Peristiwa
Razia Yustisi, Polsek Kediri Kota Sasar Kafe Merah Putih
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.
Operasi yustisi ini berdasarkan INMENDAGRI Nomor 43 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19. Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI – No 188.45 – /264 /419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM Level 2.
Kegiatan berlangsung Kamis 30 – 06 – 2022, pukul 20.30 WIB – selesai. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling.
Lokasi Caffe & Resto Amma Jln Imam bonjol kota kediri. Caffe Picco Jln Ahmad yani kota Kediri dan Warung pojok jln Ahmad yani kota kediri.
Lalu, Caffe merah putih jln Ahmad yani kota kediri. Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
“Dalam Kegiatan Ops Yustisi berlangsung tertib, lancar dan terkendali aman,” kata Kapolsek Kediri Kota, AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Lalu Lintas
Satlantas Polres Kediri Kota Edukasi Lalu Lintas Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan di Jalan Raya
Kediriselaludihati- Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan pembagian brosur dan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat dalam rangka Operasi Keselamatan 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026) di kawasan Golden Swalayan, Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WIB itu merupakan bagian dari tugas Satgas Preemtif Ops Keselamatan 2026 Polres Kediri Kota sekaligus menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.
Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas yang dipimpin Iptu Mujani, SH turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada pengunjung pusat perbelanjaan dan masyarakat sekitar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menjelaskan bahwa pembagian brosur ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Melalui kegiatan preemtif ini, kami ingin membentuk budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” kata AKP Tutud Yudho dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur berisi materi Ops Keselamatan Semeru 2026 sekaligus memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Pesan yang disampaikan antara lain pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurut AKP Tutud Yudho, edukasi langsung di ruang publik dinilai efektif karena masyarakat dapat menerima informasi secara komunikatif dan interaktif. Selain itu, lokasi pusat perbelanjaan dipilih karena menjadi titik berkumpul warga dari berbagai latar belakang.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing,” ujar dia.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kehadiran petugas dan mengikuti imbauan yang disampaikan dengan antusias.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Ops Keselamatan 2026. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman di wilayah Kota Kediri.(res/aro)
Lalu Lintas
Pelanggaran Berulang Jadi Alasan Satlantas Polres Kediri kota Bertindak Tegas Tahan Bus Bagong karena Ngeblong

Kediriselaludihati- Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menahan satu unit Bus Bagong bernomor polisi N 7953 UG setelah terbukti menerobos lampu merah di perempatan Muning, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu pagi (15/2/2026).
Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bus tersebut dikemudikan oleh Yajidun Khoirun (50). Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, bus melaju dari arah timur menuju Terminal Baru Tamanan dan menerobos lampu lalu lintas saat arus kendaraan cukup padat. Setelah dilakukan pengejaran, bus akhirnya dihentikan dan ditindak di kawasan Terminal Baru Tamanan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastiawan, S.H , mengatakan penindakan tegas dilakukan karena pelanggaran yang dilakukan bersifat berulang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Bus dari arah timur menuju Terminal Baru menerobos lampu merah di perempatan Muning. Langsung kami tindak tegas di Terminal Baru Tamanan Kota Kediri dan kami tahan agar ada efek jera, tidak hanya bagi Bus Bagong tetapi juga bus-bus lain,” kata AKP Yudho.
Menurut dia, Satlantas Polres Kediri Kota dalam beberapa minggu ini telah menindak sedikitnya 37 bus lain yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Dalam penindakan tersebut, polisi menahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai bentuk sanksi administratif.
“Bus Bagong ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran, sehingga kami ambil tindakan tegas. Prinsipnya sama, bus mana pun yang melanggar aturan lalu lintas akan kami tindak,” ujar AKP Yudho.
Penindakan terhadap Bus Bagong dilakukan langsung oleh AKP Tutud Yudho Prastiawan didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Rio Ananto. Keduanya memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan aspek keselamatan publik.
Langkah tegas ini tidak terlepas dari pengalaman kecelakaan lalu lintas serius yang sebelumnya terjadi di lokasi yang sama. Pada Jumat sore, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.17 WIB, sebuah bus milik Harapan Jaya terlibat kecelakaan beruntun di Simpang Empat Muning. Bus jurusan Surabaya–Trenggalek dengan nomor polisi AG 7662 UT diduga melaju kencang dan menerobos lampu merah saat kondisi lalu lintas ramai.
Dalam peristiwa tersebut, bus kehilangan kendali saat mencoba mendahului kendaraan lain dari arah Terminal Tamanan menuju pusat kota. Bus menyerempet sepeda motor Yamaha Mio, menabrak mobil Daihatsu Xenia, menghantam sepeda motor Honda Scoopy, dan baru berhenti setelah menabrak sebuah rumah warga di sisi selatan jalan.
Akibat kecelakaan itu, sedikitnya 11 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat. Tidak ada korban jiwa, namun kerusakan parah terjadi pada satu unit mobil, beberapa sepeda motor, serta satu bangunan rumah warga.
Hasil penyelidikan Satlantas Polres Kediri Kota menetapkan sopir bus berinisial TH (33) sebagai tersangka. Yang bersangkutan dijerat Pasal 311 ayat 3 atau Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
AKP Yudho menegaskan, pengalaman kecelakaan tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengemudi angkutan umum agar lebih disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas. Menurut dia, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Penegakan hukum ini bukan semata-mata penindakan, tetapi upaya mencegah kecelakaan dan melindungi masyarakat,” kata AKP Tutud Yudho.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh kendaraan angkutan umum, akan terus ditingkatkan demi menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/aro)
Peristiwa
Polisi dan TNI Lakukan Pengamanan Kegiatan Refleksi Pahlawan Nasional di Selopanggung Kediri
Kediriselaludihati.com – Puluhan mahasiswa dari berbagai daerah menghadiri peringatan haul ke-77 Tan Malaka yang digelar di kawasan makam tokoh pergerakan nasional tersebut di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu dihadiri sekitar 100 mahasiswa dari wilayah Karesidenan Kediri, Karesidenan Madiun, Solo, hingga Ternate. Haul tersebut diselenggarakan oleh Tan Malaka Institute Jawa Timur sebagai bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas jasa dan pemikiran Tan Malaka sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, bersama Babinsa setempat turut hadir dan melakukan pemantauan guna memastikan kegiatan dapat berjalan aman dan tertib. Kehadiran aparat keamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ketua panitia kegiatan, Raihan Aditya P, menyampaikan bahwa haul Tan Malaka menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk mengenal lebih dekat pemikiran tokoh pergerakan yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 53 tertanggal 28 Maret 1963.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak mahasiswa untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan, keberanian berpikir kritis, dan semangat kebangsaan yang diwariskan Tan Malaka,” kata Raihan.
Selain doa bersama, kegiatan diisi dengan diskusi singkat mengenai gagasan dan kontribusi Tan Malaka dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Para peserta tampak khidmat mengikuti seluruh rangkaian acara yang berlangsung di area makam.
PS. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono mengatakan, pihak kepolisian mendukung kegiatan-kegiatan akademik dan kebudayaan yang berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Polri hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, lancar, dan kondusif. Alhamdulillah, haul Tan Malaka ke-77 ini dapat berlangsung dengan baik tanpa gangguan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Aparat kepolisian dan TNI tetap bersiaga hingga seluruh rangkaian acara selesai sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
