Connect with us

Uncategorized

Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Published

on

Jakarta – Pemerintah, TNI, Polri dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk membahas soal antisipasi potensi lonjakan Covid-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, sebagaimana instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), koordinasi antar-lembaga sangat diperlukan untuk tetap mempertahankan tren positif laju pertumbuhan Covid-19 yang saat ini sudah dapat dikendalikan dengan baik. Sehingga, saat memasuki libur Nataru, tidak mengalami lonjakan.

“Seperti perintah Bapak Presiden pada ratas lalu, persiapan menghadapi kemungkinan laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru harus diantisipasi. Sehingga dilakukan langkah-langkah koordinasi bersama dengan semua pihak,” kata Sigit dalam Rakor lintas sektoral.

Indonesia, kata Sigit, saat ini berada di peringkat pertama dalam hal penanganan dan pengendalian Covid-19 di Asia Tenggara berdasarkan Indeks Nikkei. Tak hanya itu, berdasarkan pusat pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi.

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, selain menjadi prestasi Pemerintah, hal itu juga hasil dari kerja keras seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat. Jika tren positif ini bisa dipertahankan saat Nataru, Sigit mengatakan, hal tersebut bisa menjadi semakin membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Mengingat, kedepannya Indonesia akan menggelar perhelatan agenda nasional maupun internasional. Yang dimana, hal itu akan membangkitkan sektor perekonomian masyarakat Indonesia. Karenanya, Sigit berharap, kesuksesan PON di Papua, Konferensi Polwan Internasional di NTT dan World Superbike di NTB, dapat terjadi di agenda kedepan lainnya.

“Ini modal dasar kita untuk tetap menjaga laju pertumbuhan Covid-19. Dengan angka tersebut, pertumbuhan ekonomi bisa bertumbuh. Oleh karena itu bagaimana kita menjaga saat kegiatan Natal dan Tahun Baru yang akan kita hadapi beberapa hari kedepan. Sehingga agenda nasional ataupun internasional di tahun mendatang tetap terkendali. Semua pengalaman yang selama ini harus dijadikan pembelajaran untuk kita semua,” ujar Sigit.

Saat memberikan pengarahan, Sigit menekankan semua pihak harus benar-benar mewaspadai dan menyiapkan antisipasi pencegahan di kabupaten yang memiliki potensi peningkatan laju pertumbuhan Covid-19 dewasa ini. Pasalnya, Sigit mendapatkan laporan dari Kemenkes soal adanya peningkatan angka virus corona di 17 kabupaten.

“Pertempuran sementara ini kita yang memenangkan, namun pertempuran itu belum usai. Saya kira dengan angka dalam waktu ini terjadi penurunan, namun tanpa kita sadari mulai ada peningkatan betul kata pak Menkes 17 kabupaten. Tentunya angka ini harus kita waspadai. Kalau kita lihat di level assesmen disatu sisi keberhasilan kita semua. Namun di satu sisi kita harus waspadai dengan adanya PPKM level akan ada penurunan mobilitas,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Demi mengantisipasi laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru, Sigit telah memberikan sejumlah strategi dan instruksi kepada seluruh jajaran agar mencegah laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru. Diantaranya adalah strategi penanganan dari hulu dan hilir. Kemudian, pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda transportasi laut, udara dan darat.

Menurut Sigit, strategi antisipasi pencegahan laju pertumbuhan Covid-19 akan diterapkan dalam Operasi Lilin untuk mengawal kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru.

“Dalam upaya antisipasi Nataru kepolisian akan laksanakan Operasi Lilin. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah. Tentunya Polri akan mengawali 1 minggu sebelum dan 1 minggu setelah diberlakukan PPKM Level 3, dengan tujuan mengurangi transmisi angka Covid-19,” tutur Sigit.

Terkait strategi penanganan hulu ke hilir, Sigit memaparkan untuk memberlakukan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik, melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW. Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil Swab Antigen ataupun PCR.

Polri, kata Sigit juga menyiapkan pos-pos yang akan digunakan untuk vaksinasi masyarakat. Lalu, ada juga tempat yang disiapkan untuk melakukan karantina apabila diketemukan warga yang hasil Swab-nya dinyatakan positif.

