Connect with us

Peristiwa

Polsek Mojoroto Pastikan Rakor Kesiapan Pemilu 2024 di Hotel Lotus Berjalan Aman dan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto melaksanakan pengamanan Kegiatan Rapat Koordinasi antar OPD dan Instansi terkait Kesiapan Kota Kediri Menyosong Tahapan Pemilihan Umum.

Kegiatan berlangsung, pada hari Rabu tanggal 29 Nopember 2023 mulai pukul 09.30 s/d 11. 30 Wib bertempat di bertempat di ruang teratai Meeting Room Hotel lotus jl. Jaksa agung Suprapto No.26 Mojoroto Kota Kediri.

“Telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi antar OPD dan Instansi terkait Kesiapan Kota Kediri Menyosong Tahapan Pemilihan Umum,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H.

Acara dihadiri 20 orang sebagai penanggung Jawab Kegiatan. Kakan Kesbangpol Kota Kediri Bagus Hermawan Apriyanto, SE, M.AP.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain :

  1. Kakan Kesbangpol Kota Kediri Bpk. Bagus Hermawan Apriyanto, SE, M.AP.
  2. Ketua KPU Kota Kediri Ibu Dra. Pusporini Endah Palupi.
  3. Kasi Hal Kesbangpol Kota Kediri Bpk. Suparno SH.
  4. Kasi Kewaspadaan Kesbangpol Kota Kediri Ibu Herlin Puspitosari, SE.
  5. Danramil Dim 0809/Kediri Mojoroto Lettu Czi. Bibit.
  6. Danramil Dim 0809/Kediri Kota Kapten Inf Sunarjo
  7. Danramil Dim 0809/Kediri Pesantren Kapten inf Sutejo
  8. Kapolsek Mojoroto Kompol Muklason. SH.
  9. Kapolsek Pesanten di wakili Kanit Intelkam IPTU Nur Hidayat.
  10. Camat Kota diwakili
  11. Camat Pesantren diwakili Bpk. Bayu
  12. Camat Mojoroto diwakili
  13. BPBD Kota Kediri diwakil Moh. Aspan.
  14. Kabid Trantibum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kediri. Bpk. Agus Dwi Ratmoko, S.Sos., M.Si.
  15. Dinkes Bpk. Kokoh
  16. Dispenduk capil Bpk. Arief Andi
  17. Bagian umum Bpk. Arvian
  18. Bagian pemerintah Bpk. M. Rosid.
  19. Dishub diwakili Bpk. Joko.

Rangkaian kegiatan diawali regristrasi. pembukaan dibuka oleh kakan kesbangpol dan selanjutnya dipersilah Ketua KPU Kota Kediri selalu penyelenggara pemilu untuk menyampaikan apa apa terkait dengan Pemilu 2024

Penyampaian Ketua KPU Kota Kediri Ibu Dra. Pusporini Endah Palupi yang intinya :

“Pentahapan Pemilu 2024 sudah masuk masa kampanye dimulai tgl 28 Nopember sampai 10 Pebruari. Berkaitan dengan dimulainya kampanye baik dari rapat umum maupun tatap muka dgn pembatasan 1000 orang dalam tingkat kota/kabupaten. Ketentuan ketentuan yang sdh di atur diperaturan KPU no 15 th 2023,” ujarnya.

Penyampaian Kapolsek Mojoroto. Larangan dalam pelaksanaan Kampanye. Larangan Penempelan Bahan Kampanye antara lain :

1) Tempat Ibadah (termasuk halaman, pagar, dan/atau tembok)
2) Rumah Sakit atau tempat pelayanan kesehatan (termasuk halaman, pagar, dan/atau tembok)
3) Tempat Pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi (termasuk halaman, pagar, dan/atau tembok)
4) Gedung atau fasilitas milik pemerintah (termasuk halaman, pagar, dan/atau tembok)
5) Jalan-jalan protokol
6) Jalan Bebas Hambatan
7) Sarana dan prasarana publik (termasuk halaman, pagar, dan/atau tembok), dan/atau
8) Taman dan pepohonan.

b. Larangan Mengikutsertakan Para Pihak
1) Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, Hakim Agung pada Mahkamah Agung, dan Hakim pada semua badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, dan Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi
2) Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan
3) Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia
4) Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas, dan Karyawan BUMN/BUMD
5) Pejabat Negara bukan anggota partai politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural
6) Aparatur Sipil Negara
7) Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
8) Kepala Desa
9) Perangkat desa
10) Anggota BPD, dan
11) Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Potensi Kerawanan pada masa Tahapan kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Tahun 2024 :

Terjadinya bentrok antar pendukung/simpatisan Calon di lokasi yang sama dikarenakan tidak adanya pembagian jadwal dan zona kampanye.

