Connect with us

Peristiwa

Polsek Mojo Patroli Saur Dalam Rangka Harkamtibmas

Published

on

Polres Kediri Kota -Polsek Banyakan Polres Kediri Kota melaksanakan  ops yustisi  Penerapan Imendagri Nomor04 Tahun N 2021, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun N 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro oleh Polsek Banyakan, Senin  19 April 2021 di depan Mako Polsek Banyakan

Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat  yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.  Adapun hasil ops yustisi dan jumlah pelanggar protokol kesehatan  terdiri dari  teguran lisan 12 orang,  teguran tertulis 3 orang. Membagikan masker pada masyarakat pengguna jalan 15 masker.

Di Polsek Mojo Patroli Saur dalam rangka  Harkamtibmas  menggunakan mobil Patroli Mobil Back Bone . Melaksanakan Kegiatan Patroli Saur dalam Rangka Harkamtibmas dengan  sasaran  sepanjang jalan Raya Mojo  diwilayah hukum Polsek Mojo.

Patroli saur ke jalan raya mojo / jembatan wijaya kusuma  / perumahan / antisipasi 3C  pantau pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran kegiatan  

Patroli R4 Back Bone  Jln. Raya Mojo , JWK Desa Tambibendo  Kec. Mojo Kabupaten  Kediri. Dialogis dgn Warga  agar kembali ke rumah untuk tidak berkerumun dan  waspada 3 Cepu serta melaksanakan Protokol kesehatan kpd Masyarakat.

“Kami membubarkan balap liar – membubarkan/menghalau warga yang menggunakan sound sistem /saur on the  road,” kata AKP NI Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, Selasa (17/3/2026) sore.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam.

Patroli dilakukan di dua rute berbeda yang mencakup sejumlah jalan protokol dan kawasan strategis di Kota Kediri.

Pada rute pertama, patroli menyusuri Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Hasanudin, Teuku Umar, Imam Bonjol, Ahmad Yani, PK Bangsa, Erlangga, hingga Hayam Wuruk.

Sementara pada rute kedua, petugas melakukan pemantauan di Jalan Brawijaya, Mayjen Sungkono, Sudanco Supriyadi, KDP Slamet, Veteran, hingga Penanggungan.

Kegiatan patroli tersebut berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal yang bertugas memantau kondisi lalu lintas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan patroli MQR ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dashcam juga bertujuan untuk mendukung pemantauan situasi secara real time di lapangan.

Selama pelaksanaan patroli, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan terpantau lancar tanpa adanya gangguan berarti. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Terkait Pelayanan SIM Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Ini Pengumuman Resmi Satlantas Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengeluarkan pengumuman terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan layanan perpanjangan SIM ditutup sementara pada 18—24 Maret 2026 dan akan dibuka kembali pada 25—31 Maret 2026 untuk melayani masa tenggang.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada 18—24 Maret 2026, kami memberikan kesempatan perpanjangan pada periode tenggang 25—31 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan. Namun apabila melewati masa tenggang tersebut, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar AKP Tutud Yudho, Selasa (17/3).

Pengumuman resmi yang disebarluaskan melalui kanal informasi Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan penutupan layanan pada pekan libur nasional tersebut dan menjelaskan prosedur pelaksanaan perpanjangan selama masa tenggang.

Aturan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan layanan di masa libur sekaligus memastikan pemegang SIM tetap mendapat pelayanan administratif yang jelas setelah libur.

AKP Tutud Yudho meminta warga agar mengecek masa berlaku SIM lebih awal dan memanfaatkan tanggal perpanjangan sebelum libur apabila masa berlaku sudah mendekati 18 Maret. “Kami mengimbau masyarakat merencanakan perpanjangan lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan potensi kelalaian yang membuat mereka harus mengajukan SIM baru,” kata Kasatlantas.

Penutupan layanan perpanjangan SIM selama libur nasional merupakan kebijakan operasional yang kerap diterapkan untuk menyesuaikan jam kerja instansi pemerintahan dan jaring layanan pendukung. Meski layanan utama ditutup, personel kepolisian tetap siaga untuk pelayanan darurat dan pengamanan wilayah.

Poin penting pengumuman Satlantas Polres Kediri Kota:
• Layanan perpanjangan SIM ditutup: 18—24 Maret 2026.
• Periode tenggang untuk perpanjangan khusus SIM yang habis 18—24 Maret: 25—31 Maret 2026.
• Bila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang, mekanisme yang berlaku adalah penerbitan SIM baru.

Kasatlantas menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan mobile atau samsat keliling bila tersedia pada hari-hari biasa. Ia juga mendorong pemilik SIM untuk selalu membawa dokumen pendukung yang lengkap saat mengajukan perpanjangan agar proses berjalan cepat dan lancar.

Pengumuman ini disampaikan Satlantas Polres Kediri Kota melalui poster informasi resmi yang beredar di media sosial instansi setempat, sebagai upaya memastikan warga mendapatkan informasi praktis mengenai jadwal layanan dan konsekuensi administrasi bila melewatkan masa tenggang. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kapolres Kediri Kora Tekankan Transparansi dan Larangan Praktik Percaloan dalam Seleksi

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melakukan monitoring langsung terhadap proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Bag SDM Polres Kediri Kota tersebut dilakukan bersama Kabag SDM Kompol Riko Saksono serta jajaran sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres meninjau kesiapan administrasi, sistem pendaftaran, hingga pelayanan kepada para calon peserta seleksi yang mendaftar melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, maupun Tamtama.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami pastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka. Tidak ada ruang untuk praktik percaloan maupun pungutan liar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lolos seleksi selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Penerimaan anggota Polri Tahun 2026 sendiri telah dibuka sejak 9 Maret hingga 30 Maret 2026. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh Polri.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para calon peserta dan orang tua, agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Menurut dia, komitmen transparansi dalam proses rekrutmen menjadi kunci dalam mencetak anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya pengawasan langsung dari pimpinan, diharapkan seluruh tahapan seleksi di wilayah Polres Kediri Kota dapat berjalan optimal serta menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas.(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page