Connect with us

Peristiwa

Polsek Semen Beri Pengamanan Gerai Vaksin PRESISI di Balai Desa Pagung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Gerai Vaksin PRESISI di Balai desa Pagung Kecamatan Semen kabupaten Kediri. Kegiatan, pada hari Rabu, tanggal 07 Juli 2021 dimulai pukul 08.00  –   Selesai.

Bertempat di Balai desa Pagung desa Pagung kec semen kab kediri di laksanakan kegiatan Gerai Vaksin PRESISI Covid-19 terhadap Warga desa Pagung kec semen kab Kediri, Umur 18 tahun ke atas di pimpin Kapolsek Semen AKP Siswandi S.H

Kegiatan  vaksinasi covid-19 dengan sasaran 10 orang. Keseluruhan diikuti Hadir 10 warga , Telah Divaksin 10 orang dan Ditunda Nihil,  semua warga Ds.Pagung kec semen kab Kediri. Dalam Rangka Bhakti Kesehatan Bhayangkara ke 75 Polres Kediri Kota untuk negeri. Dengan  menggunakan VAKSIN SINOVAC.

Hadir dalam kegiatan Gerai Vaksin Presisi. Camat Semen Jiwo S.E.. Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. Danramil Semen Kapten Inf Sunaryo. Waka Polsek Semen IPTU Mifta Ali S S.H. Kanit Intel Semen IPTU Budi Santoso, S.H. Kanit Binmas Polsek Semen Ipda Wasis. Kepala Desa Pagung. Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa desa Pagung. Perangkat desa Pagung. Petugas Puskesmas Semen.

Petugas yang terlibat dalam vaksinasi Covid-19. Binti Khoiriyah (cuci tangan dan cek suhu tubuh). Martha(pendaftaran). Sri Joelianti (Screening).Tarmi Nur Arifah  (pelaksana Vaksinasi). Bripka Bagus Dwi Cahyo, PNS Fahim  (pencatatan hasil verifikasi). Bripka Kadek Sutarba  (Logistik). Aiptu Dedi Setiawan  (Dokumentasi). (Tim penangana kejadian ikutan pasca imunisasi / KIPI )

Mekanisme proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Peserta vaksin melakukan pendaftaran dengan menunjukkan nomor tiket yang sudah terdaftar. Peserta vaksin melakukan screening / pemeriksaan awal kesehatan. Peserta vaksin melakukan imunisasi vaksin. Proses pencatatan hasil vaksin. Pemusnahan limbah medis setelah proses vaksinasi.

Adapun rincian vaksin Covid 19 ( Tahap I  Multipledose vaksin merk SINOVAC) :. Jumlah sebanyak 10 vial. Jumlah vaksin yang sudah Terpakai sebanyak 1 vial. Sisa / belum terpakai sebanyak 9 vial.

“Dalam kegiatan Gerai Vaksin PRESISI berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota , Kumpulkan Perguruan Silat : Jaga Kondusifitas Kota Kediri, Jangan Terprovokasi

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Forkopimda Kota Kediri serta ketua perguruan pencak silat se-Kota dan Kabupaten Kediri. Acara ini berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/9/2025) pagi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo, Asisten I Pemkot Kediri Drs. Mandung Sulaksono, Kakesbangpolinmas, Ketua IPSI Kota Kediri Drs. Siswanto, Ketua IPSI Kabupaten Kediri Harry, serta para ketua perguruan pencak silat di wilayah hukum Kediri.

Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi menegaskan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat termasuk perguruan silat dalam menjaga kondusifitas Kediri pasca kerusuhan beberapa waktu lalu.

“Kami mohon dukungan dari bapak-ibu semua agar sama-sama menjaga keamanan Kediri. Jika ada anggota perguruan yang terlibat penjarahan, mari bersama-sama kita imbau untuk segera mengembalikan barangnya. Bila batas waktu habis, kami akan tindak tegas. Mari kita jaga marwah kota kita,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo menyampaikan rasa keprihatinannya atas keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi anarkis. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi serta sosialisasi agar generasi muda tidak mudah terprovokasi.

“Kediri ini kota kecil, tapi ternyata bisa terjadi kerusuhan. Jangan sampai marwah Kediri ternodai oleh tindakan tidak terpuji. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan hentikan provokasi,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Pemkot Kediri. Asisten I Mandung Sulaksono menegaskan, Pemkot membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kediri harus tetap MAPAN: Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Mari kita bersinergi demi kota yang kita cintai,” katanya.

Dari pihak perguruan silat, para ketua perguruan menyampaikan komitmen untuk mendukung Polri dan TNI menjaga keamanan, serta siap melaporkan jika ada anggotanya yang terlibat tindakan melawan hukum.

Sebagai penutup, seluruh perwakilan perguruan silat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan deklarasi dukungan terhadap Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di Kediri.

Dengan adanya sinergi Forkopimda, TNI-Polri, dan perguruan pencak silat, diharapkan kondisi Kediri tetap aman, kondusif, serta terhindar dari provokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan. (res)

Continue Reading

Kriminal

Batas Waktu Pengembalian Barang Jarahan 3 September 2025, Setelahnya Ada Penindakan Tegas

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi penjarahan saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, agar segera mengembalikan barang hasil jarahan. Batas waktu yang diberikan yakni 3 September 2025, lewat dari tanggal yang ditentukan akan dilakukan penindakan hukum.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga melakukan penjarahan. Namun, sebelum tindakan hukum diberlakukan, Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Kami mengimbau dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar seluruh barang hasil penjarahan segera dikembalikan ke Polres Kediri Kota. Mari bersama-sama menjaga kedamaian Kota Kediri. Mengembalikan barang yang bukan haknya adalah bentuk keberanian dan wujud kepedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.

Dalam imbauannya, Polres Kediri Kota juga menekankan dasar hukum yang mengatur penjarahan, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, Pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP yang menyebut setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku.

Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan. Namun, apabila barang tidak dikembalikan, aparat akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Barang hasil penjarahan dapat dikembalikan langsung ke Polres Kediri Kota, Jl. KDP Slamet No. 2, Kota Kediri.Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan mengembalikan situasi Kota Kediri tetap aman, damai, serta tertib. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Bisa Urus SIM Baru dan Perpanjangan Seperti Biasa di Satpas SIM Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati – Setelah sempat terganggu akibat kerusuhan yang terjadi di Mako Satpas SIM Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya No. 25, pada Sabtu (30/8/2025), kini pelayanan administrasi SIM resmi kembali normal.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., memastikan bahwa seluruh pelayanan sudah pulih dan masyarakat bisa kembali mengurus SIM baru maupun perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku.

“Mulai hari ini, pelayanan di Satpas SIM Polres Kediri Kota sudah kembali normal. Masyarakat tidak perlu khawatir, silakan datang sesuai jam operasional untuk mengurus SIM,” ujar AKP Afandy, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperbaiki sistem pelayanan yang sempat terganggu. Proses pengajuan SIM, baik teori maupun praktik, kini sudah bisa dilaksanakan seperti biasa.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kediri Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meskipun sempat menghadapi insiden kerusuhan. “Kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan. Jangan ragu untuk datang, seluruh anggota Satlantas siap melayani dengan profesional,” katanya.

Dengan kembalinya pelayanan SIM ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menunda pengurusan administrasi. Polres Kediri Kota juga mengimbau warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar kegiatan pelayanan publik dapat berlangsung lancar. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page