Connect with us

Uncategorized

Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah Se-Indonesia

Published

on

JAKARTA – Presiden Indonesia Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Vaksinasi Merdeka bersama rumah ibadah dan pondok pesantren (ponpes) secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (7/9/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan di seluruh Indonesia dengan total 341 titik tempat ibadah dan pondok pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi dan Kapolri menyapa langsung secara virtual pelaksanaan vaksinasi merdeka rumah ibadah dan ponpes di Jawa Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terkait kegiatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, Vaksinasi Merdeka ini merupakan strategi yang dilakukan TNI-Polri terkait dengan akselerasi atau percepatan terciptanya kekebalan komunal.

“Vaksinasi Merdeka pada hari ini melibatkan rumah ibadah dan pondok pesantren dengan sasaran masyarakat umum, lansia, jemaat, santri, pengasuh pondok pesantren, dan pengurus rumah ibadah di 341 titik dengan total sasaran 346.688 orang,” kata Sigit di Ponorogo, Jawa Timur.

Selain vaksinasi, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan bahwa, kegiatan itu juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi, kepada warga yang paling terdampak perekonomiannya akibat Pandemi Covid-19.

“Dalam kegiatan ini juga disalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak dan peserta program vaksinasi sejumlah 60.341 paket sembako dan 88 ton beras,” ujar Sigit.

Sigit menekankan, TNI, Polri bakal terus menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan vaksinasi 100 persen di lingkungan masyarakat hingga dosis kedua.

Menurutnya, hal itu merupakan wujud implementasi dari langkah-langkah dan kebijakan extraordinary yang diambil oleh Pemerintah demi keselamatan masyarakat sebagaimana asas Salus Populi Suprema Lex Esto.

“Untuk menahan laju penyebaran Covid-19, Polri terus berupaya melakukan akselerasi vaksinasi nasional melalui berbagai macam strategi vaksinasi termasuk strategi vaksinasi dengan melibatkan komunitas-komunitas seperti yang kami lakukan saat ini,” tutur eks Kabareskrim Polri tersebut.

Dalam kesempatan ini, Sigit menjelaskan, vaksinasi merdeka yang merangkul tokoh-tokoh agama dan santri diharapkan dapat menjadi “Getok Tular” kepada keluarga, tetangga, teman-teman, dan komunitas di lingkungannya. Sehingga masyarakat tidak ragu-ragu dalam mengikuti program vaksinasi.

“Selain itu, pelaksanaan program vaksinasi di rumah ibadah juga bertujuan untuk revitalisasi rumah ibadah sebagai fungsi sosial. Rumah ibadah pada hakekatnya memiliki fungsi membimbing perilaku jamaahnya dalam tatanan kehidupan sosial termasuk dalam pencegahan penularan Covid-19,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga memaparkan bahwa, tingginya tingkat capaian vaksinasi merupakan modal dasar dalam hidup berdampingan dengan Covid-19, yaitu bagaimana perekonomian dapat tumbuh. Namun Covid-19 tidak kembali melonjak.

“Tentunya hal ini disertai dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dengan demikian, tujuan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” tutup Sigit.

Continue Reading

Peristiwa

Polri Hadir Jaga Kondusivitas Pengajian dan Sholawat Bersama di Kelurahan Pakunden Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah berlangsung khidmat di Masjid Al-Huda, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (28/6/2026) malam.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melakukan sambang sekaligus monitoring pengajian rutin Lailatul Ijtima’ yang dirangkaikan dengan sholawat bersama.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri masyarakat setempat dan menghadirkan Grup Banjari Yasinta Al Mubarok serta penceramah KH. Ir. Misdi Nurhasan dari Kediri. Selain menjadi momentum memperingati Tahun Baru Islam, kegiatan juga menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat kebersamaan warga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden Aiptu Didik Zulianto, S.E., hadir untuk melakukan pemantauan serta memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian juga menjadi bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan kegiatan keagamaan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung masyarakat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan penuh kekhusyukan tanpa rasa khawatir. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada panitia maupun jamaah agar terus menjaga suasana yang aman dan harmonis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat silaturahmi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Apabila terdapat permasalahan ataupun potensi gangguan keamanan, kami berharap masyarakat segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Pesantren,” kata Kompol Siswandi.

Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti pengajian dan sholawat bersama tidak hanya memperkuat nilai spiritual, tetapi juga menjadi media membangun persatuan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat tidak hanya memperdalam ilmu agama, tetapi juga mempererat hubungan antarsesama. Nilai kebersamaan inilah yang menjadi modal penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

Dalam tausiyahnya, KH. Ir. Misdi Nurhasan mengajak jamaah menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana introspeksi diri, meningkatkan kualitas ibadah, mempererat persaudaraan, serta memperkuat kepedulian terhadap sesama.

Suasana pengajian berlangsung penuh kekhidmatan. Lantunan sholawat yang dibawakan Grup Banjari Yasinta Al Mubarok menambah semarak sekaligus memperkuat nuansa religius selama kegiatan berlangsung.

Hingga seluruh rangkaian acara selesai, situasi di Masjid Al-Huda terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan rasa aman sekaligus memperlihatkan kedekatan Polri dengan warga.

Melalui kegiatan sambang dan monitoring tersebut, Polsek Pesantren kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap aktivitas masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis serta kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.”Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.”Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Ganis.Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.”Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA,” ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.”Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” tegas Kombes Abast.Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat

Published

on

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page