Connect with us

Peristiwa

Polsek Pesantren Bersama Satpol PP Jaring 27 Pelanggar Prokes

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota, melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor  2 Tahun  2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun  2020 Serta Pembagian Masker

Polsek Pesantren  pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 pukul 13.00 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota bersama Instansi Terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor  2 Tahun  2020, Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun  2020 dan pembagian masker.

Kegiatan Ops Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pawas AKP Arif Efendi dan Padal Aiptu Kadariyanto  melaksanakan giat pemberian sanksi dan himbauan massa di  Jl Raya Simpang 3 Kel Bawang Kec Pesantren Kota Kediri .

Sanksi ops yustisi sebanyak 27 terdiri dari   lisan   14 orang memakai masker namun tidak sempurna. tertulis   10 orang nilai denda  3 orang dengan membeli masker masing-masing `2\   20 lembar, total 60 lembar. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 11 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.

Razia di  Jl Raya Depan Pasar Centong Kec Pesantren Kota Kediri. . Sanksi Ops Yustisi sebanyak 37 terdiri dari : Lisan :17 orang memakai masker namun tidak sempurna. Tertulis : 9 orang.  Nilai denda : 6 orang dengan membeli masker masing-masing 20 lembar, total 120 lembar. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 18 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.

“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H.

Sementara BKTM Kelurahan  Tosaren Aiptu Setio Harsono  bersama Tiga Pilar giat PPKM MIKRO sambang masjid Ngasaluddin RT.37 RW.13 lingkungan  Cakarwesi Kelurahan  Tosaren menggiatkan warga yang melaksanakan ibadah sholat dzuhur agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan pemberian masker pada warga yang melaksanakan sholat. Agar teTahun indar dari bersebarnya virus corona /covid – 19 dilingkungan masjid. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jabon Kediri Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Melalui Pendekatan Humanis

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang desa dan dialogis, pada Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jabon Bripka Gaguk Santoso tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus membangun kedekatan antara kepolisian dengan warga.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Gaguk melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, untuk mendengarkan berbagai informasi maupun perkembangan kondisi lingkungan selama satu pekan terakhir.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan, kegiatan sambang menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan melalui komunikasi yang aktif dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui lebih awal sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan,” ujar AKP Joko.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar.

“Menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Melalui kegiatan sambang dan dialogis tersebut, Polsek Banyakan berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin dekat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pendekatan Humanis Dilakukan Bhabinkamtibmas Tosaren Kediri, Bawa ODGJ untuk Mendapatkan Penanganan Lebih Lanjut

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kelurahan Tosaren bersama tiga pilar, Satpol PP Kota Kediri, tenaga kesehatan, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan masyarakat, pada Selasa (8/9/2026).

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait keberadaan ODGJ di wilayah Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Petugas kemudian mendatangi lokasi di sekitar Warung PDAM Kelurahan Tosaren untuk melakukan pendekatan dan penanganan secara humanis.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama tiga pilar berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Kediri, tenaga kesehatan, dan TRC untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.

Petugas tidak melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan mendapatkan tindakan medis berupa pemberian injeksi oleh tenaga kesehatan, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke barak penampungan untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, penanganan terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa membutuhkan kerja sama lintas sektor agar dapat dilakukan secara tepat.

“Dalam penanganan ODGJ, yang utama adalah mengedepankan sisi kemanusiaan. Koordinasi antara kepolisian, pemerintah, tenaga kesehatan, dan unsur terkait sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan penanganan yang sesuai,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, peran masyarakat juga penting dengan segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri, tetapi segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan tepat,” katanya.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Dampingi Proses Klarifikasi 34 Warga Dandanangan Kediri, Dorong Masyarakat Jauhi Judi Online

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan upaya pencegahan terhadap dampak judi online (judol) yang dinilai dapat merugikan masyarakat, termasuk memengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan klarifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial RI terhadap warga Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Selasa (8/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Dandangan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aipda Heppy Endra, tiga pilar kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pendamping bansos Kemensos, serta 34 warga yang masuk dalam data klarifikasi.

Klarifikasi tersebut dilakukan terkait adanya indikasi aktivitas judi online berdasarkan pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan data penerima bantuan sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar menjauhi aktivitas judi online serta mengingatkan anggota keluarga masing-masing mengenai bahaya yang ditimbulkan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kepolisian mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap dampak negatif judi online yang dapat merusak kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat.

“Judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan keluarga, kondisi ekonomi, serta masa depan seseorang. Karena itu masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan,” ujar Kompol Bowo.

Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas yang merugikan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur keuntungan instan dari judi online. Apabila ada anggota keluarga yang terindikasi, perlu diberikan pemahaman dan pendampingan agar tidak semakin jauh,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kelurahan Dandangan, pendamping bansos Kemensos, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dandangan, FKDM Dandangan, serta warga yang mengikuti proses klarifikasi.

Melalui kegiatan koordinasi dan edukasi tersebut, pemerintah bersama aparat keamanan berharap upaya pencegahan judi online dapat terus diperkuat, sekaligus memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai tujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page