Connect with us

Uncategorized

Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen

Published

on

Polres Kediri Kota— Polri melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran. Penyekatan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8,732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” beber Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).

Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kaliurip Utam jumlahnya 10,629 kendaraan turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19,827 kendaraan perhari.

Penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja, ke Pulau Sumatera, sebanyak 12,044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera.

“Normalnya 14,853 kendaraan, turun 19 persen,” tandas Argo.

Pada operasi razia penyekatan larangan mudik, kepolisian telah memutarbalikan 12,267 pengendara mobil, 7,352 motor, 2,148 mobil berpenumpang dan 1,768 kendaraan barang, sehingga total pada hari pertama penyekatan 23,573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik.

“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,”

Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga memelakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9,385 kali dan melakukan swab antigen kepada pengendara sebenyak 1,645 kali.

Continue Reading

Uncategorized

Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan

Published

on

Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten.

Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.

Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.

Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 (tujuh ratus lima juta rupiah), dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.

Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Continue Reading

Uncategorized

STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital

Published

on

Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar Seminar Sekolah bertema “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4). Kegiatan ini menjadi forum dialog strategis yang mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi guna memperkuat arah kebijakan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Polri.

Seminar tersebut menekankan pentingnya transformasi pendidikan kepolisian agar mampu menjawab dinamika global, perkembangan teknologi, serta kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan bahwa pendidikan menjadi fondasi masa depan Polri sekaligus refleksi peradaban bangsa.

“Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara yang beradab, supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengembangan ilmu kepolisian harus bersifat lintas disiplin, adaptif, dan mampu menjawab perubahan zaman. Menurutnya, pendidikan kepolisian harus melahirkan insan Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

“Pada pendidikanlah tergantung masa depan Polri. Polisi harus profesional berbasis ilmu kepolisian, cerdas, bermoral, dan modern agar mampu satu langkah lebih maju dari perubahan,” kata Chryshnanda.

Ia juga menegaskan pentingnya transformasi pemolisian di era digital.
“Pemolisian di era digital harus berkembang menjadi electronic policing dan forensic policing. Polisi harus menjadi penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menyoroti urgensi percepatan reformasi Polri secara holistik, termasuk penguatan kurikulum pendidikan dan pemanfaatan teknologi.

“Kita mendorong percepatan reformasi Polri, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan dan penguatan pendidikan hak asasi manusia serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPR mempertahankan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri.

“Polri tetap di bawah Presiden langsung. Ini sikap tegas DPR berdasarkan konstitusi dan TAP MPR,” jelasnya.

Habiburokhman juga menyoroti fenomena no viral no justice sebagai dampak keterbukaan informasi di era digital.
“Fenomena itu wajar di era teknologi. Yang penting, ketika ada ketidakadilan yang viral, aparat merespons dan mencari solusi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menilai keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Sejelek apa pun yang terjadi, kalau terbuka rakyat masih bisa memberi ruang kepercayaan. Senjata kita satu-satunya adalah keterbukaan,” ujarnya.

Seminar ini diharapkan menjadi ruang sinergi lintas sektor untuk merumuskan rekomendasi strategis penguatan pendidikan, manajemen SDM, serta reformasi birokrasi Polri guna menyiapkan personel yang adaptif, profesional, dan berintegritas di masa depan.

Continue Reading

Peristiwa

Dash Cam Digunakan Satlantas Polres Kediri Kota untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Padat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota kembali menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) pada Senin (13/4/2026) sore untuk memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri. Kegiatan patroli menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam sebagai sarana pemantauan situasi secara langsung di lapangan.

Patroli dimulai pukul 16.00 WIB dengan rute Jalan Brawijaya, Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan KDP Slamet, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Gatot Subroto, hingga Jalan Merbabu. Sepanjang jalur tersebut, petugas melakukan pemantauan arus kendaraan serta mengantisipasi potensi kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas berkode 45-106. Selain pemantauan arus lalu lintas, personel juga melakukan patroli dialogis untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Penggunaan kendaraan patroli dengan dash cam juga dimanfaatkan untuk mendukung respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan sistem pemantauan tersebut, setiap situasi di jalur yang dilalui dapat terdokumentasi sekaligus menjadi bahan evaluasi pengaturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli MQR dilaksanakan secara rutin untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, arus kendaraan lancar, dan tidak ditemukan gangguan menonjol di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page