Connect with us

Uncategorized

Polsek Pesantren Bagi 5 Masker kepada Pedagang dan pembeli di Pasar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pamor Keris di wilayah Hukumnya.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan dasar Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.. Perda Provinsi JatimNomor 2 Tahun 2020. Perwalikota KediriNomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45 – /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.

Kegiatan, pada Kamis Tanggal 19 – 05 – 2022 Pukul 09.00 WIB – selesai. Kegiatan kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas AKP Puguh Budi S, Padal Ipda Murnianto.

Lokasi giat ops yustisi di Pasar tradisional kel pesantren Kota Kediri. Sanksi sosial yang diberikan, teguran lisan 5 pembagian masker 5 orang.

“Dalam kegiatan ops yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto,S.Sos. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Dibekali Keterampilan Pertolongan Darurat, Upaya Wujudkan Penanganan Laka yang Lebih Profesional

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu keterampilan penting bagi personel kepolisian di lapangan.

Untuk memperkuat kesiapan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota mengikuti kegiatan peningkatan kemampuan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang digelar oleh Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (28-29/7/2026), bertempat di Hotel Suites Surabaya. Kegiatan diikuti oleh perwakilan personel lalu lintas dari jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Direktur Lalu Lintas Ditlantas Polda Jatim, para Kanit PJR, Kanit Turjawali Polres jajaran Polda Jatim, serta personel Ba Unit Turjawali.

Rangkaian kegiatan diawali, pada Selasa (28/7/2026) dengan pembukaan, sambutan dari Wadirlantas Polda Jatim, penyematan tanda peserta, dan foto bersama. Peserta kemudian mengikuti sejumlah materi pendukung, mulai dari hynoterapy, penanganan kecelakaan lalu lintas dari Sie Laka, materi Jasa Raharja, BPTD, hingga materi dari Kasat PJR.

Selain pembekalan teori, peserta juga mendapatkan materi khusus mengenai Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) sebagai bekal dalam menghadapi kondisi darurat di lapangan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan peningkatan kemampuan personel merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi kecelakaan lalu lintas.

“Kemampuan pertolongan pertama sangat penting bagi anggota lalu lintas karena mereka merupakan personel yang sering kali menjadi pihak pertama yang berada di lokasi kejadian kecelakaan,” ujar AKP Tutud.

Menurutnya, dengan pemahaman dan keterampilan PPGD yang baik, anggota diharapkan mampu mengambil langkah cepat dan tepat sebelum korban mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Penanganan awal yang benar dapat membantu mengurangi risiko fatal terhadap korban. Karena itu, anggota perlu terus meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan di lapangan,” katanya.

Pada hari kedua kegiatan, Rabu (29/7/2026), peserta mengikuti apel kesiapan praktik yang dipimpin oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim. Setelah itu dilaksanakan praktik PPGD untuk menguji kemampuan peserta dalam menerapkan materi yang telah diberikan.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap personel semakin profesional, responsif, dan siap memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas.

Seluruh rangkaian kegiatan peningkatan kemampuan PPGD berjalan aman dan lancar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Tingkatkan Kehadiran di Titik Rawan Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kehadiran polisi di tengah masyarakat terus diperkuat, khususnya pada malam hari ketika aktivitas warga masih berlangsung. Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan patroli Bluelight untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik wilayah hukum Polres Kediri Kota, pada Rabu (29/7/2026) malam.

Kegiatan patroli tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi titik perlintasan kendaraan, yakni Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng.

Patroli Bluelight dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat Satlantas dengan menyalakan lampu biru khas kepolisian sebagai bentuk kehadiran personel di lapangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali memimpin kegiatan tersebut bersama anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Bluelight merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Patroli Bluelight kami lakukan sebagai bentuk kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat. Selain memantau arus lalu lintas, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujar AKP Tutud.

Menurut dia, kegiatan patroli malam tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di jalan. Kamseltibcar lantas dapat terwujud apabila ada kerja sama antara kepolisian dan seluruh pengguna jalan,” katanya.

Melalui kegiatan rutin tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran polisi, terutama pada jam-jam rawan aktivitas malam hari.

Selama pelaksanaan kegiatan Bluelight di sejumlah titik wilayah Kota Kediri, situasi berlangsung aman, tertib, dan arus lalu lintas terpantau berjalan lancar. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik peretasan terhadap 260 website milik sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah hingga perusahaan swasta yang kemudian disalahgunakan untuk mempromosikan situs judi online. Dari hasil ungkap tersebut Polda Jatim mengamankan tersangka berinisial AAK, warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan mengganggu keamanan ruang digital.Kombes Pol Abast menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap akses tanpa hak terhadap sistem elektronik memiliki konsekuensi hukum. “Kami mengajak masyarakat memanfaatkan ruang digital secara aman, bertanggung jawab, beretika, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (30/7/2026).Menurut Kombes Abast, publik juga perlu memahami modus operandi yang digunakan pelaku agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, khususnya penyalahgunaan website yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. mengatakan tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan celah keamanan pada website milik korban untuk mengambil alih pengelolaan domain.“Setelah berhasil masuk ke sistem, tersangka menyisipkan file yang merusak sistem keamanan sehingga lalu lintas data internet dapat dikuasai, lalu menjual akses domain tersebut melalui akun Telegram bernama S-X MARKETS, ” kata Kombes Pol. Bimo Ariyanto.Domain yang telah berpindah tangan itu kemudian digunakan untuk menampilkan subdomain berisi promosi perjudian online, sehingga ketika website korban diakses masyarakat, yang muncul justru subdomain berisi promosi judi online. “Ini yang sangat merugikan institusi pendidikan maupun pemilik website,” ujar Kombes Bimo.Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersangka menyasar berbagai website di sejumlah provinsi termasuk website sekolah di Jawa Tengah dan Jawa Barat”Di Jawa Timur, korban di antaranya berasal dari sekolah dan perguruan tinggi, termasuk Universitas PGRI Madiun,” ungkap Kombes Bimo.Secara keseluruhan, penyidik mengidentifikasi 80 website sekolah, 20 website perguruan tinggi, 13 website instansi pemerintah, serta 147 website perusahaan swasta yang telah diretas dan diperjualbelikan oleh tersangka. “Total terdapat 260 website yang menjadi korban,”kata Kombes Bimo.Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, akun dompet digital Dana, rekening Bank Danamon dan Bank Mandiri, akun Facebook, WhatsApp, serta tiga akun Telegram yang diduga digunakan sebagai sarana menjalankan aksi kejahatan siber.Kombes Bimo menegaskan Ditressiber Polda Jatim terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang menggunakan modus serupa.“Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelompok lain maupun pihak yang memanfaatkan website hasil peretasan sebagai media promosi judi online,” tegas Kombes Bimo.Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal-pasal terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.Sementara itu Bambang Eko Nugroho, S.H., selaku Biro Hukum Universitas PGRI Madiun yang menjadi salah satu korban dalam perkara tersebut sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam hal ini Direktorat Reserse Siber.“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur, khususnya Ditressiber Polda Jatim, atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Peretasan website ini sangat merugikan karena nama baik institusi pendidikan ikut terdampak akibat website disalahgunakan untuk promosi perjudian online,” ujar Bambang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page