Connect with us

Peristiwa

Polsek Pesantren Jawab Pertanyaan Warga Soal Sepeda Listrik dalam Agenda Jumat Curhat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan agenda Jumat Curhat dengan warga Kelurahan Ketami.

Kegiatan berlangsung pada hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024 pukul 09.00 WIB sd selesai di Balai gedung pertemuan Kel. Ketami Kec. Pesantren Kota Kediri.

“Telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Ketami. Maksud dan tujuan diadakannya Jum’at Curhat tidak lain untuk menjalin silaturahim bersama warga, toga dan tomas di Kelurahan Ketami,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi.

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. dan Waka Polsek Pesantren beserta Para Kanit dan anggota Polsek Pesantren. KaKel Ketami Yeri Astika beserta staf kelurahan. BKTM dan Babinsa Kel Ketami. Ketua LPMK, Ketua Rt, Rw dan Pokmas Kel Ketami dan Tokoh Masyarakat dan tokoh agama Kel Ketami Kec Pesantren.

Susunan acara diawali Pembukaan, Sambutan, Kakel Ketami Yeri Astika, Diucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kapolsek Pesantren bersama anggota Polsek Pesantren dalam acara Jum’at Curhat di Kel Ketami.

Terimakasih atas kerjasamanya yang sudah terjalin baik, bersama tiga pilar menjaga Kamtibmas di Kel Ketami.

Kapolsek Pesantren. “Terimakasih alhandulillah kita masih di beri kesehatan dan bisa berkumpul dalam acara Jum’at Curhat di Kel Ketami. Memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Pesantren, nama Siswandi asli nganjuk, riwayat dinas Polda Bali, Polda jatim dan SPN Mojokerto,” ujarnya.

Petugas juga titip pesan dalam hal menjaga Harkamtibmas maupun yang lain, dengan mengedepankan saling koordinasi, kolaborasi dan kerjasama sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di Kek Ketami.

Utamakan saling menghormati sesama warga, Jangan sesama saudara ribut, harus saling rukun dan saling tepo seliro. Menampung keluhan2 permasalahan dari warga masy Kel Ketami. Musyawarah untuk menjaga Kamtibmas bersama tiga pilar di Lingk Kel Ketami dengan mengedepankan saling koordinasi, komunikasi dan kolaborasi.

Di gelarnya Operasi Patuh semeru 2024, warga di harapkan tertib berlalu lintas dengan tujuan agar sesama pengguna jalan saling menghormati sehingga tercipta keselamatan dan aman di jalan.

Tanya jawab dengan warga. Suparlan Ketua Rw 04. “Pertama menyampaikan di Lingk Kel Ketami setiap even Nasional seperti karnaval dan jalan santai untuk acara hiburan kami akan minta rekom ke Kelurahan dan Kepolisian,” terangnya.

Ibu Noviana PKK. “Banyaknya sepeda listrik di gunakan di Jalan, bagaimana regulasi Banyaknya sepeda listrik di gunakan di Jalan raya,” tanyanya.

Bapak Sutiadi Ketua LPMK. “Apresiasi 100% dari warga Kel Ketami kepada bpk Kapolsek dengan adanya program Jum’at Curhat. Pos Kamling Warga Kel Ketami sdh berjalan baik, mohon bantuannya dr Polsek patrolinya mampir di Pos Kamling utk saling kolaborasi menjaga kamtibmas di Lingk Kel Ketami. Sempitnya jalan dan banyak pengguna jalan saling ngebut yg dikwatirnya akan terjadi laka lantas, mhn diberikan sosialisasi hukum kepada warga tentang tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Tanggapan dan Jawaban Kapolsek Pesantren. “Saya menjawab pertanyaan Bpk Suparlan Ketua Rw 04 Berkaitan dengan dengan perijinan, semua sudah berjalan baik sehub dengan perijinan, tidak akan dipersulit masalah perijinan giat masy yg penting sesuai SOP, silahkan dikoordinasikan dengan 3 pilar. Semua perijinan sdh diatur dalam PP No.60 tahun 2017 tentang Tata cara perijinan dan Pengawasan giat masy dan pemberitahuan kegiatan Politik diatur dalam pasal 6 ayat 1. Pengajuan perijinan harus diajukan 14 hari sebelum pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Kapolsek Pesantrenmenjawab pertanyaan Ibu Noviana Ketus PKK Kel Ketami. “Berkaitan dengan Banyaknya sepeda listrik di gunakan di Jalan, bagaimana regulasi Banyaknya sepeda listrik di gunakan di Jalan, mengenai aturan pengguna sepeda listrik belum ada perdanya dari Pemkot, namun akan kita kordinasikan dengan anggota lalu lintas dan Dishub mengenai banyaknya sepeda listrik di jalan,” terangnya.

