Connect with us

Uncategorized

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Published

on

Polres Kediri Kota— Polri melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran. Penyekatan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8,732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” beber Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).

Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kaliurip Utam jumlahnya 10,629 kendaraan turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19,827 kendaraan perhari.

Penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja, ke Pulau Sumatera, sebanyak 12,044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera.

“Normalnya 14,853 kendaraan, turun 19 persen,” tandas Argo.

Pada operasi razia penyekatan larangan mudik, kepolisian telah memutarbalikan 12,267 pengendara mobil, 7,352 motor, 2,148 mobil berpenumpang dan 1,768 kendaraan barang, sehingga total pada hari pertama penyekatan 23,573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik.

“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,”

Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga memelakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9,385 kali dan melakukan swab antigen kepada pengendara sebenyak 1,645 kali.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Published

on


Kolaka, Sulawesi Tenggara — Di tengah kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. ke Polda Sulawesi Tenggara, dilakukan peresmian 17 jembatan perintis, dengan 2 jembatan utama bernama “Dhira Brata” yang berlokasi di Desa Sabilambo, Kabupaten Kolaka dan Desa Silui, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur.

Peresmian ini merupakan implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan jembatan perintis guna membuka akses wilayah, mempercepat konektivitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan jembatan perintis yang diwujudkan Polri di Polda Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di wilayah yang membutuhkan akses transportasi yang lebih baik maupun daerah dengan tingkat kerawanan tertentu.

Jembatan-jembatan ini diproyeksikan melayani lebih dari ±1.200 Kepala Keluarga (KK) atau ribuan jiwa, serta menghubungkan lebih dari 9 desa di wilayah Kolaka dan Kolaka Timur.

Pembangunan dilaksanakan melalui kolaborasi antara Polri dan masyarakat dengan semangat gotong royong, serta dukungan konsultasi konstruksi profesional guna memastikan keamanan dan keberlanjutan infrastruktur.

“Pembangunan ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa akses masyarakat tidak lagi terhambat, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujar Wakapolri.

Spesifikasi Jembatan Perintis “Dhira Brata”

1. Jembatan Dhira Brata 1

* Lokasi: Desa Sabilambo, Kab. Kolaka
* Jenis: Jembatan gantung asimetris
* Panjang bentang utama: 30 meter
* Lebar: 1,2 meter
* Kapasitas beban hingga 1,5 ton
* Diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki, sepeda, dan sepeda motor

2. Jembatan Dhira Brata 2

* Lokasi: Desa Silui, Kec. Ueesi, Kab. Kolaka Timur
* Panjang 30 meter dan lebar 3 meter
* Tinggi jembatan dari permukaan air 3 meter
* Jumlah KK di Desa Silui sebanyak 120 KK
* Menghubungkan Desa Silui dengan Desa Konawendepiha serta 8 desa lainnya dengan total ±1.100 KK

Di samping pembangunan 2 jembatan di Kolaka dan Kolaka Timur, terdapat 15 titik jembatan yang telah dipetakan oleh Polres jajaran untuk dilakukan pembangunan dan perbaikan, yaitu:

1. Polres Konsel: 1 titik (Desa Amohola, Kec. Moramo)
2. Polres Butur: 2 titik (Desa Kotawo & Desa Marga Karya, Kec. Kulisusu Barat)
3. Polres Bombana: 1 titik (Desa Tampabulu, Kec. Poleang Utara)
4. Polres Konut
5. Polres Kolut: (Kec. Tiwu)
6. Polres Muna: 2 titik (Desa Kusambi, Kec. Kusambi, Kab. Muna Barat & Desa Bone-Bone, Kec. Batukara, Kab. Muna)
7. Polres Koltim: 1 titik (Desa Woikondo, Kec. Loea)
8. Polres Konawe: 1 titik (Desa Lambukoni, Kec. Wonggeduku)
9. Polres Buteng: 1 titik (Desa Gundu, Kec. Mawasangka Tengah)
10. Polres Buton: 3 titik (Desa Sumber Sari & Desa Bonelalo, Kec. Lasalimu)

Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan jembatan perintis ini sejalan dengan arahan Presiden dalam membangun infrastruktur yang adaptif terhadap kondisi geografis Indonesia.

“Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia memiliki karakter geografis yang penuh potensi sekaligus risiko bencana. Oleh karena itu, kita harus membangun infrastruktur yang tangguh dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah,” tegas Wakapolri.

Peresmian 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara, termasuk 2 jembatan “Dhira Brata”, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan instruksi Presiden untuk menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung, memastikan akses masyarakat semakin terbuka, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Published

on

Depok – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin apel pengarahan kepada personel Korps Brimob Polri yang dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brimob Polri Tahun 2026 di Lapangan Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi para Pejabat Utama Mabes Polri serta para Pejabat Utama Korbrimob.

Kapolri memimpin langsung apel pembukaan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya pasukan apel beserta kendaraan dan peralatan yang telah tergelar.

Apel pengarahan dan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi jajaran Korps Brimob Polri dalam memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan langkah menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa Korps Brimob Polri harus selalu siap menghadapi dinamika situasi global maupun nasional yang berpotensi berdampak pada keamanan dalam negeri.

“Kita semua khususnya Brimob harus selalu siap dan terus mengikuti perkembangan situasi global, geopolitik, geoekonomi yang tentunya akan berdampak kepada eskalasi, baik yang terjadi di luar maupun dampaknya yang terjadi di dalam negeri,” tegas Kapolri.

Di sisi lain, Kapolri juga menekankan pentingnya kehadiran Brimob di tengah masyarakat melalui berbagai operasi kemanusiaan dan penanganan bencana.

“Terus menunjukkan bahwa Brimob adalah pasukan yang juga sangat dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan bahwa kehadiran rekan-rekan itu betul-betul bisa membantu,” ungkap Kapolri.

Menutup arahannya, Kapolri menyampaikan keyakinannya bahwa Korps Brimob akan selalu mampu menjalankan tugas dengan baik selama menjaga soliditas dan kekompakan.

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat, dengan soliditas dari seluruh keluarga besar Brimob, maka seberat apa pun tugas yang kita hadapi, rekan-rekan pasti akan mampu menghadapinya,” pungkas Kapolri.

Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 mengusung tema “Korps Brimob Polri Presisi Siap Mengamankan dan Mendukung Program Polri dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.” Tema tersebut menegaskan komitmen Korps Brimob Polri dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

Kegiatan Rakernis dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 April 2026. Sejumlah agenda strategis akan dibahas dalam forum tersebut, mulai dari evaluasi kinerja hingga perumusan program kerja ke depan.

Selain membuka Rakernis, Kapolri juga melakukan penandatanganan empat prasasti sarana dan prasarana Korps Brimob Polri sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan fasilitas pendukung tugas. Fasilitas yang diresmikan meliputi Mess Polwan Korbrimob Polri “Dahniar Sukotjo”, GOR Gegana “Heri Santoso”, Lapangan Futsal Resimen II Pasukan Pelopor “Petrus Willem Pier”, serta Fitness Center Presisi Korps Brimob Polri “Seno”.

Apel tersebut diikuti sekitar 7.000 personel dari berbagai satuan di jajaran Korbrimob Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan institusi dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Pembukaan Rakernis ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan program kerja, melakukan evaluasi kinerja, serta memperkuat peran Korps Brimob Polri sebagai garda terdepan dalam penanganan gangguan keamanan intensitas tinggi.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.

“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter. Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy, Selasa (21/4/26).

Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi.

Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.

“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy.

Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp15.700 per liter untuk kemasan 5 liter.

“Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku,” kata Kombes Roy.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp.30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.

Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page