Connect with us

Uncategorized

Rakernis Pusjarah Polri: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya

Published

on

JAKARTA — Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Oakwood Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada 11 hingga 12 Mei 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Reaktualisasi Tribrata dan Catur Prasetya untuk Penguatan Polri Presisi dalam Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026”.

Rakernis dihadiri langsung Kepala Pusat Sejarah Polri Brigjen Pol Abas Basuni, pejabat utama Pusjarah Polri, serta peserta dari perwakilan lintas satuan kerja tingkat Mabes Polri dan kewilayahan yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Kapusjarah Polri Brigjen Pol Abas Basuni S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Pusjarah Polri memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, dan menginternalisasikan nilai-nilai kesejarahan di lingkungan kepolisian.

Menurutnya, Pusjarah Polri tidak hanya bertugas melakukan penelitian, dokumentasi, pencatatan, dan pengkajian sejarah Polri, tetapi juga menjaga sistem nilai yang menjadi identitas institusi kepolisian.

“Profesionalisme tugas Polri tidak dapat diwujudkan secara serta-merta, melainkan melalui upaya nyata yang terimplementasi melalui program dan kebijakan. Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya menjadi pedoman hidup dan pedoman kerja anggota Polri,” ujar Brigjen Pol Abas Basuni S.I.K., M.H., Senin (11/05).

Ia juga menekankan bahwa semangat Polri Presisi harus dipahami dalam konteks kesejarahan, mulai dari pendekatan prediktif, responsibilitas, hingga transparansi berkeadilan.
Menurutnya, sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi menjadi tanggung jawab masa kini untuk menjaga identitas bangsa dan memperkuat integritas anggota Polri di tengah perkembangan zaman.

“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Sejarah menjadi sarana pengikat dan pengingat insan Bhayangkara dalam menjaga identitas bangsa serta memberikan pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dalam Rakernis tersebut, peserta mendapatkan penguatan materi dari sejumlah narasumber sebagai berikut.
Irwasum Polri yang diwakili Brigjen Pol Eddy Hermanto memberikan materi mengenai penguatan integritas dan profesionalisme menuju Polri Presisi.

As SDM Kapolri yang diwakili Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto membahas penguatan integritas dan profesionalisme sumber daya manusia dalam mendukung Polri Presisi.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan materi terkait strategi menghadapi perkembangan teknologi informasi dan pentingnya komunikasi publik di era digital.

Kadiv Humas menekankan implementasi Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang fungsi kehumasan. Menurutnya, setiap personel Polri, termasuk Pusjarah Polri, memiliki peran dalam menyampaikan informasi secara profesional, terbuka, dan mudah dipahami agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh terkait kinerja kepolisian.

Ia juga menyoroti tantangan komunikasi di era digital, termasuk ancaman misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Karena itu, diperlukan penguatan manajemen media dan kehadiran Polri di ruang digital melalui informasi yang faktual, akurat, dan dapat dipercaya.

“Reputasi Polri terbentuk dari akumulasi kinerja, sikap, dan interaksi personel dengan masyarakat yang dilakukan secara konsisten,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Rakernis juga menghadirkan Komisioner Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasari yang membahas perspektif Kompolnas terhadap kinerja, integritas, dan profesionalisme anggota Polri.

Dalam paparannya, Kompolnas mengapresiasi langkah Pusjarah Polri dalam memperkuat internalisasi nilai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat kepada seluruh personel Polri.

Selain itu, Kadiv Propam Polri yang diwakili AKBP Dr. H. Heru Waluyo turut menyampaikan materi terkait fungsi pengawasan terhadap personel Polri dalam rangka mendukung penguatan integritas dan profesionalisme menuju Polri Presisi.

Menurutnya, Tribrata merupakan pedoman hidup, sedangkan Catur Prasetya menjadi pedoman kerja seluruh anggota Polri. Karena itu, penguatan kembali nilai-nilai tersebut dinilai penting guna meminimalisir pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana di lingkungan kepolisian.

Melalui Rakernis ini, Pusjarah Polri berharap nilai-nilai dasar kepolisian dapat terus terpelihara dan terinternalisasi dalam pelaksanaan tugas anggota Polri, sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat di tengah dinamika perkembangan global dan tantangan era modernisasi.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Published

on

JAKARTA – Polri melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang mendapat penugasan baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut juga diikuti pelaksanaan Korps Raport kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026) malam.

