Connect with us

Uncategorized

Razia Yustisi, Polsek Semen Bagikan 5 Masker Gratis kepada Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Semen melaksanaan kegiatan Ops Yustisi dengan Sandi ” Pamor Keris” dipimpin Padal Semen. Kegiatan pada Hari Minggu Tanggal 29 Mei 2022 pukul 10.00.Wib – selesai.

Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan. INMENDAGRI NOMOR Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lev 3, Lev 2, Lev 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.

Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Ttg Pemberlakuan PPKM. Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Keputusan Bupati Kediri
No 188.45/380/418.08/2021 tentang pelaksanaan kegiatan forum koordinasi pimpinan di kecamatan Se Kab.Kediri.

Tempat giat razia protokol kesehatan Pertokoan Jl.Argo Wilis dan Toko Makan Burung milik warga Ali Desa Semen.

Himbauan lisan masyarakat 7 Orang untuk jaga jarak dan 4 Orang utk memakai masker,kegiatan pembagian masker 5 lembar.

“Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung Mancarli,” KATA Kapolsek Semen Akp Siswandi,S.H.

Dilanjutkan dengan Patroli Antisipasi Balap Liar di Dusun Petuk Desa Pohrubuh Kec.Semen Kab. Kediri. Patroli Antisipasi Balap Liar di Dusun Petuk Desa Pohrubuh Kec.Semen Kab. Kediri

Dalam pelaksanaan patroli Antisipasi Balap Liar tidak di ketemukan Para Pemuda yang melaksanakan Aksi Balap Liar. Situasi tetap kondusif patroli berjalan lancar.

Kemudian Petugas melanjutkan Patroli Tempat Wisata Kafe 66 Desa selopanggung Kec.Semen Kab. Kediri. Dalam pelaksanaan patroli tempat Wisata pengunjung Ramai namun tetap Prokes. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Pengamanan dan Rekayasa Arus Lalu Lintas Disiapkan untuk Mendukung Kelancaran Dhoho Night Carnival 2026

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama pelaksanaan Dhoho Night Carnival dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147, pada Minggu (26/7/2026).

Pengamanan dimulai sejak pukul 16.00 WIB dan dilaksanakan di sejumlah titik di kawasan Kota Kediri yang menjadi jalur pelaksanaan karnaval. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama acara berlangsung.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. memimpin langsung pelaksanaan pengamanan bersama KBO Satlantas dan Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota.

Seluruh personel Satlantas ditempatkan pada titik-titik strategis guna mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta mengantisipasi potensi kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengarahkan pengguna jalan menuju jalur alternatif apabila diperlukan. Upaya tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu jalannya Dhoho Night Carnival.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pengamanan kegiatan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti maupun menyaksikan rangkaian Hari Jadi Kota Kediri.

“Pengamanan dan pengaturan lalu lintas kami lakukan untuk memastikan seluruh rangkaian Dhoho Night Carnival berjalan tertib, aman, dan arus kendaraan tetap lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Melalui pengamanan terpadu tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat dapat menikmati kemeriahan Dhoho Night Carnival dengan aman dan nyaman, sementara mobilitas di kawasan Kota Kediri tetap terjaga selama berlangsungnya perayaan Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

Published

on

​PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas.

​Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejati, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, serta Pertamina. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden, dengan pendekatan ganda: ketegasan hukum dan solusi ekonomi.

​”Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina,” jelas Kapolda.

​Namun bagi yang menolak solusi tersebut, Kapolda memastikan aparat tidak akan segan bertindak. Melengkapi ketegasan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel memaparkan rincian fantastis hasil tangkapan jajarannya bersama jajaran Polres se-Sumsel.

​”Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter,” ungkap Dirreskrimsus. Dari 96 perkara tersebut, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan hukum secara intensif.

​Terkait sarana kejahatan, Dirreskrimsus merinci deretan barang bukti yang disita. “Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)” tambahnya.

​Dirreskrimsus juga menyoroti kejahatan illegal refinery (penyulingan ilegal) yang merusak lingkungan. Terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Bahkan, beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai dengan hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.

Deretan puluhan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang berhasil diselamatkan ini bukanlah sekadar deretan angka statistik semata, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi. Di bawah terik matahari yang menyengat, keringat para personel Polda Sumatera Selatan menjadi saksi bisu atas komitmen tanpa kompromi institusi Polri. Bahwa di Bumi Sriwijaya, tidak ada sejengkal ruang pun yang tersisa bagi para mafia migas dan perusak lingkungan untuk mencari celah keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

Published

on

JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum anggota Polri. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7).Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan.Para personel tersebut diungkap terkait dugaan perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.Jhonny Edison Isir menegaskan, Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya.“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.Saat ini, penanganan perkara pidana masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.Sementara itu, untuk penanganan lebih lanjut terkait aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Polri memastikan seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.Polri juga memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page