Connect with us

Uncategorized

Polsek Pesantren Bagi 5 Masker kepada Pedagang dan pembeli di Pasar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pamor Keris di wilayah Hukumnya.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan dasar Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.. Perda Provinsi JatimNomor 2 Tahun 2020. Perwalikota KediriNomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45 – /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.

Kegiatan, pada Kamis Tanggal 19 – 05 – 2022 Pukul 09.00 WIB – selesai. Kegiatan kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas AKP Puguh Budi S, Padal Ipda Murnianto.

Lokasi giat ops yustisi di Pasar tradisional kel pesantren Kota Kediri. Sanksi sosial yang diberikan, teguran lisan 5 pembagian masker 5 orang.

“Dalam kegiatan ops yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto,S.Sos. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Sambangi Objek Vital hingga Permukiman Warga, Pastikan Wilayah Pesantren Kota Kediri Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren jajaran Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Pesantren, pada Senin (3/8/2026) malam.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya SPBU Pesantren, minimarket, perbankan BRI Unit, serta kawasan permukiman Perum Wisma Asri.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pesantren yang dipimpin AKP Aris Purwanto bersama Aiptu Supari, Aiptu Yudha Perwira, Aiptu Tamsirul Anam, dan Aiptu Wahyudi, S.H., melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Petugas menyampaikan pesan agar warga, karyawan, petugas keamanan, serta pengelola tempat usaha selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan patroli rutin merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Patroli harkamtibmas ini kami lakukan secara rutin dengan menyasar objek vital, fasilitas pelayanan masyarakat, pertokoan, perbankan, hingga permukiman warga. Tujuannya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dengan warga.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera melapor kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat,” katanya.

Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar.

Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli harkamtibmas tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota melalui jajaran Polsek untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif serta menjaga keamanan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Kapolda Jatim Dampingi Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim mendampingi kunjungan kerja (Kunker) Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., di Surabaya, Selasa (4/8/2026).Dalam kunjungan tersebut Wamenhub menjenguk korban insiden terbakarnya KM Mutiara Sentosa II yang masih menjalani perawatan medis di RS PHC Pelabuhan Tanjungperak.Selain memastikan kondisi para korban, rombongan Wamenhub juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga korban meninggal dunia yang proses identifikasinya dilakukan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya.Santuan berupa uang tunai sebesar 50 juta dari PT Jasa Raharja (Persero) dan 75 juta dari PT Jasaraharja Putera untuk masing – masing korban meninggal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah.Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Jawa Timur atas peran aktifnya sejak proses penanganan musibah hingga pendampingan terhadap para korban.“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur. Tanpa bantuan Polda Jatim, kami merasa seperti kaki yang pincang,” ungkap Drs. Suntana.Menurut Wamenhub Drs. Suntana, wujud nyata sinergitas antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, telah dilaksanakan oleh Polda Jawa Timur dalam penanganan peristiwa KM Mutiara Sentosa II.Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memastikan jajaran Polda Jatim akan terus memberikan dukungan penuh dalam penanganan musibah tersebut. Kapolda Jatim menegaskan mulai dari pengamanan, proses evakuasi, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pendampingan kepada korban dan keluarga akan terus dilakukan secara maksimal.”Sejak insiden terjadi, Polda Jatim telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mendukung proses penanganan korban bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irjen Nanang. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

Published

on

Jakarta – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.”Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.”Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.”Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban,” ujarnya.Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.”Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page