Connect with us

Uncategorized

Polsek Pesantren Bagi 5 Masker kepada Pedagang dan pembeli di Pasar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pamor Keris di wilayah Hukumnya.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan dasar Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.. Perda Provinsi JatimNomor 2 Tahun 2020. Perwalikota KediriNomor 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45 – /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.

Kegiatan, pada Kamis Tanggal 19 – 05 – 2022 Pukul 09.00 WIB – selesai. Kegiatan kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas AKP Puguh Budi S, Padal Ipda Murnianto.

Lokasi giat ops yustisi di Pasar tradisional kel pesantren Kota Kediri. Sanksi sosial yang diberikan, teguran lisan 5 pembagian masker 5 orang.

“Dalam kegiatan ops yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto,S.Sos. (res/an).

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

Published

on


JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.H., M.Si., melaksanakan ibadah Sholat Jumat bersama jamaah di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (9/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan arahan dan pesan moral tentang pentingnya menjaga kerendahan hati, menjauhi sifat sombong, serta menjadikan jabatan dan kedudukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.50 hingga 12.50 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam arahannya, Kapolri mengingatkan bahwa jabatan, pangkat, kedudukan, maupun harta bukanlah alasan bagi seseorang untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain. Sebaliknya, segala sesuatu yang dimiliki merupakan titipan Allah SWT yang harus disyukuri dan digunakan untuk memberikan manfaat bagi sesama.

“Jadilah pribadi yang selalu rendah hati, jangan sombong, dan jangan pernah merasa lebih hebat daripada orang lain. Jabatan, pangkat, dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hormati sesama, bantulah mereka yang membutuhkan, dan tetaplah menjadi pribadi yang sederhana,” pesan Kapolri kepada para jamaah.

Kapolri juga menekankan bahwa kerendahan hati merupakan cerminan akhlak mulia yang harus dijaga oleh setiap orang, terlebih bagi mereka yang memiliki jabatan dan tanggung jawab besar. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk bersikap bijaksana, peduli terhadap sesama, dan memberikan teladan yang baik.

Menurutnya, nilai-nilai keimanan perlu diwujudkan melalui sikap dan perilaku nyata, baik dalam lingkungan pekerjaan, keluarga, maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, setiap amanah dapat dijalankan dengan keikhlasan, kejujuran, dan rasa syukur.

Melalui kegiatan Sholat Jumat bersama tersebut, diharapkan seluruh jamaah dapat mengambil hikmah untuk terus memperbaiki diri, memperkuat persaudaraan, serta menjauhi sifat sombong dan angkuh dalam menjalani kehidupan.

Kemuliaan seseorang pada hakikatnya tidak semata-mata diukur dari pangkat, jabatan, atau kekayaan, melainkan juga dari akhlak, ketulusan hati, serta caranya memperlakukan orang lain. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kerendahan hati dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus senantiasa dijaga dalam setiap keadaan.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Published

on


JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Lima jabatan strategis yang diserahterimakan meliputi Irwasum Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Maluku, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolda Bali.

Jabatan Irwasum Polri diserahterimakan dari Komjen Pol. Wahyu Widada kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya diserahterimakan dari Komjen Pol. Asep Edi Suheri kepada Komjen Pol. Dadang Hartanto, yang kemudian digantikan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku.

Sementara itu, jabatan Kapolda Jawa Timur diserahterimakan dari Irjen Pol. Nanang Avianto kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, sedangkan jabatan Kapolda Bali diserahterimakan dari Irjen Pol. Daniel Adityajaya kepada Irjen Pol. Pasma Royce.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan sumbangsih yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta mendukung peningkatan kinerja Polri.

“Pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui penempatan personel sesuai kompetensi, kapabilitas, dan integritasnya. Kami juga mengapresiasi pengabdian pejabat lama yang telah memberikan kontribusi bagi institusi. Setiap amanah jabatan diharapkan dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny.

Ia menambahkan, Kapolri berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan tanggung jawabnya, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Johnny menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian juga harus senantiasa mengedepankan kedekatan dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri melalui tagline “Polisi Bersama Masyarakat.” Dengan semangat tersebut, para pejabat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha

Published

on

JAKARTA – Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan mulai dari pencegahan gangguan keamanan saat proses pembangunan hingga penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu komitmen Polisi dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Menurutnya, gangguan terhadap dunia usaha perlu ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan pidana.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, gangguan keamanan di sektor usaha dapat terjadi sejak tahap pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul di lapangan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Sepanjang 2026, Polisi mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganannya mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.

Penguatan penegakan hukum juga dilakukan melalui penanganan kasus premanisme. Dari 41.873 kasus yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.

Sementara untuk perkara pungutan liar dan pemerasan, Polisi menangani 12.015 kasus. Sebanyak 8.378 perkara di antaranya telah diselesaikan dengan menetapkan 16.096 tersangka.

Kinerja penanganan perkara tersebut sejalan dengan peningkatan Clearance Rate Polisi dalam beberapa tahun terakhir. Angka tersebut meningkat dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026, atau meningkat total 3,47 persen.

Selain memperkuat penegakan hukum, Polisi juga melakukan pembenahan pada aspek pelayanan publik. Penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dilakukan, antara lain melalui penambahan personel.

Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat juga ditingkatkan melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semangat tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Wahyu mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen. Ia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 81 persen melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Wahyu.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polisi menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan dunia usaha dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page