Connect with us

Uncategorized

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Published

on

Polres Kediri Kota— Polri melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran. Penyekatan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8,732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” beber Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).

Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kaliurip Utam jumlahnya 10,629 kendaraan turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19,827 kendaraan perhari.

Penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja, ke Pulau Sumatera, sebanyak 12,044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera.

“Normalnya 14,853 kendaraan, turun 19 persen,” tandas Argo.

Pada operasi razia penyekatan larangan mudik, kepolisian telah memutarbalikan 12,267 pengendara mobil, 7,352 motor, 2,148 mobil berpenumpang dan 1,768 kendaraan barang, sehingga total pada hari pertama penyekatan 23,573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik.

“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,”

Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga memelakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9,385 kali dan melakukan swab antigen kepada pengendara sebenyak 1,645 kali.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperketat pengamanan dan menetapkan status siaga penuh guna menghadapi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin (14/9/2026).

Menurut Kombes Pol Abast, pengawasan ketat dan patroli pembuatan sekat bakar diperketat di tujuh area pegunungan yang rawan membara, meliputi Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, hingga Lemongan melibatkan personel Polres yang ada di wilayah.

Selain ketujuh gunung tersebut, beberapa kawasan hutan di wilayah Jawa Timur juga tidak luput dari pantauan kepolisian. Jajaran Polda Jatim terus berkolaborasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat untuk meminimalkan potensi terjadinya karhutla.

“Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau,” kata Kombes Pol Abast.

Ia mengungkapkan, penguatan strategi ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026.

Instruksi tersebut memerintahkan pengendalian karhutla secara masif melalui pemetaan titik rawan, intensifikasi patroli terpadu, serta kesiapsiagaan personel darat maupun udara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi dan patroli. Kendati demikian, penindakan hukum secara tegas dipastikan tetap berlaku bagi pelaku pembakaran hutan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

“Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Kombes Pol Abast.

Guna mempercepat deteksi dini kemunculan titik api (hotspot), Kombes Pol Abast mengatakan sinergi antarlini bersama instansi terkait terus diperkuat.

“Polda Jatim juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api,” ujar Kombes Pol Abast.

Sebagai langkah tegas, Polda Jatim mengingatkan adanya sanksi berlapis bagi para pelaku karhutla. Merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam.

Pameran tersebut merupakan wujud penghormatan Nasirun kepada para guru dan perupa pendahulu yang telah memberikan inspirasi serta membentuk perjalanan keseniannya. Nasirun dikenal sebagai salah satu pelukis kontemporer Indonesia yang konsisten mengangkat kebudayaan Jawa, spiritualitas, dan persoalan sosial dalam karya-karyanya.

Sejumlah karya dari berbagai periode turut ditampilkan, antara lain Persembahan untuk Bathara Guru (1999), Komidi Putar Pasar Malam (2010), Tahta untuk Petruk (2015), Realis yang Semurni-murninya (2018), serta Kopiah Pertama yang Dilukis Nasirun (2023). Karya-karya tersebut menggambarkan perjalanan Nasirun dalam memadukan tradisi, spiritualitas, serta refleksi terhadap kehidupan sosial melalui bahasa seni kontemporer.

Pameran “Bersimpuh di Kaki Para Guru” dapat dikunjungi masyarakat mulai 13 September hingga 11 Oktober 2026. Pameran dibuka Selasa–Kamis pukul 10.00–18.00 WIB serta Jumat–Minggu pukul 10.00–20.00 WIB, sedangkan setiap Senin tutup.

Kehadiran Kapolri menjadi bentuk apresiasi terhadap seni dan budaya Indonesia, sekaligus dukungan terhadap para seniman yang terus merawat warisan budaya, menghormati para pendahulu, serta menghadirkan nilai-nilai tradisi dalam karya yang relevan dengan perkembangan zaman.

Continue Reading

Peristiwa

Dari Sound Horeg Tiron hingga Jalan Kreasi Ketami, Warga Kediri Rayakan Kemerdekaan di Ruang Bersama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Lebih dari tiga pekan setelah 17 Agustus, semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia masih terasa di sejumlah wilayah Kediri.

Karnaval, jalan santai hingga jalan kreasi digelar masyarakat sepanjang Sabtu (12/9/2026) hingga Minggu (13/9/2026), melibatkan warga dari berbagai kelompok usia.

Salah satu perayaan dengan durasi paling panjang berlangsung di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Warga menggelar “Karnaval Sound Horeg” yang dimulai Sabtu sore dan baru berakhir pada Minggu dini hari.

