

Peristiwa
Polsek Pesantren Bersama Satpol PP Jaring 27 Pelanggar Prokes
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota, melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker
Polsek Pesantren pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 pukul 13.00 wib s/d selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota bersama Instansi Terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan pembagian masker.
Kegiatan Ops Yustisi gabungan dengan Satpol PP dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pawas AKP Arif Efendi dan Padal Aiptu Kadariyanto melaksanakan giat pemberian sanksi dan himbauan massa di Jl Raya Simpang 3 Kel Bawang Kec Pesantren Kota Kediri .
Sanksi ops yustisi sebanyak 27 terdiri dari lisan 14 orang memakai masker namun tidak sempurna. tertulis 10 orang nilai denda 3 orang dengan membeli masker masing-masing `2\ 20 lembar, total 60 lembar. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 11 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.
Razia di Jl Raya Depan Pasar Centong Kec Pesantren Kota Kediri. . Sanksi Ops Yustisi sebanyak 37 terdiri dari : Lisan :17 orang memakai masker namun tidak sempurna. Tertulis : 9 orang. Nilai denda : 6 orang dengan membeli masker masing-masing 20 lembar, total 120 lembar. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 18 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H.
Sementara BKTM Kelurahan Tosaren Aiptu Setio Harsono bersama Tiga Pilar giat PPKM MIKRO sambang masjid Ngasaluddin RT.37 RW.13 lingkungan Cakarwesi Kelurahan Tosaren menggiatkan warga yang melaksanakan ibadah sholat dzuhur agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan pemberian masker pada warga yang melaksanakan sholat. Agar teTahun indar dari bersebarnya virus corona /covid – 19 dilingkungan masjid. (res/an).
Peristiwa
Satlantas Polresta Kediri Himbau Masyarakat tak Mudik dan Patuhi Prokes

Kediriselaludihati.com – Satgas Preemtif Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan himbauan tidak mudik dan protokol kesehatan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2021, Senin19 April 2021 di Jalan Joyoboyo Kota Kediri.
Kegiatan dipimpin Kasubsatgas Preemtif Ipda Isdiyat S.Pdm yakni memberikan Himbauan tidak mudik dan protokol kesehatan kepada masyarakat yang berada di Jalan Joyoboyo Kota Kediri.
“Satgas juga melakukan pembagian brosur himbauan tidak mudik dan protokol kesehatan serta pembagian masker di Kediri Mall Kota Kediri,” kata Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP ARPAN, S.I.K., M.H., M.Si. (res|ao)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Selidiki Kasus Temu Mayat di Kawasan Rel Kereta Api Kampung Dalem

Kediriselaludihati.com -Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota, petugas SPKT Polsek Kediri Kota telah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas adanya kejadian Penemuan mayat korban kecelakaan kereta api pada hari Minggu, 18 April 2021 pukul 18.30 WIB .
TKP lokasi laka rel kereta api sebelah selatan palang pintu jalan Brigjen Katamso Kel. Kampung Dalem Kec.Kota Kediri . Waktu Kejadian hari minggu tanggal 18 April 2021 sekira pukul 17.00 WIB.
Identitas korban Awan Dirgantara Putra (12) , Pelajar kelas 6 SD, alamat Jl. Brigjen Katamso RT.02 RW.04 Kel Kampung Dalem Kec. Kota Kediri
Saksi 1. SANDI DWI PUTRA ,Laki-laki, alamat Kel. Kampung Dalem Kec. Kota Kediri. Saksi 2 SUGIARTO, Laki-laki, alamat Kel. Kampung Dalem Kec. Kota Kediri. Saksi 3 MUNTIANA (40) Alamat Jl. Brigjen katamsa Nomor 68B Kel. Kampung Dalem Rt.02 Rw.04 Kec. Kota Kediri.
kronologis kejadian sesuai keterangan saksi berawal diketahui sekira pukul 16.50 Wib , Saksi melihat anak yang bernama Awan Dirgantara Putra sedang lalu lalang kemudian duduk di sekitar Rel Kereta api 100 meter selatan palang pintu Jl. Brigjen katamso Kota Kediri, Saksi Muntiana sempat teriak agar menjauh dan jangan bermain di dekat rel kereta api tersebut, namun tidak diindahkan oleh anak/korban tersebut.
Datang Kereta Api Gajayana (KA 71A) dari arah selatan menuju utara arah stasiun Kediri. Anak/korban yang duduk di atas rel kereta api tersebut ketemper atau tertabrak kereta tersebut, korban terlempar ke utara hingga korban meninggal dunia. Selanjutnya Saksi memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT/RW dan ke tiga pilar Kelurahab Kampung Dalem. Kemudian Menghubungi Piket Polsek Kediri Kota, Dan unit Laka Polres Kediri Kota.
Jenasah Dapat Di Evakuasi oleh keluarga ke rumah duka. Atas kejadian tersebut pihak keluarga ( Bapak korban atas Noor Helmi Saputra,SH, menerima atas meninggalnya korban/anak kandung nya tersebut dan jenazah akan di rawat untuk kemudian dimandikan dan persiapan untuk pemakaman.
“Korban bermain di sekitar rel kereta api sendirian tidak ada temannya, saat duduk di atas rel sempat di teriaki warga namun tidak mengindahkan di duga korban tidak mengetahui datang nya kereta api tersebut, sehingga korban tertabrak kereta hingga meninggal dunia,” kata Kapolsek kediri Kota Kompol Sugiyanto. (res/an).
kriminal
Polsek Semen Tegur Lisan 13 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Polres Kediri Kota – POLSEK SEMEN, POLRES KEDIRI KOTA melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam penerapan . Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tgl. 13/8/2020 tentang Trantibum; Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tgl. 7/9/2020 Ttg. Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, tanggal 15/9/2020 tentag penerapan disiplin dan gakkum prokes oleh petugas Polsek Semen, Minggu 18 April 2021 Pukul 22.05 WIB – selesai;
Kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen. SASARAN/LOKASI Warung Pinggir kali Bajang Desa Semen Kec Semen. Warung Rest area Puhsarang. Pemuda berkerumun/Karang Taruna Desa Puhsarang. Hasil ops yustisi tegoran lesan 13 org pemberian masker 5 orang.
Di Polsek Mojo juga Dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling dengan sasaran Pengunjung Warung Kopi Ngatijo Tambibendo Kecamatan Mojo Kab.Kediri
Pengunjung Warung Mbah No Desa Tambibendo Kec.Mojo Kab.Kediri wilayah hukum Polsek Mojo. HASIL OPS YUSTISI Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Tertulis 12 orang tidak memakai masker bagi masker 10 .
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota. (res/an).
-
Kriminal1 year ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa1 year ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Peristiwa3 months ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Inspirasi1 year ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Entertainment1 year ago
Mengenang Lima Bioskop di Kota Kediri yang Pernah Berjaya di Eranya
-
kriminal1 year ago
Bobol MAN 2 Kediri, Pria Tugurejo Ditangkap Polisi
-
Foto1 year ago
Destinasi wisata di Kediri : Alaska Sajikan Hutan Karet dan Jernihnya Air Gunung
-
Entertainment1 year ago
Milenial Yang Peduli Kebudayaan Lokal