Peristiwa
Posko Pengamanan pasca Penertiban Aset Pemprov Jatim, Polsek Mojoroto Terjunkan Sejumlah personilnya
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto melaksanakan kegiatan di posko keamanan paska penertiban / pengosongan lahan tanah milik Pem-prov Jatim
Kegiatan, pada Hari Selasa 6 Juni 2023 pukul 08.00 WIB s/d selesai. Tempat / lokasi Pos Security Perumaha Persada Sayang.
Hadir dalam kegiatan ini, IPTU HERI S (Padal), Aipda Tri R, Bripka Gina Nanang H, Bripka M.Syafii ( Polres ) dan Bripda Redra ( Polres ).
Instansi samping, SERTU Widodo ( Koramil mojo ) dan SERTU Makin ( Koramil mojo ).
Petugas Melaksanakan Giat Pengamanan Posko Paska Penertiban /Pengosongan Lahan Aset Pemprov Jatim
“Kegiatan Pengamanan Posko Paska Penertiban /Pengosongan Lahan Aset Pemprov JATIM , Situasi Berlangsung Aman Tertib Dan terkendali,” Ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH. (res/an).
Peristiwa
Rakor Libatkan Lintas Instansi, Bahas Penutupan Jalan, Jembatan Kaliombo hingga Wacana Ring Road Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kota Kediri bersama Satlantas Polres Kediri Kota dan sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana penerapan rute kendaraan angkutan barang di Kota Kediri. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi dampak sejumlah proyek infrastruktur yang sedang dan akan berlangsung.
Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Kediri, pada Selasa (30/6/2026), mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Satlantas Polres Kediri Kota diwakili Kanit Turjawali mewakili Kasatlantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Kediri, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, PUPR Provinsi Jawa Timur, PUPR Kota Kediri, Jasa Raharja Kediri, Satpol PP Kota Kediri, Dishub Kabupaten Kediri, Kepala Terminal Tamanan, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda Kota Kediri, LMA HK-2 selaku pengelola jalan tol, PT Permata Alam Sakti, konsultan supervisi, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan Pabrik Gula Pesantren.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas tiga alternatif rute angkutan barang yang akan dikaji sebelum diterapkan. Alternatif pertama mengarahkan kendaraan dari arah Blitar melalui Jalan Raya Jegles atau kawasan SPBU Blabak menuju Simpang Lima Gumul (SLG) untuk selanjutnya menuju Pare maupun Surabaya.
Alternatif kedua mengatur kendaraan dari arah Tulungagung agar memasuki jalur JWK dan keluar melalui Simpang Empat Muning menuju arah barat.
Sementara alternatif ketiga mengarahkan kendaraan dari arah Blitar dan Tulungagung yang melintas di Jalan DI Panjaitan menuju Jalan Imam Bahri hingga tembus ke Simpang Lima Gumul sebagai akses menuju Pare dan Surabaya.
Selain pembahasan rute angkutan barang, forum juga membahas sejumlah pekerjaan infrastruktur yang diperkirakan akan berdampak terhadap arus lalu lintas di Kota Kediri.
Salah satunya adalah pekerjaan crossing di Jalan PB Sudirman. Dalam rapat dijelaskan terdapat dua alternatif pelaksanaan pekerjaan, yakni penutupan total jalan selama sekitar 10 hari atau penutupan sebagian badan jalan dengan estimasi pekerjaan selama 25 hari.
PT Permata Alam Sakti selaku pelaksana pembangunan Jembatan Kaliombo menyampaikan bahwa jembatan tersebut ditargetkan sudah dapat difungsikan pada awal September 2026, meskipun pekerjaan penyempurnaan seperti trotoar dan tahap finishing masih akan terus berlangsung.
Sementara itu, pihak LMA HK-2 menjelaskan bahwa pembangunan jembatan baru di Jalan Suparjan akan berdampak pada penutupan ruas jalan tersebut. Jembatan yang semula memiliki lebar sekitar enam hingga delapan meter akan diperlebar menjadi 15 meter. Pekerjaan direncanakan dimulai pertengahan Juli 2026 dengan estimasi waktu penyelesaian sekitar enam hingga tujuh bulan.
Dalam forum tersebut juga kembali mengemuka wacana pembangunan jalan lingkar (ring road) sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan berat yang melintasi pusat Kota Kediri.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting agar setiap kebijakan rekayasa lalu lintas dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun distribusi logistik.