Kanit Binmas menjawab pertanyaan Ibu Noviana Ketus PKK. “Utntuk sepeda listrik tidak boleh di gunakan di jalan raya, hanya digunakan di jln lingk kel Ketami. Sepeda listrik tidak bisa di tindak seperti sepeda motor mengingat sepeda listrik tidak ada sanksinya, karena blm ada aturan yang mengatur spd listrik. Kecepatan spd listrik sdh diatur 25 Km perjam,” jelasnya.

Kapolsek Pesantren menjawab pertanyaan Bapak Sutiadi Ketua LPMK Kel Ketami, berkaitan dengan hidupnya pos kamling.

“Akan kita arahkan petugas patroli ke lingk Kel Ketami. Terimakasih kasih kami ucapkan kepada warga masy kel Ketami atas Apresiasi progam Jum’at Curhat. Sempitnya jalan dan banyak pengguna jalan saling ngebut yg dikwatirnya akan terjadi laka lantas, berkaitan dgn tersebut akan kami tempatkan angt di jalan titik2 rawan laka lantas. Mohon diberikan sosialisasi hukum kepada warga tentang tertib berlalu lintas, akan kami tugas angt lantas untuk memberikan sosialisasi hukum kepada warga tentang tertib berlalu lintas,” bebernya.

Rangkan acara kemudian memasuki tahap penutupan dengan doa. Lalu Foto bersama, Ramah tamah dan acara Selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Keselamatan 2026, Tekan Pelanggaran dan Turunkan Angka Kecelakaan

Published

on

Upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru ini dilaksanakan sebagai langkah meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar AKBP Anggi, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Penindakan dilakukan secara terukur melalui ETLE, baik statis maupun mobile, khususnya di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho menyampaikan, untuk mengantisipasi kemacetan, titik rawan kecelakaan, serta lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, pihaknya juga melaksanakan operasi secara mobile.

Adapun prioritas penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka dan lampu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur.

Selain itu, petugas juga fokus melakukan patroli dan pemberian imbauan di Jalan Kapten Tendean, yang dikenal sebagai salah satu titik black spot kecelakaan di Kota Kediri.
“Jalan tersebut menjadi perhatian khusus karena rawan kecelakaan,” tegas AKP Yudho.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Mengingat pemicu kecelakaan sering kali berasal dari pelanggaran, kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Amankan Jalannya Sidang Kasus Kerusuhan Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan sidang perkara penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto bersama personel Polres Kediri Kota yang telah menerima surat perintah pengamanan.

Sidang yang digelar merupakan kelanjutan penanganan dua perkara, yakni Nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Kdr dan Nomor 173/Pid.B/2025/PN Kdr, dengan terdakwa Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakoso bin Yuliono. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 30 Agustus 2025.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama persidangan berlangsung.

“Petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan,” ujar Andri.

Pengamanan dipimpin oleh AKP Djoko Budi dan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Slamet Ibnu, Aipda Soleh, Aipda Toni Setiawan, Aiptu Herianto, serta personel gabungan dari Polres Kediri Kota. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

“Polri berkewajiban menjamin setiap proses hukum dapat berjalan dengan aman, tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak mana pun,” kata Rudi.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Dengan pengamanan tersebut, kepolisian berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum, para pihak yang berperkara, serta masyarakat yang hadir di Pengadilan Negeri Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Bersama SPKT Polres Kediri Kota Temukan Anak Hilang, Kasus Ditangani Unit PPA

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Blitar berhasil ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (2/2/2026). Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas korban tidak dipublikasikan.

Anak tersebut ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Aiptu Sugiono, S.H., bersama Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota di rumah kos milik Tri Hema Malini yang beralamat di Jalan KH Wachid Hasyim, Gang Sakinah, RT 03 RW 03.

Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang sebelumnya dibuat di Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota, dengan nomor OH/01/I/2026/JATIM/RES BLT KOTA/SEK PONGGOK tertanggal 9 Januari 2026. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian anak.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa saat ditemukan, kondisi anak dalam keadaan sadar namun mengalami pendarahan ringan, sehingga petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Kilisuci untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di rumah sakit, penanganan selanjutnya kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri Kota, dengan tetap berkoordinasi bersama Unit PPA Polres Blitar Kota,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, kepolisian mengedepankan prinsip perlindungan hak anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban serta memberikan pendampingan yang diperlukan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir personel Unit SPKT Polres Kediri Kota, orang tua korban, serta pihak terkait lainnya. Seluruh proses dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan laporan situasi, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan terkendali, tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Polsek Mojoroto memastikan akan terus bersinergi dengan jajaran kepolisian lintas wilayah dan instansi terkait dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, guna memastikan aspek keselamatan, kesehatan, dan pemulihan korban dapat terpenuhi secara menyeluruh. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page