Connect with us

Peristiwa

Polsek Mojoroto Bagi 18 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar Campurejo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan  operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443    /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Jum’at, tanggal 11 Juni 2021, Pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas AKP M. Kodhori, bersama Padal Ipda Sulistiawan. Hasil giat operasi yustisi, pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 9 Personel.

Razia protokol kesehatan. sasaran 1 ( satu) tempat Pasar Campurejo Jl Dr Saharjo Mojoroto. Sanksi ops yustisi terdiri dari   teguran lisan 12, himbauan masyarakat 12 kali.

Kegiatan  pembagian masker. petugas polsek mojoroto yang melaksanakan ops yustisi membagikan masker sebanyak 18 buah.

Polsek Mojoroto juga melakukan  pemantauan dan update  kampung tangguh serta Polsek Semeru Tangguh Wilayah hukum Polsek Mojoroto dan juga kampung tangguh.

Petugas melakukan Cek Posko keamanan Kampung Tangguh dan Pondok Tangguh Semeru di  Kel.Mojoroto. Kel.Bandar Lor. Pondok Lirboyo, Kota Kediri.

Dengan memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat lingkungan Kampung tangguh. Diantaranya masalah perkembangan covid 19 di kota Kediri khususnya

Berpesan kepada masyarakat untuk memutus perkembangan mata rantai covid 19.

“Kami imbau agar selalu mematuhi prokes dan memakai masker. bahwa saat ini pondok lirboyo mulai ada kegiatan belajar dan mengajar kembali,” kata  Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setyo B, SH, M.H. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Satresnarkoba Sita 1,26 Kilogram Sabu dan 118 Ribu Pil Double L, 125 Tersangka Ditangkap

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota merilis capaian pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025. Total 76 kasus berhasil ditindak, terdiri dari 45 kasus narkotika dan 31 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dengan 125 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 120 tersangka merupakan laki-laki dan 5 perempuan. 

Barang bukti yang disita mencapai total 1.265,47 gram sabu, 118.208 butir pil Double L, serta 26,68 gram ganja. Selain itu polisi juga mengamankan 50 unit telepon genggam, alat isap sabu, pipet, timbangan digital, sepeda motor, dan uang tunai Rp1.170.000. 

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa angka pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kediri. “Setiap kasus yang kami ungkap merupakan upaya memutus jaringan peredaran dari tingkat pengguna hingga pengedar. Tahun 2025 menjadi salah satu tahun dengan penanganan kasus yang cukup tinggi,” ujarnya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 26 Mei 2025, ketika polisi menangkap seorang residivis, Ardha Whitomi Putra alias Gentong, di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Lor. Dari tangan tersangka, petugas menyita 427,45 gram sabu dan 2,42 gram ganja yang diedarkan menggunakan metode ranjau, yaitu meletakkan narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli tanpa tatap muka. 

Menurut AKP Endro Purwandi, modus tersebut kini menjadi pola umum yang digunakan jaringan peredaran narkoba untuk menghindari penangkapan langsung. “Metode ranjau membuat transaksi sulit dilacak. Namun dengan analisis digital dan koordinasi lapangan yang kuat, kami dapat mengungkap jaringan ini secara bertahap,” jelasnya.

Dari total barang bukti sabu yang disita, Polres Kediri Kota memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.600 calon pengguna narkoba. Pengungkapan kasus terbanyak dicatat oleh Polsek Kota (18 kasus), disusul Polsek Mojoroto (16 kasus) dan Polsek Pesantren (14 kasus). 

Kasat Resnarkoba juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu penegakan hukum,” tegasnya.

Polres Kediri Kota berkomitmen memperkuat penindakan serta edukasi bahaya narkoba, termasuk mendorong rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat. Sebanyak 25 tersangka pada 2025 direkomendasikan untuk rehabilitasi berdasarkan hasil penilaian resmi. (res)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Rampcheck di Terminal Tamanan

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota bersama Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan (rampcheck) terhadap angkutan umum di Terminal Tipe A Tamanan, Kota Kediri, Selasa 9 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta lancar.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan armada menghadapi arus mobilitas masyarakat menjelang Operasi Lilin Semeru 2025. Sejumlah komponen kendaraan seperti rem, kelistrikan, ban, lampu, sabuk keselamatan, hingga kelengkapan surat-surat diperiksa secara menyeluruh oleh petugas gabungan.

Kegiatan rampcheck diikuti oleh tim Subdit Kamsel Polda Jatim, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, KBO Satlantas, Kanit Kamsel beserta anggota, UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Kediri, serta PT Jasa Raharja Cabang Kediri.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa rampcheck merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan pengguna angkutan umum.

“Kami memastikan setiap kendaraan yang akan beroperasi dalam masa libur akhir tahun berada dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan ini penting untuk menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan keselamatan penumpang,” ujarnya.

Selain pengecekan teknis, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi agar tetap menjaga kondisi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat menghadapi lonjakan jumlah penumpang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Rampcheck akan terus dilakukan secara berkala hingga memasuki masa puncak pergerakan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Program Polsanak Perkenalkan Profesi Polisi dan Edukasi Keselamatan kepada Anak

Published

on


Kediriselaludihati — Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) bersama siswa-siswi SD Kristen Petra Kota Kediri, Selasa 9 Desember 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dan diikuti antusias oleh para siswa.

Kegiatan Polsanak dihadiri Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, guru pendamping, serta ratusan siswa yang mengikuti edukasi secara tatap muka. Materi yang diberikan difokuskan pada pembentukan kedisiplinan berlalu lintas sejak usia dini.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, pengenalan profesi Polri, serta pemahaman dasar mengenai APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) dan rambu-rambu jalan. Anak-anak diajak berinteraksi melalui permainan edukatif agar materi lebih mudah dipahami.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa Polsanak merupakan program pembinaan karakter keselamatan yang sudah berjalan secara berkelanjutan. “Anak-anak adalah generasi masa depan. Edukasi sejak dini sangat penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan pendekatan yang ramah dan interaktif, kami berharap mereka tumbuh menjadi pengguna jalan yang disiplin dan berkeselamatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polsanak tidak hanya mengenalkan aturan lalu lintas, tetapi juga menumbuhkan rasa kepercayaan diri anak terhadap peran polisi sebagai pelindung masyarakat. “Kami ingin anak-anak merasa dekat dengan polisi. Ketika hubungan itu baik, nilai-nilai keselamatan akan lebih mudah tertanam,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi karena anak-anak mendapat pengalaman . (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page