“Rencana penerapan rute angkutan barang ini masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian bersama seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat,” ujarnya.
AKP Tutud menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait dalam menyusun rekayasa lalu lintas yang adaptif terhadap perkembangan pembangunan infrastruktur di Kota Kediri.
“Kami mengedepankan koordinasi dan kajian teknis agar setiap perubahan arus lalu lintas memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung kelancaran mobilitas orang maupun barang di Kota Kediri,” pungkasnya.
Rapat koordinasi berlangsung tertib, lancar, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan kajian lanjutan sebelum kebijakan pengaturan rute angkutan barang diberlakukan secara resmi. (res/an)
Peristiwa
Langgar Rambu Lalu Lintas di Simpang Empat Baruna Kediri, Satlantas Tilang Sopir Bus Bagong
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menindak tegas sebuah bus Bagong yang kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas di kawasan Simpang Empat Baruna, Kota Kediri, pada Senin (29/6/2026). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Usai dilakukan penindakan di lokasi pelanggaran, kendaraan beserta pengemudi selanjutnya diarahkan ke Terminal Tamanan Kediri untuk proses administrasi tilang sekaligus pembinaan oleh petugas Satlantas.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Unit Turjawali.
Selain memberikan sanksi tilang sesuai ketentuan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pengemudi bus juga diminta membuat video permintaan maaf atas pelanggaran yang dilakukan serta menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara profesional dan proporsional sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Penindakan ini bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar pengemudi lebih disiplin dan tidak mengulangi pelanggaran,” ujarnya.
AKP Tutud menambahkan, kendaraan angkutan umum memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena membawa banyak penumpang sehingga pengemudi dituntut menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum maupun pengguna jalan lainnya agar selalu mematuhi rambu-rambu, marka jalan, dan seluruh peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah paling efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.
Seluruh rangkaian penindakan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan budaya berlalu lintas yang disiplin dan berkeselamatan di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Aksi Cepat Unit Turjawali Polres Kediri Kota Wujudkan Pelayanan Humanis, Pengendara Kembali Pulang dengan Aman
Kediriselaludihati.com – Kepedulian personel Satlantas Polres Kediri Kota kembali terlihat saat melaksanakan Patroli Mahameru Quick Response (MQR). Tiga anggota Unit Turjawali sigap membantu seorang pengendara sepeda motor yang mengalami musibah kehilangan kunci kendaraan sehingga terpaksa mendorong motornya di Jalan Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (28/6/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.50 WIB ketika personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota yang terdiri dari Aiptu Agung Broto, Aiptu Topik, dan Aipda Budi Santoso sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Saat melintas di Jalan Brawijaya, petugas melihat seorang pengendara mendorong sepeda motornya. Melihat kondisi tersebut, personel patroli langsung menghentikan kendaraan dinas dan menghampiri pengendara untuk memberikan bantuan.
Setelah dilakukan dialog, diketahui pengendara kehilangan kunci sepeda motor saat berada di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Dhoho. Akibatnya, kendaraan tidak dapat dihidupkan sehingga ia terpaksa mendorong sepeda motornya menuju rumahnya di kawasan Tamanan, Kecamatan Mojoroto.
Tanpa menunggu lama, personel Unit Turjawali kemudian menghubungi tukang kunci langganan agar dapat segera membantu membuatkan kunci pengganti di lokasi.
Proses pembuatan kunci berlangsung lancar. Setelah kendaraan berhasil dihidupkan kembali, pengendara dapat melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya dengan aman.
Rasa syukur dan terima kasih pun disampaikan pengendara kepada anggota Satlantas Polres Kediri Kota yang telah memberikan pertolongan dengan cepat.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas maupun melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel agar hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penolong masyarakat. Ketika menemukan warga yang mengalami kesulitan di jalan, anggota harus segera memberikan bantuan sesuai kemampuan yang dimiliki. Itulah implementasi pelayanan Polri yang humanis dan Presisi,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Menurutnya, Patroli Mahameru Quick Response (MQR) tidak hanya berfungsi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan respons cepat terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Hal-hal sederhana seperti membantu pengendara yang kehilangan kunci kendaraan merupakan bagian dari tugas pelayanan. Kami berharap kehadiran polisi benar-benar memberikan rasa aman, nyaman, dan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu contoh nyata pelayanan humanis Satlantas Polres Kediri Kota yang terus mengedepankan kepedulian dan respons cepat dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