“Kami siapkan pos pelayanan untuk laksanakan vaksinasi manakala ada masyarakat yang belum vaksin. Untuk membantu masyarakat yang belum vaksin ini merupakan strategi kita. Juga disiapkan pos karantina apabila dalam pelaksanaan Swab dinyatakan reaktif dan aplikasi PeduliLindungi warna hitam agar dilaksanakan karantina sementara,” kata Sigit.

Polisi juga akan membentuk pos untuk Checkpoint guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pada Bandara, polisi juga akan meningkatkan pengawasan para pelaku perjalanan dari luar negeri, guna mencegah masuknya varian baru Covid-19.

Strategi selanjutnya adalah, Sigit menegaskan, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk mencapai target Presiden Jokowi sebesar 70 persen di akhir tahun.

“Artinya perlu adanya langkah yang perlu kita lakukan untuk antisipasi capaian bulan November dan di Desember minimal 70 persen. Jadi bagi wilayah yang dibawah rata-rata nasional, sehingga perlu langka-langkah khusus dan menjadi perhatian kita semua. Akselerasi vaksinasi ini kita harapkan sebelum dilaksanakan Operasi Lilin untui menjaga agar vaksinasi berjalan dan prokes berjalan dengan baik,” ujar Sigit.

Sigit juga mengimbau agar perayaan Natal dilakukan dengan memanfaatkan cara online atau virtual. Ataupun jika dilaksanakan secara Offline maka kapasitas baiknya hanya dihadiri 50 persen. Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga harus terpasang di rumah ibadah.

Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan atau Mall, selain dipasangi PeduliLindungi, harus disediakan pula posko vaksinasi dan karantina. Sedangkan di tempat wisata, bisa dilakukan dengan cara One Gate System dan juga tersedia pos vaksin serta karantina.

Kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap kepada TNI-Polri untuk terus berada di garda terdepan dalam mengantisipasi laju pertumbuhan Covid-19.

“TNI-Polri sudah sangat kompak. Kita harus menjaga pertumbuhan ekonomi. Covid-19 landai ekonomi pun harus semakin baik,” kata Muhadjir.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Published

on

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut.“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 09.00 WIB sebanyak 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan art hotel menuju lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman.Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dan relawan yang berada di lokasi memperoleh informasi bahwa beberapa orang yang turut melakukan upaya pemadaman diduga terjebak di sekitar lokasi kebakaran.Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan enam orang yang menjadi korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat enam korban. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Saat ini penanganan terhadap para korban menjadi prioritas,” jelas Kombes Pol Jules.Satu korban luka telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSUD Tongas, sementara dua korban lainnya mendapatkan penanganan di Puskesmas Sukapura.Identitas lengkap korban serta kondisi medis korban luka masih dalam proses pendataan dan konfirmasi dengan pihak terkait.Sementara itu, upaya penanganan kebakaran masih dilakukan oleh unsur TNBTS bersama personel kepolisian, relawan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.Personel kepolisian di wilayah setempat juga melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.Kombes Pol Jules menegaskan bahwa penyebab kebakaran maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban masih dalam proses pendalaman.“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati kawasan yang masih terdampak kebakaran dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.“Prioritas saat ini adalah keselamatan masyarakat, penanganan para korban, serta mendukung seluruh unsur yang bekerja untuk mengendalikan kebakaran. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan hasil penanganan dan pendalaman di lapangan,” pungkas Kombes Pol Jules.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui praktik prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.Keduanya diduga memiliki peran dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan.Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).“Sore hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang, khususnya dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Kombes Pol Abast.Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan eksploitasi terhadap korban berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2026.Korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan. Dalam perkembangannya, korban kemudian diduga diarahkan dan dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.“Kedua tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Kombes Pol Ganis.Tersangka ADR diduga berperan dalam merekrut dan menampung korban, serta mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. ADR juga diduga mengatur operasional prostitusi serta mengoordinasikan joki.Sementara tersangka AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi untuk mencari pelanggan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 38 kondom, tiga unit telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai sebesar Rp1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.Para tersangka disangkakan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak disertai informasi mengenai jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja yang jelas.Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perekrutan, penampungan maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Published

on

*JAKARTA* – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page