Sebanyak 23 Pati Polri mengikuti Korps Raport kenaikan pangkat. Mereka terdiri atas 7 Pati berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.), 14 Pati berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.), dan 2 Pati berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.).

Tujuh Pati yang naik pangkat menjadi Komjen Pol. yakni Sandi Nugroho, Dadang Hartanto, Dedy Kusuma Bakti, Asep Safrudin, Hery Herjawan, Andik Setiyono, dan Rudi Darmoko.

Sementara itu, 14 Pati yang naik pangkat menjadi Irjen Pol. yakni Agus Dwi Hermawan, Putu Putera Sadana, Hendra Kurniawan, Tubagus Ami Prindani, Pasma Royce, Yosi Muhamartha, Deni Dharmapala, Sonny Irawan, Rony Samtana, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Adrianto Jossy Kusumo, Roy Hardi Siahaan, dan Adex Yudiswan.

Adapun dua Pati yang naik pangkat menjadi Brigjen Pol. yakni Anwar Haidar dan M. Darwis Debby Hermawan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rangkaian mutasi, serah terima jabatan, pelantikan, dan kenaikan pangkat merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus pembinaan karier personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tersebut, terdapat 88 Pati dan Pamen Polri yang mengalami mutasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.

Pada tingkat Mabes Polri, terdapat sejumlah pergantian jabatan PJU, antara lain Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri, Astamarena Kapolri, Aslog Kapolri, As SDM Kapolri, Kadivpropam Polri, Kadiv TIK Polri, Kadensus 88 AT Polri, Kadivkum Polri, Kakortastipidkor Polri, serta Koorspripim Polri.

Selain itu, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya, Maluku, Kepri, Riau, NTT, Jabar, Banten, Jateng, Jatim, Bali, Sumbar, Sulsel, Jambi, Gorontalo, Sumut, Sumsel, Sulteng, Sulbar, dan DIY.

Johnny mengatakan Kapolri berharap seluruh personel yang menerima amanah baru maupun kenaikan pangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing.

“Kapolri berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, menjaga soliditas organisasi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujar Johnny.

Menurut Johnny, pergantian jabatan dan kenaikan pangkat tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” katanya.

Continue Reading

Peristiwa

BLT DBHCHT Cair di Kediri, 204 Pekerja PR Dua Dewi hingga Ribuan Buruh Gudang Garam Jadi Penerima

Published

on

Kediriselaludihati.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok berlangsung serentak di sejumlah titik di Kota Kediri, pada Sabtu (3/10/2026). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.

Penyaluran antara lain berlangsung di Pabrik Rokok Dua Dewi, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, serta Balai Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Di Pabrik Rokok Dua Dewi, penyaluran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Sebanyak 204 karyawan tercatat menerima BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dengan nilai masing-masing Rp1 juta.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh bersama Babinsa melakukan pemantauan selama proses penyaluran.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Mojoroto, Lurah Ngampel, petugas Dinas Sosial Kota Kediri serta para karyawan penerima bantuan.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. melalui laporan kegiatan menyebut personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa diterjunkan untuk melakukan pemantauan selama bantuan disalurkan kepada pekerja.

“Pada waktu yang hampir bersamaan, penyaluran BLT DBHCHT juga berlangsung di Balai Kelurahan Semampir,” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama unsur tiga pilar melakukan pemantauan sejak sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan data yang diterima kepolisian saat kegiatan, jumlah penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok secara keseluruhan di Kota Kediri mencapai 4.245 orang.

Dari jumlah tersebut, 3.293 penerima tercatat merupakan pekerja Gudang Garam. Penyalurannya dibagi di dua lokasi, yakni 1.622 penerima di Banjaran dan 1.670 penerima di Semampir.

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta.

Dengan jumlah 4.245 penerima dan nominal Rp1 juta per orang sebagaimana data kegiatan, nilai bantuan yang disalurkan kepada seluruh penerima mencapai sekitar Rp4,245 miliar.

BLT tersebut bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dan ditujukan kepada buruh pabrik rokok yang memenuhi ketentuan sebagai penerima.

Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 29 Tahun 2025 mengatur petunjuk teknis BLT yang bersumber dari DBHCHT dan berstatus berlaku. Regulasi tersebut menempatkan BLT sebagai salah satu instrumen untuk mendukung kesejahteraan buruh pabrik rokok dan kelompok masyarakat lain yang ditetapkan pemerintah daerah.

