Connect with us

Peristiwa

Polsek Pesantren Bersama Satpol PP Jaring 27 Pelanggar Prokes

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota, melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor  2 Tahun  2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun  2020 Serta Pembagian Masker

Polsek Pesantren  pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 pukul 13.00 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota bersama Instansi Terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor  2 Tahun  2020, Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun  2020 dan pembagian masker.

Kegiatan Ops Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pawas AKP Arif Efendi dan Padal Aiptu Kadariyanto  melaksanakan giat pemberian sanksi dan himbauan massa di  Jl Raya Simpang 3 Kel Bawang Kec Pesantren Kota Kediri .

Sanksi ops yustisi sebanyak 27 terdiri dari   lisan   14 orang memakai masker namun tidak sempurna. tertulis   10 orang nilai denda  3 orang dengan membeli masker masing-masing `2\   20 lembar, total 60 lembar. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 11 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.

Razia di  Jl Raya Depan Pasar Centong Kec Pesantren Kota Kediri. . Sanksi Ops Yustisi sebanyak 37 terdiri dari : Lisan :17 orang memakai masker namun tidak sempurna. Tertulis : 9 orang.  Nilai denda : 6 orang dengan membeli masker masing-masing 20 lembar, total 120 lembar. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 18 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.

“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H.

Sementara BKTM Kelurahan  Tosaren Aiptu Setio Harsono  bersama Tiga Pilar giat PPKM MIKRO sambang masjid Ngasaluddin RT.37 RW.13 lingkungan  Cakarwesi Kelurahan  Tosaren menggiatkan warga yang melaksanakan ibadah sholat dzuhur agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan pemberian masker pada warga yang melaksanakan sholat. Agar teTahun indar dari bersebarnya virus corona /covid – 19 dilingkungan masjid. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Kebakaran Rumpun Bambu di Pesantren Kediri, Tiga Pilar dan Polisi Turun Bantu Pemadaman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kebakaran melanda rumpun bambu di sekitar Perumahan Wisma Asri 2, RW 07, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (20/9/2026) sore. Petugas Pemadam Kebakaran Kota Kediri bersama warga, unsur tiga pilar dan personel Polsek Pesantren melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Upaya pemadaman dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah api membakar rumpun bambu yang berada di sekitar kawasan perumahan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama unsur tiga pilar dan personel piket fungsi Polsek Pesantren turun ke lokasi. Mereka membantu warga serta petugas pemadam kebakaran dalam penanganan api.

Keberadaan rumpun bambu yang terbakar di sekitar kawasan permukiman menjadi perhatian petugas. Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api meluas ke area lain di sekitarnya.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan, personel kepolisian bergabung dengan unsur terkait untuk membantu proses pemadaman.

“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar dan piket fungsi Polsek Pesantren membantu warga serta Pemadam Kebakaran Kota Kediri melakukan pemadaman rumpun bambu yang terbakar di sekitar Perumahan Wisma Asri 2,” kata Siswandi.

Api untuk sementara telah berhasil dipadamkan. Petugas dan warga memastikan penanganan dilakukan pada area rumpun bambu yang terdampak.

Dalam laporan awal tersebut belum disebutkan penyebab munculnya api. Luas area yang terbakar maupun kemungkinan kerugian akibat kejadian itu juga belum dirinci.

Karena itu, penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan berdasarkan informasi awal dari lokasi.

Siswandi mengatakan keterlibatan personel Polsek Pesantren diarahkan untuk membantu penanganan di lapangan bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat.

“Untuk sementara api telah dipadamkan,” ujar Siswandi, berdasarkan laporan Bhabinkamtibmas dari lokasi kejadian.

Penanganan cepat menjadi penting karena titik kebakaran berada di sekitar Perumahan Wisma Asri 2. Setelah api dapat dipadamkan, perhatian selanjutnya diarahkan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali berkembang di area rumpun bambu tersebut. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Wiko Winarno Sosialisasikan Produk Hukum di Ngampel, Hadirkan Narasumber dari RSUD Gambiran Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sosialisasi produk hukum DPRD Kota Kediri digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB.

Kegiatan dihadiri anggota DPRD Kota Kediri Wiko Winarno, S.H., dengan narasumber Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Gambiran Bagus Hermawan Aprianto, S.E., serta unsur tiga pilar Kelurahan Ngampel.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh hadir bersama unsur tiga pilar untuk melakukan pemantauan sekaligus mengikuti kegiatan yang berlangsung di gedung serbaguna tersebut.

