementasi semangat Polri Presisi dan nilai-nilai SEKARTAJI (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji).

Tim penilai dipimpin oleh AKP Neny Sulistyaningrum, S.H. (Kasiwas Polres Kediri Kota) dan didampingi anggota Siwas serta perwakilan dari Sikum. Adapun tim penilai lengkap terdiri dari Aiptu Sowin Efendi, Aiptu Teguh Dwi A, Aipda Dian Wahyuni, Bripka Ade Yanuar Pribadi, S.H., M.H. Brigadir Yulistrika, S.H.

Penilaian mencakup aspek kebersihan lingkungan Mako, kerapian ruang pelayanan, serta kesiapan sarana prasarana pendukung operasional.

“Kebersihan bukan hanya soal penampilan, tapi juga cerminan profesionalitas dan kesiapan kita dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Neny saat memberi arahan kepada anggota di lokasi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Hasil penilaian akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara, serta menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk menjaga lingkungan kerja yang optimal. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Gabungan Polsek Pesantren dan Kediri Kota Intensifkan KRYD di Jalur Rawan Kriminalitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di malam hari, Rayon 1 Polsek yang terdiri dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Minggu malam (15/6) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi kerawanan malam hari seperti balap liar, laka lantas, dan aksi kriminalitas.

Patroli gabungan dipimpin oleh AKP Imron selaku Perwira Pengawas dari Polsek Kediri Kota dengan kekuatan 12 personel gabungan, terdiri dari, 6 personel Polsek Pesantren dan 6 personel Polsek Kediri Kota

Adapun rute patroli meliputi, Pos 12.04 Water Torn – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Airlangga – Jl. Joyoboyo – Jl. HOS Cokroaminoto – Pos 12.06 RS Baptis.

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan pada titik-titik rawan kejahatan serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti balapan liar dan nongkrong hingga larut malam di kawasan sepi.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah potensi gangguan di wilayah perkotaan.

“Cipta kondisi malam hari ini untuk menjawab keresahan masyarakat dan menjaga wilayah kita tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Rayon 1 akan terus meningkatkan patroli malam sebagai bentuk pelayanan nyata terhadap masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page