Connect with us

Peristiwa

Polsek Pesantren Wajibkan Warga Pakai Masker saat Keluar Rumah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provensi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan oleh Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri.

“Kegiatan tersebut dalam rangka penerapan Disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos, pada Minggu 20 September 2020.

Polsek Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi /Patroli  Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim  53 thn 2020  dan Perwali Kota Kediri no. 32 tahun 2020 . Adapun titik lokasi Patroli dan hasilnya Pasar Banjaran kelurahan Banjaran Kota Kediri. 7 teguran tertulis dan 9  teguran lesan tidak memakai masker sbb:

Tindakan melakukan teguran lisan. Dan terlukis . Menghimbau utk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan emberikan masker utk dipakai. Kuat personil 15  gabungan Polsek, TNI dan Satpol PP. Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman,  lancar dan terkendali.

Sementara itu di Polsek Pesantren, juga dilaksanakan kegiatan serupa. Petugas Operasi penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 Dan Perwali No.32 Tahun 2020 Polsek  Pesantren. Tujuannya rangka mendisiplinkan dan mengedukasi  masyarakat sesuai dgn INPRES No.6 th 2020 tentang peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan Perwali Kota Kediri No.32 Th 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Tempat  Depan Mako Polsek Pesantren Jl Brigjen Pol Imam Bachri Kediri. Kegiatan melaksanakan giat operasi Yustisi pendisiplinan warga masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker bagi warga masyarakat yang berada di luar rumah khususnya di jalan / di tempat keramaian lainnya.

Petugas memberikan edukasi masyarakat supaya menjadi kebiasaan dan menjadi bagian kebiasaan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Pesantren.Tegoran Lisan : 1 (bawa masker tidak dipakai). (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Perkuat Sinergi Kepolisian dan Ulama , Kapolres Kediri Kota Sowan Gus Adib Lirboyo

Published

on

Kediriselaludihati– Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri pada Jumat (23/10) sore. Kegiatan ini berlangsung di kediaman KH. Anwar Mansyur, Pengasuh Ponpes Lirboyo, dan bertujuan mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan tokoh agama serta menjaga kondusivitas wilayah.

Kedatangan Kapolres disambut hangat oleh pengasuh Ponpes Lirboyo, Gus Adibussholeh Anwar (Gus Adib). Dalam pertemuan tersebut, keduanya berbincang santai mengenai peran pesantren dalam menjaga harmoni sosial serta pentingnya kerja sama antara Polri dan ulama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap situasi dan kondisi Kota Kediri selalu aman, damai, dan kondusif. Sinergi dengan para ulama menjadi bagian penting dalam menjaga kedamaian itu,” ujar Kapolres Kediri Kota.

Kegiatan turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, di antaranya Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, Kasat Intelkam Iptu Heryda Setya Mark, Kasat Binmas Iptu Cahyo Widodo, serta Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Laga Persik Kediri vs PSM Makassar di Stadion Brawijaya Dijaga 531 Personel Gabungan

Published

on

Kediriselaludihati- Sebanyak 531 personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait diterjunkan untuk mengamankan pertandingan BRI Super League antara Persik Kediri melawan PSM Makassar, yang akab digelar di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Sabtu sore (25/10/2025).

Kegiatan diawali dengan apel persiapan pengamanan di halaman Stadion Brawijaya, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota AKP Iwan Setyo Budhi, S.H., dan dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama (PJU), unsur TNI, serta perwakilan Panpel Persik Kediri.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Kediri Kota menegaskan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan selama pelaksanaan tugas pengamanan. Ia mengingatkan agar personel memahami zona tanggung jawab masing-masing sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Kegiatan Olahraga, khususnya pada Pasal 24 yang mengatur pembagian zona antara Panpel, steward, dan petugas keamanan.

“Zona 1 menjadi tanggung jawab steward, sementara TNI-Polri fokus pada Zona 2 dan seterusnya. Personel dilarang memasuki area stadion, karena pengamanan di dalam merupakan wewenang penuh steward,” tegas AKP Iwan.

Ia juga meminta agar seluruh personel waspada sejak awal hingga akhir pertandingan, tidak meninggalkan lokasi sebelum kegiatan benar-benar selesai, serta melaksanakan Renpam (Rencana Pengamanan) sesuai ketentuan yang telah disusun.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) untuk memastikan pembagian ploting, kesiapan Padal, serta antisipasi terhadap potensi kontinjensi.

“Kita harus siap dengan segala kemungkinan di lapangan. Pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari screening penonton, antisipasi miras, hingga pengawasan terhadap barang-barang terlarang di dalam stadion,” tambahnya.

Adapun total kekuatan pengamanan terdiri dari 190 personel Polres Kediri Kota, 60 anggota Kodim 0809 Kediri, 30 anggota Brigif 16/WY, 30 personel Yonif 521/DY, 60 anggota Brimob, serta dukungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Damkar Kota Kediri.
Selain itu, turut diperkuat oleh BKO Polres Rayon IV (Blitar Kota, Tulungagung, dan Kediri) serta 65 steward dan 30 petugas body check dari pihak internal Panpel Persik Kediri.

Pertandingan antara Persik Kediri dan PSM Makassar berlangsung mulai pukul 15.30 WIB. Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Dorong Pemulihan dan Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menerima kunjungan kerja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka monitoring dan evaluasi pascakerusuhan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 28–31 Agustus 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Jumat (24/10/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H., didampingi tim dan perwakilan Itwasda Polda Jawa Timur. Rombongan diterima oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Mapolres Kediri Kota.

Setibanya di Bale Sekartaji, rombongan Kompolnas disambut dengan hangat oleh Kapolres dan jajaran, kemudian kegiatan dilanjutkan di Rupatama Polres Kediri Kota dengan agenda pembukaan, doa, sambutan, serta sesi diskusi terbuka.

Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kompolnas dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Bapak Anggota Kompolnas beserta rombongan. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang semakin presisi dan profesional,” ujar Kapolres.

“Kami siap menerima arahan, masukan, dan pencerahan dari Kompolnas sebagai upaya untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan pelayanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H. menegaskan pentingnya langkah pemulihan pascakerusuhan, serta upaya membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

“Kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kediri, menjadi tantangan bersama bagaimana kita melakukan pemulihan secara komprehensif. Yang terpenting sekarang adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri dengan menunjukkan kinerja yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat, berikan sanksi sosial yang bersifat edukatif dan berdampak positif. Jadikan kreativitas sebagai landasan agar Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page