Wiko Winarno tercatat sebagai anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Gerindra. Data KPU Kota Kediri untuk Pemilu 2024 juga mencatat Wiko sebagai calon Gerindra di daerah pemilihan Kota Kediri 3 dengan perolehan 2.366 suara.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur legislatif, narasumber dari lingkungan pelayanan kesehatan daerah, aparat kewilayahan dan masyarakat dalam forum sosialisasi produk hukum.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan Unit Binmas menyebut Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar hadir dalam kegiatan sebagai bagian dari pemantauan aktivitas masyarakat di wilayah Kelurahan Ngampel.

Menurut Rudi, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari komunikasi kepolisian dengan unsur pemerintahan dan masyarakat di tingkat kelurahan.

“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menghadiri kegiatan sosialisasi produk hukum DPRD Kota Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel,” kata Rudi, merujuk pada laporan kegiatan tersebut.

Dalam laporan kepolisian, Bagus Hermawan Aprianto hadir sebagai narasumber dengan kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Gambiran.

Sementara itu, materi spesifik maupun produk hukum yang menjadi pokok sosialisasi tidak dirinci dalam laporan kegiatan Bhabinkamtibmas. Karena itu, pembahasan substansi peraturan dalam forum tersebut tidak disebutkan secara spesifik.

Keterlibatan tiga pilar dalam kegiatan tersebut lebih diarahkan pada pemantauan kegiatan masyarakat dan menjaga komunikasi dengan berbagai unsur yang hadir.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk mengikuti sekaligus memantau kegiatan yang berlangsung di wilayah binaannya,” ujar Rudi, berdasarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sosialisasi produk hukum menjadi salah satu sarana anggota legislatif menyampaikan informasi mengenai regulasi kepada masyarakat. Kehadiran unsur kewilayahan dalam forum di Ngampel sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat, legislatif, pemerintah kelurahan dan aparat yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan persoalan di lingkungan warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sabtu Pagi, Satlantas Polres Kediri Kota Patroli dari Mayor Bismo hingga Yos Sudarso

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Patroli Mahameru Quick Response (MQR) dengan menyisir enam ruas jalan utama Kota Kediri, pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam, personel Patwal memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang rute patroli.

Patroli berada di bawah pengendalian langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota. Personel bergerak menyusuri Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Dhoho, Jalan PB Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo hingga Jalan Yos Sudarso Kota Kediri.

Enam ruas tersebut dipantau secara bergerak untuk melihat kondisi arus kendaraan pada Sabtu pagi. Dengan pola patroli MQR, petugas tidak hanya melakukan pemantauan pada satu persimpangan, tetapi berpindah mengikuti rute yang telah ditentukan.

Kendaraan roda empat dengan dashcam digunakan untuk mendukung pemantauan selama perjalanan. Personel sekaligus mengamati kondisi lalu lintas maupun potensi gangguan yang ditemukan di sepanjang jalur.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui laporan kegiatan menyebut patroli diarahkan pada pengawasan arus kendaraan dan pencegahan gangguan kamtibmas.

Patroli MQR, menurut Septia, dilakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan dashcam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus melakukan pemantauan arus lalu lintas,” kata Septia, merujuk pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pemilihan patroli bergerak memberikan jangkauan pengawasan yang lebih luas. Dalam satu rangkaian, personel dapat melihat perubahan kondisi lalu lintas dari kawasan Jalan Mayor Bismo menuju pusat aktivitas di Jalan Diponegoro dan Dhoho, kemudian melanjutkan pemantauan hingga Jalan PB Sudirman, Urip Sumoharjo dan Yos Sudarso.

Menurut Septia, pengawasan tersebut merupakan bagian dari langkah Satlantas untuk menjaga aktivitas masyarakat di jalan tetap terpantau.

“Tujuannya mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujarnya, berdasarkan sasaran patroli yang dilaksanakan.

Patroli MQR menjadi salah satu pola pengawasan bergerak Satlantas Polres Kediri Kota selain Blue Light Patrol dan penempatan personel pada titik-titik pengaturan lalu lintas.

Melalui patroli bergerak, petugas dapat menjangkau beberapa ruas dalam satu perjalanan dan merespons ketika menemukan kondisi jalan yang membutuhkan kehadiran personel. Pola itu juga memungkinkan pemantauan dilakukan mengikuti dinamika arus kendaraan, bukan hanya berdasarkan satu titik pengamatan.

Pada Sabtu pagi tersebut, pengawasan difokuskan pada koridor enam jalan utama yang menjadi rute MQR. Pemantauan dilakukan sebagai langkah preventif agar potensi gangguan keamanan maupun persoalan lalu lintas dapat diketahui lebih awal. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page