Connect with us

Peristiwa

Razia Yustisi ke Kafe, Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 6 Pelanggar Prokes

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Operasi Yustisi berjalan di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Razia berlangsung, pada Selasa 14 Juni 2022 pukul 20.30 WIB sampai selesai.

Razia merujuk pada INMENDAGRI   Nomor 18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda  Provinsi Jatim   Nomor    2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri   Nomor    32 Tahun 2020. Keputusan Wali Kota Kediri   Nomor  188.45 /60 /419.033 / 2022, Tanggal 8 Februari 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli PAWAS IPTU SUGENG TRIYONO KANIT IK POLSEK KEDIRI KOTA. PADAL IPDA SUPRAPTO AIPTU ARDA ILHAM, AIPTU RIDHO, AIPTU ARIES, AIPTU IMAM ARDI, AIPTU HENDRIK

Lokasi razia di Cafe cafe jl Ach. Yani dan Cafe lesehan jl. PK Bangsa Kota Kediri. Petugas menemukan 6 pelanggar. Petugas memberikan Teguran Lisan 6 ( 4 Orang Untuk Menjaga Jarak dan Himbauan untuk memakai masker).

“Kami juga membagikan masker gratis kepada masyarakat. Dalam Kegiatan Ops Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Kediri Kota Turut Beri Edukasi Bijak Bermedsos kepada Siswa SMPN 2

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., memimpin langsung upacara bendera di SMP Negeri 2 Kota Kediri, Jalan Padang Padi, Kelurahan Kaliombo, pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

Upacara bendera tersebut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., serta diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, dan seluruh siswa SMPN 2 Kota Kediri.

Dalam amanatnya, Kompol Bowo Wicaksono menekankan pentingnya disiplin, saling menghormati, serta menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang, seperti perundungan (bullying), tawuran, dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan pelajar.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Bullying dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi, karena dampaknya bisa sangat serius bagi korban maupun pelaku,” tegasnya di hadapan peserta upacara.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi harus disikapi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial.

“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Jangan mudah terprovokasi, apalagi menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., turut memberikan imbauan kamtibmas kepada para siswa agar menjauhi pergaulan negatif dan selalu menaati aturan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Kegiatan upacara bendera dan pembinaan tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Kapolsek dan jajaran sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berprestasi. (res/an)

Continue Reading

Lalu Lintas

Bus Harapan Jaya Terlibat Kecelakaan, Polisi Temukan Masalah pada Sistem Pengereman

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan terhadap Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Muning, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pemeriksaan kendaraan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Senin (26/1/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi teknis kendaraan, khususnya kelayakan operasional bus yang terlibat kecelakaan. Dalam kegiatan itu, Satlantas Polres Kediri Kota melibatkan dua tenaga ahli guna mengecek kondisi mesin dan sistem pengereman bus.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pengecekan teknis dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan.

“Kami mendatangkan dua ahli untuk melakukan pengecekan, terutama pada mesin dan sistem pengereman, guna memastikan apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak,” kata AKP Yudho saat ditemui usai pemeriksaan di Kantor Dishub Kota Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kondisi bus dinilai kurang optimal untuk beroperasi, khususnya pada bagian rem. Dari hasil uji teknis awal, fungsi pengereman bus diketahui tidak bekerja secara maksimal.

“Hasil sementara menunjukkan kondisi rem berada di kisaran 60 persen. Artinya, secara teknis memang perlu dilakukan perbaikan,” ujar Yudho.

Meski demikian, Tutud menyebut bahwa kondisi rem tersebut masih memungkinkan digunakan dalam batas tertentu, bergantung pada keterampilan pengemudi dan kecepatan kendaraan saat dioperasikan.

“Untuk rem seharusnya memang segera diganti. Namun dalam kondisi ini, rem masih bisa digunakan dengan catatan pengemudi berpengalaman dan kendaraan dijalankan pada kecepatan normal. Pada kecepatan sekitar 60 hingga 80 kilometer per jam masih relatif aman,” jelasnya.

Tutud juga mengungkapkan bahwa bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan kendaraan keluaran tahun 2014. Dari sisi administrasi, kelengkapan surat-surat kendaraan masih berlaku.

“Kendaraan ini memang tergolong kendaraan lama, namun uji KIR masih hidup dan surat-surat kendaraan lengkap serta masih berlaku,” katanya.

Terkait penanganan hukum, Satlantas Polres Kediri Kota masih mendalami penyebab kecelakaan dan belum menetapkan tersangka. Sopir bus saat ini masih diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Sopir masih kami amankan dan proses pendalaman masih berlangsung. Untuk perkembangan status hukum selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” tambah Yudho.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa hasil pemeriksaan teknis kendaraan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam menentukan penyebab kecelakaan, selain faktor manusia dan kondisi jalan. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pelanggaran “Ngeblong” Dinilai Berisiko Tinggi Memicu Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalur Padat Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak tegas satu unit bus antar kota yang melanggar marka jalan atau melakukan manuver “ngeblong” di simpang empat Baruna, Jalan Brigjen Katamso, Kota Kediri, Senin (26/1/2026). Tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang bus maupun pengguna jalan lain.

Penindakan dilakukan oleh personel Satlantas Polres Kediri Kota yang tengah melaksanakan patroli rutin dengan sistem hunting system di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Simpang empat Baruna diketahui sebagai salah satu ruas jalan dengan tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

Bus tersebut dihentikan petugas setelah terpantau secara langsung melintas tidak sesuai marka jalan. Pelanggaran itu dilakukan dengan cara menerobos jalur yang bukan peruntukannya, sehingga berisiko menimbulkan konflik arus lalu lintas dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Setelah dilakukan penghentian, petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengemudi. Atas pelanggaran tersebut, pengemudi bus dikenai sanksi tilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, praktik “ngeblong” merupakan pelanggaran serius karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas, terlebih jika dilakukan oleh kendaraan besar seperti bus.

“Melanggar marka jalan jelas berbahaya. Kendaraan besar memiliki dimensi dan daya pengereman yang berbeda dengan kendaraan lain. Jika terjadi kecelakaan, dampaknya bisa fatal, baik bagi penumpang bus maupun pengguna jalan di sekitarnya,” ujar AKP Yudho.
Menurut dia, pelanggaran marka jalan kerap menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di kawasan perkotaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Setiap pelanggaran lalu lintas yang kami temui, termasuk ngeblong, akan kami tindak tegas. Ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.

Tutud menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mengintensifkan patroli dengan sistem hunting system, yakni penindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di jalan tanpa menunggu operasi khusus. Patroli tersebut dilakukan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan.

“Volume patroli kami tingkatkan, terutama di simpang-simpang padat dan jalur rawan pelanggaran. Petugas di lapangan kami minta bertindak tegas namun tetap humanis,” ujarnya.

Ia berharap, langkah penegakan hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi kendaraan besar yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap aturan, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Kediri,” Pungkas Yudho. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page