Connect with us

Peristiwa

Polsek Pesantren Bagikan 5 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan

Published

on

Kediriselaludihati.com –   Polsek Pesantren melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pamor Keris di wilayah hukumnya. Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan dasar. Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. 

Lalu, Perda  Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No.   32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri – No  188.45 – /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.

Kegiatan berlangsung pada Jum’at 13 – 05 – 2022 pukul 09.00  Wib. – Selesai. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas AKP H Karyoko, S. Pd, PADAL  Iptu Edy Jarot S.

Lokasi kegiatan di Jl Brigjen Pol Imam Bachri, Kota Kediri. Petugas memberikan teguran lisan terhadap 5 orang pelanggar prokes. Petugas juga membagikan 5 masker gratis kepada masyarakat.

“Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto,S.Sos. (res/an).

Continue Reading

Inspirasi

Polsek Mojoroto Ajak Warga Jaga Ketertiban dan Hindari Balap Liar Selama Bulan Suci

Published

on

Kediriselaludihati – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, jajaran Polsek Mojoroto, melaksanakan kegiatan sambang dan Safari Ramadhan di Mushola Al Jariyah, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (26/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Suhartono dengan menyambangi jamaah shalat tarawih di Mushola Al Jariyah, yang berlokasi di Jalan Gunung Agung RT 01 RW 02. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas turut bersilaturahmi dengan tokoh agama setempat, di antaranya Ustaz Akhrom selaku imam shalat tarawih.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau jamaah untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah selama bulan suci. Selain itu, warga juga diingatkan untuk menjaga toleransi antarumat beragama serta saling menghormati demi terciptanya suasana yang harmonis.

Petugas juga menekankan larangan menyalakan petasan atau bahan peledak yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Remaja dan pemuda diimbau agar tidak terlibat perang sarung, tawuran, maupun aktivitas lain yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan balap liar, kebut-kebutan, atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Warga juga diingatkan untuk tidak menggelar kegiatan sahur on the road dengan penggunaan pengeras suara berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dalam aspek pencegahan kejahatan, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar selalu waspada, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal beribadah, serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila memperoleh informasi terkait gangguan kamtibmas.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut berlangsung tertib dan aman. Warga Kelurahan Dermo menyambut baik kehadiran aparat kepolisian yang dinilai tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga aktif membangun kedekatan dan pelayanan kepada masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kapolsek: Momentum Berbagi Perkuat Empati dan Silaturahmi dengan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati – Jajaran Polsek Mojoroto menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat pada Kamis (26/2/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Veteran Kediri, tepat di depan Markas Komando Polsek Mojoroto, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., didampingi Wakapolsek AKP Wilu Swandoko, jajaran kanit, anggota Polsek Mojoroto, serta pengurus Ranting Bhayangkari Mojoroto. Ratusan paket takjil dibagikan kepada pengendara dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan, kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya menghidupkan suasana Ramadhan dengan kegiatan positif dan penuh keberkahan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan empati dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Rudi di sela kegiatan.

Ia menambahkan, momentum Ramadhan menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan harmonis antara aparat keamanan dan warga. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Pembagian takjil dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas turut mengatur kendaraan yang melintas agar tidak terjadi kemacetan saat proses pembagian berlangsung.

Sejumlah warga menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi inisiatif Polsek Mojoroto yang dinilai membawa suasana kebersamaan dan kepedulian di bulan suci.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojoroto memastikan kegiatan serupa akan terus digelar sebagai bagian dari komitmen membangun kedekatan dengan masyarakat dalam semangat Kediri Kota “SEKARTAJI” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji). (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Polres Kediri Kota Sita 31,63 Gram Sabu, Jaringan Libatkan Pembesuk dan Napi

Published

on

Kediriselaludihati – Kediriselaludihati – Polreskedirikota – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 31,63 gram sabu dan mengamankan tiga orang tersangka.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pembesuk di Lapas Kelas 2A Kediri pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas lapas mengamankan seorang perempuan berinisial S (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang kedapatan membawa narkotika saat hendak melakukan kunjungan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari tangan tersangka S, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 22,09 gram dan berat bersih 21,07 gram.

“Petugas lapas mencurigai gerak-gerik tersangka saat proses kunjungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu yang dibawa tersangka. Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba,” ujar AKP Endro.

Selain sabu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon genggam berbagai merek, plastik kresek, serta kemasan kertas cokelat yang dililit solasi hitam yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika dan alat komunikasi.

Dari hasil pengembangan, penyidik mengarah pada seorang narapidana berinisial DAP (29) yang berada di dalam lapas. Polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim opsnal kemudian kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial MDA (20), warga Kecamatan Plosoklaten.

Dari tangan MDA, polisi menyita sabu dengan berat kotor 9,31 gram (berat bersih 9,11 gram) serta satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram (berat bersih 0,13 gram). Selain itu, diamankan pula timbangan digital, pipet kaca, plastik klip kosong, alat sekrop dari sedotan, botol plastik, serta dua unit telepon genggam.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencapai 31,63 gram. Para tersangka memperoleh barang tersebut dengan cara membeli untuk kemudian diedarkan kembali,” kata AKP Endro.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. Koordinasi dan sinergi dengan pihak lapas, kata dia, akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page