Penyaluran bantuan dari DBHCHT kepada pekerja industri hasil tembakau bukan pertama kali dilakukan di Kota Kediri. Pada penyaluran tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Kediri juga memberikan bantuan Rp1 juta kepada penerima BLT DBHCHT.

Di Semampir, petugas turut mengingatkan para penerima untuk tertib mengantre selama proses pembagian berlangsung.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing.

Keterlibatan kepolisian dan unsur tiga pilar dalam kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan serta pengamanan proses penyaluran sehingga antrean penerima dapat berlangsung tertib.

Penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan penerimaan cukai hasil tembakau yang dikembalikan melalui program daerah. Dalam ketentuan Pemerintah Kota Kediri, program BLT DBHCHT diarahkan antara lain untuk mendukung kesejahteraan penerimanya.

Dengan nilai Rp1 juta per penerima, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi ribuan pekerja industri hasil tembakau di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bapanas Cek Pedagang Pasar Setonobetek Kediri, Harga Beras hingga Keanekaragaman Pangan Jadi Perhatian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan kunjungan dan monitoring langsung terhadap perdagangan beras serta keanekaragaman pangan di Pasar Setonobetek, Kota Kediri, pada Sabtu (3/10/2026).

Pemantauan dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB di Blok C Pasar Setonobetek, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri.

Rombongan Bapanas RI dipimpin Direktur Keanekaragaman Konsumsi Pangan Hamid Sangaji. Tim mendatangi pedagang untuk memonitor harga beras yang beredar di pasar tradisional, terutama beras kelas premium dan medium.

Salah satu perhatian dalam kunjungan tersebut adalah kesesuaian harga beras dengan ketentuan harga eceran tertinggi atau HET.

Selain harga, tim melakukan monitoring terhadap keanekaragaman pangan yang beredar dan diperdagangkan di Pasar Setonobetek.

Kegiatan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Selain Bapanas RI, hadir Satgas Pangan Polres Kediri Kota, Bulog Kota Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri, Bagian Perekonomian Kota Kediri, Disperindagin Kota Kediri, PD Pasar Joyoboyo Kota Kediri serta unsur tiga pilar Kelurahan Setonopande.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri turut melakukan pendampingan selama tim melakukan pengecekan terhadap pedagang.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. melalui laporan kegiatan menyebut kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring terhadap harga dan HET beras premium maupun medium yang beredar di kalangan pedagang Pasar Setonobetek.

“Keberadaan Satgas Pangan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan bersama terhadap distribusi dan perdagangan komoditas pangan di tingkat pasar,” terangnya.

Tim mendatangi area perdagangan untuk melihat langsung kondisi komoditas yang dijual. Pemantauan langsung di tingkat pedagang diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai harga yang diterima konsumen di pasar tradisional.

Selain beras, aspek keanekaragaman konsumsi pangan juga menjadi bagian dari monitoring Bapanas dalam kunjungan tersebut.

Keterlibatan Bulog dan sejumlah perangkat daerah memungkinkan pemantauan dilakukan dari sejumlah aspek, mulai ketersediaan dan perdagangan komoditas hingga kondisi harga di tingkat pasar.

Pasar Setonobetek merupakan salah satu pasar tradisional di Kota Kediri yang menjadi titik peredaran berbagai kebutuhan pangan masyarakat. Perubahan harga di tingkat pedagang dapat langsung berpengaruh terhadap pengeluaran konsumen, terutama untuk komoditas pokok seperti beras.

Meski demikian, dalam laporan kegiatan tersebut belum dicantumkan angka harga beras premium maupun medium yang ditemukan saat pengecekan. Belum disebutkan pula apakah tim menemukan pedagang yang menjual beras melampaui HET.

Karena itu, kunjungan Sabtu pagi tersebut lebih tepat dicatat sebagai kegiatan monitoring dan pengecekan langsung, tanpa menyimpulkan adanya pelanggaran harga sebelum terdapat hasil resmi dari Bapanas maupun Satgas Pangan.

Pendampingan dilakukan selama tim Bapanas RI melakukan pemantauan terhadap pedagang di Pasar Setonobetek. Hasil monitoring selanjutnya dapat menjadi bahan bagi instansi terkait untuk melihat perkembangan harga sekaligus kondisi peredaran pangan di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page