Peristiwa
Polsek Tarokan Dukung Penanganan Covid-19 melalui Operasi Yustisi
Kediriselaludihati.com – Polsek Tarokan melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehata Senin, 13 September 2021 Jam 20.30 Wib – selesai di Wilkum Polsek Tarokan telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Aturan lainnya pada Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 5 orang, pembagian masker 8 buah.
“Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Kapolsek Tarokan, Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Peristiwa
Tindak Lanjut Arahan Bidpropam Polda Jatim, Pengawasan Internal Perkuat Disiplin Personel Polsek Pesantren Kediri
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka meningkatkan pengawasan internal dan memastikan kesiapan pelaksanaan tugas, Kapolsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan pengecekan barang inventaris dinas di ruang penjagaan Mapolsek Pesantren, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.16 WIB hingga 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kabid Propam Polda Jawa Timur terkait pentingnya pengawasan, pencatatan, dan tanggung jawab personel terhadap penggunaan barang inventaris kepolisian.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. bersama personel terkait, yakni Banit Provos, Ka SPKT, dan Bamin SPK Polsek Pesantren.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan, kondisi, serta administrasi barang inventaris dinas yang berada di penjagaan. Hasil pengecekan menunjukkan seluruh inventaris dalam kondisi baik, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa pengecekan secara berkala merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan akuntabilitas anggota dalam menjalankan tugas.
“Setiap personel harus memahami bahwa seluruh barang inventaris dinas merupakan amanah yang harus dijaga, digunakan sesuai prosedur, serta dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, arahan dari Bidpropam Polda Jawa Timur menekankan agar setiap personel senantiasa tertib dalam administrasi penggunaan barang inventaris, termasuk melakukan pencatatan pada buku mutasi penjagaan serta memastikan pengembalian setelah selesai digunakan.
Selain itu, seluruh anggota Polri juga diingatkan untuk menjaga integritas dengan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, pelanggaran disiplin, maupun tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Para pejabat di tingkat unit juga diminta untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kapolsek Pesantren menegaskan bahwa pengawasan internal menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kedisiplinan dan tanggung jawab personel merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pengecekan inventaris dinas di Mapolsek Pesantren berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh personel semakin disiplin, profesional, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Kawal Tahapan Perkara Perdata, Jaga Keamanan Saat Pemeriksaan Objek Sengketa Tanah
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan sidang pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kediri terkait perkara perdata di wilayah Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB di lokasi objek perkara yang berada di Jalan MT. Hariyono dan Jalan Kilisuci, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam mendukung kelancaran proses hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut hadir pihak Pengadilan Negeri Kediri sebanyak lima orang, Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Eko Budiono sebanyak lima orang, Endang Murtiningrum selaku penggugat, serta pihak Kelurahan Singonegaran.
Adapun rangkaian pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan langsung lokasi objek perkara, pemeriksaan batas-batas objek sengketa, pengecekan dokumen terkait objek perkara dari pihak penggugat maupun Kelurahan Singonegaran, serta pendokumentasian kondisi lokasi.
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh AKP Jurianto selaku Padal, bersama anggota gabungan satuan fungsi Polsek Pesantren serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Singonegaran.
Objek yang menjadi pemeriksaan dalam perkara tersebut berada di alamat Jalan MT. Hariyono Nomor 1/Jalan Kilisuci, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, yang sebelumnya merupakan lokasi bekas Toko Sepatu Promex.
Perkara tersebut merupakan perkara perdata dengan nomor 16/Pdt.G/2026/PN.Kdr yang terdaftar di Pengadilan Negeri Kediri pada 3 Maret 2026, dengan penggugat Sdri. Endang Murtiningrum, sedangkan pihak tergugat yaitu Sdri. Sri Djasmini dan pihak terkait lainnya, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri sebagai turut tergugat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan bahwa pengamanan kegiatan hukum merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk memastikan setiap tahapan proses berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Polri hadir untuk memberikan pengamanan dan menjaga situasi tetap kondusif, sehingga seluruh pihak dapat menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan proses hukum, kepolisian mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan pengamanan sidang pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Kediri tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (res/an)
Peristiwa
Monitoring Sembako di Pasar Setonobetek Kediri, Polisi Ingatkan Pedagang Jaga Keamanan dan Cegah Kebakaran
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan kondisi pasar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Syekh Wasil Kediri melaksanakan kegiatan sambang pasar dan monitoring harga pangan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) pukul 09.00 WIB di Pasar Tradisional Setonobetek, Jalan Patimura, Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri bersama mahasiswa KKN melakukan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga pangan di tingkat pedagang, terutama menghadapi kondisi musim kemarau.
Dari hasil pemantauan, sejumlah harga kebutuhan pokok tercatat masih dalam kondisi terkendali, di antaranya:
Beras premium Rp15.000/kg
Minyak goreng curah Rp21.000/kg
Gula pasir Rp17.000/kg
Telur Rp27.000/kg
Bawang putih Rp36.000/kg
Bawang merah Rp32.000/kg
Cabai rawit Rp38.000/kg
Cabai besar Rp32.000/kg
Daging ayam Rp33.000/kg
Daging sapi Rp115.000/kg
Selain melakukan pemantauan harga, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pedagang agar tetap memperhatikan keamanan tempat usaha, khususnya memastikan pintu lapak terkunci saat meninggalkan pasar serta melakukan pengecekan terhadap penggunaan peralatan listrik guna mencegah potensi kebakaran.
Sementara itu, mahasiswa KKN UIN Syekh Wasil Kediri turut memberikan edukasi kepada pedagang agar menjaga kualitas barang dagangan sebagai upaya menciptakan pasar yang sehat, meningkatkan kepercayaan pembeli, dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan bahwa kegiatan sambang pasar merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk membantu menjaga stabilitas pangan dan menciptakan lingkungan pasar yang aman,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi serta menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Polsek Kediri Kota berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat serta aktivitas perdagangan di pasar tradisional dapat berjalan aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Kegiatan sambang pasar dan monitoring harga pangan di Pasar Setonobetek berjalan dengan tertib, lancar, dan situasi tetap aman terkendali. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