Money Politic yang dikemas dalam bentuk kegiatan pemberian Bansos berupa sembako, voucher, kupon, undian berhadiah, dll.

Kampanye di area terlarang (Tempat Ibadah, Sekolah dan Kantor Instansi Pemerintahan). Penggunaan fasilitas Pemerintah khususnya oleh Calon Petahana.

Aksi protes dan unjuk rasa akibat penyelenggara Pemilu yang tidak netral. Black Campaign dan hate speech melalui media sosial maupun media massa.

APK (Alat Peraga Kampanye) mengandung SARA dan Pembuatan APK diluar ketentuan. Pengerusakan APK dan Pemasangan APK di area terlarang. Peredaran uang palsu.

Polarisasi Agama dan Politik Identitas.
Provokasi oleh penyusup pada saat kampanye. Penggunaan atribut yang melanggar ketentuan. Pelibatan Oknum TNI/POLRI dan ASN dalam kampanye. Penutup.

  1. Ramah tamah

Bahwa dalam pemilu 2024 TNI, Polri dan ASN dalam pemilu 2024 harus Bersikap Netral. Adanya Larangan dan ketentuan bagi peserta dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024.

“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Dialogis Dengan Warga Binaan, Bhabinmatibmas Sosialisasikan Operasi Sikat Semeru 2025

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025 dan sebagai  upaya memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibnmas Polres Kediri Kota melaksanakan sambang dan sosialisasi operasi Sikat Semeru 2025. Selasa (28/10)

“Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, tomas, toda maupun tokoh yang lainnya serta warga masyarakat untuk memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas” 

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menitipkan beberapa pesan kamtibmas agar warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal.

“Waspadalah terhadap kejahatan di sekitar kita selalu bekerja sama dgn aparat desa ataupun bhabinkamtibmas dalam hal memberikan informasi tentang adanya gangguan kamtibmas dan masyarakat jangan mudah terprovokasi sehingga terwujudnya Rasa aman dan damai di lingkungan sekitar” ucap Bhabinkamtibmas.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH mengatakan bahwa selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan Polri, anggota Bhabinkamtibmas juga akan segera mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya. Pungkas Iptu SUndari 

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Sikat Semeru 2025, Bhabinkamtibmas Gelorakan Semangat Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Bhabinkamtibmas  Polres Kediri Kota melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi Operasi Sikat Semeru 2025 di sejumlah warga binaan, Selasa (28/10)

Patroli dialogis tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian dan perampokan di lingkungan pemukiman,  Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi beberapa warga binaan untuk memberikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga kamtibmas di lingkunganya serta aktif dalam kegatan Siskamling.

“Kami beserta Bhabinkamtibmas  melaksanakan patroli rutin sekaligus sosialisasi Operasi Sikat. Tujuannya untuk mencegah aksi kejahatan dan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap pelaku tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH. 

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga menjalin komunikasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi apabila ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Kegiatan patroli dan sosialisasi Operasi Sikat ini mendapat sambutan positif dari warga. Mereka mengapresiasi langkah cepat dalam memberikan rasa aman dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Iptu Sundari  menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, dengan fokus pada pencegahan kejahatan jalanan dan pencurian barang berharga.

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Kediri Kota Laksanakan Patroli KRYD

Published

on

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Satuan Samapta Polres Kediri Kota melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan aksi kejahatan terutama 3C serta tindak pidana jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Senin malam (27/10)

Patroli dilaksanakan secara mobile maupun stasioner di area publik seperti terminal, pasar, dan kawasan pemukiman padat penduduk. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Polres Empat Lawang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page