Karnaval mengambil rute dari pertigaan Dusun Tiron, menyusuri Jalan Panglima Sudirman hingga kawasan pintu masuk tol yang dijadikan titik akhir perjalanan.

Rangkaian pemberangkatan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Mobil peserta nomor urut pertama tercatat mencapai garis akhir sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara kendaraan peserta terakhir baru memasuki titik finis sekitar pukul 02.50 WIB, Minggu dini hari.

Sekitar pukul 03.00 WIB seluruh rangkaian kegiatan berakhir.

Besarnya kegiatan membuat pengamanan melibatkan berbagai unsur. Sebanyak 12 personel Polri, 10 personel TNI, enam anggota Satpol PP dan 10 anggota Linmas diterjunkan untuk mendukung pengamanan sepanjang kegiatan.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H., turut hadir bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa. Hadir pula perwakilan Camat Banyakan, Danpos Banyakan, Kepala Desa Tiron, Babinsa, Bhabinkamtibmas Aiptu A. Winarso, perangkat desa, panitia PHBN, PKK serta para peserta karnaval.

Selepas semarak karnaval di Tiron, perayaan kemerdekaan bergeser ke berbagai kampung pada Minggu pagi.

Di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, warga menggelar jalan santai di kawasan Jalan Cendana mulai sekitar pukul 06.30 WIB.

Tiga pilar Kelurahan Singonegaran turut hadir melakukan pemantauan kegiatan. Bhabinkamtibmas Bripka M. Rifai bersama unsur kewilayahan berada di tengah aktivitas masyarakat yang memanfaatkan Minggu pagi untuk merayakan kemerdekaan secara bersama-sama.

Kegiatan serupa berlangsung sekitar satu jam kemudian di Dusun Kradenan, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Mulai pukul 07.30 WIB, warga mengikuti jalan santai dalam rangka HUT RI ke-81. Kepala Desa Manyaran, perangkat desa, Ketua Karang Taruna Dusun Kradenan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Aiptu Deri Risdianto, Linmas dan masyarakat turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Jalan santai menjadi salah satu bentuk perayaan kemerdekaan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Tidak membutuhkan panggung besar, kegiatan tersebut justru memberikan ruang bagi warga untuk keluar rumah, bertemu tetangga dan bergerak bersama menyusuri lingkungan tempat mereka tinggal.

Semarak lainnya terlihat di lingkungan Dander, Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Sekitar pukul 08.00 WIB, masyarakat RW 04 dan RW 05 menggelar jalan kreasi dalam rangka PHBN. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketami Aiptu M. Chambali melakukan pengamanan selama kegiatan masyarakat tersebut.

Berbeda dengan jalan santai, jalan kreasi memberi ruang lebih besar bagi warga untuk menampilkan ekspresi perayaan. Namun keduanya memiliki titik temu yang sama: menjadikan jalan dan lingkungan kampung sebagai ruang kebersamaan.

Rangkaian kegiatan di Tiron, Singonegaran, Manyaran dan Ketami juga memperlihatkan luasnya wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kegiatan masyarakat berlangsung tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau desa-desa di wilayah Kabupaten Kediri yang masuk wilayah hukum kepolisian tersebut.

Kehadiran Bhabinkamtibmas pada setiap kegiatan menjadi penting karena perayaan yang melibatkan banyak orang juga bersinggungan dengan penggunaan ruang publik dan jalan. Pengamanan diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan kepentingan pengguna jalan lainnya.

Pada kegiatan berskala besar seperti Karnaval Sound Horeg di Tiron, kebutuhan tersebut bahkan menjadi lebih kompleks. Rangkaian kendaraan dan durasi kegiatan hingga dini hari membutuhkan keterlibatan lintas unsur, mulai Polri dan TNI hingga Satpol PP dan Linmas.

Sementara dalam kegiatan jalan santai maupun jalan kreasi, pendekatan pengamanan berlangsung lebih dekat dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa atau kelurahan dan Linmas berada langsung bersama warga.

Perayaan HUT RI di tingkat kampung pada akhirnya memiliki makna yang melampaui kemeriahan acara. Di sanalah warga bertemu, karang taruna bergerak, perangkat desa terlibat, dan masyarakat memiliki kesempatan menghidupkan kembali ruang sosial di lingkungannya.

Bendera dan ornamen kemerdekaan mungkin segera diturunkan ketika rangkaian PHBN berakhir. Namun nilai yang lebih penting justru diharapkan bertahan lebih lama: gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan, dan kemampuan warga menjaga kebersamaan setelah pesta kemerdekaan selesai. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page